Adab Bersuci dan Kebersihan dalam Islam

Pentingnya Bersuci dalam Islam

Islam adalah agama yang sangat memperhatikan kebersihan, baik lahir maupun batin. Bersuci bukan hanya bagian dari kesehatan dan adab, tetapi juga syarat sah ibadah. Rasulullah ﷺ bersabda:

الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ

Kesucian adalah separuh dari iman (HR. Muslim, dari Abu Malik Al-Asy’ari رضي الله عنه)


Sunnah Fitrah dalam Menjaga Kebersihan

Islam telah menetapkan beberapa amalan kebersihan sebagai sunnah fitrah, yaitu kebiasaan yang sesuai dengan tabiat manusia dan dianjurkan secara syar’i. Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:

خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ: الْخِتَانُ، وَالِاسْتِحْدَادُ، وَنَتْفُ الْإِبْطِ، وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ، وَقَصُّ الشَّارِبِ

Lima hal termasuk fitrah: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memendekkan kumis (HR. Al-Bukhārī dan Muslim)

1. Khitan

Wajib bagi laki-laki dan dianjurkan bagi perempuan menurut sebagian ulama. Tujuannya menjaga kebersihan dan mencegah najis tertinggal.

2. Mencukur Bulu Kemaluan (Istihdad)

Dilakukan dengan pisau cukur atau alat lain, agar bersih dari kotoran dan najis.

3. Mencabut Bulu Ketiak

Membersihkan ketiak untuk menghilangkan bau tak sedap dan mencegah penumpukan kotoran.

4. Memotong Kuku

Hendaknya dipotong secara rutin, tidak dibiarkan panjang karena bisa menimbun kotoran.

5. Memotong Kumis

Disunnahkan bagi laki-laki untuk memangkas kumis dan tidak membiarkannya menutupi bibir.

Disunnahkan untuk tidak membiarkan fitrah ini lebih dari 40 hari, sebagaimana diriwayatkan dari Anas bin Malik رضي الله عنه.


Menjaga Kebersihan Tubuh, Pakaian, dan Lingkungan

Kebersihan mencakup semua aspek kehidupan seorang Muslim, di antaranya:

1. Tubuh

Islam mengajarkan mandi secara rutin, bersiwak, memakai wangi-wangian (khususnya bagi laki-laki), dan merapikan diri agar tidak menyakiti orang lain dengan bau badan.

2. Pakaian

Allah ﷻ berfirman:

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

Dan pakaianmu, maka bersihkanlah (QS. Al-Muddatsir: 4)

Kebersihan pakaian menjadi syarat sah shalat, karena tidak boleh ada najis pada pakaian saat ibadah.

3. Lingkungan

Islam melarang membuang kotoran di jalan, tempat berteduh, dan tempat umum lainnya. Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Nabi ﷺ bersabda:

اتَّقُوا اللَّاعِنَيْنِ، قَالُوا: وَمَا اللَّاعِنَانِ؟ قَالَ: الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ، أَوْ فِي ظِلِّهِمْ

Hindarilah dua perkara yang mendatangkan laknat: yaitu buang hajat di jalan atau di tempat berteduh mereka (HR. Muslim)


Bersuci Sebagai Syarat Ibadah

Bersuci adalah syarat sah shalat dan ibadah-ibadah lainnya. Tidak sah shalat seseorang tanpa bersuci dari hadas kecil (dengan wudhu atau tayammum) maupun hadas besar (dengan mandi wajib).

Allah ﷻ berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ…

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak menunaikan shalat, maka basuhlah wajah kalian… (QS. Al-Mā’idah: 6)

Kebersihan lahiriah ini adalah bentuk kesiapan untuk menghadap Allah ﷻ dalam kondisi terbaik.


Penutup

Adab bersuci dan kebersihan dalam Islam menunjukkan betapa agungnya syariat yang penuh hikmah. Seorang Muslim dituntut untuk selalu menjaga kebersihan diri, baik untuk kesehatan, kenyamanan hidup bermasyarakat, maupun sebagai bentuk ibadah kepada Allah ﷻ. Kesucian adalah cermin iman, dan kebersihan adalah jalan menuju ridha Allah ﷻ.

Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top
1
Admin Yayasan Amal Mata Hati
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ada yang bisa kami bantu?