Wudhu : Syarat, Rukun, Sunnah, dan Keutamaannya

Pengertian dan Hukum Wudhu

Wudhu adalah menggunakan air untuk membasuh anggota tubuh tertentu dengan tata cara yang telah ditentukan oleh syariat, sebagai bentuk ibadah dan syarat sahnya beberapa ibadah, khususnya shalat.

Secara hukum, wudhu adalah wajib bagi orang yang hendak menunaikan shalat, menyentuh mushaf, thawaf, dan ibadah lainnya yang mensyaratkan kesucian dari hadas.

Allah ﷻ berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajah kalian dan tangan kalian sampai ke siku, dan usaplah kepala kalian dan (basuh) kaki kalian sampai ke dua mata kaki (QS. Al-Mā’idah: 6)


Syarat Sah Wudhu

Agar wudhu sah, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  1. Islam: Tidak sah wudhu orang kafir.

  2. Tamyiz: Bisa membedakan baik dan buruk.

  3. Air suci menyucikan (ṭāhūr): Air yang digunakan harus mutlak.

  4. Menghilangkan yang menghalangi air: Tidak boleh ada cat, lem, atau kotoran tebal yang menghalangi air menyentuh kulit.

  5. Masuk waktu (untuk wudhu karena hadats wanita mustahadhah dan semisalnya)


Rukun Wudhu

Rukun wudhu adalah bagian yang wajib dilakukan, jika salah satunya tertinggal maka wudhu tidak sah. Berdasarkan Al-Qur’an dan hadits, rukun wudhu ada enam:

  1. Niat: Letaknya di dalam hati, tidak disyaratkan dilafadzkan.

  2. Membasuh wajah: Termasuk berkumur dan istinsyaq menurut sebagian pendapat.

  3. Membasuh kedua tangan hingga siku

  4. Mengusap sebagian kepala

  5. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki

  6. Tertib: Berurutan sesuai dengan yang disebut dalam ayat


Sunnah-Sunnah Wudhu

Sunnah dalam wudhu adalah amalan yang jika dilakukan mendapat pahala, dan jika ditinggalkan tidak membatalkan wudhu. Di antaranya:

  • Membaca basmalah sebelum memulai

  • Mencuci kedua telapak tangan tiga kali di awal

  • Berkumur dan istinsyaq (memasukkan air ke hidung dan mengeluarkannya)

  • Mendahulukan yang kanan

  • Mengusap seluruh kepala dan kedua telinga

  • Mengulangi tiap basuhan sebanyak tiga kali

  • Berdoa setelah wudhu

Dari Umar bin Al-Khattab رضي الله عنه, Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ

Barang siapa berwudhu lalu menyempurnakan wudhunya, kemudian mengucapkan: “Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya,” maka akan dibukakan baginya delapan pintu surga dan ia boleh masuk dari pintu mana saja yang dia kehendaki (HR. Muslim)


Hal-Hal yang Membatalkan Wudhu

Wudhu batal jika terjadi hal-hal berikut:

  1. Keluarnya sesuatu dari dua jalan (qubul dan dubur), seperti buang air besar, kecil, angin, madzi, dan sebagainya.

  2. Tidur nyenyak yang membuat hilang kesadaran

  3. Hilang akal karena gila, mabuk, pingsan, atau sejenisnya

  4. Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan secara langsung tanpa penghalang

Dari Busrah binti Shafwan رضي الله عنها, Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ

Barang siapa menyentuh kemaluannya, maka hendaklah ia berwudhu (HR. Abu Dāwud, At-Tirmidzi; shahih: Syaikh Al-Albani)


Keutamaan Menjaga Wudhu

Menjaga wudhu termasuk tanda keimanan dan kecintaan kepada kesucian. Bahkan Rasulullah ﷺ menyebutkan wudhu sebagai sebab ampunan dosa dan peninggi derajat.

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Nabi ﷺ bersabda:

إِذَا تَوَضَّأَ الْعَبْدُ الْمُسْلِمُ، أَوِ الْمُؤْمِنُ، فَغَسَلَ وَجْهَهُ، خَرَجَ مِنْ وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْهَا بِعَيْنَيْهِ…

Jika seorang hamba Muslim atau Mukmin berwudhu dan membasuh wajahnya, maka keluarlah dari wajahnya setiap kesalahan yang pernah dilihat oleh kedua matanya… (HR. Muslim)

Rutin dalam menjaga wudhu juga merupakan ciri khas para sahabat dan orang-orang shaleh yang menjaga kebersihan lahir dan batin.


Penutup

Wudhu bukan hanya syarat sah shalat, tetapi juga pintu pembuka bagi banyak keutamaan. Dengan wudhu, seorang Muslim membersihkan diri lahir dan menghidupkan hati untuk menyambut ibadah. Memahami dan menjaga wudhu adalah langkah awal untuk memperbaiki hubungan dengan Allah ﷻ.

Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top
1
Admin Yayasan Amal Mata Hati
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ada yang bisa kami bantu?