Definisi Shalat secara Bahasa dan Istilah
Secara bahasa (lughah), shalat berasal dari kata الصلاة yang berarti doa. Ini sebagaimana firman Allah ﷻ:
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu adalah ketenteraman bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS. At-Taubah: 103)
Secara istilah (istilah syar’i), shalat adalah perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, dilakukan dengan niat tertentu dan menurut syarat-syarat tertentu, sebagai bentuk ibadah kepada Allah ﷻ.
Hukum Shalat: Fardhu, Sunnah, dan Makruh
1. Shalat Fardhu
Shalat lima waktu adalah fardhu ‘ain atas setiap Muslim yang baligh dan berakal. Kewajibannya ditetapkan langsung dari langit dalam peristiwa Isra’ dan Mi’raj.
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (dirikan pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat) (QS. Al-Isra’: 78)
2. Shalat Sunnah
Shalat yang dianjurkan dan tidak wajib. Di antaranya: shalat sunnah rawatib, dhuha, tahajjud, witir, tarawih, istikharah, dan lainnya. Pahalanya besar, tetapi tidak berdosa jika ditinggalkan.
Dari Rabi’ah bin Ka’b Al-Aslami رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:
سَلْ تُعْطَهْ
Mintalah (kepadaku) apa yang engkau inginkan, niscaya akan diberikan.
Rabi’ah berkata:
“Aku meminta kepadamu agar aku dapat menemanimu di surga.”
Rasulullah ﷺ bersabda:
فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ
Bantulah aku atas dirimu sendiri dengan banyak bersujud (HR. Muslim)
3. Shalat Makruh
Yaitu shalat yang dilakukan di waktu-waktu terlarang, atau shalat sunnah tanpa sebab di waktu-waktu yang dilarang oleh syariat. Seperti shalat setelah ashar hingga matahari terbenam, atau setelah subuh hingga matahari terbit.
Keutamaan dan Urgensi Shalat dalam Islam
Shalat memiliki posisi sentral dalam Islam. Ia adalah tiang agama dan pembeda antara keimanan dan kekufuran. Shalat adalah amal yang pertama kali akan dihisab di hari kiamat.
Dari Abdullah bin Umar رضي الله عنهما, Rasulullah ﷺ bersabda:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ، وَحَجِّ الْبَيْتِ
Dari Abdullah bin Umar رضي الله عنهما, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah Rasul Allah; menegakkan shalat; menunaikan zakat; puasa Ramadhan; dan haji ke Baitullah.” (HR. Al-Bukhārī no. 8 dan Muslim no. 16)
Di antara keutamaannya:
-
Menghapus dosa
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ اللَّيْلِ ۚ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ
-
Dan dirikanlah shalat itu pada kedua ujung siang dan pada bagian permulaan dari malam. Sesungguhnya kebaikan itu menghapuskan keburukan (QS. Hūd: 114)
-
Mendekatkan diri kepada Allah ﷻ
-
Kunci sukses dunia akhirat
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ () ٱلَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ
Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya (QS. Al-Mu’minūn: 1–2)
Ancaman Bagi yang Meninggalkan Shalat
Islam memberikan peringatan keras bagi orang yang meninggalkan shalat. Para ulama berbeda pendapat tentang hukum orang yang meninggalkan shalat secara sengaja, namun semua sepakat bahwa itu merupakan dosa besar.
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
Maka celakalah orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya (QS. Al-Mā’ūn: 4–5)
Dari Jabir bin Abdillah رضي الله عنهما, Rasulullah ﷺ bersabda:
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلَاةِ
Batas antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat (HR. Muslim)
Shalat adalah identitas seorang Muslim. Barang siapa menjaganya, maka ia telah menjaga agamanya. Barang siapa meremehkannya, maka ia telah membuka pintu kehancuran.
Penutup
Shalat bukan sekadar gerakan ritual, tetapi sarana terdekat untuk berdialog dengan Allah ﷻ, membersihkan jiwa, dan memperkuat keimanan. Maka dari itu, wajib bagi setiap Muslim untuk memahami kedudukan shalat, menjaga waktunya, dan merenungkan keutamaannya agar menjadi hamba yang diridhai Allah ﷻ.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|