Pengertian Zakat Secara Bahasa dan Istilah
Secara bahasa, zakat berasal dari kata الزَّكَاةُ yang berarti bersih, suci, tumbuh, dan berkembang. Makna ini sesuai dengan tujuan zakat, yaitu menyucikan harta dan jiwa, serta menumbuhkan keberkahan.
Secara istilah, para ulama mendefinisikan zakat sebagai:
“الزَّكَاةُ هِيَ حَقٌّ وَاجِبٌ فِي مَالٍ خَاصٍّ لِطَائِفَةٍ مَخْصُوصَةٍ بِوَصْفٍ مَخْصُوصٍ”
Zakat adalah hak yang wajib pada harta tertentu untuk kelompok tertentu dengan syarat-syarat tertentu.
Zakat merupakan bentuk ibadah harta yang diwajibkan atas setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti kepemilikan harta yang telah mencapai nishab dan haul.
Dalil Kewajiban Zakat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah
Kewajiban zakat telah disebutkan secara jelas dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Di antaranya firman Allah ﷻ:
وَأَقِيمُوا ٱلصَّلَوٰةَ وَآتُوا ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَأَطِيعُوا ٱلرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Rasul agar kamu diberi rahmat.” (QS. An-Nūr: 56)
Perintah zakat disandingkan dengan perintah shalat dalam banyak ayat, menunjukkan betapa pentingnya zakat dalam Islam. Di antaranya juga dalam firman Allah ﷻ:
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Umar رضي الله عنهما, Rasulullah ﷺ bersabda:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالْحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji, dan puasa Ramadhan.” (HR. Al-Bukhārī dan Muslim)
Kedudukan Zakat dalam Rukun Islam
Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga setelah syahadat dan shalat. Hal ini menunjukkan bahwa zakat adalah ibadah utama yang wajib ditegakkan oleh setiap Muslim.
Zakat tidak hanya sebagai bentuk ibadah pribadi, tetapi juga berdimensi sosial yang tinggi. Dengan zakat, harta umat Islam tersebar merata kepada mereka yang membutuhkan, menumbuhkan rasa kasih sayang, solidaritas, dan keseimbangan ekonomi dalam masyarakat.
Bahkan, dalam sejarah Islam, Abu Bakar Ash-Shiddiq رضي الله عنه memerangi orang-orang yang enggan menunaikan zakat, karena menganggapnya sama dengan mengingkari kewajiban rukun Islam.
Kesimpulan
Zakat adalah ibadah wajib yang menjadi salah satu fondasi Islam. Ia menyucikan jiwa, menumbuhkan keberkahan, dan mengokohkan keadilan sosial. Mengabaikan zakat merupakan dosa besar dan bisa menyebabkan kehancuran umat. Oleh karena itu, setiap Muslim yang mampu wajib mempelajari dan menunaikan kewajiban zakat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|