Hukum Istinja’ dan Istijmar
Istinja’ adalah membersihkan kotoran najis yang keluar dari qubul dan dubur menggunakan air. Sedangkan istijmar adalah membersihkan kotoran tersebut dengan menggunakan benda padat yang suci dan bisa menyerap seperti batu, tisu, atau kayu.
Hukum istinja’ atau istijmar adalah wajib dilakukan setelah buang air besar maupun kecil jika masih ada sisa najis. Hal ini sebagai bentuk menjaga kebersihan dan kesucian sebelum menjalankan ibadah seperti shalat.
Dari Anas bin Malik رضي الله عنه, beliau berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَدْخُلُ الْخَلَاءَ فَأَحْمِلُ أَنَا وَغُلَامٌ نَحْوِي إِدَاوَةً مِنْ مَاءٍ وَعَنَزَةً، فَيَسْتَنْجِي بِالْمَاءِ
Rasulullah ﷺ biasa masuk ke tempat buang hajat, lalu aku dan seorang anak lain membawa air dalam wadah dan tongkat pendek, lalu beliau beristinja’ dengan air (HR. Al-Bukhārī dan Muslim)
Alat Istinja’ yang Diperbolehkan
Alat istinja’ yang diperbolehkan ada dua jenis:
-
Air: Ini adalah alat paling utama dan paling afdhal untuk istinja’, karena bisa menghilangkan najis secara sempurna.
-
Benda Padat Suci (Istijmar): Seperti batu, tisu, atau benda padat lainnya yang tidak najis, bisa menyerap, dan tidak dihormati (bukan makanan, bukan kertas berisi tulisan ilmu). Minimalnya menggunakan tiga batu atau benda serupa, atau lebih jika belum bersih.
Dari Salman Al-Farisi رضي الله عنه, beliau berkata:
نَهَانَا أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِأَقَلَّ مِنْ ثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ
Rasulullah ﷺ melarang kami beristinja’ dengan kurang dari tiga batu (HR. Muslim)
Tidak boleh menggunakan tangan kanan untuk istinja’, dan tidak boleh menggunakan benda yang memiliki nilai atau kehormatan seperti makanan atau kertas bertuliskan ayat Al-Qur’an.
Adab Buang Hajat Menurut Sunnah
Islam mengatur adab buang hajat sebagai bentuk penghormatan terhadap fitrah manusia dan kesucian agama. Beberapa adab penting tersebut antara lain:
1. Membaca Doa Sebelum Masuk Toilet
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ
Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari jin jantan dan betina (HR. Al-Bukhārī dan Muslim, dari Anas bin Malik رضي الله عنه)
2. Masuk dengan Kaki Kiri dan Keluar dengan Kaki Kanan
Hal ini berdasarkan kebiasaan Rasulullah ﷺ yang memuliakan sisi kanan untuk hal yang baik, dan sisi kiri untuk hal yang kotor.
3. Tidak Menghadap atau Membelakangi Kiblat Saat Buang Hajat di Tanah Lapang
Karena Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا أَتَيْتُمُ الْغَائِطَ فَلَا تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ وَلَا تَسْتَدْبِرُوهَا
Jika kalian mendatangi tempat buang hajat, maka janganlah menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya (HR. Al-Bukhārī dan Muslim, dari Abu Ayyub Al-Anshari رضي الله عنه)
Namun jika di dalam bangunan yang tertutup seperti toilet saat ini, sebagian ulama membolehkannya berdasarkan beberapa riwayat lain.
4. Tidak Berbicara Saat Buang Hajat
Termasuk adab adalah tidak berbicara atau menjawab salam ketika sedang buang hajat, kecuali dalam kondisi darurat.
5. Tidak Membaca Zikir atau Al-Qur’an
Dilarang menyebut nama Allah ﷻ atau membaca Al-Qur’an saat sedang dalam toilet, sebagai bentuk penghormatan terhadap kalamullah.
Larangan-Larangan Saat Buang Hajat
Islam juga mengatur beberapa larangan dalam buang hajat:
-
Buang hajat di jalan umum, tempat berteduh, atau sumber air
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Nabi ﷺ bersabda:
اتَّقُوا اللَّاعِنَيْنِ: الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ، أَوْ فِي ظِلِّهِمْ
Jauhilah dua perbuatan yang mendatangkan laknat: yaitu buang hajat di jalan orang dan tempat berteduh mereka (HR. Muslim)
-
Menggunakan tangan kanan saat istinja’
Karena Nabi ﷺ bersabda:
إِذَا تَمَسَّحَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَتَمَسَّحْ بِيَمِينِهِ
Jika salah seorang dari kalian beristinja’, janganlah ia beristinja’ dengan tangan kanannya (HR. Al-Bukhārī dan Muslim, dari Abu Qatadah رضي الله عنه)
-
Menghadap atau membelakangi kiblat di tanah lapang
-
Membawa benda yang terdapat nama Allah ﷻ atau ayat Al-Qur’an ke dalam toilet
Penutup
Adab buang hajat dalam Islam bukan sekadar urusan kebersihan, tetapi juga bagian dari ibadah. Islam memuliakan manusia bahkan dari hal yang dianggap sepele, dengan mengajarkan tata cara bersuci yang lengkap dan mulia. Menjaga kesucian diri adalah awal dari kesucian hati dan ibadah kepada Allah ﷻ.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|