Perbedaan antara Syarat, Rukun, dan Wajib Shalat
Dalam fiqih, dikenal tiga unsur utama dalam pelaksanaan ibadah shalat, yaitu syarat, rukun, dan wajib. Memahami perbedaan di antara ketiganya penting agar shalat kita sah dan sempurna.
-
Syarat shalat adalah hal yang harus dipenuhi sebelum masuk ke dalam shalat, dan jika tidak dipenuhi maka shalat tidak sah. Contoh: wudhu, menutup aurat, masuk waktu, niat.
-
Rukun shalat adalah bagian inti dari shalat yang harus dilakukan dan tidak boleh ditinggalkan, baik sengaja maupun lupa.
-
Wajib shalat (dalam madzhab selain Syafi’i) adalah bagian yang jika ditinggalkan karena lupa maka bisa diganti dengan sujud sahwi. Namun dalam madzhab Syafi’i, pembagian rukun dan wajib tidak dipisahkan; semua yang wajib termasuk dalam rukun dan harus dikerjakan.
Penjelasan 13 Rukun Shalat (Menurut Madzhab Syafi’i)
Berikut ini adalah 13 rukun shalat yang harus dikerjakan dalam setiap rakaat:
1. Niat (النية)
Niat dilakukan dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram.
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
Sesungguhnya amal-amal itu tergantung pada niatnya (HR. Al-Bukhārī dan Muslim, dari Umar bin Al-Khattab رضي الله عنه)
2. Berdiri bagi yang mampu (القيام مع القدرة)
Wajib berdiri dalam shalat fardhu jika mampu.
3. Takbiratul Ihram (تكبيرة الإحرام)
Yaitu mengucapkan اللَّهُ أَكْبَر sebagai awal masuk shalat.
4. Membaca Surat Al-Fatihah (قراءة الفاتحة)
Wajib dibaca dalam setiap rakaat.
لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
Tidak sah shalat bagi yang tidak membaca Al-Fatihah (HR. Al-Bukhārī dan Muslim, dari Abu Hurairah رضي الله عنه)
5. Rukuk (الركوع)
Membungkukkan badan dengan tenang hingga kedua tangan menyentuh lutut.
6. I’tidal (الاعتدال بعد الركوع)
Bangun dari rukuk dengan sempurna hingga tegak berdiri.
7. Sujud dua kali (السجود مرتين)
Dilakukan dengan tujuh anggota sujud: dahi, dua tangan, dua lutut, dan dua ujung kaki.
8. Duduk di antara dua sujud (الجلوس بين السجدتين)
Dengan tuma’ninah (tenang) dan membaca doa yang disyariatkan.
9. Tuma’ninah (الطمأنينة)
Tenang dalam setiap gerakan, tidak tergesa-gesa.
10. Tasyahhud akhir (التشهد الأخير)
Membaca tasyahhud yang lengkap pada duduk terakhir.
11. Duduk untuk tasyahhud akhir (الجلوس له)
Wajib dilakukan dengan tuma’ninah.
12. Shalawat kepada Nabi ﷺ dalam tasyahhud akhir (الصلاة على النبي ﷺ)
Termasuk bagian dari rukun yang harus dilafalkan.
13. Salam (السلام)
Salam pertama adalah penutup shalat dan termasuk rukun.
Konsekuensi Jika Rukun atau Syarat Tidak Terpenuhi
Jika seseorang tidak memenuhi syarat, seperti tidak suci dari hadas, tidak menutup aurat, atau belum masuk waktu, maka shalatnya batal dan tidak sah secara mutlak, walaupun dilakukan dengan sempurna dari segi gerakan.
Jika seseorang meninggalkan rukun, maka:
-
Jika disengaja → shalatnya batal.
-
Jika lupa → wajib mengulang rukun tersebut dari tempat yang ditinggalkan, lalu lanjut hingga akhir dan ditutup dengan sujud sahwi jika sempat salam lebih dulu.
Contoh: lupa rukuk di rakaat ketiga, maka ia harus kembali ke posisi rukuk, lanjut shalat, dan sujud sahwi sebelum salam.
Penutup
Shalat adalah ibadah yang sangat terstruktur. Setiap bagian dari syarat dan rukunnya harus dipenuhi dengan benar agar diterima oleh Allah ﷻ. Dengan memahami perbedaan antara syarat, rukun, dan konsekuensinya, kita dapat menunaikan shalat dengan lebih khusyuk, tertib, dan penuh kesungguhan.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|