Jenis-Jenis Mandi Wajib
Mandi wajib (ghusl) adalah mandi yang diwajibkan karena sebab-sebab tertentu yang menyebabkan hadas besar. Dalam Islam, seseorang tidak boleh melaksanakan shalat, thawaf, menyentuh mushaf, atau ibadah lain yang memerlukan kesucian kecuali setelah mandi wajib bila terkena salah satu sebab berikut:
1. Keluarnya Mani
Baik karena mimpi basah, hubungan suami istri, atau sebab lain, selama disertai syahwat.
2. Bertemunya Dua Kemaluan
Meskipun tidak keluar mani.
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Nabi ﷺ bersabda:
إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ، ثُمَّ جَهَدَهَا، فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ
Jika seorang lelaki duduk di antara empat anggota tubuh istrinya (yakni bersenggama), lalu menyentuhnya (bercampur), maka wajib baginya mandi (HR. Muslim)
3. Selesai dari Haid
Wanita yang telah selesai masa haidnya wajib mandi sebelum melaksanakan ibadah.
4. Selesai dari Nifas
Setelah masa nifas pasca persalinan berakhir, wanita wajib mandi.
5. Masuk Islam
Sebagian ulama mewajibkan mandi bagi orang kafir yang baru masuk Islam, sebagai bentuk pensucian dari hadas sebelumnya.
6. Kematian (Memandikan Mayat)
Kecuali bagi syuhada yang gugur di medan jihad.
Syarat dan Rukun Mandi Wajib
Syarat Sah Mandi Wajib
-
Niat untuk mengangkat hadas besar
-
Menggunakan air suci dan menyucikan (ṭāhūr)
-
Menghilangkan najis di tubuh sebelum memulai
Rukun Mandi Wajib
-
Niat mengangkat hadas besar karena Allah ﷻ
-
Meratakan air ke seluruh tubuh tanpa terkecuali, termasuk bagian tersembunyi seperti ketiak, pusar, sela jari, dan pangkal rambut
Allah ﷻ berfirman:
وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
Dan jika kalian junub maka mandilah (QS. Al-Mā’idah: 6)
Sunnah dalam Mandi Wajib
Beberapa sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ saat mandi wajib:
-
Mencuci kedua tangan sebelum memulai mandi
-
Membasuh kemaluan dan membersihkan kotoran dengan tangan kiri
-
Berwudhu seperti wudhu untuk shalat
-
Mengguyur kepala tiga kali
-
Meratakan air ke seluruh tubuh, dimulai dari sisi kanan
Dari Aisyah رضي الله عنها, beliau berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ، غَسَلَ يَدَيْهِ، ثُمَّ تَوَضَّأَ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ، ثُمَّ يُخَلِّلُ بِيَدِهِ شَعَرَهُ، ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غَرَفَاتٍ، ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ
Rasulullah ﷺ apabila mandi janabah, beliau mencuci kedua tangannya, lalu berwudhu seperti wudhu untuk shalat, lalu menyela rambutnya dengan jari, kemudian menyiram kepala dengan tiga cidukan, lalu mengguyur seluruh tubuhnya (HR. Al-Bukhārī dan Muslim)
Perbedaan Mandi Janabah dan Mandi Haid/Nifas
-
Mandi Janabah: dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan karena keluar mani atau hubungan suami istri. Tidak perlu mengikat rambut bagi wanita.
-
Mandi Haid/Nifas: dilakukan oleh wanita setelah selesai masa haid atau nifas. Dalam mandi haid, dianjurkan menyisir rambut dan menggunakan wewangian ringan di bekas darah.
Dari Aisyah رضي الله عنها, Nabi ﷺ bersabda kepada Asma’ binti Syakl saat menjelaskan mandi haid:
فَتَطَهَّرِي، ثُمَّ خُذِي فِرْصَةً مِنْ مِسْكٍ فَتَطَهَّرِي بِهَا
Bersucilah, lalu ambillah kapas yang diberi minyak wangi misik, lalu bersucilah dengannya (HR. Muslim)
Mandi Sunnah
Selain mandi wajib, Islam juga menganjurkan mandi pada waktu-waktu tertentu sebagai sunnah:
1. Mandi Jum’at
Sangat dianjurkan bagi yang hendak menghadiri shalat Jum’at.
إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمُ الْجُمُعَةَ فَلْيَغْتَسِلْ
Jika salah seorang dari kalian mendatangi shalat Jum’at, maka mandilah (HR. Al-Bukhārī dan Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri رضي الله عنه)
2. Mandi Hari Raya (‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha)
Dianjurkan untuk tampil bersih dan wangi dalam suasana ibadah bersama umat.
3. Mandi Saat Hendak Ihram (Haji/Umrah)
Untuk membersihkan diri sebelum masuk keadaan ihram.
4. Mandi Setelah Memandikan Mayit
5. Mandi Setelah Sembuh dari Gila atau Pingsan
Penutup
Mandi wajib adalah ibadah yang sangat penting untuk menjaga kesucian diri dalam Islam. Dengan memahami jenis-jenisnya, rukun, dan sunnahnya, kita dapat menjalankan ibadah dalam keadaan bersih lahir dan batin. Kesucian adalah bagian dari keimanan, dan mandi wajib adalah salah satu bentuk kesucian yang Allah ﷻ syariatkan untuk hamba-Nya.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|