Niat dan Keikhlasan dalam Mengeluarkan Zakat
Zakat adalah ibadah yang memiliki nilai spiritual tinggi. Oleh karena itu, niat dan keikhlasan menjadi syarat utama dalam pelaksanaannya. Allah ﷻ berfirman:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ
“Padahal mereka tidak diperintah kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama.” (QS. Al-Bayyinah: 5)
Zakat harus diniatkan untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah ﷻ, bukan untuk riya’, pamer, atau mengangkat status sosial. Niat dalam zakat tidak perlu diucapkan, cukup dalam hati pada saat hendak mengeluarkannya.
Penyaluran Zakat: Langsung atau Melalui Amil
Dalam menyalurkan zakat, seseorang memiliki dua pilihan:
1. Menyalurkan Secara Langsung
Yaitu dengan mencari mustahiq yang memenuhi syarat dan memberikan zakat tersebut secara langsung. Ini dibolehkan, terutama jika muzakki mengetahui kondisi mustahiq secara pribadi dan yakin bahwa zakatnya tepat sasaran.
2. Melalui Lembaga Amil Zakat
Allah ﷻ berfirman mengenai salah satu golongan mustahiq:
وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا
“Dan para amil zakat…” (QS. At-Taubah: 60)
Hal ini menunjukkan bahwa zakat boleh disalurkan melalui amil zakat yang resmi. Bahkan dalam banyak kondisi, ini lebih efektif dan tepat sasaran karena amil memiliki pendataan dan mekanisme distribusi yang lebih luas.
Adab Memberikan Zakat dan Menjaga Kehormatan Mustahiq
Memberi zakat tidak hanya menyalurkan harta, tetapi juga menjaga adab dan akhlak Islam.
1. Menjaga Kerahasiaan
Allah ﷻ berfirman:
إِن تُبْدُوا الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۖ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ
“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 271)
Menyembunyikan pemberian lebih utama untuk menjaga kehormatan penerima dan menghindarkan muzakki dari riya’.
2. Tidak Merendahkan atau Menyakiti Penerima
Rasulullah ﷺ bersabda:
اتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ، فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فَبِكَلِمَةٍ طَيِّبَةٍ
“Takutlah kalian terhadap neraka walaupun hanya dengan (bersedekah) separuh kurma, dan jika tidak menemukannya maka (ucapkan) kata yang baik.” (HR. Al-Bukhārī dan Muslim, dari Adi bin Hatim رضي الله عنه)
Ucapan yang baik dan tidak menyakitkan sangat penting saat memberikan zakat. Jangan sampai bantuan itu membuat mustahiq merasa hina atau direndahkan.
3. Mengutamakan Kebutuhan Mustahiq
Hendaknya muzakki memberikan zakat dalam bentuk dan jumlah yang paling bermanfaat bagi penerima. Memberikan uang, bahan makanan pokok, atau alat produktif yang bisa mengangkat ekonomi mereka merupakan bagian dari hikmah zakat.
Kesimpulan
Mengeluarkan zakat tidak hanya menunaikan kewajiban, tetapi juga bentuk ibadah yang harus dilakukan dengan adab, keikhlasan, dan empati kepada penerima. Penyaluran bisa dilakukan langsung atau melalui lembaga, dengan menjaga kerahasiaan dan tidak menyakiti perasaan mustahiq.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|