Pembebasan Palestina oleh Umar bin Khattab رضي الله عنه
Palestina adalah tanah suci yang telah menjadi pusat berbagai peradaban sepanjang sejarah. Setelah berabad-abad berada di bawah kekuasaan Romawi dan Bizantium, akhirnya negeri ini dibebaskan oleh kaum Muslimin di bawah kepemimpinan Umar bin Khattab رضي الله عنه pada tahun 637 M. Peristiwa ini merupakan titik balik besar dalam sejarah Palestina dan menjadi awal dari kekuasaan Islam di wilayah tersebut.
Latar Belakang Penaklukan Palestina
Setelah wafatnya Rasulullah ﷺ, kekhalifahan Islam berkembang pesat di bawah kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shiddiq رضي الله عنه. Beliau memerangi kaum murtaddin dan menegakkan kembali stabilitas Islam di Jazirah Arab. Setelah itu, kepemimpinan dilanjutkan oleh Umar bin Khattab رضي الله عنه, yang kemudian memimpin perluasan wilayah Islam ke luar Jazirah Arab, termasuk Syam dan Palestina.
Bizantium yang saat itu menguasai Palestina mengalami kemunduran akibat kekalahan dalam Perang Yarmuk (636 M) yang dipimpin oleh Khalid bin Walid رضي الله عنه dan Abu Ubaidah bin Jarrah رضي الله عنه. Setelah kemenangan besar tersebut, kaum Muslimin mengepung Yerusalem (Al-Quds), yang saat itu masih berada di bawah kendali Romawi Timur (Bizantium).
Penyerahan Yerusalem Tanpa Perang
Setelah pengepungan yang berlangsung cukup lama, akhirnya Patriark Sophronius, pemimpin Nasrani di Yerusalem, setuju untuk menyerahkan kota tersebut. Namun, ia mengajukan syarat bahwa kota itu hanya akan diserahkan kepada Khalifah Umar bin Khattab رضي الله عنه secara langsung.
Maka, Umar bin Khattab رضي الله عنه berangkat dari Madinah menuju Palestina dengan hanya ditemani oleh seorang pelayannya. Dalam perjalanan, beliau bergantian menunggangi untanya dengan pelayannya, menunjukkan sifat keadilannya.
Ketika memasuki Yerusalem, beliau tidak mengenakan pakaian kebesaran layaknya penguasa, tetapi dengan pakaian sederhana, menunjukkan bahwa Islam bukanlah agama penjajahan, melainkan agama yang membawa keadilan dan rahmat.
Piagam Perdamaian Umar bin Khattab
Setelah menerima kunci kota Yerusalem, Umar bin Khattab رضي الله عنه membuat Piagam Perdamaian (Al-‘Uhda Al-‘Umariyyah), yang menjamin:
- Perlindungan penuh bagi penduduk Nasrani dan Yahudi yang tinggal di Palestina.
- Larangan bagi kaum Yahudi untuk kembali ke Yerusalem (karena pengkhianatan mereka di masa lalu).
- Kebebasan beribadah bagi umat Nasrani di gereja-gereja mereka.
Setelah itu, Umar bin Khattab رضي الله عنه pergi ke lokasi Masjid Al-Aqsha yang saat itu dipenuhi puing-puing dan sampah akibat kebijakan Bizantium. Beliau bersama para sahabat membersihkannya dan menandai lokasi yang kemudian dijadikan tempat shalat kaum Muslimin.
Inilah awal dari kekuasaan Islam yang adil dan damai di Palestina.
Palestina dalam Kekuasaan Bani Umayyah, Abbasiyah, dan Utsmani
Setelah era Umar bin Khattab رضي الله عنه, Palestina terus berada di bawah kekuasaan Islam selama lebih dari 13 abad, mengalami berbagai perkembangan di bawah berbagai dinasti Islam.
Palestina di Bawah Kekhalifahan Bani Umayyah (661-750 M)
Pada masa Bani Umayyah, Palestina menjadi salah satu pusat peradaban Islam. Khalifah Abdul Malik bin Marwan membangun Dome of the Rock (Qubbatus Sakhrah) pada tahun 691 M di sekitar kompleks Masjid Al-Aqsha. Kubah emas ini menjadi simbol kemegahan Islam di Al-Quds.
Selain itu, Palestina menjadi bagian dari wilayah administrasi Syam dan mengalami perkembangan ekonomi serta ilmu pengetahuan yang pesat. Kota-kota seperti Yerusalem, Gaza, dan Hebron menjadi pusat perdagangan dan keilmuan.
Palestina di Bawah Kekhalifahan Abbasiyah (750-1258 M)
Setelah runtuhnya Bani Umayyah, Kekhalifahan Abbasiyah mengambil alih kekuasaan. Meskipun ibu kota kekhalifahan dipindahkan ke Baghdad, Palestina tetap menjadi wilayah penting.
Namun, pada masa Abbasiyah, Palestina sering menjadi medan konflik akibat serangan dari luar, terutama Perang Salib (1099 M), di mana kaum Nasrani dari Eropa merebut Yerusalem dan membantai ribuan kaum Muslimin.
Barulah pada tahun 1187 M, Shalahuddin Al-Ayyubi berhasil merebut kembali Yerusalem dari Tentara Salib dalam Perang Hittin, mengembalikan Palestina ke tangan Islam.
Palestina di Bawah Kekhalifahan Utsmani (1517-1917 M)
Setelah jatuhnya Dinasti Mamluk, Palestina berada di bawah kekuasaan Kesultanan Utsmani selama 400 tahun. Pada masa ini:
- Palestina mengalami masa stabilitas dan menjadi pusat perdagangan di Timur Tengah.
- Masjid Al-Aqsha dan situs Islam lainnya mendapat renovasi besar-besaran.
- Umat Islam, Yahudi, dan Nasrani hidup dalam harmoni, tanpa ada penjajahan dan diskriminasi seperti yang terjadi di era modern.
Namun, pada awal abad ke-20, kekuatan Utsmani melemah, dan kaum Zionis mulai merancang konspirasi untuk merebut Palestina. Hingga akhirnya, pada tahun 1917, Inggris mengeluarkan Deklarasi Balfour, membuka jalan bagi kaum Zionis untuk menduduki Palestina dan mendirikan negara Israel secara ilegal pada tahun 1948.
Kesimpulan
Sejarah membuktikan bahwa Palestina telah berada di bawah kekuasaan Islam selama lebih dari 13 abad, sejak ditaklukkan oleh Umar bin Khattab رضي الله عنه hingga Kesultanan Utsmani.
Di bawah kepemimpinan Islam, Palestina menjadi negeri yang aman dan berkembang. Namun, setelah jatuhnya Utsmani dan munculnya gerakan Zionisme, Palestina mulai dijajah dan penduduknya mengalami penderitaan hingga hari ini.
Sebagai kaum Muslimin, kita wajib memahami sejarah ini dan berkontribusi dalam perjuangan membebaskan Palestina dengan ilmu, doa, dan dukungan nyata bagi saudara-saudara kita di sana.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|