Tanggung Jawab Suami dan Istri Menurut Al-Qur’an dan Sunnah

Pendahuluan

Pernikahan dalam Islam bukan hanya ikatan emosional antara dua insan, tetapi juga merupakan amanah besar yang dipertanggungjawabkan di hadapan Allah ﷻ. Suami dan istri memiliki hak dan kewajiban yang saling melengkapi, yang jika dijalankan sesuai tuntunan Al-Qur’an dan sunnah akan membawa pada ketenangan (sakinah), kasih sayang (mawaddah), dan rahmat. Artikel ini membahas tanggung jawab suami dan istri menurut panduan syariat yang shahih.

Landasan Pernikahan dalam Islam

Allah berfirman:

وَمِنْ ءَايَـٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًۭا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةًۭ وَرَحْمَةً

Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu kasih sayang dan rahmat.” (QS. Ar-Rūm: 21)

Tujuan pernikahan adalah ketenteraman, bukan sekadar pemenuhan kebutuhan jasmani. Ini hanya bisa tercapai jika masing-masing pihak memahami dan menunaikan tanggung jawabnya.

Tanggung Jawab Suami

1. Menafkahi Istri dengan Baik

Allah berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍۢ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ

Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisā’: 34)

Suami berkewajiban memenuhi kebutuhan makan, tempat tinggal, pakaian, dan hal-hal lain yang layak bagi istrinya sesuai kemampuan.

2. Mendidik dan Membimbing Keluarga

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًۭا

Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Taḥrīm: 6)

Suami wajib mengajarkan agama kepada istri dan anak-anaknya, membimbing dengan ilmu dan kasih sayang agar keluarga berada di atas jalan ketaatan.

3. Memperlakukan Istri dengan Baik

Rasulullah bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

Dari Abdullah bin Amr رضي الله عنه, Rasulullah bersabda: Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku.” (HR. Tirmidzi no. 3895, dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani رحمه الله)

Suami tidak boleh kasar, baik secara fisik maupun ucapan. Akhlak mulia di rumah mencerminkan keimanan sejati.

Tanggung Jawab Istri

1. Taat kepada Suami dalam Kebaikan

Rasulullah bersabda:

إِذَا صَلَّتِ ٱلْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيلَ لَهَا ٱدْخُلِي ٱلْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ ٱلْجَنَّةِ شِئْتِ

Dari Abdurrahman bin Auf رضي الله عنه, Nabi bersabda: Jika seorang wanita shalat lima waktunya, berpuasa Ramadhan, menjaga kehormatannya, dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: ‘Masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau suka.’” (HR. Ahmad no. 1664, dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albani رحمه الله)

Taat kepada suami termasuk bentuk ketaatan kepada Allah ﷻ, selama tidak dalam perkara maksiat.

2. Menjaga Kehormatan dan Harta Suami

فَٱلصَّـٰلِحَـٰتُ قَـٰنِتَـٰتٌ حَـٰفِظَـٰتٌۭ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ

Maka wanita yang shalihah adalah yang taat kepada Allah lagi menjaga diri di kala suaminya tidak ada, karena Allah telah menjaga mereka.” (QS. An-Nisā’: 34)

Istri wajib menjaga kehormatan dirinya dan tidak mengkhianati amanah suami, baik secara perbuatan maupun perkataan.

3. Mengatur Rumah Tangga dengan Amanah

Tugas utama istri adalah menjadi ratu di rumahnya, menciptakan suasana yang nyaman dan penuh kasih. Rasulullah bersabda:

وَٱلْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِى بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْؤُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا

Dari Abdullah bin Umar رضي الله عنهما, Nabi bersabda: Perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1829)

Keseimbangan dan Kerja Sama

Pernikahan bukan ajang dominasi, tetapi kerja sama. Suami sebagai pemimpin rumah tangga, dan istri sebagai pendamping setia. Keduanya harus saling memahami, saling menasihati, dan saling menguatkan dalam kebaikan dan takwa.

وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.” (QS. Al-Mā’idah: 2)

Penutup

Rumah tangga yang sakinah tidak dibangun hanya dengan cinta, tetapi dengan tanggung jawab. Suami dan istri harus menunaikan hak dan kewajiban masing-masing sesuai tuntunan Al-Qur’an dan sunnah. Dengan itu, rumah tangga akan menjadi taman surga, tempat lahirnya generasi bertakwa.

Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top
1
Admin Yayasan Amal Mata Hati
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ada yang bisa kami bantu?