Perbankan Syariah Online dan Fintech Syariah
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam dunia keuangan, termasuk perbankan syariah. Kini layanan syariah tidak hanya tersedia di kantor cabang, tetapi juga hadir dalam bentuk perbankan online dan aplikasi fintech syariah. Nasabah dapat membuka rekening, melakukan transaksi, hingga mengajukan pembiayaan melalui gawai dengan mudah dan cepat.
Allah ﷻ berfirman:
وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ
“Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.” (Al-Anbiya: 107).
Prinsip rahmat Islam tercermin dalam hadirnya teknologi keuangan syariah yang memudahkan umat bertransaksi halal tanpa harus terjebak pada sistem riba. Fintech syariah pun menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, efisien, dan sesuai syariat.
Crowdfunding Syariah dan Marketplace Halal
Inovasi lain yang berkembang pesat adalah crowdfunding syariah, yaitu penggalangan dana berbasis syariah untuk proyek sosial maupun bisnis. Dengan akad syariah seperti musyarakah dan mudharabah, masyarakat bisa berinvestasi atau mendukung proyek dengan cara yang halal.
Selain itu, hadir pula marketplace halal yang menyediakan produk-produk sesuai syariat, mulai dari makanan, pakaian, hingga jasa. Marketplace halal memberikan kepastian bagi konsumen Muslim untuk berbelanja tanpa ragu terhadap kehalalan produk.
Rasulullah ﷺ bersabda dari Abu Hurairah رضي الله عنه:
إِنَّ اللّٰهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا
“Sesungguhnya Allah itu Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik.” (HR. Muslim).
Hadits ini menegaskan pentingnya memilih produk dan transaksi yang halal, dan crowdfunding syariah serta marketplace halal menjadi wujud nyata penerapan prinsip tersebut di era digital.
Blockchain dan Smart Contract dalam Keuangan Islam
Teknologi blockchain dan smart contract juga mulai diadopsi dalam keuangan Islam. Blockchain menghadirkan transparansi dan keamanan tinggi dalam setiap transaksi. Sementara smart contract memungkinkan pelaksanaan akad syariah secara otomatis, aman, dan bebas manipulasi.
Inovasi ini berpotensi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan syariah, karena setiap transaksi terekam secara terbuka dan tidak dapat diubah.
Allah ﷻ berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِ
“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.” (Al-Ma’idah: 1).
Ayat ini menjadi landasan penting bahwa akad dalam keuangan syariah harus dijaga dengan penuh keadilan dan kejujuran, yang kini bisa dibantu dengan teknologi smart contract.
Penutup
Era digital membawa peluang besar bagi inovasi keuangan syariah. Perbankan syariah online, fintech, crowdfunding syariah, marketplace halal, hingga blockchain dan smart contract menjadi terobosan penting untuk memperluas layanan keuangan yang halal, transparan, dan penuh keberkahan.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|