Sang Arsitek Maqashid Syariah dan Pembela Sunnah
Ibrahim bin Musa bin Muhammad Al-Lakhmi Granada Asy-Syathibi رحمه الله lahir di Shatiba, Andalusia. Tokoh besar ini tumbuh menjadi salah satu ulama paling cemerlang dalam sejarah peradaban Islam, khususnya dalam disiplin ushul fikih. Dunia mengenal beliau sebagai bapak perumus filosofi hukum Islam atau Maqashid Syariah secara sistematis. Beliau sukses menempatkan dirinya sebagai pejuang Sunnah yang sangat gigih membentengi ajaran Islam dari berbagai bentuk penyimpangan dan bid’ah.
Pengembaraan Ilmu dan Ketekunan di Granada
Awalnya, Imam Asy-Syathibi رحمه الله menimba berbagai disiplin ilmu syariat dari para ulama terkemuka di Granada, Spanyol. Beliau mendalami ilmu bahasa Arab, fikih madzhab Maliki, hingga ushul fikih dengan penuh ketekunan. Allah ﷻ menjanjikan kemuliaan serta derajat yang tinggi bagi hamba-Nya yang berilmu melalui firman-Nya:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat (QS. Al-Mujadilah: 11).
Selanjutnya, ketulusan beliau dalam menuntut ilmu membuatnya memiliki pemahaman yang sangat mendalam mengenai rahasia di balik penetapan hukum Islam. Beliau mengabaikan popularitas demi memfokuskan pikiran pada penggalian tujuan utama syariat demi kemaslahatan hamba. Beliau memahami bahwa mengabdi pada ilmu syariat membutuhkan kesungguhan serta keikhlasan yang murni demi mengharap keridhaan Allah ﷻ. Maka, ketekunan tersebut melahirkan sosok ahli hukum Islam yang memiliki sudut pandang sangat tajam dan komprehensif.
Mahakarya Al-Muwafaqat dan Kejujuran Beragama
Selain ahli ushul, Imam Asy-Syathibi رحمه الله merupakan penulis yang sangat jenius dalam merumuskan konsep Maqashid Syariah. Karya agungnya yang paling spektakuler adalah kitab Al-Muwafaqat, sebuah mahakarya ushul fikih yang menjelaskan lima tujuan utama syariat Islam. Beliau senantiasa memegang teguh kejujuran dalam beragama sesuai dengan wasiat Rasulullah ﷺ kepada seluruh pengikutnya. Sebagaimana Abdullah bin Mas’ud رضي الله عنه meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda:
عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ
Hendaklah kalian bersikap jujur, karena sesungguhnya kejujuran itu membimbing kepada kebaikan dan kebaikan itu membimbing ke surga (HR. Muslim).
Oleh sebab itu, setiap uraian hukum dalam kitabnya selalu menekankan perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Beliau juga menulis kitab Al-I’tisham yang menjadi benteng utama dalam memurnikan ajaran Islam dari tradisi yang tidak bersumber dari Sunnah. Keberanian beliau dalam mengkritik kebiasaan masyarakat yang menyimpang sempat membuat beliau dimusuhi oleh sebagian kalangan. Keberhasilan beliau terletak pada kemampuannya menyajikan kedalaman filosofi syariat menjadi uraian yang sangat teratur dan berlandaskan wahyu.
Keshalehan Spiritual dan Akhir Hayat Sang Ulama
Kemudian, sisi spiritual Imam Asy-Syathibi رحمه الله memancar kuat melalui gaya hidupnya yang penuh dengan ketakwaan dan ketundukan batin. Beliau meyakini bahwa tanda utama dari seorang ulama sejati adalah memiliki rasa takut yang sangat besar kepada Sang Pencipta. Allah ﷻ berfirman mengenai karakter para ulama dalam Al-Quran:
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah para ulama (QS. Fatir: 28).
Oleh karena itu, beliau senantiasa mengisi hari-harinya dengan mengajar, beribadah, serta konsisten membela ketetapan Sunnah Nabi ﷺ. Beliau sukses mendidik para murid hebat serta meninggalkan warisan pemikiran yang menjadi pilar utama dalam pembaruan hukum Islam modern. Seluruh pengabdiannya yang tulus telah memperkaya peradaban Muslim dengan metodologi pemahaman hukum yang sangat mengedepankan maslahat umat.
Pada akhirnya, Imam Asy-Syathibi رحمه الله wafat di Granada pada tahun 790 Hijriah dalam keadaan penuh kedamaian dan kehormatan. Kepergian beliau meninggalkan duka yang mendalam bagi dunia Islam karena hilangnya sang arsitek Maqashid Syariah yang sangat agung. Namun, kitab Al-Muwafaqat dan Al-I’tisham tetap abadi menyinari jalan para penuntut ilmu dan peneliti hukum syariat di seluruh dunia.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|


