Jabatan merupakan amanah besar yang kelak akan menuntut pertanggungjawaban di hadapan Allah ﷻ. Sejatinya, pejabat negara memikul tugas mulia untuk mengayomi serta memajukan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, ketika tindak korupsi menggrogoti para pemangku kekuasaan, nilai amanah tersebut sungguh telah tergadai demi kepentingan pribadi.
Larangan Memakan Harta Secara Batil
Islam melarang keras segala bentuk kecurangan dalam mengelola harta publik maupun milik sesama. Tindakan mengambil harta negara demi memperkaya diri merupakan dosa besar yang merusak tatanan sosial. Allah ﷻ menegaskan larangan ini dalam Al-Qur’an:
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan dosa, padahal kamu mengetahui (QS. Al-Baqarah: 188).
Selanjutnya, ayat di atas mengingatkan bahwa kezaliman finansial hanya akan membawa kehancuran. Maka dari itu, setiap pejabat pemerintah wajib menjaga kejujuran dan membentengi diri dari godaan harta haram.
Bahaya Khianat Dalam Jabatan Publik
Sementara itu, Rasulullah ﷺ senantiasa memberikan peringatan keras kepada para penguasa yang mengabaikan hak-hak rakyatnya. Pengkhianatan terhadap jabatan tidak hanya merugikan masyarakat di dunia, tetapi juga mendatangkan ancaman berat di akhirat. Dari Ma’qil bin Yasar رضي الله عنه, Nabi ﷺ bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرِعِيهِ اللَّهُ رَعِيَّةً يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ إِلاَّ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Tidaklah seorang hamba yang Allah serahi kepemimpinan atas rakyat, lalu ia meninggal pada hari meninggalnya dalam keadaan menipu (mengkhianati) rakyatnya, melainkan Allah akan mengharamkan surga atasnya (HR. Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan petunjuk beliau ini, kita menyadari betapa bahayanya perilaku koruptif bagi seorang pemimpin. Di samping itu, penyalahgunaan wewenang akan menutup pintu rahmat Allah ﷻ bagi para pelakunya.
Ancaman Siksa Bagi Pelaku Ghulul
Selain kehilangan surga, orang yang mengambil harta negara secara ilegal akan memikul beban kejahatannya pada hari kiamat. Perbuatan mencuri harta publik ini dikenal dalam istilah syariat sebagai perbuatan ghulul. Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ menegaskan akibat dari kejahatan ini:
مَنْ اسْتَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَلٍ فَكَتَمَنَا مِخْيَطًا فَمَا فَوْقَهُ كَانَ غُلُولًا يَأْتِي بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Barangsiapa di antara kalian yang kami angkat untuk suatu pekerjaan, lalu ia menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau yang lebih dari itu, maka hal itu adalah ghulul (pengkhianatan) yang akan ia bawa pada hari kiamat (HR. Muslim).
Dari penjelasan hadits di atas, sekecil apa pun harta rakyat yang diambil secara zalim pasti akan menuntut keadilan. Kemudian, para pejabat negara seharusnya takut akan siksa akhirat yang sangat pedih. Akhirnya, menegakkan kejujuran menjadi pilar utama untuk menyelamatkan bangsa dari kehancuran moral.
Kesimpulan
Pada akhirnya, amanah yang tergadai akibat korupsi hanya akan melahirkan kesengsaraan panjang bagi masyarakat luas. Melalui rasa takut kepada Allah ﷻ, para pejabat dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Semoga Allah ﷻ senantiasa menjaga para pemimpin kita agar tetap amanah serta menjauhi segala bentuk kecurangan.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|
