Mengelola Keuangan Sesuai Syariat
Pengelolaan keuangan yang baik merupakan salah satu pilar penting penopang keharmonisan rumah tangga. Seringkali perselisihan muncul di dalam keluarga bukan karena kurangnya rezeki, melainkan akibat buruknya manajemen harta. Oleh karena itu, suami dan istri harus memahami prinsip dasar pengaturan finansial berlandaskan petunjuk Islam. Dengan cara ini, harta yang Allah ﷻ titipkan akan mendatangkan keberkahan serta rasa aman bagi seluruh anggota keluarga.
Prinsip Dasar Kepemilikan Harta dalam Islam
Agama Islam mengatur secara adil kepemilikan harta antara suami dan istri tanpa ada kedzaliman. Harta yang suami hasilkan melalui kerja kerasnya merupakan nafkah wajib bagi keluarganya. Sementara itu, istri tetap memiliki hak penuh atas harta pribadinya, baik dari hasil kerja sendiri maupun dari warisan, tanpa boleh suami kuasai secara paksa.
Allah ﷻ mengingatkan setiap hamba-Nya agar berlaku adil dan tidak memakan harta sesama dengan cara yang batil di dalam Al-Qur’an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. (QS. An-Nisa: 29)
Selanjutnya, prinsip transparansi dan saling rida harus mendasari setiap pengeluaran finansial di dalam rumah tangga. Suami dan istri hendaknya duduk bersama untuk merencanakan anggaran bulanan secara bijak demi menghindari sifat boros.
Menjauhi Sifat Boros dan Mengutamakan Skala Prioritas
Sifat boros atau bermegah-megahan merupakan salah satu perangkap setan yang dapat menghancurkan ekonomi keluarga. Rasulullah ﷺ mengajarkan umatnya agar hidup sederhana dan mengutamakan kebutuhan pokok di atas keinginan semata. Pengeluaran yang tidak terkontrol hanya akan membawa keluarga pada jeratan utang serta hilangnya keberkahan rezeki.
Diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Umar رضي الله عنهما, Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنِ اقْتَصَدَ لَمْ يَفْتَقِرْ
Barangsiapa yang hidup hemat (sederhana), niscaya ia tidak akan jatuh miskin. (HR. Ahmad, Syaikh Al-Albani menghasankannya dalam Shahih Al-Jami’ No. 6516)
Maka dari itu, menyusun skala prioritas sangatlah membantu kita dalam membedakan antara kebutuhan primer, sekunder, dan tersier. Dahulukanlah pemenuhan kebutuhan ibadah, pendidikan anak, serta pangan yang sehat sebelum membeli hal-hal yang bersifat konsumtif.
Langkah Praktis Mengelola Keuangan Rumah Tangga
Lantas, bagaimana langkah konkret agar keuangan keluarga tetap stabil dan mendatangkan pahala jariyah? Pertama-tama, biasakanlah untuk menyisihkan sebagian harta guna menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara rutin. Sedekah tidak akan mengurangi harta, melainkan melipatgandakan keberkahannya di sisi Allah ﷻ.
Berikutnya, bangunlah pos tabungan darurat untuk mengantisipasi kebutuhan mendadak seperti biaya kesehatan atau perbaikan rumah. Di samping itu, hindarilah segala bentuk transaksi yang melibatkan riba karena praktik tersebut mendatangkan murka Allah ﷻ. Akhirnya, selalu libatkan doa dalam setiap usaha mencari harta agar rezeki yang masuk senantiasa bernilai halal dan thayyib.
Semoga Allah ﷻ memberkahi harta keluarga kita dan menjadikannya sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Amin.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|


