Sang Imamul Haramain dan Pakar Ushul Fiqih
Abdul Malik bin Abdullah bin Yusuf Al-Juwaini رحمه الله lahir di daerah Juwain, Khurasan, pada tahun 419 Hijriah. Tokoh besar ini tumbuh menjadi salah satu ulama paling berpengaruh dalam sejarah pemikiran Islam, terutama dalam bidang ushul fiqih dan akidah. Sejarah memberikan beliau gelar kehormatan yang sangat mulia, yaitu Imamul Haramain, karena beliau pernah mengajar di Mekkah dan Madinah selama bertahun-tahun. Beliau sukses menempatkan dirinya sebagai mercusuar ilmu yang mencerahkan dunia Islam melalui kecerdasan intelektualnya yang sangat luar biasa.
Rihlah Ilmiah dan Gelar Imamul Haramain
Maka, awal pengembaraan ilmiah Imam Al-Juwaini رحمه الله dimulai setelah beliau menggantikan posisi ayahnya sebagai pengajar di Naisabur dalam usia muda. Beliau kemudian melakukan perjalanan jauh menuju Hijaz akibat adanya ketegangan politik yang melanda tanah kelahirannya pada masa itu. Allah ﷻ menjanjikan kedudukan yang sangat tinggi bagi hamba-Nya yang berilmu melalui firman-Nya:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat (QS. Al-Mujadilah: 11).
Selanjutnya, keberadaan beliau di kota suci Mekkah dan Madinah sukses menarik perhatian ribuan penuntut ilmu dari berbagai belahan dunia Islam. Beliau mengabdikan dirinya untuk memberikan fatwa serta memimpin majelis ilmu di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi secara istiqamah. Beliau memahami bahwa menyebarkan ilmu yang murni merupakan pilar utama untuk menjaga persatuan dan pemahaman umat. Ketika situasi keamanan di Khurasan mulai membaik, beliau memutuskan untuk kembali ke Naisabur guna melanjutkan dakwahnya. Kehadiran beliau kembali ke tanah kelahiran disambut dengan penuh penghormatan oleh para ulama dan otoritas pemerintahan setempat.
Mahakarya Al-Waraqat dan Kejujuran Beragama
Selain ahli akidah, Imam Al-Juwaini رحمه الله merupakan perintis penyusunan metodologi hukum Islam melalui kitab kecilnya yang sangat fenomenal, Al-Waraqat. Beliau menyusun kitab ushul fiqih tersebut guna memberikan panduan dasar yang sistematis bagi para pemula dalam memahami cara mengambil hukum syariat. Beliau senantiasa memegang teguh kejujuran dalam menyampaikan setiap ilmu agama sesuai dengan perintah Nabi ﷺ kepada umatnya. Sebagaimana Abdullah bin Mas’ud رضي الله عنه meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ
Hendaklah kalian bersikap jujur, karena sesungguhnya kejujuran itu membimbing kepada kebaikan dan kebaikan itu membimbing ke surga (HR. Muslim).
Oleh sebab itu, setiap ulasan ilmiah beliau dalam kitab raksasanya, Al-Burhan, mendapatkan pujian luas dari para ahli hukum Islam lintas generasi. Beliau sukses mendidik murid-murid jenius yang kelak menjadi tokoh besar dunia, salah satu yang paling menonjol adalah Imam Al-Ghazali. Kemudian, beliau juga dipercaya untuk memimpin Madrasah Nidhamiyah, sebuah pusat pendidikan paling bergengsi pada masa kejayaan Dinasti Abbasiyah. Sifat rendah hati beliau menjadikannya tetap terbuka terhadap koreksi ilmiah meskipun beliau memiliki otoritas keilmuan yang sangat disegani. Keberhasilan beliau terletak pada kemampuannya menyederhanakan logika hukum yang rumit menjadi konsep yang mudah masyarakat pahami.
Keshalehan Spiritual dan Akhir Hayat Sang Imam
Kemudian, sisi spiritual Imam Al-Juwaini رحمه الله terpancar nyata melalui sikap wara’ dan ketakutannya yang sangat mendalam kepada Allah ﷻ. Beliau meyakini bahwa kemurnian ilmu hanya akan membuahkan berkah jika pemiliknya memiliki kedekatan batin yang kuat dengan Sang Pencipta. Allah ﷻ berfirman mengenai karakter para ulama sejati di dalam Al-Quran:
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah para ulama (QS. Fatir: 28).
Oleh karena itu, setiap untaian nasihat beliau selalu menyentuh hati para muridnya serta mampu menggerakkan mereka untuk beramal shaleh. Beliau sukses membuktikan bahwa seorang intelektual Muslim harus menjadi teladan utama dalam ibadah ritual maupun sosial di tengah masyarakat. Walaupun beliau sibuk menulis puluhan kitab, namun beliau tidak pernah melalaikan kewajibannya untuk memberikan pelayanan sosial bagi warga yang membutuhkan. Pengabdian beliau yang tulus selama puluhan tahun telah memperkaya khazanah intelektual dunia Islam secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, Imam Al-Juwaini رحمه الله wafat di kota Naisabur pada tahun 478 Hijriah dalam usia lima puluh sembilan tahun. Kepergian beliau meninggalkan duka yang sangat mendalam bagi dunia Islam karena hilangnya sang pijar ilmu dari dua kota suci. Namun, warisan pemikirannya melalui kitab ushul fiqih tetap hidup menyinari jalan para pencari kebenaran di seluruh dunia. Seluruh perjalanan hidup beliau memberikan pelajaran berharga bahwa dedikasi yang tulus terhadap ilmu akan melahirkan kemuliaan yang abadi.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|



