Dalam al-Qur’an banyak sekali kata infaq, namun tahu kah kamu apa pengertian dari infaq? Apakah infaq sama dengan sedekah?, atau apakah infaq bisa dikatakan juga zakat?. Berikut penjelasannya!
Infaq secara bahasa berasal dari bahasa arab yaitu أَنْفَقَ يُنْفِقُ إِنْفَاقًا yang berarti membelanjakan, menggunakan atau menghabiskan. Artinya infaq ini erat kaitannya dengan hal-hal yang bersifat material. Sedangkan Menurut istilah syariat, infaq berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan Islam (seperti : menafkahi keluarga, membantu dana untuk yatim piatu, fakir miskin, menyumbang untuk operasional masjid, atau menolong orang yang terkena musibah). Mengeluarkan infaq diutamakan ketika ada sisa dari harta yang telah digunakan dari keperluan. Allah SWT berfirman:
وَيَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ ٱلْعَفْوَ ۗ
Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan”. (QS Al-Baqaroh: 219)
Ayat diatas menjelaskan bahwa infaq itu tidak ada takarannya, artrinya berapapun sisa harta kita itulah diinfakan. Dan tentunya infaq atau nafaqoh yang lebih utama adalah kepada keluarga. Dalam Tafsir “Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar” beliau menerangkan “Yakni dari sisa nafkah yang diberikan kepada keluarga”. Makanya Ustadz Adi Hidayat menyatakan bahwa infaq itu ada yang bersifat wajib seperti memberikan nafkah kepada keluarga dan sisanya sunnah, wallahu ‘alam. Namun tentu walaupun dikatakan dalam ayat diatas “Yang lebih dari keperluan” dalam artian sisa harta, bukan berarti kita memberikan yang buruk ataupun suatu yang tidak layak, kalau kita memberikan nafkah kepada keluarga yang baik-baik saja masa untuk orang lain menjadi buruk.
Akan tetapi bagi orang yang bertaqwa, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, di saat lapang maupun sempit mengeluarkan infaq bagi mereka sangatlah dianjurkan sebagai bukti keimanannya. Hal ini sebagaimana difirmankan Allah dalam al-Quran Surat Ali Imran ayat 134 :
الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ
(Yaitu) orang-orang yang selalu berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, (QS Ali-Imran: 134)
Lalu apa perbedaan infaq, zakat dan sedekah?
- Infaq identik dengan materi, dan hanya dikeluarkan jika memiliki kelebihan harta, namun untuk keluarga hukumnya wajib memberikan nafkah sesuai kesanggupan.
- Zakat merupakan harta yang dikeluarkan karena sebab, seperti mencapai nisob yaitu; batasan minimal harta yang wajib dikenakan zakat, ataupun haul yang merupakan batasan waktu satu tahun hijriyah atau 12 bulan qomariyah kepemilikan harta yang wajib di keluarkan zakat. Artinya zakat sudah ada ketentuannya, berapa, kapan dan kepada siapa zakat itu dikeluarkan.
- Sedangkan sedekah sifatnya lebih umum, bisa berupa harta, tenaga, pikiran dan lain sebaginya, makanya zakat dan infaq pun termasuk sedekah. Nabi bersabda:
كُلُّ مَعْرُوْفٍ صَدَقَةٌ
Seluruh perbuatan baik merupakan sedekah (HR. Bukhari)
Artinya apapun yang dikeluarkan untuk kebaikan dan dengan cara yang baik itu merupakan sedekah, bahkan senyumpun adalah sedekah.