Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 9

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 9

Allah SWT berfirman:

يُخٰدِعُوْنَ اللّٰهَ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا ۚ وَمَا يَخْدَعُوْنَ اِلَّآ اَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُوْنَۗ ( البقرة: ٩ )

Artinya:
Mereka menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanyalah menipu diri sendiri tanpa mereka sadari. (QS. [2] Al-Baqarah : 9)

Allah membantah apa yang mereka yakinkan itu melalui firman-Nya:

Padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri, sedangkan mereka tidak menyadari.

Dengan kata lain, mereka tidak mengelabui melalui perbuatannya yang demikian itu, tidak pula menipu, melainkan hanya diri mereka sendiri, sedangkan diri mereka tidak merasakan hal itu, sebagaimana yang disebutkan dalam firman lainnya:

Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. (An Nisa:142)

Di antara ahli qiraah ada yang membaca wama yakhda’una illa an-fusahum menjadi wama yukhadi’ una illa anfusahum yang artinya “tiada lain diplomasi yang mereka lakukan itu melainkan terhadap diri mereka sendiri”. Akan tetapi, kedua Qira’ah tersebut mempunyai makna yang sama.

Ibnu Jarir mengatakan, jika ada seseorang mengatakan mengapa orang yang munafik kepada Allah dan kepada kaum mukmin dapat dikatakan sebagai seorang penipu, sedangkan orang yang munafik itu tidak sekali-kali mengatakan apa yang bertentangan dengan batinnya hanyalah karena taqiyyah semata? Sebagai jawabannya dapat dikatakan bahwa orang-orang Arab menamakan ucapan yang bertentangan dengan hati sebagai sikap taqiyyah untuk menyelamatkan diri dari hal yang ditakutkan dengan nama mukhadi’. Demikian pula halnya dengan orang munafik, dia dinamakan mukhadi’ (orang yang menipu) Allah dan orang-orang mukmin dengan mengucapkan kata-kata yang dapat menyelamatkan dirinya dari pembunuhan, penahanan, dan siksaan yang segera, padahal di balik penampilan luarnya dia memendam kebencian. Yang demikian itu adalah salah satu dari sikap orang munafik, sekalipun dia menipu orang-orang mukmin dalam kehidupan di dunia ini, tetapi dia dengan perbuatannya itu sama saja menipu dirinya sendiri. Dikatakan demikian karena perbuatan yang ditampakkannya itu menurutnya dapat memberikan apa yang dicita-citakannya dan kebahagiaan, padahal kenyataannya justru merupakan sumber kejatuhannya dan berakibat siksaan di hari kemudian serta murka Allah dan azab-Nya yang amat pedih tiada bandingannya. Tipuan yang ia lancarkan tersebut diduganya sebagai perbuatan yang baik buat dirinya, padahal sesungguhnya dia berbuat jahat terhadap dirinya sendiri bagi kehidupannya di akhirat nanti, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya, “Tiadalah yang mereka tipu muslihatkan melainkan diri mereka sendiri, sedangkan mereka tidak merasakannya.”

Ayat ini merupakan pemberitahuan dari Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, bahwa orang-orang munafik telah mencelakakan dirinya sendiri karena perbuatan mereka membuat Tuhan murka, yaitu kekufuran, keraguan, dan kedustaan yang mereka lakukan tanpa mereka rasakan dan tanpa mereka ketahui hingga membuat mereka buta dan menetapi perbuatannya itu.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Mubarak dalam suratnya yang ditujukan kepadaku, bahwa telah menceritakan kepadanya Zaid ibnul Mubarak, telah menceritakan kepadanya Muhammad ibnu Saur, dari Ibnu Juraij, sehubungan dengan firman-Nya:

Mereka hendak menipu Allah.
Makna yang dimaksud ialah bahwa mereka menampakkan kalimat tauhid dengan tujuan agar darah dan harta benda selamat, padahal di dalam hati mereka terdapat hal yang bertentangan dengan kalimat tauhid itu.

Sa’id telah mengatakan dari Qatadah sehubungan dengan firman-Nya:

Di antara manusia ada yang mengatakan, “Kami beriman kepa-da Allah dan hari kemudian,” padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri, sedangkan mereka tidak menyadari.
Bahwa ciri khas orang munafik pada umumnya ialah berakhlak rendah, percaya dengan lisan tetapi ingkar dengan hati, dan berbeda dengan perbuatan serta sepak terjangnya, di pagi hari berada dalam satu keadaan, sedangkan di petang harinya dalam keadaan lain, begitu pula kebalikannya, di petang hari dalam satu sikap, sedangkan di pagi harinya bersikap lain, ia terombang-ambing bagaikan perahu yang ditiup angin kencang dan hanya bersikap mengikuti arah angin.

Sumber Referensi : Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 8

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 8

Allah SWT berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّقُوْلُ اٰمَنَّا بِاللّٰهِ وَبِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِيْنَۘ ( البقرة: ٨ )

Artinya:
Dan di antara manusia ada yang berkata, “Kami beriman kepada Allah dan hari akhir,” padahal sesungguhnya mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. (QS. [2] Al-Baqarah : 8)

Nifaq atau munafik ialah menampakkan kebaikan dan menyembunyikan kejahatan. Sifat munafik itu bermacam-macam, ada yang berkaitan dengan akidah, jenis ini menyebabkan pelakunya kelak di dalam neraka. Ada yang berkaitan dengan perbuatan, jenis ini merupakan salah satu dari dosa besar, rinciannya akan disebutkan pada bagian tersendiri, insya Allah.

Menurut Ibnu Juraij, orang munafik ialah orang yang ucapannya bertentangan dengan perbuatannya, keadaan batinnya bertentangan dengan sikap lahiriahnya, bagian dalamnya bertentangan dengan bagian luarnya, dan penampilannya bertentangan dengan kepribadiannya.

Sesungguhnya sifat orang munafik diterangkan di dalam surat-surat Madaniyah, karena di Mekah tidak ada sifat munafik, bahkan kebalikannya. Di antara orang-orang dalam periode Mekah ada yang menampakkan kekufuran karena terpaksa, padahal batinnya adalah orang mukmin tulen. Ketika Nabi Saw. hijrah ke Madinah, padanya telah ada kaum Ansar yang terdiri atas kalangan kabilah Aus dan kabilah Khazraj. Dahulu di masa Jahiliah, mereka termasuk penyembah berhala sebagaimana kebiasaan kaum musyrik Arab. Di Madinah terdapat orang-orang Yahudi dari kalangan ahli kitab yang memeluk agama menurut nenek moyang mereka.

Orang-orang Yahudi Madinah terdiri atas tiga kabilah, yaitu Bani Qainuqa’ (teman sepakta kabilah Khazraj), Bani Nadir, dan Bani Quraizah (teman sepakta kabilah Aus).

Ketika Rasulullah Saw. tiba di Madinah dan orang-orang Ansar dari kalangan kabilah Aus dan kabilah Khazraj telah masuk Islam, tetapi sedikit sekali dari kalangan orang-orang Yahudi yang masuk Islam, bahkan hanya satu orang, yaitu Abdullah ibnu Salam r.a. Pada saat itu (periode pertama Madinah) masih belum terdapat nifaq, mengingat kaum muslim masih belum mempunyai kekuatan yang berpengaruh, bahkan Nabi Saw. hidup rukun bersama orang-orang Yahudi dan kabilah-kabilah Arab yang berada di sekitar kota Madinah, hingga terjadi Perang Badar Besar, dan-Allah memenangkan kalimah-Nya dan memberikan kejayaan kepada Islam serta para pemeluknya.

Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul adalah seorang pemimpin di Madinah, berasal dari kabilah Khazraj. Dia adalah pemimpin kedua kabilah di masa Jahiliah, mereka bertekad akan menjadikannya sebagai raja mereka. Kemudian datanglah kebaikan (agama Islam) kepada mereka, dan mereka semua masuk Islam, menyibukkan dirinya dengan urusan Islam, sedangkan Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul tetap pada pendiriannya seraya memperhatikan perkembangannya Islam dan para pemeluknya. Akan tetapi, ketika terjadi Perang Badar (dan kaum muslim beroleh kemenangan), dia berkata, “Ini merupakan suatu perkara yang benar-benar telah mengarah (kepada kekuasaan).” Akhirnya dia menampakkan lahiriahnya masuk Islam, dan sikapnya ini diikuti oleh orang-orang yang mendukungnya, juga oleh orang lain dari kalangan ahli kitab.

Sejak itulah muncul nifaq (kemunafikan) di kalangan sebagian penduduk Madinah dan orang-orang Badui yang berada di sekitar kota Madinah. Adapun kaum Muhajirin, tidak ada seorang munafik pun di kalangan mereka karena tiada seorang pun yang berhijrah karena dipaksa, bahkan setiap Muhajirin berhijrah meninggalkan harta benda dan anak-anaknya karena mengharapkan pahala di sisi Allah kelak di hari kemudian.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya:

Di antara manusia ada yang mengatakan, “Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian” padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman.
Yang dimaksud adalah orang-orang munafik dari kalangan kabilah Aus dan kabilah Khazraj serta orang-orang yang mengikuti mereka. Hal yang sama ditafsirkan oleh Abul Aliyah, Al-Hasan, Qatadah, dan As-Saddi, yaitu “mereka adalah orang-orang munafik dari kabilah Aus dan kabilah Khazraj”.

Melalui ayat ini Allah memperingatkan kaum mukmin agar jangan terbujuk oleh lahiriah sikap mereka, yaitu dengan menerangkan sifat-sifat dan ciri khas orang-orang munafik, karena hal tersebut akan mengakibatkan timbulnya kerusakan yang luas sebagai akibat tidak bersikap waspada terhadap mereka, dan sebagai akibat meyakini keimanan mereka, padahal kenyataannya mereka adalah orang-orang kafir.

Hal ini merupakan larangan besar, yaitu menduga baik pada orang-orang yang ahli dalam kemaksiatan. Untuk itulah Allah Swt. berfirman:

Di antara manusia ada yang mengatakan, “Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian,” padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman.

Dengan kata lain, mereka katakan hal tersebut hanya dengan lisannya saja, padahal di balik itu tiada satu iman pun yang terdapat di hati mereka, sebagaimana yang dijelaskan di dalam firman-Nya:

Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata, “Kami mengakui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah.” Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya. (Al Munafiqun:1)

Dengan kata lain, sesungguhnya mereka mengatakan demikian bila datang kepadamu saja, padahal kenyataannya tidak demikian. Karena itu, mereka mengukuhkan kesaksiannya dengan inna dan lam taukid pada khabar-nya. Mereka mengukuhkan perkataannya pula, seperti yang disitir oleh firman-Nya, “Mereka mengatakan, ‘Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian’,” padahal kenyataannya tidaklah demikian. Allah mendustakan kesaksian dan kalimat berita mereka, yang hal ini berkaitan dengan akidah mereka, yaitu melalui firman-Nya:

Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta. (Al Munafiqun:1)

Sumber Referensi : Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 7

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 7

Allah SWT berfirman:

خَتَمَ اللّٰهُ عَلٰى قُلُوْبِهِمْ وَعَلٰى سَمْعِهِمْ ۗ وَعَلٰٓى اَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ وَّلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ ࣖ ( البقرة: ٧ )

Artinya:
Allah telah mengunci hati dan pendengaran mereka, penglihatan mereka telah tertutup, dan mereka akan mendapat azab yang berat. (QS. [2] Al-Baqarah : 7)

Khatamallahu, menurut As-Saddi maknanya ialah Allah mengunci mati.

Menurut Qatadah, ayat ini bermakna “setan telah menguasai mereka, mengingat mereka taat kepada keinginan setan, maka Allah mengunci mati kalbu dan pendengaran mereka, dan pada penglihatan mereka terdapat penutup. Mereka tidak dapat melihat jalan hidayah, tidak dapat mendengarnya, tidak dapat memahaminya, dan tidak dapat memikirkannya”.

Ibnu Juraij mengatakan bahwa Mujahid pernah mengatakan sehubungan dengan makna khatamallahu ‘ala qulubihim, bahwa makna at-tab’u ialah dosa-dosa telah melekat di hati dan meliputinya dari semua sisinya hingga menutupinya dengan rapat. Istilah menutup inilah yang dinamakan, yakni dilak.

Menurut Ibnu Juraij sendiri, yang terkunci mati ialah kalbu dan pendengarannya. Selanjutnya Ibnu Juraij mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Kasir, bahwa ia pernah mendengar Mujahid berkata, “Istilah ar-ran (kotoran) lebih ringan daripada istilah at-tab’u (tertutup rapat), sedangkan at-tab’u lebih ringan daripada al-iqfal (terkunci), dan al-iqfal lebih berat daripada kesemuanya.”

Al-A’masy mengatakan bahwa Mujahid pernah berisyarat memperagakan kepadaku dengan tangannya tentang pengertian ini. Dia mengatakan, “Mereka berpendapat bahwa kalbu seseorang itu semisal dengan ini, yakni telapak tangannya. Apabila seseorang hamba melakukan suatu dosa, maka sebagian darinya tergenggam seraya menggenggamkan jari manisnya. Apabila dia berbuat dosa lagi, maka tergenggam pula yang lainnya seraya menggenggamkan jari yang lainnya, hingga semua jari jemari telapak tangannya tergenggam.” Kemudian dia mengatakan, “Maka tertutup rapatlah kalbunya oleh dosa-dosa tersebut.” Mujahid mengatakan pula, “Mereka memandang bahwa hal tersebutlah yang dinamakan kotoran dosa yang menutupi.”

Ibnu Jarir meriwayatkan hal yang sama dari Kuraib, dari Waki’, dari Al-A’masy, dari Mujahid.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa sebagian ulama mengatakan bahwa sesungguhnya makna firman-Nya:

Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka.
merupakan berita dari Allah Swt. tentang sifat takabur orang-orang kafir dan berpalingnya mereka dari perkara hak yang disampaikan kepada mereka, yakni mereka tidak mau mendengarkannya. Perihalnya sama dengan perkataan seseorang, “Sesungguhnya si Fulan tuli, tidak mau mendengar perkataan ini,” yakni bila dia tidak mau mendengarkannya dan merasa tinggi diri, tidak mau memahaminya karena takabur.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa pendapat ini tidak benar, karena sesungguhnya Allah Swt. telah memberitahukan bahwa Dialah yang mengunci mati kalbu dan pendengaran mereka.

Az-Zamakhsyari mengulas dengan pembahasan panjang lebar dalam menyanggah apa yang dikemukakan oleh Ibnu Jarir tadi, dan Az-Zamakhsyari menakwilkan makna ayat dari lima hipotesis, tetapi semuanya itu lemah sekali. Menurut kami, tiada yang mendorongnya berbuat demikian melainkan hanya aliran mu’tazilah yang dianutnya. Alasan yang dikemukakannya ialah bahwa makna “mengunci mati hati mereka dan membuatnya menolak untuk menerima perkara yang disampaikan kepadanya” merupakan suatu hal yang buruk (jahat) menurut Az-Zamakhsyari, dan Allah Swt. Maha Tinggi dari perbuatan tersebut, demikianlah keyakinannya.

Akan tetapi, seandainya dia memahami firman Allah Swt. yang mengatakan:

Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan hati mereka. (Ash Shaff:5)

Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al-Qur’an) pada permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat. (Al An’am:110)

Masih banyak ayat serupa lainnya yang menunjukkan bahwa sesungguhnya Allah Swt. mengunci mati kalbu orang-orang kafir dan menghalang-halangi antara mereka dan hidayah, hanyalah sebagai balasan yang setimpal atas perbuatan mereka yang terus-menerus tenggelam di dalam kebatilan dan mereka tidak mau mengikuti perkara yang hak. Hal ini merupakan keadilan dari Allah Swt. sebagai sikap yang baik, bukan yang buruk. Seandainya Az-Zamakhsyari menyadari hal ini, niscaya dia tidak akan mengeluarkan pendapatnya itu.

Al-Qurtubi mengatakan, para ulama sepakat bahwa Allah Swt. menyifati diri-Nya berlaku mengunci mati dan mengelak kalbu orang-orang kafir sebagai balasan yang setimpal atas kekufuran mereka, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya:

Sebenarnya Allah telah mengunci mati hati mereka karena kekafirannya. (An Nisaa:155)

Selanjutnya Al-Qurtubi menyebutkan hadis yang menceritakan tentang berbolak-baliknya hati, yaitu:

Wahai Tuhan yang membolak-balikkan kalbu, tetapkanlah kalbu kami dalam agama-Mu.

Ia mengetengahkan hadis Huzaifah yang terdapat di dalam kitab Sahih, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Berbagai macam fitnah (dosa) ditampilkan pada kalbu bagaikan tikar yang dianyam sehelai demi sehelai. Hati siapa yang melakukannya, maka dosa itu membuat suatu noktah hitam padanya, dan hati siapa yang mengingkarinya, maka terukirlah padanya suatu sepuhan yang putih. Hingga hati manusia itu ada dua macam, yaitu ada yang putih semisal warna yang jernih, hati yang ini tidak akan tertimpa bahaya oleh suatu dosa pun selagi masih ada langit dan bumi. Sedangkan hati yang lainnya tampak hitam kelam seperti tembikar yang hangus terbakar, ia tidak mengenal perkara yang makruf dan tidak ingkar terhadap perkara yang mungkar… hingga akhir hadis.

Ibnu Jarir mengatakan, “Menurut kami, yang benar sehubungan dengan masalah ini adalah sebuah hadis sahih yang bermakna semisal dari Rasulullah Saw., yaitu sebuah hadis yang diceritakan kepada kami oleh Muhammad ibnu Basysyar, dia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Isa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ajlan, dari Al-Qa’qa’, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Sesungguhnya orang mukmin itu apabila berbuat suatu dosa, maka hal itu merupakan noktah hitam pada hatinya. Tetapi jika dia bertobat dan kapok serta menyesali, maka tersepuhlah hatinya (menjadi bersih kembali). Tetapi apabila dosanya bertambah, maka bertambah pulalah noktah hitam itu hingga (lama-kelamaan) menutupi hatinya, yang demikian itulah yang dimaksudkan dengan istilah ar-ran di dalam firman-Nya, “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi mereka.” (Al Muthaffifin:14)

Hadis ini dari segi yang sama diriwayatkan pula oleh Imam Turmuzi dan Imam Nasai, dari Qutaibah, Lais ibnu Sa’d dan Ibnu Majah, dari Hisyam ibnu Ammar, dari Hatim ibnu Ismail dan Al-Walid ibnu Muslim, semuanya berasal dari Muhammad ibnu Ajlan dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan sahih.

Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, “Rasulullah Saw. telah memberitakan bahwa dosa-dosa itu apabila berturut-turut membuat noktah hitam pada hati maka ia akan menutup hati. Apabila telah tertutup, maka saat itulah dilakukan penguncian oleh Allah Swt. dan dilak. Setelah itu tiada jalan bagi iman untuk menembusnya dan tiada jalan keluar bagi kekufuran untuk meninggalkannya.”

Pengertian inilah yang dimaksud oleh istilah penguncian dan pengelakan yang dinyatakan di dalam firman-Nya:

Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka.

Pengertian ini diserupakan dengan penguncian dan pengelakan hal yang dapat diinderawi dengan mata, yakni diserupakan dengan wadah dan botol yang tidak dapat diambil isinya kecuali dengan membuka dan memutar tutupnya. Dengan kata lain, demikian pula iman, tidak dapat sampai ke dalam kalbu orang-orang yang disifati oleh Allah Swt. hati dan pendengaran mereka telah dikunci mati, kecuali setelah membuka dan melepaskan penutup yang menguncinya.

Perlu diketahui bahwa waqaf yang sempurna (menghentikan bacaan secara total) pada firman-Nya:

Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka dan penglihatan mereka ditutup.

Menandakan masing-masing sebagai jumlah yang sempurna. Dengan kata lain, penguncian dilakukan terhadap hati dan pendengaran, sedangkan penutupan terjadi pada penglihatan. Sebagaimana yang dikatakan As-Saddi di dalam kitab Tafsir-nya, dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, juga dari Murrah Al-Hamdani, dari Ibnu Mas’ud r.a. dan dari sejumlah sahabat Rasulullah Saw. sehubungan dengan firman-Nya:

Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka.

As-Saddi mengatakan, “Karena itu, mereka (orang-orang kafir) tidak dapat berpikir dan tidak dapat pula mendengarnya.” Disebutkan pula, “Dan penglihatan mereka ditutup,” makna yang dimaksud ialah pada penglihatan mereka ada penutupnya hingga mereka tidak dapat melihat perkara yang hak.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Sa’d, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepadaku pamanku (Al-Husain ibnul Hasan), dari ayahnya, dari kakeknya, dari Ibnu Abbas, bahwa Allah telah mengunci mati kalbu dan pendengaran mereka, sedangkan penutup terdapat pada penglihatan mereka. Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Husain (yakni Abu Daud), telah menceritakan kepadaku Hajjaj (yakni Ibnu Muhammad Al-A’war), telah menceritakan kepadaku Ibnu Juraij yang pernah mengatakan bahwa penguncian terjadi pada hati dan penglihatan, sedangkan penutupan terjadi pada penglihatan.

Allah Swt. telah berfirman:

Maka jika Allah menghendaki, niscaya Dia mengunci mati hatimu. (Asy Syuura:24)

Dan Allah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya. (Al Jaatsiyah: 23)

Ibnu Jarir mengatakan lafaz gisyawah pada firman-Nya,

“Wa’ala absarihim gisyawatan”, barangkali yang me-nasab-kannya adalah fi’il yang tidak disebutkan. Bentuk lengkapnya ialah wa-ja’ala ‘ala absarihim gisyawatan (Dan Dia menjadikan pada penglihatan mereka penutup). Barangkali nasab-nya itu karena mengikut kepada mahall i’rab dari lafaz wa ‘ala sam’ihim, sebagaimana i’rab ittiba’ pada firman-Nya:

Dan (mereka dikelilingi oleh) bidadari-bidadari yang bermata jeli. (Al Waaqi’ah:22)

Setelah disebutkan sifat orang-orang mukmin dalam permulaan surat melalui empat ayat yang mengawalinya, kemudian diperkenalkan pula keadaan orang-orang kafir melalui dua ayat berikutnya, maka Allah Swt. mulai menjelaskan keadaan orang-orang munafik. Orang-orang munafik adalah mereka yang menampakkan lahiriahnya seakan-akan beriman, sedangkan di dalam batin mereka memendam kekufuran. Mengingat perkara mereka membingungkan kebanyakan orang, maka Allah Swt. mengetengahkan perihal mereka dalam pembahasan yang cukup panjang dengan menyebutkan sifat dan ciri khas yang beraneka ragam, tetapi masing-masing ragam dan bentuk tersebut merupakan ciri khas kemunafikan tersendiri. Sebagaimana Allah pun menyebutkan perihal mereka dalam surat Baraah (surat At-Taubah), surat Munafiqun, dan surat An-Nur serta surat-surat lainnya, untuk memperkenalkan keadaan dan sepak terjang mereka agar dihindari dan jangan sampai orang yang belum mengetahuinya terjerumus ke dalamnya.

Sumber Referensi : Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 6

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 6

Allah SWT berfirman:

اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَوَاۤءٌ عَلَيْهِمْ ءَاَنْذَرْتَهُمْ اَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُوْنَ ( البقرة: ٦ )

Artinya:
Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, engkau (Muhammad) beri peringatan atau tidak engkau beri peringatan, mereka tidak akan beriman. (QS. [2] Al-Baqarah : 6)

Innal lazina kafaru, sesungguhnya orang-orang kafir —yakni orang-orang yang menutup perkara yang hak dan menjegalnya— telah dipastikan hal tersebut oleh Allah akan dialami mereka. Yakni sama saja, kamu beri mereka peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tetap tidak akan mau beriman kepada Al-Qur’an yang engkau datangkan kepada mereka. Makna ayat ini semisal dengan ayat lain-nya, yaitu firman-Nya:

Sesungguhnya orang-orang yang telah pasti terhadap mereka kalimat (azab) Tuhanmu tidaklah mereka akan beriman, meskipun datang kepada mereka segala macam keterangan, hingga mereka menyaksikan azab yang pedih. (Yunus:96)

Allah Swt. telah berfirman menceritakan keadaan orang-orang yang ingkar dari kalangan ahli kitab:

Dan sesungguhnya jika kamu mendatangkan kepada orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al-Kitab (Taurat dan Injil), semua ayat (keterangan), mereka tidak akan mengikuti kiblatmu. (Al Baqarah:145)

Seakan-akan makna ayat ini mengatakan bahwa sesungguhnya orang yang telah dipastikan oleh Allah Swt. beroleh kecelakaan, maka tiada jalan selamat baginya, dan barang siapa yang disesatkan oleh-Nya, niscaya tiada seorang pun yang dapat memberinya petunjuk. Untuk itu, hai Muhammad, janganlah dirimu merasa berdukacita dan kecewa terhadap sikap mereka, teruskanlah penyampaian risalahmu kepada mereka. Barang siapa yang menerima seruanmu, maka baginya pahala yang berlimpah, dan barang siapa yang berpaling, maka janganlah kamu berdukacita terhadap mereka, hal tersebut bukan urusanmu. Pengertian ini sama dengan apa yang diungkapkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:

Sesungguhnya tugasmu hanya menyampaikan saja, sedangkan Kamilah yang menghisab amalan mereka. (Ar Ra’du:40)

Sesungguhnya kamu hanyalah seorang pemberi peringatan, dan Allah pemelihara segala sesuatu. (Huud:12)

Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya:

Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman.
Pada mulanya Rasulullah Saw. sangat menginginkan agar semua orang beriman dan mengikuti petunjuknya, lalu Allah Swt. memberitahukan kepadanya bahwa tidaklah beriman kecuali orang-orang yang telah ditakdirkan oleh Allah Swt. sebagai orang yang berbahagia, dan tidaklah tersesat kecuali orang-orang yang telah ditakdirkan oleh Allah Swt. sebagai orang yang celaka sejak zaman azalinya.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa makna “sesungguhnya orang-orang kafir” ialah kafir terhadap kitab yang diturunkan kepadamu, sekalipun mereka mengatakan, “Sesungguhnya kami telah beriman kepada kitab yang diturunkan kepada kami sebelummu.” Sedangkan kalimat “sama saja, kamu beri mereka peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tetap tidak beriman” maknanya ialah bahwa mereka telah kafir terhadap kitab yang ada di tangan mereka yang di dalamnya terdapat sebutan namamu, dan mereka telah ingkar terhadap perjanjian yang telah ditetapkan atas diri mereka. Pada kesimpulannya mereka kafir terhadap kitab yang diturunkan kepadamu, juga kitab yang diturunkan kepada rasul selainmu buat mereka sebelum kamu, mana mungkin mereka mau mendengar peringatan dan larangan darimu, sedangkan mereka sendiri telah kafir terhadap kitab mereka sendiri yang di dalamnya terkandung pengetahuan mengenai dirimu.

Abu Ja”far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi’ ibnu Anas, dari Abu Aliyah yang mengatakan bahwa kedua ayat tersebut diturunkan berkenaan dengan para pemimpin pasukan golongan yang bersekutu, yaitu mereka yang disebut di dalam firman-Nya:

Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang telah menukar nikmat Allah dengan kekafiran dan menjatuhkan kaumnya ke lembah kebinasaan? yaitu neraka Jahannam, mereka masuk ke dalamnya. (Ibrahim:28)

Makna yang kami sebutkan pertama —yaitu yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas di dalam riwayat Ali ibnu Talhah— merupakan makna yang lebih jelas, kemudian ayat-ayat berikutnya ditafsirkan dengan makna yang selaras dengannya.

Ibnu Abu Hatim meriwayatkan sebuah hadis dalam bab ini. Untuk itu dia mengatakan:

telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Usman ibnu Saleh Al-Masri, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Luhai’ah, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnul Mugirah, dari Abul Haisam, dari Abdullah ibnu Amr yang menceritakan bahwa pernah dikatakan kepada Rasulullah Saw., “Hai Rasulullah, kami tetap membaca sebagian dari Al-Qur’an dan berharap kami tetap membaca hingga hampir saja kami merasa jenuh.” Nabi Saw. bersabda, “Maukah kalian aku ceritakan ….” Kemudian beliau Saw. membacakan firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga beriman. (Al Baqarah:6) Beliau Saw. bersabda, “Mereka adalah ahli neraka.” Para sahabat berkata, “Mudah-mudahan kami bukan termasuk mereka, wahai Rasulullah.” Nabi Saw. bersabda, “Tentu saja tidak.”

Firman Allah, La yu-minuna berkedudukan sebagai jumlah yang mengukuhkan jumlah sebelumnya, yaitu sawa-un ‘alaihim a-an zartahum am lam tunzirhum. Makna yang dimaksud ialah bahwa mereka dalam dua keadaan tersebut tetap bersikap kafir. Karena itu, hal tersebut dikukuhkan dengan firman-Nya, La yu-minun (mereka tetap tidak mau beriman).

Akan tetapi, dapat pula dikatakan bahwa lafaz la yu-minuna berkedudukan sebagai khabar, karena bentuk lengkapnya adalah innal lazina kafaru la yu-minuna. Dengan demikian, berarti firman-Nya, Sawa-un ‘alaihim a-an zartahum am lam tunzirhum merupakan jumlah mu’taridah (kalimat sisipan).

Sumber Referensi : Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 5

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 5

Allah SWT berfirman:

اُولٰۤىِٕكَ عَلٰى هُدًى مِّنْ رَّبِّهِمْ ۙ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ ( البقرة: ٥ )

Artinya:
Merekalah yang mendapat petunjuk dari Tuhannya, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. [2] Al-Baqarah : 5)

Allah Swt. berfirman bahwa yang dimaksud dengan mereka itu ialah orang-orang yang mempunyai ciri-ciri khas terdahulu, yaitu iman kepada yang gaib, mendirikan salat, memberi nafkah dari rezeki yang diberikan Allah kepada mereka, iman kepada kitab yang diturunkan kepada Rasulullah Saw. dan kitab-kitab yang diturunkan kepada rasul-rasul sebelumnya, dan yakin kepada kehidupan akhirat, yang hal ini menuntut persiapan sebagai bekal guna menghadapinya, yaitu mengerjakan amal-amal saleh dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan.

tetap beroleh cahaya penjelasan dan petunjuk dari Allah Swt.

dan merekalah orang-orang yang beruntung di dunia dan di akhirat.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan dari Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa makna “mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhannya” ialah tetap beroleh nur dari Tuhan mereka dan tetap istiqamah (berpegang teguh) kepada Al-Qur’an yang disampaikan kepada mereka.

Wa ulaika humul muflihun, merekalah orang-orang yang beruntung, yakni orang-orang yang memperoleh apa yang mereka minta dan selamat dari kejahatan yang mereka menghindar darinya.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa makna firman-Nya, “Ulaika ‘ala hudam mirrabbihim,” ialah “sesungguhnya mereka tetap memperoleh nur (cahaya) dari Tuhannya, pembuktian, istiqamah, dan bimbingan serta taufik Allah buat mereka”.

Takwil firman-Nya, Ulaika humul muflihun ialah “merekalah orang-orang yang sukses dan memperoleh apa yang mereka dambakan di sisi Allah melalui amal perbuatan mereka dan iman mereka kepada Allah, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya, dambaan tersebut berupa keberuntungan memperoleh pahala, kekal di surga, dan selamat dari siksaan yang telah disediakan oleh Allah buat musuh-musuh-Nya”.

Ibnu Jarir meriwayatkan sebuah pendapat dari sebagian kalangan ahli tafsir, bahwa isim isyarah diulangi di dalam firman-Nya:

Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhannya, dan merekalah orang-orang yang beruntung.

Hal itu ditujukan kepada orang-orang beriman dari kalangan ahli kitab yang ciri-ciri khasnya telah disebutkan melalui firman-Nya: dan mereka yang beriman kepada kitab (Al-Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu. (Al Baqarah:4) hingga akhir ayat, seperti yang telah disebutkan perselisihan mengenainya.

Berdasarkan takwil ini, berarti diperbolehkan menganggap firman-Nya, ‘”Wallazina yu-minuna bima unzila ilaika,” bersifat munqati’ (terpisah) dari ayat sebelumnya, dan kedudukan i’rab-nya marfu’ karena dianggap sebagai mubtada, sedangkan khabar-nya adalah firman Allah Swt, “Wa ulaika humul muflihun”

Ibnu Jarir sendiri memilih pendapat yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud adalah kembali kepada semua orang yang telah disebut sebelumnya dari kalangan orang-orang beriman bangsa Arab dan orang-orang beriman dari kalangan ahli kitab. Ia memilih pendapat ini karena berdasarkan kepada sebuah asar yang diriwayatkan oleh As-Saddi, dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, juga dari Murrah Al-Hamadani, dari Ibnu Mas’ud, dan dari sejumlah sahabat Rasulullah Saw. Orang-orang yang beriman kepada yang gaib, mereka adalah orang-orang mukmin bangsa Arab. Sedangkan mereka yang beriman kepada kitab yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu maksudnya ialah orang-orang beriman dari kalangan ahli kitab. Kemudian keduanya dihimpun dalam satu ayat, yaitu melalui firman-Nya:

Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhannya, dan merekalah orang-orang yang beruntung.

Dalam tarjih yang telah kami sebutkan di atas, makna yang dimaksud ialah menerangkan ciri-ciri orang-orang mukmin secara umum, dan isyarat mengandung makna umum ditujukan kepada mereka semua.

Telah dinukil sebuah riwayat dari Mujahid, Abul Aliyah, dan Ar-Rabi’ ibnu Anas, Qatadah dan Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Usman ibnu Saleh Al-Misri, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai’ah, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Mugirah, dari Abul Haisam yang nama aslinya ialah Sulaiman ibnu Abdullah, dari Abdullah ibnu Amr, dari Nabi Saw. Pernah dikatakan kepada Rasulullah Saw., “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tetap membaca Al-Qur’an, lalu kami berdoa, dan kami tetap membaca Al-Qur’an hingga hampir saja kami berputus asa.” Maka Nabi Saw. bersabda, “Maukah kalian aku beritakan tentang penduduk surga dan penduduk neraka?” Mereka menjawab, “Tentu saja kami mau, wahai Rasulullah.” Nabi Saw. membacakan firman-Nya:

Alif lam m’im. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan pada-nya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa,” sampai dengan firman-Nya, “Orang-orang yang beruntung.

Kemudian Nabi Saw. bersabda, “Mereka adalah penduduk surga.” Mereka (para sahabat) berkata, “Sesungguhnya kami berharap semoga diri kami termasuk dari mereka.” Lalu Nabi Saw. membacakan firman-Nya:

“Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka,” sampai dengan firman-Nya, “Siksaan yang amat berat.”(Al Baqarah: 6)

Beliau Saw. bersabda, “Mereka adalah penduduk neraka.” Mereka (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, tentunya kami bukan termasuk mereka.” Beliau Saw. menjawab, “Ya.”

Sumber Referensi : Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 4

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 4

Allah SWT berfirman:

وَالَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ وَمَآ اُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ ۚ وَبِالْاٰخِرَةِ هُمْ يُوْقِنُوْنَۗ ( البقرة: ٤ )

Artinya:
dan mereka yang beriman kepada (Al-Qur’an) yang diturunkan kepadamu (Muhammad) dan (kitab-kitab) yang telah diturunkan sebelum engkau, dan mereka yakin akan adanya akhirat. (QS. [2] Al-Baqarah : 4)

Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa makna firman-Nya dalam surat Al-Baqarah ayat 4 di atas ialah “mereka percaya kepada apa yang engkau datangkan dari Allah, juga percaya kepada apa yang telah diturunkan kepada rasul-rasul sebelummu, tanpa membeda-bedakan di antara mereka dan tidak mengingkari apa yang telah didatangkan oleh para rasul itu dari Tuhan mereka. Mereka yakin akan adanya kehidupan di akhirat, yakni percaya kepada adanya hari berbangkit, hari kiamat, surga. neraka, hisab, dan mizan (timbangan amal perbuatan), sesungguhnya hari kemudian dinamakan hari akhirat karena terjadi sesudah kehidupan di dunia”.

Ulama ahli tafsir berbeda pendapat sehubungan dengan mereka yang menyandang sifat yang tersebut dalam ayat ini, apakah yang dimaksud dengan mereka adalah orang-orang yang telah disebut dalam firman sebelumnya, yaitu:

(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan salat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang kami anugerahkan kepada mereka.

Atau mereka adalah orang-orang lainnya? Menurut Ibnu Jarir, ada tiga pendapat ulama mengenai masalah ini, yaitu:

Pertama, mereka yang sifat-sifatnya disebut pada ayat pertama —demikian pula mereka yang sifatnya disebutkan dalam ayat yang berikutnya— adalah setiap orang mukmin, yaitu orang-orang yang beriman dari kalangan orang Arab, orang-orang yang beriman dari kalangan ahli kitab, dan selain mereka. Demikianlah pendapat Mujahid, Abul Aliyah, Ar-Rabi’ ibnu Anas, dan Qatadah.

Kedua, keduanya sama, yaitu orang-orang yang beriman dari kalangan ahli kitab. Berdasarkan makna ini, berarti huruf wawu adalah huruf ‘ataf dari suatu sifat ke sifat yang lain. Sebagaimana pengertian yang ada di dalam firman-Nya:

Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Maha Tinggi, yang menciptakan, dan menyempurnakan (penciptaan-Nya), dan yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk, dan yang menumbuhkan rumput-rumputan, lalu dijadikan-Nya rumput-rumput itu kering kehitam-hitaman. (Al-A’la: 1-5)

Ketiga, mereka yang sifat-sifatnya disebutkan pada ayat pertama adalah orang-orang yang beriman dari kalangan bangsa Arab. Sedangkan mereka yang disebut dalam ayat kedua —yaitu firman-Nya, “Dan mereka yang beriman kepada kitab (Al-Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat” (Al Baqarah:4)— adalah orang-orang yang beriman dari kalangan ahli kitab. Pendapat ini dinukil oleh As-Saddi di dalam kitab Tafsir-nya, dari Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, dan sejumlah sahabat Rasulullah Saw. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir, lalu ia memperkuat pendapatnya dengan berdalilkan firman-Nya:

Dan sesungguhnya di antara ahli kitab ada orang yang beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kamu dan yang diturunkan kepada mereka, sedangkan mereka berendah diri kepada Allah. (Ali Imran:199)

hingga akhir ayat. Juga berdalil kepada firman-Nya:

Orang-orang yang telah Kami datangkan kepada mereka Al-Kitab sebelum Al-Qur’an, mereka beriman (pula) dengan Al-Qur’an itu. Dan apabila dibacakan (Al-Qur’an itu) kepada mereka, mereka berkata, “Kami beriman kepadanya. Sesungguhnya Al-Qur’an itu adalah suatu kebenaran dari Tuhan kami, sesungguhnya kami sebelumnya adalah orang-orang yang membenarkan(nya).” Mereka itu diberi pahala dua kali disebabkan kesabaran mereka, dan mereka menolak kejahatan dengan kebaikan, dan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka, mereka nafkahkan. (Al Qashash:52)

Juga berdalilkan sebuah hadis yang telah ditetapkan di dalam kitab Sahihain melalui hadis Asy-Sya’bi, dari Abu Burdah, dari Abu Musa, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Ada tiga macam orang, mereka diberi pahala dua kali, yaitu: Seorang lelaki dari kalangan ahli kitab yang beriman kepada nabinya, kemudian beriman kepadaku, seorang lelaki yang dimiliki (budak) yang menunaikan hak Allah dan hak tuannya, dan seorang lelaki yang mendidik budak perempuannya dengan pendidikan yang baik, setelah itu dia memerdekakannya dan mengawininya.

Ibnu Jarir tidak memakai dalil apa pun untuk memperkuat pendapatnya, melainkan hanya makna kesimpulan saja, yaitu “pada permulaan surat Al-Baqarah ini Allah telah menyifati perihal orang-orang mukmin dan orang-orang kafir, sebagaimana Dia mengklasifikasikan orang-orang kafir ke dalam dua golongan, yaitu golongan orang kafir dan golongan orang munafik. Dia pun membagi orang-orang mukmin menjadi dua golongan, yaitu orang-orang mukmin dari kalangan orang-orang Arab dan orang-orang mukmin dari kalangan ahli kitab”.

Menurut kami, makna lahiriah pendapat Mujahid dalam asar yang diriwayatkan oleh As’-Sauri, dari seorang lelaki, dari Mujahid, dan asar ini diriwayatkan pula bukan hanya oleh satu orang, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid yang mengatakan seperti berikut:

Ada empat buah ayat pada permulaan surat Al-Baqarah yang menyifati kaum mukmin dan dua ayat yang menyifati kaum kafir, serta ada tiga belas ayat yang menyifati kaum munafik. Keempat ayat tersebut bermakna umum mencakup setiap orang mukmin yang mempunyai sifat tersebut, baik dari kalangan orang-orang Arab maupun dari kalangan selain mereka, juga dari kalangan ahli kitab, baik manusia ataupun jin. Tiada satu pun dari sifat-sifat tersebut sah bila tanpa yang lainnya, melainkan masing-masing sifat tersebut merupakan kelaziman bagi sifat yang lainnya, juga merupakan syarat keberadaannya. Untuk itu, tidak sah iman kepada yang gaib, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, melainkan harus disertai dengan iman kepada apa yang didatangkan oleh Rasulullah Saw. dari sisi Tuhannya, beriman kepada apa yang didatangkan sebelumnya oleh rasul-rasul lainnya dan Tuhan mereka. juga harus meyakini adanya kehidupan di alam akhirat. salah satu darinya tidaklah sah bila tanpa yang lain. Allah swt telah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk berbuat demikian. sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya:

Hai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya.
(An Nisaa:136)

Allah Swt. telah berfirman:

Dan janganlah kalian berdebat dengan ahli kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka, dan katakanlah, “Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada kalian, Tuhan kami dan Tuhan kalian adalah satu. (Al ‘Ankabut:46)

Hai orang-orang yang telah diberi Al-Kitab berimanlah kalian kepada apa yang telah kami turunkan (Al-Qur’an) yang membenarkan kitab yang ada pada kalian (An Nisaa:47)

Katakanlah, “Hai ahli kitab, kalian tidak dipandang beragama sedikit pun hingga kalian menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil, dan Al-Qur’an yang diturunkan kepada kalian dari Tuhan kalian.” (Al Maidah:68)

Allah Swt. memberitakan keadaan semua orang mukmin, bahwa mereka beriman terhadap semuanya itu, melalui firman-Nya:

Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), “Kami tidak membeda-bedakan antara seorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya.” (Al Baqarah:285)

Orang-orang yang beriman kepada Allah dan para rasul-Nya dan tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka. (An Nisaa:152)

Masih banyak lagi ayat lainnya yang intinya memerintahkan kepada segenap kaum mukmin untuk beriman kepada Allah, rasul-rasul-Nya, dan kitab-kitab-Nya. Akan tetapi, bagi orang-orang yang beriman dari kalangan ahli kitab terdapat kekhususan. Demikian itu bila mereka beriman kepada kitab yang ada di tangan mereka secara rinci, kemudian bila mereka masuk Islam, lalu mereka beriman pula secara rinci kepada Al-Qur’an. maka bagi mereka dua pahala atas hal tersebut. Bagi selain ahli kitab. sesungguhnya beriman kepada kitab-kitab terdahulu itu hanya secara global saja, sebagaimana yang dijelaskan di dalam sebuah hadis sahih, yaitu:

Apabila ahli kitab bercerita kepada kalian, janganlah kalian dustakan mereka, jangan pula kalian percaya kepada mereka, m-lainkan katakanlah, “Kami beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami dan apa yang diturunkan kepada kalian”

Akan tetapi, adakalanya iman sebagian besar orang Arab kepada agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. lebih sempurna, lebih umum, dan lebih mencakup daripada iman orang yang masuk Islam dari kalangan ahli kitab. Sekalipun kaum ahli kitab yang masuk Islam itu beroleh pahala dua kali ditinjau dari segi tersebut, maka orang lain selain mereka akan beroleh pahala yang jauh lebih besar daripada dua kali lipat, berkat keimanannya yang dibarengi dengan tasdiq (kepercayaan).

Sumber Referensi : Tafsir Ibnu Katsir

Hubungi Kami
Scan the code
Admin Yayasan Amal Mata Hati
Assalamu'alaikum
Adakah yang bisa kami bantu?