Pendahuluan
Lingkungan kerja campuran—di mana laki-laki dan perempuan bekerja bersama—merupakan realitas umum di zaman modern. Islam tidak melarang laki-laki dan perempuan bekerja dalam satu tempat, selama tetap menjaga batasan-batasan syariat. Etika di tempat kerja sangat penting untuk menjaga kehormatan diri, profesionalisme, serta menghindarkan diri dari fitnah. Artikel ini membahas etika bekerja di lingkungan campuran berdasarkan tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah.
Prinsip Utama Interaksi dalam Islam
Allah ﷻ berfirman:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ
“Katakanlah kepada laki-laki beriman agar mereka menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan mereka; yang demikian itu lebih suci bagi mereka.” (An-Nūr: 30)
Allah ﷻ melanjutkan:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
“Dan katakanlah kepada para wanita beriman agar mereka menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan mereka.” (An-Nūr: 31)
Ayat ini menjadi pondasi interaksi sehat dan syar’i di dunia kerja campuran.
Etika dalam Lingkungan Kerja Campuran
1. Menundukkan Pandangan
Menundukkan pandangan adalah perintah langsung dari Allah ﷻ untuk menjaga hati dan menghindari fitnah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَئِنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لَا تَحِلُّ لَهُ
“Sungguh, kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi lebih baik daripada menyentuh wanita yang bukan mahram.” (HR. At-Ṭabarāni; shahih menurut Al-Albani)
Jika menyentuh saja dilarang, apalagi memandang dengan syahwat. Sikap profesional dimulai dari menjaga pandangan.
2. Menjaga Jarak dan Batas Interaksi
Interaksi boleh dilakukan secukupnya sesuai kebutuhan pekerjaan, tanpa bercampur terlalu dekat atau tanpa keperluan jelas.
Allah ﷻ memperingatkan:
فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ
“Maka janganlah kalian (wahai wanita) melembutkan suara, agar tidak diinginkan oleh orang yang di hatinya ada penyakit.” (Al-Aḥzāb: 32)
Maka interaksi harus tegas, jelas, dan profesional.
3. Tidak Berduaan (Khalwat)
Khalwat adalah duduk berdua dengan lawan jenis di tempat yang tidak memungkinkan orang lain masuk atau melihat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلَّا مَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ
“Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Abbas رضي الله عنهما)
Di kantor modern, ini mencakup:
— ruang rapat tertutup hanya berdua,
— naik kendaraan hanya berdua,
— konsultasi pribadi tanpa saksi.
4. Menjaga Ucapan dan Bahasa
Pembicaraan harus seperlunya, tidak menggoda, tidak humor yang menjurus, dan tidak menimbulkan fitnah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ
“Termasuk kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. At-Tirmidzi; shahih menurut Al-Albani)
Obrolan ringan boleh, namun tetap dalam adab dan batasan syar’i.
5. Menjaga Pakaian Sesuai Syariat
Pakaian kerja harus tetap menutup aurat dan tidak menimbulkan fitnah.
Allah ﷻ berfirman:
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ
“Janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka (kecuali yang biasa nampak).” (An-Nūr: 31)
Bagi laki-laki: pakaian sopan, tidak ketat, tidak transparan, tidak menyerupai wanita.
Bagi wanita: jilbab syar’i, pakaian longgar, tidak membentuk tubuh.
6. Tidak Bersentuhan dengan Lawan Jenis
Jabat tangan antara non-mahram tidak diperbolehkan.
Dalilnya, Rasulullah ﷺ tidak pernah menyentuh tangan wanita non-mahram bahkan saat bai’at.
Beliau ﷺ bersabda:
إِنِّي لَا أُصَافِحُ النِّسَاءَ
“Aku tidak berjabat tangan dengan wanita.” (HR. An-Nasa’i; shahih menurut Al-Albani)
Sikap sopan dapat ditunjukkan tanpa harus bersentuhan.
7. Profesional, Jujur, dan Amanah
Etika kerja dalam Islam berdasarkan profesionalisme, bukan gender.
Allah ﷻ berfirman:
إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ
“Sebaik-baik orang yang engkau pekerjakan adalah yang kuat dan amanah.” (Al-Qaṣaṣ: 26)
Amanah berarti:
— disiplin waktu,
— tidak mencuri waktu kerja,
— menjaga rahasia kantor,
— tidak memanfaatkan lawan jenis untuk keuntungan pribadi.
8. Menjauhi Candaan Berlebihan
Candaan yang berlebihan dapat menimbulkan fitnah, mencairkan batasan syar’i, dan mengundang godaan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ النَّاسَ، وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ
“Celaka bagi orang yang berbicara lalu berbohong untuk membuat orang tertawa. Celaka baginya, celaka baginya.” (HR. At-Tirmidzi; shahih menurut Al-Albani)
Candaan harus dijaga agar tetap sopan dan tidak menjurus.
9. Menjaga Komunikasi Digital
Etika kerja juga berlaku dalam chat, email, dan media sosial.
Hindari:
— chat pribadi berlebihan,
— emoji tidak pantas,
— obrolan di luar kepentingan pekerjaan,
— voice note tanpa keperluan jelas.
Ingat bahwa tulisan juga akan dihisab.
10. Menjaga Niat dalam Bekerja
Tujuan bekerja adalah mencari nafkah halal dan memberi manfaat.
Allah ﷻ berfirman:
وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ
“Katakanlah: bekerjalah! Maka Allah akan melihat pekerjaan kalian.” (At-Taubah: 105)
Ketika niat lurus, diri lebih terjaga dari fitnah.
Penerapan Etika Kerja Campuran di Era Modern
1. Membuat Ruang Kerja yang Terbuka
Menghindari khalwat.
2. Mengatur Kebijakan Anti-Gangguan (Harassment)
Sesuai syariat dan profesionalisme.
3. Pelatihan Etika bagi Karyawan
Agar budaya kerja lebih sehat.
4. Tidak Membuat Kegiatan Internal yang Membaur Berlebihan
Seperti outing camp bercampur tanpa kontrol.
5. Menjaga Reputasi Diri dan Perusahaan
Adab pribadi mencerminkan profesionalisme perusahaan.
Kesimpulan
Lingkungan kerja campuran membutuhkan adab dan batasan yang jelas agar tetap sesuai syariat. Dengan menjaga pandangan, ucapan, jarak interaksi, pakaian, dan komunikasi, seorang Muslim dapat bekerja secara profesional tanpa melanggar batas-batas agama. Islam memberikan panduan lengkap untuk kehidupan modern, termasuk etika kerja, agar kehormatan diri terjaga dan keberkahan rezeki didapatkan.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|

