Bulan Rajab memiliki kedudukan istimewa dalam Islam karena termasuk salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan oleh Allah ﷻ. Keistimewaan ini bukan sekadar penamaan, tetapi memiliki konsekuensi syar’i bagi setiap Muslim untuk lebih menjaga diri, memperbanyak amal shalih, dan menjauhi segala bentuk maksiat.
Rajab dalam Empat Bulan Haram
Penetapan Bulan Haram dalam Al-Qur’an
Allah ﷻ berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ
Sesungguhnya bilangan bulan menurut Allah adalah dua belas bulan, sejak Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi diri kamu dalam bulan-bulan itu (QS. At-Taubah: 36).
Ayat ini menegaskan bahwa kemuliaan bulan haram, termasuk Rajab, telah ditetapkan sejak penciptaan langit dan bumi, bukan hasil tradisi manusia.
Penjelasan Rasulullah ﷺ tentang Rajab
Hadits Shahih tentang Urutan Bulan Haram
Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Abu Bakrah رضي الله عنه:
إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُو الْقَعْدَةِ، وَذُو الْحِجَّةِ، وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Sesungguhnya zaman telah kembali seperti keadaannya ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun ada dua belas bulan, di antaranya empat bulan haram: tiga berurutan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, serta Rajab Mudhar yang berada di antara Jumada dan Sya’ban (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Bakrah رضي الله عنه).
Hadits ini menunjukkan bahwa Rajab memiliki keistimewaan tersendiri karena berdiri sendiri di antara bulan-bulan haram lainnya.
Keistimewaan Rajab sebagai Bulan Haram
Dosa Lebih Berat, Amal Lebih Agung
Para ulama menjelaskan bahwa keistimewaan bulan haram terletak pada dua hal utama:
-
Dosa yang dilakukan di dalamnya lebih berat di sisi Allah ﷻ.
-
Amal shalih yang dilakukan di dalamnya lebih besar pahalanya.
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa larangan menzalimi diri pada bulan-bulan haram mencakup seluruh bentuk maksiat, karena kehormatan waktu tersebut.
Makna Larangan Berbuat Zalim di Bulan Rajab
Zalim terhadap Diri Sendiri
Zalim yang paling sering dilakukan manusia adalah berbuat dosa dan maksiat. Oleh karena itu, Allah ﷻ secara khusus melarang perbuatan tersebut di bulan-bulan haram agar seorang hamba lebih menjaga ketakwaannya.
Menahan diri dari maksiat di bulan Rajab merupakan bentuk pengagungan terhadap syiar Allah ﷻ.
Rajab Tanpa Ibadah Khusus yang Tidak Berdalil
Prinsip Beragama yang Lurus
Keistimewaan Rajab tidak berarti adanya ibadah khusus yang ditetapkan tanpa dalil shahih. Tidak ada shalat, puasa, atau perayaan tertentu di bulan Rajab yang memiliki keutamaan khusus berdasarkan hadits shahih dari Nabi ﷺ.
Seorang Muslim dianjurkan untuk memperbanyak amal shalih yang bersifat umum, seperti shalat sunnah, puasa sunnah, sedekah, dan dzikir, tanpa mengkhususkan bentuk ibadah tertentu yang tidak memiliki landasan.
Rajab sebagai Latihan Menghormati Waktu
Rajab mendidik seorang Muslim untuk menghormati waktu yang dimuliakan Allah ﷻ. Siapa yang terbiasa menjaga diri di bulan Rajab, akan lebih siap menyambut bulan Sya’ban dan Ramadhan dengan hati yang bersih dan iman yang lebih kuat.
Keistimewaan Rajab sebagai bulan haram seharusnya meninggalkan bekas nyata dalam akhlak, ibadah, dan ketakwaan seorang hamba.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|

