Imam Abu Hanifah رحمه الله

Pendiri Madzhab Fikih yang Cerdas dan Dermawan

Imam Abu Hanifah An-Nu‘man bin Tsabit رحمه الله lahir di Kufah pada tahun 80 Hijriah. Beliau merupakan ulama besar dari kalangan Tabi‘ut Tabi‘in yang berhasil meletakkan dasar-dasar ilmu fikih secara sistematis. Selain terkenal karena kecerdasan logikanya, beliau juga merupakan seorang saudagar kain yang sangat jujur serta menjunjung tinggi nilai-nilai amanah dalam berdagang.

Masa Muda dan Perjalanan Menuntut Ilmu

Awalnya, Abu Hanifah رحمه الله lebih banyak menghabiskan waktunya untuk berdagang di pasar Kufah. Namun, setelah bertemu dengan Imam Asy-Sya‘bi رحمه الله, beliau mendapatkan nasihat untuk mendalami ilmu agama karena kecerdasan yang terpancar dari dirinya. Beliau kemudian berguru kepada Hammad bin Abi Sulaiman selama delapan belas tahun guna menyerap ilmu fikih. Allah ﷻ menjanjikan kedudukan mulia bagi orang-orang yang berilmu melalui firman-Nya:

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ

Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat (QS. Al-Mujadilah: 11).

Selanjutnya, Abu Hanifah melakukan perjalanan ke berbagai kota seperti Makkah dan Madinah untuk menimba hadits dari para Tabi‘in senior. Beliau sukses memadukan kekuatan dalil dengan ketajaman nalar dalam memahami hukum Islam. Maka, metode ijtihad beliau kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya Madzhab Hanafi yang dianut oleh jutaan umat Muslim di dunia.

Kejujuran dalam Berdagang dan Kedermawanan

Selain pakar agama, Abu Hanifah رحمه الله adalah sosok pedagang yang memiliki integritas sangat tinggi. Beliau tidak pernah mau mengambil keuntungan dengan cara menipu atau menyembunyikan cacat pada barang dagangannya. Beliau meyakini bahwa keberkahan harta hanya dapat tercapai melalui kejujuran yang tulus. Sebagaimana Abu Sa‘id Al-Khudri رضي الله عنه meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ

Pedagang yang jujur lagi tepercaya akan bersama para nabi, orang-orang yang jujur, dan para syuhada (HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).

Oleh sebab itu, beliau seringkali membagikan keuntungan dagangnya untuk membiayai kebutuhan hidup para guru dan muridnya. Beliau sangat memperhatikan kesejahteraan orang-orang di sekitarnya agar mereka dapat fokus beribadah serta menuntut ilmu. Ketulusan hatinya membuat setiap orang yang berinteraksi dengannya merasa aman dan dihormati. Beliau membuktikan bahwa kesibukan duniawi tidaklah menghalangi seseorang untuk mencapai derajat keshalehan yang tinggi di sisi Allah ﷻ.

Keteguhan Prinsip di Hadapan Penguasa

Kemudian, sisi lain yang sangat mengagumkan dari Abu Hanifah رحمه الله adalah keberaniannya dalam memegang prinsip. Beliau berkali-kali menolak tawaran jabatan sebagai hakim agung (Qadhi) karena kekhawatirannya akan ketidakadilan dalam memutus perkara. Beliau memahami bahwa jabatan merupakan amanah berat yang akan mendapat pertanggungjawaban di akhirat kelak. Allah ﷻ berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil (QS. An-Nisa: 58).

Oleh karena itu, beliau harus menanggung siksaan dan penjara akibat keteguhannya menolak jabatan tersebut. Beliau lebih memilih hidup menderita dalam penjara daripada harus mengorbankan independensi ilmunya demi kepentingan politik. Ketegasan ini menjadikannya simbol integritas bagi para ulama sepanjang zaman agar tidak mudah tergiur oleh kemilau kekuasaan. Selain itu, beliau sukses mendidik murid-murid hebat seperti Abu Yusuf dan Muhammad bin Al-Hasan yang kelak menyebarkan ilmunya ke seluruh penjuru dunia.

Wafatnya Sang Imam Agung

Pada akhirnya, Imam Abu Hanifah رحمه الله wafat di Baghdad pada tahun 150 Hijriah dalam keadaan tetap teguh pada pendiriannya. Kepergiannya meninggalkan lubang besar dalam khazanah keilmuan Islam, namun warisan fikihnya tetap abadi hingga saat ini. Meskipun raga beliau telah tiada, namun metode ijtihad beliau tetap menjadi rujukan utama dalam memecahkan berbagai persoalan hukum kontemporer.

Seluruh perjalanan hidup beliau memberikan pelajaran berharga bahwa kecerdasan akal harus dibarengi dengan kebersihan hati dan sifat dermawan. Beliau membuktikan bahwa kejujuran dalam berbisnis merupakan bagian integral dari keshalehan seorang mukmin. Walaupun zaman terus berganti, sosok Imam Abu Hanifah akan selalu sejarah kenang sebagai pilar utama dalam bangunan syariat Islam.

Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top