Hak, Kewajiban, dan Adab Karyawan

Pendahuluan

Dalam Islam, hubungan antara karyawan dan pemberi kerja (majikan) diatur berdasarkan prinsip keadilan, amanah, dan saling menghormati. Seorang karyawan bukan hanya bekerja untuk mendapatkan penghasilan, tetapi juga sedang beribadah kepada Allah ﷻ melalui pekerjaannya. Oleh karena itu, memahami hak, kewajiban, dan adab sebagai karyawan sangat penting agar pekerjaan mendatangkan berkah dan menjadi amal shalih.


Prinsip Umum Hubungan Kerja dalam Islam

Islam mengajarkan bahwa hubungan kerja harus dibangun atas kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Allah ﷻ berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ

“Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk berlaku adil dan berbuat ihsan.” (An-Naḥl: 90)

Ayat ini menjadi dasar bahwa karyawan dan majikan harus bersikap adil dan saling berbuat baik.


Kewajiban Karyawan Menurut Syariat

1. Amanah dalam Pekerjaan

Amanah adalah kewajiban terbesar seorang karyawan. Ia harus menjalankan tugas sesuai standar, tidak curang, dan tidak mengurangi jam kerja.

Allah ﷻ berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا

“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menunaikan amanat kepada pemiliknya.” (An-Nisā’: 58)

Termasuk amanah: bekerja tepat waktu, tidak bermalas-malasan, dan menjaga barang milik perusahaan.

2. Menepati Janji dan Perjanjian Kerja

Akad kerja adalah janji yang harus dipenuhi.

Rasulullah ﷺ bersabda:

الْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ

“Kaum Muslimin terikat dengan syarat-syarat (akad) mereka.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi; shahih menurut Al-Albani)

Karyawan wajib menjalankan tugas sesuai perjanjian: jam kerja, tugas harian, dan aturan perusahaan.

3. Disiplin dan Tidak Menyia-nyiakan Waktu

Islam mengharamkan sikap malas dan menunda-nunda pekerjaan.

Allah ﷻ berfirman:

وَالْعَصْرِ ۝ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ

“Demi masa. Sesungguhnya manusia berada dalam kerugian.” (Al-‘Aṣr: 1–2)

Mengulur pekerjaan, sering absen tanpa alasan, atau menggunakan waktu kerja untuk kepentingan pribadi adalah bentuk ketidakprofesionalan.

4. Tidak Curang dan Tidak Menipu

Ketidakjujuran dalam pekerjaan mencakup manipulasi data, mengambil barang kantor, atau berpura-pura bekerja.

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا

“Barang siapa menipu kami, maka ia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim, dari Abu Hurairah رضي الله عنه)

5. Menjaga Etika dan Akhlak Kerja

Karyawan wajib bersikap sopan, menghormati rekan kerja, dan tidak membuat keributan. Sikap profesional adalah bagian dari akhlak seorang Muslim.


Hak-Hak Karyawan dalam Islam

1. Mendapat Gaji yang Layak dan Tepat Waktu

Majikan wajib memberi upah sesuai kesepakatan tanpa penundaan.

Rasulullah ﷺ bersabda:

أَعْطُوا الْأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ

“Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibn Mājah; dinyatakan shahih oleh Al-Albani)

Islam sangat menekankan agar karyawan tidak dizalimi dalam masalah gaji.

2. Mendapat Perlakuan yang Adil

Karyawan tidak boleh didiskriminasi, dieksploitasi, atau diperlakukan secara kasar.

Allah ﷻ berfirman:

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

“Janganlah kebencian membuat kalian tidak berlaku adil. Berlakulah adil, karena ia lebih dekat kepada takwa.” (Al-Mā’idah: 8)

3. Mendapat Lingkungan Kerja yang Aman dan Nyaman

Karyawan berhak bekerja dalam kondisi yang tidak membahayakan fisik atau mental mereka.

4. Hak Istirahat yang Wajar

Islam memberikan hak kepada tubuh untuk beristirahat. Karyawan tidak boleh dipaksa bekerja melebihi kemampuan manusia.


Adab-Adab Karyawan dalam Islam

1. Niat yang Ikhlas

Niatkan bekerja untuk mencari nafkah halal dan memberi manfaat. Dengan niat yang benar, setiap aktivitas kerja menjadi ibadah.

2. Mengucapkan Salam dan Bersikap Sopan

Interaksi sehari-hari harus dijalani dengan adab:
— ramah,
— saling menghargai,
— tidak keras ucapan,
— menjaga suasana kantor tetap kondusif.

3. Menjaga Rahasia Perusahaan

Rahasia perusahaan adalah amanah yang wajib dijaga. Tidak boleh menyebarkan dokumen, strategi, atau informasi sensitif.

4. Tidak Menyibukkan Diri dengan Hal yang Tidak Bermanfaat

Termasuk larangan:
— terlalu sering scrolling media sosial,
— bermain gim saat jam kerja,
— mengobrol berlebihan.

5. Menghindari Konflik dan Perdebatan

Seorang karyawan harus menjaga akhlak mulia dan menghindari permusuhan dengan rekan kerja.

Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا

“Janganlah saling iri, saling membenci, dan saling membelakangi.” (HR. Muslim, dari Abu Hurairah رضي الله عنه)

6. Menyelesaikan Pekerjaan dengan Kualitas Terbaik

Allah ﷻ mencintai pekerjaan yang dilakukan dengan sempurna.
Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ

“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila melakukan suatu pekerjaan, ia melakukannya dengan itqan (sempurna).”
(HR. Al-Baihaqi; shahih menurut Al-Albani)


Kesimpulan

Menjadi karyawan yang baik tidak hanya dinilai dari hasil pekerjaan, tetapi dari kejujuran, kedisiplinan, amanah, dan adab sehari-hari. Islam memberikan panduan lengkap tentang hak, kewajiban, dan etika bekerja, sehingga seorang karyawan dapat bekerja dengan berkah, dihargai manusia, dan dicintai Allah ﷻ.

Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top