Pendahuluan
Fasilitas umum seperti jalan, taman, masjid, transportasi publik, toilet umum, rumah sakit, sekolah, dan berbagai sarana lainnya merupakan amanah bersama yang disediakan untuk kepentingan masyarakat luas. Islam mengajarkan agar setiap Muslim menggunakan fasilitas umum dengan penuh tanggung jawab, menjaga adab, dan tidak merugikan orang lain. Mengabaikan etika dalam menggunakan fasilitas umum termasuk bentuk kezaliman dan pengkhianatan terhadap amanah sosial.
Hakikat Fasilitas Umum sebagai Amanah
Allah ﷻ berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (An-Nisā’: 58)
Fasilitas umum adalah amanah kolektif yang harus dijaga oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan untuk disalahgunakan oleh segelintir orang.
Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Umar رضي الله عنهما)
Hadits ini mencakup tanggung jawab menjaga fasilitas umum sesuai kapasitas masing-masing.
Prinsip Dasar Etika Menggunakan Fasilitas Umum
1. Tidak Merusak dan Tidak Menyalahgunakan
Allah ﷻ berfirman:
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا
“Janganlah kalian membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.” (Al-A‘rāf: 56)
Merusak fasilitas umum, mencoret-coret, mencuri, atau memakainya tidak sesuai fungsi termasuk perbuatan fasad (kerusakan).
2. Menggunakan Sesuai Hak dan Kebutuhan
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh membalas bahaya dengan bahaya.” (HR. Ibn Majah; shahih menurut Al-Albani, dari عبادة بن الصامت رضي الله عنه)
Menggunakan fasilitas umum secara berlebihan hingga menghalangi hak orang lain termasuk perbuatan yang dilarang.
3. Mendahulukan Kepentingan Umum
Allah ﷻ memuji orang-orang yang berjiwa sosial:
وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ
“Dan mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri.” (Al-Ḥasyr: 9)
Mengalah di antrean, memberi tempat duduk kepada yang membutuhkan, dan tidak egois adalah bagian dari adab Islam.
Etika Menggunakan Berbagai Fasilitas Umum
1. Etika di Jalan dan Transportasi Umum
Allah ﷻ berfirman:
وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ
“Bersikaplah sederhana dalam berjalan.” (Luqmān: 19)
Rasulullah ﷺ bersabda tentang hak jalan:
إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ فِي الطُّرُقَاتِ
“Hindarilah duduk-duduk di jalan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Sa‘id Al-Khudri رضي الله عنه)
Jika terpaksa, maka penuhilah hak jalan:
-
menundukkan pandangan
-
tidak mengganggu
-
menjawab salam
-
amar ma’ruf nahi munkar
2. Etika Menggunakan Masjid
Allah ﷻ berfirman:
فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ
“Di rumah-rumah yang Allah izinkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya.” (An-Nūr: 36)
Adab di masjid meliputi:
-
menjaga kebersihan
-
tidak berisik
-
tidak berdagang
-
tidak merusak fasilitas
Rasulullah ﷺ bersabda:
الْبُزَاقُ فِي الْمَسْجِدِ خَطِيئَةٌ
“Meludah di masjid adalah dosa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Anas رضي الله عنه)
3. Etika Menggunakan Toilet dan Tempat Umum
Islam sangat memperhatikan kebersihan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ
“Hindarilah dua perbuatan yang mendatangkan laknat.”
Ditanya: “Apa itu wahai Rasulullah?”
Beliau ﷺ menjawab:
الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِي ظِلِّهِمْ
“Yaitu buang hajat di jalan manusia atau di tempat mereka berteduh.” (HR. Muslim, dari Abu Hurairah رضي الله عنه)
Maka toilet umum harus digunakan dengan bersih dan bertanggung jawab.
4. Etika di Taman, Sekolah, dan Sarana Sosial
Allah ﷻ berfirman:
وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ
“Janganlah engkau membuat kerusakan di bumi.” (Al-Qaṣaṣ: 77)
Merusak tanaman, fasilitas bermain, atau sarana pendidikan adalah dosa karena merugikan banyak orang.
Larangan Keras Menyalahgunakan Fasilitas Umum
1. Mengambil yang Bukan Haknya
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
“Barang siapa menipu kami, maka ia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim, dari Abu Hurairah رضي الله عنه)
Termasuk di dalamnya menggunakan listrik, air, atau fasilitas umum secara curang.
2. Menganggap Fasilitas Umum sebagai Milik Pribadi
Ini termasuk ghulul (pengkhianatan).
Rasulullah ﷺ bersabda:
هَدَايَا الْعُمَّالِ غُلُولٌ
“Hadiah bagi pengelola urusan umum adalah pengkhianatan.” (HR. Ahmad; shahih menurut Al-Albani, dari Abu Humaid As-Sa‘idi رضي الله عنه)
Manfaat Menjaga Etika dalam Fasilitas Umum
-
Terjaganya kenyamanan bersama
-
Memperkuat ukhuwah sosial
-
Menjadi dakwah bil hal
-
Mendapat pahala menjaga amanah
-
Menghindarkan diri dari dosa sosial
Kesimpulan
Etika menggunakan fasilitas umum merupakan bagian dari akhlak Islam yang sangat ditekankan. Fasilitas umum adalah amanah yang harus dijaga, digunakan sesuai fungsi, dan tidak disalahgunakan. Dengan menjaga adab dalam menggunakan fasilitas umum, seorang Muslim tidak hanya berbuat baik kepada sesama manusia, tetapi juga menunaikan perintah Allah ﷻ dan Rasul-Nya ﷺ. Akhlak sosial yang baik akan melahirkan masyarakat yang tertib, adil, dan penuh keberkahan.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|
