Pendahuluan
Jalan raya adalah fasilitas umum yang digunakan bersama oleh pejalan kaki dan para pengendara. Islam sebagai agama yang sempurna memberikan panduan adab dalam menggunakan jalan agar tercipta keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan bersama. Etika berkendara dan berjalan di jalan raya bukan hanya persoalan hukum lalu lintas, tetapi juga bagian dari akhlak dan amanah sosial yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah ﷻ.
Jalan Raya sebagai Amanah Bersama
Allah ﷻ berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kalian dalam kebajikan dan ketakwaan, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” (Al-Māidah: 2)
Penggunaan jalan raya harus dilandasi kerja sama, bukan egoisme yang membahayakan orang lain.
Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Umar رضي الله عنهما)
Setiap pengguna jalan bertanggung jawab atas keselamatan dirinya dan orang lain.
Prinsip Dasar Etika di Jalan Raya
1. Tidak Membahayakan Diri dan Orang Lain
Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh membalas bahaya dengan bahaya.” (HR. Ibn Majah; shahih menurut Al-Albani, dari عبادة بن الصامت رضي الله عنه)
Segala bentuk berkendara ugal-ugalan, melanggar aturan, atau sembrono termasuk perbuatan yang diharamkan karena membahayakan.
2. Mendahulukan Keselamatan
Allah ﷻ berfirman:
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kalian menjatuhkan diri kalian ke dalam kebinasaan.” (Al-Baqarah: 195)
Mengabaikan keselamatan di jalan termasuk perbuatan tercela.
Etika Berkendara di Jalan Raya
1. Mematuhi Aturan Lalu Lintas
Ketaatan pada aturan lalu lintas termasuk ketaatan dalam perkara ma’ruf.
Allah ﷻ berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul, dan pemimpin di antara kalian.” (An-Nisā’: 59)
Aturan lalu lintas dibuat untuk kemaslahatan dan keselamatan bersama.
2. Tidak Ugal-ugalan dan Tidak Emosional
Allah ﷻ berfirman:
وَعِبَادُ الرَّحْمَٰنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا
“Hamba-hamba Ar-Raḥmān adalah orang-orang yang berjalan di bumi dengan rendah hati.” (Al-Furqān: 63)
Berkendara dengan tenang dan sopan mencerminkan akhlak seorang Muslim.
3. Memberi Hak Pengguna Jalan Lain
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ فِي الطُّرُقَاتِ
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami terpaksa?”
Beliau ﷺ bersabda:
فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ
“Maka berikanlah hak jalan.”
Ditanya, “Apa hak jalan itu?”
Beliau ﷺ menjawab:
غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الْأَذَى وَرَدُّ السَّلَامِ
“Menundukkan pandangan, tidak mengganggu, dan menjawab salam.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Sa‘id Al-Khudri رضي الله عنه)
Memberi jalan, tidak menyerobot, dan menghormati pejalan kaki adalah bagian dari hak jalan.
4. Tidak Menggunakan Jalan untuk Maksiat
Menggunakan kendaraan untuk kebut-kebutan, pamer, atau tindakan maksiat adalah dosa.
Allah ﷻ berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ
“Sesungguhnya Allah tidak menyukai kerusakan.” (Al-Qaṣaṣ: 77)
Etika Berjalan Kaki di Jalan Raya
1. Berjalan dengan Tertib dan Tidak Mengganggu
Allah ﷻ berfirman:
وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ
“Bersikaplah sederhana dalam berjalan.” (Luqmān: 19)
Berjalanlah di tempat yang semestinya dan tidak menghalangi jalan.
2. Menjaga Pandangan dan Akhlak
Allah ﷻ berfirman:
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ
“Katakanlah kepada orang-orang beriman agar mereka menundukkan pandangan mereka.” (An-Nūr: 30)
Jalan raya bukan tempat membuka aurat atau berperilaku tidak sopan.
3. Tidak Membuang Sampah di Jalan
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِمَاطَةُ الْأَذَىٰ عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ
“Menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah رضي الله عنه)
Maka sebaliknya, menambah gangguan di jalan adalah dosa.
Etika Khusus dalam Kondisi Tertentu
1. Saat Macet atau Padat
Bersabar dan menahan emosi adalah akhlak mulia.
Allah ﷻ berfirman:
إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.” (Al-Baqarah: 153)
2. Saat Terjadi Kecelakaan
Menolong korban kecelakaan adalah kewajiban moral dan sosial.
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً
“Barang siapa meringankan kesusahan seorang Mukmin.” (HR. Muslim, dari Abu Hurairah رضي الله عنه)
Kesimpulan
Etika berkendara dan berjalan di jalan raya dalam Islam menekankan keselamatan, kesopanan, dan tanggung jawab sosial. Jalan adalah amanah bersama yang harus dijaga, bukan ajang pelampiasan emosi atau kesombongan. Dengan mematuhi adab dan aturan, seorang Muslim tidak hanya menjaga keselamatan diri dan orang lain, tetapi juga mengamalkan akhlak Islam dalam kehidupan sehari-hari. Etika di jalan raya adalah cerminan keimanan dan kualitas akhlak seseorang.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|



