Adab Menerima dan Mengelola Amanah Sosial

Pendahuluan

Amanah sosial adalah tanggung jawab yang diberikan kepada seseorang untuk mengurus kepentingan umum, seperti mengelola dana kemanusiaan, menjadi panitia kegiatan masyarakat, mengatur program sosial, atau memegang jabatan publik. Dalam Islam, amanah termasuk perkara besar yang akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah ﷻ. Oleh karena itu, setiap Muslim harus memahami adab menerima, menjalankan, dan menjaga amanah sosial agar tidak terjatuh dalam pengkhianatan maupun penyalahgunaan.


Hakikat Amanah dalam Islam

Allah ﷻ berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا

“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (An-Nisā’: 58)

Ayat ini menjadi dasar bahwa amanah adalah kewajiban syar’i yang tidak boleh disia-siakan.


Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ

“Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki amanah.” (HR. Ahmad; shahih menurut Al-Albani, dari Anas رضي الله عنه)

Amanah adalah indikator keimanan seseorang.


Etika Menerima Amanah Sosial

1. Tidak Meminta-Minta Jabatan atau Amanah

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّا وَاللَّهِ لَا نُوَلِّي هَذَا الْعَمَلَ أَحَدًا سَأَلَهُ

“Demi Allah, kami tidak memberikan jabatan ini kepada orang yang memintanya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Musa Al-Asy’ari رضي الله عنه)

Amanah sosial diberikan kepada mereka yang layak, bukan yang memintanya demi kepentingan pribadi.


2. Menerima Amanah Jika Memiliki Kemampuan

Allah ﷻ berfirman:

إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

“Sesungguhnya sebaik-baik orang yang engkau pekerjakan adalah yang kuat dan amanah.” (Al-Qaṣaṣ: 26)

Dua syarat utama memegang amanah:

  • kuat (kompeten)

  • amanah (berintegritas)


3. Tidak Menerima Amanah Melebihi Kemampuan

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ وُلِّيَ مِنْ أَمْرِ الْمُسْلِمِينَ شَيْئًا فَوَلَّى رَجُلًا وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّ فِيهِمْ مَنْ هُوَ أَوْلَىٰ مِنْهُ فَقَدْ خَانَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

“Siapa yang diberi amanah urusan kaum Muslimin lalu ia menyerahkannya kepada seseorang padahal ia tahu ada orang yang lebih layak darinya, maka ia telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Al-Hakim; shahih menurut Al-Albani, dari Abdullah bin Umar رضي الله عنهما)


Adab Mengelola Amanah Sosial

1. Transparansi dalam Pengelolaan

Allah ﷻ melarang memakan harta orang lain dengan cara batil:

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ

“Janganlah kalian memakan harta sesama kalian dengan jalan batil.” (An-Nisā’: 29)

Maka pengelola amanah wajib jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.


2. Tidak Menggunakan Harta Amanah untuk Kepentingan Pribadi

Rasulullah ﷺ bersabda:

هَدَايَا الْعُمَّالِ غُلُولٌ

“Hadiah bagi para pengelola amanah adalah ghulul (pengkhianatan).” (HR. Ahmad; shahih menurut Al-Albani, dari Abu Humaid As-Sa’idi رضي الله عنه)

Segala pemberian yang berhubungan dengan jabatan amanah tidak boleh diterima kecuali dengan aturan syar’i dan transparansi.


3. Menyampaikan Laporan secara Berkala

Melaporkan kegiatan, pemasukan, dan pengeluaran merupakan bagian dari amanah dan bukti bahwa ia menjaga kepercayaan masyarakat.


4. Mengutamakan Kepentingan Umum

Allah ﷻ memuji orang-orang yang mendahulukan orang lain:

وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ

“Dan mereka mengutamakan (kepentingan orang lain) atas diri mereka sendiri.” (Al-Ḥasyr: 9)

Pengelola amanah sosial harus mengutamakan maslahat umat, bukan keuntungan pribadi.


5. Bersikap Adil dan Tidak Pilih Kasih

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللَّهِ عَلَىٰ مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ

“Orang-orang yang adil berada di atas mimbar-mimbar dari cahaya di sisi Allah.” (HR. Muslim, dari Abdullah bin Umar رضي الله عنهما)

Keadilan adalah salah satu pilar utama amanah.


6. Menolak Pujian Berlebihan

Pemegang amanah rawan terkena penyakit riya dan bangga diri.

Rasulullah ﷺ menegur sahabat yang memuji berlebihan dan bersabda:

وَيْلَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ

“Celakalah kamu! Engkau telah memotong leher saudaramu.” (HR. Muslim, dari Abu Musa رضي الله عنه)

Pemegang amanah harus tawadhu dan fokus pada tugas, bukan pujian.


Etika Mengakhiri dan Mengembalikan Amanah

1. Mengembalikan Amanah Saat Tidak Mampu lagi Melanjutkan

Jika kondisi fisik atau mental tidak memungkinkan, seseorang wajib mengundurkan diri agar amanah tidak tersia-siakan.


2. Menyerahkan Amanah kepada Orang yang Kompeten

Sesuai firman Allah ﷻ:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا

“Allah memerintahkan kalian untuk menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (An-Nisā’: 58)


3. Menyelesaikan Laporan Akhir dengan Jujur dan Transparan

Ini bagian dari pertanggungjawaban dunia sebelum pertanggungjawaban akhirat.


Kesimpulan

Amanah sosial merupakan tanggung jawab besar yang harus dijaga dengan integritas, kejujuran, dan profesionalisme. Islam memberi panduan lengkap: menerima amanah dengan kesanggupan, menjalankannya dengan adil dan transparan, serta mengembalikannya dengan penuh tanggung jawab. Siapa yang menjaga amanahnya akan mendapatkan keberkahan, sedangkan siapa yang mengkhianatinya akan dimintai pertanggungjawaban berat di hadapan Allah ﷻ.

Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top