Pengantar
Puasa Ramadhan adalah salah satu rukun Islam yang diwajibkan bagi setiap Muslim. Ibadah ini memiliki aturan yang jelas dalam syariat, termasuk hukum, rukun, dan syarat sahnya. Dalam artikel ini, kita akan membahas hukum puasa, rukun-rukun yang harus dipenuhi, serta syarat sah dan wajibnya agar ibadah puasa yang kita jalankan diterima di sisi Allah ﷻ.
Hukum Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan adalah ibadah yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an:
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
📖 (QS. Al-Baqarah: 183)
Rasulullah ﷺ juga menegaskan bahwa puasa adalah bagian dari rukun Islam yang tidak boleh ditinggalkan:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ الْبَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa Ramadhan.”
📖 (HR. Al-Bukhari no. 8, Muslim no. 16)
Dari dalil-dalil di atas, jelas bahwa hukum puasa Ramadhan adalah wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat.
Syarat Wajib Puasa
Syarat wajib puasa adalah ketentuan yang menjadikan seseorang dikenai kewajiban puasa. Jika syarat ini terpenuhi, maka seseorang harus berpuasa. Berikut syarat wajibnya:
- Islam – Puasa hanya diwajibkan bagi Muslim. Orang kafir tidak diwajibkan berpuasa dan tidak sah puasanya jika dilakukan tanpa keislaman.
- Baligh – Anak kecil yang belum mencapai usia baligh tidak diwajibkan berpuasa. Baligh ditandai dengan haid bagi perempuan atau mimpi basah bagi laki-laki.
- Berakal (Tidak Gila) – Orang yang gila atau mengalami gangguan mental tidak diwajibkan berpuasa.
- Mampu (Tidak Sakit atau Uzur) – Orang yang sakit berat, lansia yang sudah tidak mampu, serta wanita hamil dan menyusui dalam kondisi tertentu diperbolehkan tidak berpuasa.
- Mukim (Tidak dalam Perjalanan Jauh) – Orang yang sedang safar (bepergian jauh) boleh tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain.
Syarat Sah Puasa
Syarat sah puasa adalah ketentuan yang harus terpenuhi agar puasa dianggap sah dalam syariat. Berikut syarat-syaratnya:
-
Islam – Orang yang bukan Muslim tidak sah puasanya.
-
Tamyiz (Dapat Membedakan Baik dan Buruk) – Anak kecil yang sudah bisa membedakan baik dan buruk sah puasanya jika dilakukan dengan benar.
-
Bersih dari Haid dan Nifas – Wanita yang sedang haid atau nifas tidak sah puasanya dan wajib menggantinya setelah Ramadhan.
-
Berniat Sebelum Fajar – Niat harus dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَلَا صِيَامَ لَهُ
“Barang siapa yang tidak berniat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya.”
📖 (HR. An-Nasa’i no. 2333, Abu Dawud no. 2454, disahihkan oleh Al-Albani)Niat tempatnya di dalam hati, tidak perlu diucapkan dengan lisan (talafudz binniyat).
Rukun Puasa
Rukun puasa adalah hal-hal yang harus dilakukan agar puasa dianggap sah dalam Islam. Ada dua rukun utama dalam puasa:
1. Niat di Malam Hari
Niat adalah kesungguhan hati untuk menjalankan puasa karena Allah ﷻ. Niat harus dilakukan setiap malam sebelum fajar selama bulan Ramadhan.
2. Menahan Diri dari Hal yang Membatalkan Puasa
Sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, seorang Muslim wajib menahan diri dari:
- Makan dan minum secara sengaja
- Hubungan suami-istri di siang hari
- Muntah dengan sengaja
- Haid dan nifas bagi wanita
- Mengeluarkan mani dengan sengaja
- Memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh dengan sengaja
Allah ﷻ berfirman:
فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ
“Maka sekarang campurilah mereka (istri-istri kalian) dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untuk kalian. Makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.”
📖 (QS. Al-Baqarah: 187)
Kesimpulan
Puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Agar puasa sah dan diterima, harus memenuhi syarat wajib, syarat sah, serta menjalankan rukunnya dengan baik. Dengan memahami hukum dan rukun puasa, kita bisa menjalankan ibadah ini sesuai dengan tuntunan syariat, sehingga mendapatkan pahala yang sempurna di sisi Allah ﷻ.
Semoga Allah ﷻ memberi kita kemudahan dalam menjalankan ibadah puasa dan menerima amal ibadah kita. Aamiin.
Penulis : Ustadz Kurnia Lirahmat, B.A., Lc
![]() |
|