Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 6

Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 6

Allah SWT berfirman:

اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ ۙ ( الفاتحة: ٦ )

Artinya:
Tunjukilah kami jalan yang lurus (QS. [1] Al-Fatihah : 6)

Bacaan yang dilakukan oleh jumhur ulama ialah ash-shirat dengan memakai shad. Tetapi ada pula yang membacanya sirat dengan memakai sin, ada pula yang membacanya zirat dengan memakai za, menurut Al-Farra berasal dari dialek Bani Uzrah dan Bani Kalb.

Setelah pujian dipanjatkan terlebih dahulu kepada Allah Swt, sesuailah bila diiringi dengan permohonan, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis di atas, yaitu:

«فَنِصْفُهَا لِي وَنِصْفُهَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ»

Separo untuk-Ku dan separo lainnya buat hamba-Ku, serta bagi hamba-Ku apa yang dia minta.

Merupakan suatu hal yang baik bila seseorang yang mengajukan permohonan kepada Allah Swt. terlebih dahulu memuji-Nya, setelah itu baru memohon kepada-Nya apa yang dia hajatkan —juga buat saudara-saudaranya yang beriman— melalui ucapannya, “Tunjukilah kami kepada jalan yang lurus.” Cara ini lebih membawa kepada keberhasilan dan lebih dekat untuk diperkenankan oleh-Nya; karena itulah Allah memberi mereka petunjuk cara ini, mengingat Ia paling sempurna. Adakalanya permohonan itu diungkapkan oleh si pemohon melalui kalimat berita yang mengisahkan keadaan dan keperluan dirinya, sebagaimana yang telah dikatakan oleh Nabi Musa a.s. dalam firman-Nya:

رَبِّ إِنِّي لِما أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ

Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan suatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku. (Al-Qashash : 24)

Tetapi adakalanya permohonan itu didahului dengan menyebut sifat Tuhan, sebagaimana yang dilakukan oleh Zun Nun dalam firman-Nya:

لَا إِلهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

Tidak ada Tuhan selain Engkau, Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim. (Al-Anbiya: 87)

Adakalanya permohonan diungkapkan hanya dengan memuji orang yang diminta, sebagaimana yang telah dikatakan oleh seorang penyair:

أَأَذْكُرُ حَاجَتِي أَمْ قَدْ كَفَانِي … حَيَاؤُكَ إِنَّ شِيمَتَكَ الْحَيَاءُ

إِذَا أَثْنَى عَلَيْكَ الْمَرْءُ يَوْمًا … كَفَاهُ مِنْ تَعَرُّضِهِ الثَّنَاءُ

Apakah aku harus mengungkapkan keperluanku ataukah rasa malumu dapat mencukupi diriku, sesungguhnya pekertimu adalah orang yang pemalu, yaitu bilamana pada suatu hari ada seseorang memujimu, niscaya engkau akan memberinya kecukupan.

Al-hidayah atau hidayah yang dimaksud dalam ayat ini ialah bimbingan dan taufik (dorongan). Lafaz hidayah ini adakalanya muta’addi dengan sendirinya. sebagaimana yang terdapat dalam ayat di bawah ini:

{اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ}

Tunjukilah kami jalan yang lurus. (Al-Fatihah: 6)

Maka al-hidayah mengandung makna “berilah kami ilham atau berilah kami taufik, atau anugerahilah kami, atau berilah kami”, sebagaimana yang ada dalam firman-Nya:

وَهَدَيْناهُ النَّجْدَيْنِ

Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan. (Al-Balad: 10)

yang dimaksud ialah “Kami telah menjelaskan kepadanya (manusia) jalan kebaikan dan jalan keburukan”.

Adakalanya al-hidayah muta’addi dengan ila seperti yang ada Dalam firman-Nya:

اجْتَباهُ وَهَداهُ إِلى صِراطٍ مُسْتَقِيمٍ

Allah telah memilihnya dan memberinya petunjuk ke jalan yang lurus. (An-Nahl: 121)

Allah Swt. telah berfirman:

فَاهْدُوهُمْ إِلى صِراطِ الْجَحِيمِ

maka tunjukkanlah kepada mereka jalan ke neraka. (Ash-Shaffat: 23)

Makna hidayah dalam ayat-ayat di atas ialah bimbingan dan petunjuk, begitu pula makna yang terkandung di dalam firman lainnya, yaitu:

وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلى صِراطٍ مُسْتَقِيمٍ

Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (Asy-Syura: 52)

Adakalanya al-hidayah ber-muta’addi kepada lam, sebagaimana ucapan ahli surga yang disitir oleh firman-Nya:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدانا لِهذا

Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki kami kepada (surga) ini. (Al-A’raf: 43)

Makna yang dimaksud ialah “segala puji bagi Allah yang telah mem-beri kami taufik ke surga ini dan menjadikan kami sebagai penghuni-nya”.

Mengenai as-siratal mustaqim, menurut Imam Abu Ja’far ibnu Jarir semua kalangan ahli takwil telah sepakat bahwa yang dimaksud dengan siratal mustaqim ialah “jalan yang jelas lagi tidak berbelok-belok (lurus)”. Pengertian ini berlaku di kalangan semua dialek bahasa Arab, antara lain seperti yang dikatakan oleh Jarir ibnu Atiyyah Al-Khatfi dalam salah satu bait syairnya, yaitu:

أَمِيرُ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى صِرَاطٍ … إِذَا اعْوَجَّ الْمَوَارِدُ مُسْتَقِيمُ

Amirul Mu’minin berada pada jalan yang lurus manakala jalan mulai bengkok (tidak lurus lagi).

Menurutnya, syawahid (bukti-bukti) yang menunjukkan pengertian tersebut sangat banyak dan tak terhitung jumlahnya. Kemudian ia mengatakan, “Setelah itu orang-orang Arab menggunakan sirat ini dengan makna isti’arah (pinjaman). lalu digunakan untuk menunjukkan setiap ucapan, perbuatan, dan sifat baik yang lurus atau yang me-nyimpang. Maka jalan yang lurus disebut mustaqim, sedangkan jalan yang menyimpang disebut mu’awwij.”

Selanjutnya ungkapan para ahli tafsir dari kalangan ulama Salaf dan ulama Khalaf berbeda dalam menafsirkan lafaz sirat ini, sekalipun pada garis besarnya mempunyai makna yang sama, yaitu mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya”.

Telah diriwayatkan bahwa yang dimaksud dengan sirat ialah Kitabullah alias Al-Qur’an.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ، حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ يَمَانٍ، عَنْ حَمْزَةَ الزَّيَّاتِ، عَنْ سَعْدٍ، وَهُوَ أَبُو الْمُخْتَارِ الطَّائِيُّ، عَنِ ابْنِ أَخِي الْحَارِثِ الْأَعْوَرِ، عَنِ الْحَارِثِ الْأَعْوَرِ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “الصِّرَاطُ الْمُسْتَقِيمُ كِتَابُ اللَّهِ”

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Arafah, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Yaman, dari Hamzah Az-Zayyat, dari Sa’id (yaitu Ibnul Mukhtar At-Ta’i), dari anak saudaraku Al-Haris Al-A’war, dari Al-Haris Al-A’war sendiri, dari Ali ibnu Abu Talib r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Siratal Mustaqim adalah Kitabullah.

Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir melalui hadis Hamzah ibnu Habib Az-Zayyat.

Dalam pembahasan yang lalu —yaitu dalam masalah keutamaan Al-Qur’an— telah disebutkan melalui riwayat Imam Ahmad dan Imam Turmuzi melalui riwayat Al-Haris Al-A’war, dari Ali r.a. secara marfu’,

“وَهُوَ حَبْلُ اللَّهِ الْمَتِينُ، وَهُوَ الذِّكْرُ الْحَكِيمُ، وَهُوَ الصِّرَاطُ المستقيم”

bahwa Al-Qur’an merupakan tali Allah yang kuat: dia adalah bacaan yang penuh hikmah. juga jalan yang lurus.

Telah diriwayatkan pula secara mauquf dari Ali r.a. Riwayat terakhir ini lebih mendekati kebenaran.

As-Sauri —dari Mansur, dari Abu Wa’il, dari Abdullah— telah mengatakan bahwa siratal mustaqim adalah Kitabullah (Al-Qur’an).

Menurut pendapat lain, siratal mustaqim adalah al-islam (agama Islam). Dahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa Malaikat Jibril pernah berkata kepada Nabi Muhammad Saw., “Hai Muhammad, katakanlah. ‘Tunjukilah kami jalan yang lurus’.” Makna yang dimaksud ialah “berilah kami ilham jalan petunjuk, yaitu agama Allah yang tiada kebengkokan di dalamnya”.

Maimun ibnu Mihran meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan firman-Nya: Tunjukilah kami jalan yang lurus. (Al-Fatihah: 6) Bahwa makna yang dimaksud dengan “jalan yang lurus” itu adalah “agama Islam”.

Ismail ibnu Abdur Rahman As-Sadiyyul Kabir meriwayatkan dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas dan Mun-ah Al-Hamazani, dari Ibnu Mas’ud, dari sejumlah sahabat Nabi Saw. sehubungan dengan firman-Nya, “Tunjukilah kami jalan yang lurus” (Al-Fatihah: 6). Mereka mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah agama Islam. Abdullah ibnu Muhammad ibnu Aqil meriwayatkan dari Jabir sehubungan dengan firman-Nya, “Tunjukilah kami jalan yang lurus” (Al-Fatihah: 6); dia mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah agama Islam yang pengertiannya lebih luas daripada semua yang ada di antara langit dan bumi.

Ibnul Hanafiyyah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya, “Tunjukilah kami jalan yang lurus” (Al-Fatihah: 6), bahwa yang dimaksud ialah “agama Islam yang merupakan satu-satunya agama yang diridai oleh Allah Swt. buat hamba-Nya”.

Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan, yang dimaksud dengan ihdinas siratal mustaqim (tunjukilah kami jalan yang lurus) ialah agama Islam.

Dalam hadis berikut yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab Musnad-nya disebutkan:

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ سَوَّارٍ أَبُو الْعَلَاءِ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ يَعْنِي ابْنَ سَعْدٍ، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ صَالِحٍ: أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ، حَدَّثَهُ عَنْ أَبِيهِ، عَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا، وَعَلَى جَنْبَتَيِ الصِّرَاطِ سُورَانِ فِيهِمَا أَبْوَابٌ مُفَتَّحَةٌ، وَعَلَى الْأَبْوَابِ سُتُورٌ مُرْخَاةٌ، وَعَلَى بَابِ الصِّرَاطِ دَاعٍ يَقُولُ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ، ادْخُلُوا الصِّرَاطَ جَمِيعًا وَلَا تُعَوِّجُوا، وَدَاعٍ يَدْعُو مِنْ فَوْقِ الصِّرَاطِ، فَإِذَا أَرَادَ الْإِنْسَانُ أَنْ يَفْتَحَ شَيْئًا مِنْ تِلْكَ الْأَبْوَابِ، قَالَ: وَيْحَكَ، لَا تَفْتَحْهُ؛ فَإِنَّكَ إِنْ تَفْتَحْهُ تَلِجْهُ. فَالصِّرَاطُ الْإِسْلَامُ، وَالسُّورَانِ حُدُودُ اللَّهِ، وَالْأَبْوَابُ الْمُفَتَّحَةُ مَحَارِمُ اللَّهِ، وَذَلِكَ الدَّاعِي عَلَى رَأْسِ الصِّرَاطِ كِتَابُ اللَّهِ، وَالدَّاعِي مِنْ فَوْقِ الصِّرَاطِ وَاعِظُ اللَّهِ فِي قَلْبِ كُلِّ مُسْلِمٍ”

telah meriwayatkan kepada kami Al-Hasan ibnu Siwar Abul Ala, telah menceritakan kepada kami Lais (yakni Ibnu Sa’id), dari Mu’awiyah ibnu Saleh, bahwa Abdur Rahman ibnu Jabir ibnu Nafir menceritakan hadis berikut dari ayahnya, dari An-Nawwas ibnu Sam’an, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Allah membuat suatu perumpamaan, yaitu sebuah jembatan yang lurus; pada kedua sisinya terdapat dua tembok yang mempunyai pintu-pintu terbuka, tetapi pada pintu-pintu tersebut terdapat tirai yang menutupinya. sedangkan pada pintu masuk ke jembatan itu terdapat seorang penyeru yang menyerukan, “Hai manusia, masuklah kalian semua ke jembatan ini dan janganlah kalian menyimpang darinya.” Dan di atas jembatan terdapat pula seorang juru penyeru; apabila ada seseorang hendak membuka salah satu dari pintu-pintu (yang berada pada kedua sisi jembatan) itu, maka juru penyeru berkata, “Celakalah kamu, janganlah kamu buka pintu itu, karena sesungguhnya jika kamu buka niscaya kamu masuk ke dalamnya.” Jembatan itu adalah agama Islam, kedua tembok adalah batasan-batasan (hukuman-hukuman had) Allah, pintu-pintu yang terbuka itu adalah hal-hal yang diharamkan oleh Allah, sedangkan juru penyeru yang berada di depan pintu jembatan adalah Kitabullah, dan juru penyeru yang berada di atas jembatan itu adalah nasihat Allah yang berada dalam kalbu setiap orang muslim.

Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir melalui hadis Lais ibnu Sa’d dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi dan Imam Nasai meriwayatkan pula hadis ini melalui Ali ibnu Hujr, dari Baqiyyah, dari Bujair ibnu Sa’d ibnu Khalid ibnu Ma’dan, dari Jubair ibnu Nafir, dari An-Nawwas ibnu Sam’an dengan lafaz yang sama. Sanad hadis ini hasan sahih.

Mujahid mengatakan bahwa makna ayat, “Tunjukilah kami kepada jalan yang lurus,” adalah perkara yang hak. Makna ini lebih mencakup semuanya dan tidak ada pertentangan antara pendapat ini de-ngan pendapat-pendapat lain yang sebelumnya.

Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir meriwayatkan melalui hadis Abun Nadr Hasyim ibnul Qasim, telah menceritakan kepada kami Hamzah ibnul Mugirah, dari Asim Al-Ahwal, dari Abul Aliyah mengenai makna “Tunjukilah kami ke jalan yang benar”; bahwa yang dimaksud dengan jalan yang benar adalah Nabi Saw. sendiri dan kedua sahabat yang menjadi khalifah sesudahnya (yaitu Abu Bakar dan Umar r.a.). Asim mengatakan, “Lalu kami ceritakan pendapat tersebut kepada Al-Hasan, maka Al-Hasan berkata, ‘Abul Aliyah memang benar dan telah menunaikan nasihatnya’.”

Semua pendapat di atas adalah benar, satu sama lainnya saling memperkuat, karena barang siapa mengikuti Nabi Saw. dan kedua sa-abat yang sesudahnya (yaitu Abu Bakar dan Umar r.a.), berarti dia mengikuti jalan yang hak (benar); dan barang siapa yang mengikuti jalan yang benar, berarti dia mengikuti jalan Islam. Barang siapa mengikuti jalan Islam, berarti mengikuti Al-Qur’an, yaitu Kitabullah atau tali Allah yang kuat atau jalan yang lurus. Semua definisi yang telah dikemukakan di atas benar, masing-masing membenarkan yang lainnya.

Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mu-hammad ibnu Fadl As-Siqti, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Mahdi Al-Masisi, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Zakaria ibnu Abu Zaidah, dari Al-A’masy. dari Abu Wa’il. dari Abdullah yang mengatakan bahwa siratal mustaqim itu ialah apa yang ditinggalkan oleh Rasulullah Saw. buat kita semua.

Imam Abu Ja’far ibnu Jarir rahimahullah mengatakan bahwa takwil yang lebih utama bagi ayat berikut, yakni: Tunjukilah kami jalan yang lurus. (Al-Fatihah: 6) ialah “berilah kami taufik keteguhan dalam mengerjakan semua yang Engkau ridai dan semua ucapan serta perbuatan yang telah dilakukan oleh orang-orang yang telah Engkau berikan nikmat taufik di antara hamba-hamba-Mu”, yang demikian itu adalah siratal mustaqim (jalan yang lurus). Dikatakan demikian karena orang yang telah diberi taufik untuk mengerjakan semua perbuatan yang pernah dilakukan oleh orang-orang yang telah mendapat nikmat taufik dari Allah di antara hamba-hamba-Nya —yakni dari kalangan para nabi, para siddiqin, para syuhada, dan orang-orang yang saleh— berarti dia telah mendapat taufik dalam Islam, berpegang teguh kepada Kitabullah, mengerjakan semua yang diperintahkan oleh Allah, dan menjauhi larangan-larangan-Nya serta mengikuti jejak Nabi Saw. dan empat khalifah sesudahnya serta jejak setiap hamba yang saleh. Semua itu termasuk ke dalam pengertian siratal mustaqim (jalan yang lurus).

Apabila dikatakan kepadamu, “Mengapa seorang mukmin dituntut untuk memohon hidayah dalam setiap salat dan juga dalam keadaan lainnya, padahal dia sendiri berpredikat sebagai orang yang beroleh hidayah? Apakah hal ini termasuk ke dalam pengertian meraih apa yang sudah teraih?”

Sebagai jawabannya dapat dikatakan, “Tidak.” Seandainya seorang hamba tidak memerlukan minta petunjuk di siang dan malam harinya, niscaya Allah tidak akan membimbingnya ke arah itu. Karena sesungguhnya seorang hamba itu selalu memerlukan Allah Swt. Dalam setiap keadaanya. agar dimantapkan hatinya pada hidayah dan dipertajam pandangannya untuk menemukan hidayah, serta hidayahnya bertambah meningkat dan terus-menerus berada dalam jalan hidayah. Sesungguhnya seorang hamba tidak dapat membawa manfaat buat dirinya sendiri dan tidak dapat menolak mudarat terhadap dirinya kecuali sebatas apa yang dikehendaki oleh Allah Swt. Maka Allah memberinya petunjuk agar dia minta kepada-Nya setiap wakru. semoga Dia memberinya pertolongan dan keteguhan hati serta taufik. Orang yang berbahagia adalah orang yang beroleh taufik Allah hingga dirinya terdorong memohon kepada-Nya, karena sesungguhnya Allah Swt. telah menjamin akan memperkenankan doa orang yang meminta kepada-Nya. Terlebih lagi bagi orang yang dalam keadaan terdesak lagi sangat memerlukan pertolongan di setiap waktunya, baik di tengah malam ataupun di pagi dan petang harinya.

Allah Swt. telah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلى رَسُولِهِ وَالْكِتابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ

Wahai orang-orangyang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. (An-Nisa: 136)

Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk beriman. Hal seperti ini bukan termasuk ke dalam pengertian meraih apa yang telah teraih, melainkan makna yang dimaksud ialah “perintah untuk lebih meneguhkan iman dan terus-menerus melakukan semua amal perbuatan yang melestarikan keimanan”. Allah Swt. telah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk mengucapkan doa berikut yang termaktub di dalam firman-Nya:

رَبَّنا لا تُزِغْ قُلُوبَنا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنا وَهَبْ لَنا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau memberi petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkaulah Maha Pemberi (karunia). (Ali Imran: 8)

Abu Bakar As-Siddiq r.a. sering membaca ayat ini dalam rakaat ketiga setiap salat Magrib, yaitu sesudah dia membaca surat Al-Fatihah; ayat ini dibacanya dengan suara perlahan. Berdasarkan kesimpulan ini dapat dikatakan bahwa makna firman-Nya: Tunjukilah kami ke jalan yang lurus. (Al-Fatihah: 6) ialah “tetapkanlah kami pada jalan yang lurus dan janganlah Engkau simpangkan kami ke jalan yang lain”.

Sumber Referensi : Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 5

Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 5

Allah SWT berfirman:

اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ ( الفاتحة: ٥ )

Artinya:
Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. (QS. [1] Al-Fatihah : 5)

Qira’ah Sab’ah dan jumhur ulama membaca tasydid huruf ya yang ada pada iyyaka. Sedangkan Amr ibnu Fayid membacanya dengan takhfif, yakni tanpa tasydid disertai dengan kasrah, tetapi qiraah ini dinilai syadz lagi tidak dipakai. karena iya artinya “cahaya matahari”. Sebagian ulama membacanya ayyaka, sebagian yang lainnya lagi membaca hayyaka dengan memakai ha sebagai ganti hamzah, sebagaimana yang terdapat dalam ucapan seorang penyair:

فَهَيَّاكَ وَالْأَمْرَ الَّذِي إِنْ تَرَاحَبَتْ … مَوَارِدُهُ ضَاقَتْ عَلَيْكَ مَصَادِرُهُ

Maka hati-hatilah kamu terhadap sebuah urusan bila sumbernya makin meluas, maka akan sulitlah bagimu jalan penyelesaiannya.

Lafaz nasta’inu dibaca fathah huruf nun yang ada pada permulaannya menurut qiraah semua ulama, kecuali Yahya ibnu Sabit dan Al-A’masy; karena keduanya membacanya kasrah, seperti yang dilakukan oleh Bani Asad, Bani Rabi’ah, dan Bani Tamim.

Al-‘ibadah menurut istilah bahasa berasal dari makna az-zullah, artinya “mudah dan taat”; dikatakan tariqun mu’abbadun artinya “jalan yang telah dimudahkan (telah diaspal)” dan ba’irun mu’abbadun artinya “unta yang telah dijinakkan dan mudah dinaiki (tidak liar)”. Sedangkan menurut istilah syara’ yaitu “suatu ungkapan yang menunjukkan suatu sikap sebagai hasil dari himpunan kesempurnaan rasa cinta, tunduk, dan takut”.

Mafid —yakni lafaz iyyaka— didahulukan dan diulangi untuk menunjukkan makna perhatian dan pembatasan. Dengan kata lain, kami tidak menyembah kecuali hanya kepada Engkau dan kami tidak bertawakal kecuali hanya kepada Engkau. Pengertian ini merupakan kesempurnaan dari ketaatan. Agama secara keseluruhan berpangkal dari kedua makna ini, sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian ulama Salaf, bahwa surat Al-Fatihah merupakan rahasia Al-Qur’an; sedangkan rahasia surat Al-Fatihah terletak pada kedua kalimat ini, yakni iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’inu.

Lafaz iyyaka na’budu menunjukkan makna berlepas diri dari segala kemusyrikan, sedangkan iyyaka nasta’inu menunjukkan makna berlepas diri dari upaya dan kekuatan serta berserah diri kepada Allah Swt. sepenuhnya. Pengertian ini selain dalam surat Al-Fatihah terdapat pula di dalam firman-Nya:

فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ وَما رَبُّكَ بِغافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ

Maka sembahlah Dia dan bertawakallah kepada-Nya. Dan sekali-kali Tuhan kalian tidak lalai dari apa yang kalian kerjakan. (Hud: 123)

قُلْ هُوَ الرَّحْمنُ آمَنَّا بِهِ وَعَلَيْهِ تَوَكَّلْنا

Katakanlah.”Dialah Allah Yang Maha Penyayang, kami beriman kepada-Nya dan kepada-Nyalah kami bertawakal.” (Al-Mulk 29)

رَبُّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ لَا إِلهَ إِلَّا هُوَ فَاتَّخِذْهُ وَكِيلًا

(Dialah) Tuhan masyrik dan magrib, tiada Tuhan melainkan Dia, maka ambillah Dia sebagai pelindung. (Al-Muzzammil: 9)

Demikian pula ayat yang sedang kita bahas tafsirnya, yaitu:

{إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ}

Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. (Al-Fatihah: 5)

Pembicaraan berubah dari bentuk gaibah kepada bentuk muwajahah melalui huruf kaf yang menunjukkan makna khitab (lawan bicara). Ungkapan ini lebih sesuai, mengingat kedudukannya dalam keadaan memuji Allah Swt., maka seakan-akan orang yang bersangkutan mendekat dan hadir di hadapan Allah Swt. Karena itu, ia mengatakan:

{إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ}

Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkau-lah kami mohon pertolongan. (Al-Fatihah: 5)

Pembahasan yang telah dikemukakan menunjukkan bahwa permulaan surat Al-Fatihah merupakan berita dari Allah Swt. yang memuji diri-Nya sendiri dengan sifat-sifat-Nya yang terbaik, sekaligus sebagai petunjuk buat hamba-hamba-Nya agar mereka memuji-Nya melalui kalimat-kalimat tersebut. Karena itu, tidaklah sah salat seseorang yang tidak mengucapkan surat ini. sedangkan dia mampu membacanya. Sebagaimana yang telah disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui Ubadah ibnus Samit yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

«لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ»

Tidak ada salat (tidak sah salat) orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab.

Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan melalui hadis Al-Ala ibnu Abdur Rahman maula Al-Hirqah, dari ayahnya, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

«يقول اللَّهُ تَعَالَى: قَسَمْتُ الصَّلَاةَ بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي نِصْفَيْنِ فَنِصْفُهَا لِي وَنِصْفُهَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ إِذَا قَالَ الْعَبْدُ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ قَالَ اللَّهُ: حَمِدَنِي عَبْدِي، وَإِذَا قَالَ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ قَالَ اللَّهُ: أَثْنَى عَلَيَّ عَبْدِي، فَإِذَا قَالَ مالِكِ يَوْمِ الدِّينِ قَالَ اللَّهُ مَجَّدَنِي عَبْدِي، وَإِذَا قَالَ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ قَالَ: هَذَا بَيْنِي وَبَيْنَ عَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ، فَإِذَا قَالَ اهْدِنَا الصِّراطَ الْمُسْتَقِيمَ. صِراطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ قَالَ: هَذَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ»

Allah Swt. berfirman, “Aku bagikan salat buat diri-Ku dan hamba-Ku menjadi dua bagian; satu bagian untuk-Ku dan sebagian yang lain untuk hamba-Ku. dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta.” Apabila seorang hamba mengatakan, “Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam,” maka Allah berfirman, “Hamba-Ku telah memuji-Ku.” Apabila dia mengatakan, “Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang,” Allah berfirman, “Hamba-Ku telah menyanjung-Ku.”Apabila dia mengatakan, “Yang menguasai hari pembalasan,” Allah berfirman, “Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku.”Apabila dia mengatakan, “Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan,” maka Allah berfirman, “Ini antara Aku dan hamba-Ku, dan bagi kamba-Ku apa yang dia minta.” Apabila dia mengatakan, “Tunjukilah kami jalan yang lurus (yaitu) jalan orang-orang yang telah: Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan) mereka yang sesat, maka Allah berfirman. Ini untuk hamba-Ku, dan bagi hambaku apa yang dia minta.

Dahak mengatakan dari Ibnu Abbas r.a. bahwa makna iyyaka na’budu ialah “Engkaulah Yang kami Esakan. Hanya kepada Engkaulah kami takut dan berharap, wahai Tuhan kami, bukan kepada selain Engkau”; Wa iyyaka nasta’inu maknanya “dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan untuk taat kepada-Mu dalam semua urusan kami”.

Qatadah mengatakan, makna iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’inu ialah “Allah memerintahkan kepada kalian agar ikhlas dalam beribadah kepada-Nya dan memohon pertolongan kepada-Nya dalam semua urusan kalian”. Sesungguhnya lafaz iyyaka na’budu didahulukan atas lafaz iyyaka nasta’inu tiada lain karena ibadah kepada-Nya merupakan tujuan utama, sedangkan meminta tolong merupakan sarana untuk melakukan ibadah, maka didahulukanlah hal yang lebih penting.

Apabila ada suatu pertanyaan, “Apakah makna nun dalam firman-Nya, ‘Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’inu?” Jika makna yang dimaksud untuk jamak, ternyata yang berdoa hanya seorang; jika yang dimaksud sebagai ta’zim (menganggap diri besar), maka tidak sesuai dengan konteksnya.

Sebagai jawabannya dapat dikatakan bahwa makna yang dimaksud ialah “menyampaikan berita tentang jenis dari hamba-hamba Allah, sedangkan orang yang melakukan salat adalah salah seorang dari mereka; terlebih lagi jika dia berada dalam salat jamaah atau menjadi imam mereka, berarti sebagai berita tentang dirinya dan saudara-saudaranya yang mukmin bahwa mereka sedang melakukan ibadah yang merupakan tujuan utama mereka diciptakan, dan dia menjadi perantara bagi mereka untuk kebaikan”.

Sebagian di antara mereka ada yang mengatakan, boleh mengartikannya untuk tujuan ta’zim, dengan pengertian bahwa seakan-akan dikatakan kepada hamba yang bersangkutan, “Apabila kamu berada dalam ibadah, maka kamu adalah orang yang mulia dan kedudukanmu tinggi.” Dia mengatakan:

{إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ}

Hanya Engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada Engkau-lah kami mohon pertolongan. (Al-Fatihah: 5)

Tetapi apabila kamu berada di luar ibadah, jangan sekali-kali kamu katakan ‘kami’, jangan pula kamu katakan ‘kami telah melakukan’, sekalipun kamu berada di tengah-tengah seratus, seribu, bahkan sejuta orang, karena semuanya berhajat dan membutuhkan Allah Swt.

Di antara mereka ada yang mengatakan bahwa lafaz iyyaka na’budu mengandung makna lebih lembut daripada iyyaka ‘abadna dalam hal berendah diri, mengingat lafaz kedua ini mengandung makna membesarkan diri karena dia menjadikan dirinya sebagai orang yang ahli melakukan ibadah. Padahal tiada seorang pun yang mampu beribadah kepada Allah Swt. dengan ibadah yang hakiki, tiada pula yang dapat memuji-Nya dengan pujian yang layak buat-Nya.

Ibadah merupakan suatu kedudukan yang besar, seorang hamba menjadi terhormat karena mengingat dirinya sedang berhubungan dengan Allah Swt. Salah seorang penyair mengatakan:

لَا تَدْعُنِي إِلَّا بِيَا عَبْدَهَا … فَإِنَّهُ أَشْرَفُ أَسْمَائِي

Jangan kamu panggil aku melainkan dengan julukan ‘hai ham-baNya’, karena sesungguhnya nama ini merupakan namaku yang terhormat.

Allah Swt. menamakan Rasul-Nya dengan sebutan ‘hamba-Nya’ dalam tempat yang paling mulia, yaitu di dalam firman-Nya:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ عَلى عَبْدِهِ الْكِتابَ

Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan Al-Kitab (Al-Quran) kepada hamba-Nya. (Al-Kahfi: 1)

وَأَنَّهُ لَمَّا قامَ عَبْدُ اللَّهِ يَدْعُوهُ

Dan bahwasanya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembahnya (Al-Jin: 19)

سُبْحانَ الَّذِي أَسْرى بِعَبْدِهِ لَيْلًا

Mahasuci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam. (Al-Isra: 1)

Dalam ayat-ayat tersebut Allah Swt. menamakannya dengan sebutan “hamba” di saat Dia menurunkan wahyu kepadanya, di saat dia berdiri dalam doanya, dan di saat dilakukan isra kepadanya. Kemudian Allah memberikan petunjuk kepadanya agar mengerjakan ibadah di saat-saat dia mengalami kesempitan dada karena orang-orang yang menentangnya mendustakannya, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya:

وَلَقَدْ نَعْلَمُ أَنَّكَ يَضِيقُ صَدْرُكَ بِما يَقُولُونَ. فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِنَ السَّاجِدِينَ. وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

Dan Kami sungguh-sungguh mengetahui bahwa dadamu menjadi sempit disebabkan apa yang mereka ucapkan, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah kamu di antara orang-orang yang bersujud (salat), dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal). (Al-Hijr. 97-99)

Ar-Razi di dalam kitab Tafsir-nya meriwayatkan dari sebagian ulama bahwa kedudukan ubudiyyah lebih mulia daripada kedudukan risalah, mengingat keadaan ibadah timbul dari makhluk, ditujukan kepada Tuhan Yang Mahahak. Sedangkan kedudukan risalah datang dari Tuhan Yang Mahahak ditujukan kepada makhluk. Ar-Razi mengatakan pula, “Dikatakan demikian karena Allah-lah Yang memegang semua kemaslahatan hamba-Nya, sedangkan Rasul memegang kemaslahatan-kemaslahatan umatnya. Akan tetapi, pendapat ini keliru dan pengarahannya lemah, tidak ada hasilnya.” Dalam hal ini Ar-Razi tidak menyebutkan penilaiannya terhadap kelemahan yang terkandung di dalamnya, tidak pula mengemukakan sanggahannya.

Sebagian ulama sufi mengatakan bahwa ibadah itu adakalanya untuk menghasilkan pahala atau untuk menolak siksa. Mereka mengatakan bahwa pendapat ini pun kurang tepat, mengingat tujuannya ialah untuk mengerjakan hal yang menghasilkan pahala. Bila dikatakan tujuan ibadah ialah untuk memuliakan tugas-tugas yang ditetapkan oleh Allah Swt., pendapat ini pun menurut mereka (para ulama) dinilai lemah, bahkan pendapat yang benar ialah yang mengartikan “hendaknya seseorang beribadah kepada Allah untuk menyembah Zat-Nya Yang Mahasuci lagi Mahasempurna”. Mereka beralasan bahwa karena itu seseorang yang salat mengucapkan niat salatnya, “Aku salat karena Allah.” Seandainya salat diniatkan untuk mendapat pahala dan menolak siksaan, maka batallah salatnya.

Akan tetapi, pendapat mereka itu dibantah pula oleh ulama lain yang mengatakan bahwa keadaan ibadah yang dilakukan karena Allah Swt. bukan berarti pelakunya tidak boleh meminta pahala atau mohon terhindar dari azab melalui salatnya itu. Perihalnya sama dengan apa yang dikatakan oleh seorang Badui:

أَمَا إِنِّي لَا أُحْسِنُ دَنْدَنَتَكَ وَلَا دَنْدَنَةَ مُعَاذٍ إِنَّمَا أَسْأَلُ اللَّهَ الْجَنَّةَ وَأَعُوذُ بِهِ مِنَ النَّارِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «حَوْلَهَا نُدَنْدِنُ»

“Adapun aku. sesungguhnya aku tidak dapat melakukan dialek-mu, tidak pula dialek Mu’az; tetapi aku hanya memohon surga kepada Allah, dan aku berlindung kepada-Nya dari neraka.” Maka Nabi Saw. menjawab, “Kami pun meminta hal yang sama.”

Sumber Referensi : Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 4

Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 4

Allah SWT berfirman:

مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ ( الفاتحة: ٤ )

Artinya:
Pemilik hari pembalasan. (QS. [1] Al-Fatihah : 4)

Sebagian ulama qiraah membacanya مَلِك, sedangkan sebagian yang lain membacanya مَالِكِ; kedua-duanya sahih lagi mutawatir di kalangan As-Sab’ah.

Lafaz maliki dengan huruf lam di-kasrah-kan, ada yang membacanya malki dan maliki. Sedangkan menurut bacaan Nafi’, harakat kasrah huruf kaf dibaca isyba’ hingga menjadi malaki yaumid din (مَلَكِي يَوْمِ الدِّينِ).

Kedua bacaan tersebut (malaki dan maliki) masing-masing mempunyai pendukungnya tersendiri ditinjau dari segi maknanya; kedua bacaan tersebut sahih lagi baik. Sedangkan Az-Zamakhsyari lebih menguatkan bacaan maliki, mengingat bacaan inilah yang dipakai oleh ulama kedua Kota Suci (Mekah dan Madinah), dan karena firman-Nya

لِمَنِ الْمُلْكُ الْيَوْمَ

Kepunyaan siapakah kerajaan pada hari ini? (Al-Mu’min: 16)

قَوْلُهُ الْحَقُّ وَلَهُ الْمُلْكُ

Dan benarlah perkataan-Nya dan di tangan kekuasaan-Nyalah segala sesuatu (Al-An’am: 75)

Telah diriwayatkan dari Abu Hanifah bahwa ia membaca malaka yaumidin (مَلَكَ يوم الدين) atas dasar anggapan fi’il, fa’il, dan maful, tetapi pendapat ini menyendiri lagi aneh sekali.

Abu Bakar ibnu Abu Daud meriwayatkan —sehubungan dengan bacaan tersebut— sesuatu yang garib (aneh), mengingat dia mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Abu Abdur Rahman Al-Azdi, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab ibnu Addi ib-aul Fadl. dari Abul Mutarrif, dari Ibnu Syihab yang telah mendengar hadits bahwa Rasulullah Saw., Abu Bakar. Umar, dan Usman serta Mu’awiyah dan anaknya —yaitu Yazid ibnu Mu’awiyah— membaca maaliki yaumid din. Ibnu Syihab mengatakan bahwa orang yang mula-mula membaca maliki adalah Marwan (Ibnul Hakam). Menurut kami, Marwan mengetahui kesahihan apa yang ia baca, sedangkan hal ini tidak diketahui oleh Ibnu Syihab.

Telah diriwayarkan sebuah hadis melalui berbagai jalur periwayatan yang diketengahkan oleh Ibnu Murdawaih, bahwa Rasulullah Saw. membacanya maliki yaumid din. Lafaz malik diambil dari kata al-milku, seperti makna yang terkandung di dalam firman-Nya:

إِنَّا نَحْنُ نَرِثُ الْأَرْضَ وَمَنْ عَلَيْها وَإِلَيْنا يُرْجَعُونَ

Sesungguhnya Kami memiliki bumi dan semua orang-orang yang ada di atasnya, dan hanya kepada Kami-lah mereka dikembalikan. (Maryam: 40)

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ

Katakanlah, “Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. Pemilik manusia. (An-Nas: 1-2)

Sedangkan kalau maliki diambil dari kata al-mulku, sebagaimana pengertian yang terkandung di dalam firman-Nya:

لِمَنِ الْمُلْكُ الْيَوْمَ لِلَّهِ الْواحِدِ الْقَهَّارِ

Kepunyaan siapakah kerajaan pada hari ini? Hanya kepunyaan Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan. (Al-Mu’min: 16)

قَوْلُهُ الْحَقُّ وَلَهُ الْمُلْكُ

Benarlah perkataan-Nya. dan di tangan kekuasaan-Nyalah segala kekuasaan. (Al-An’am: 73)

الْمُلْكُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ لِلرَّحْمنِ وَكانَ يَوْماً عَلَى الْكافِرِينَ عَسِيراً

Kerajaan yang hak pada hari itu adalah kepunyaan Tuhan Yang Maha Pemurah. Dan adalah (hari itu) suatu hari yang penuh dengan kesukaran bagi orang-orang kafir. (Al-Furqan: 26)

Pengkhususan sebutan al-mulku (kerajaan) dengan yaumid din (hari pembalasan) tidak bertentangan dengan makna lainnya, mengingat dalam pembahasan sebelumnya telah diterangkan bahwa Allah adalah Tuhan semesta alam, yang pengertiannya umum mencakup di dunia dan akhirat. Di-mudaf-kan kepada lafaz yaumid din karena tiada seorang pun pada hari itu yang mendakwakan sesuatu, dan tiada seorang pun yang dapat angkat bicara kecuali dengan seizin Allah Swt, sebagaimana dinyatakan di dalam firman-Nya:

يَوْمَ يَقُومُ الرُّوحُ وَالْمَلائِكَةُ صَفًّا لَا يَتَكَلَّمُونَ إِلَّا مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمنُ وَقالَ صَواباً

Pada hari ketika roh dan malaikat berdiri bersaf-saf, mereka tidak berkata-kata. kecuali siapa yang telah diberi izin kepadanya oleh Tuhan Yang Maha Pemurah; dan ia mengucapkan kata yang benar. (An-Naba’: 38)

وَخَشَعَتِ الْأَصْواتُ لِلرَّحْمنِ فَلا تَسْمَعُ إِلَّا هَمْساً

dan merendahlah semua suara kepada Tuhan Yang Maha Pemurah, maka kamu tidak mendengar kecuali bisikan saja. (Thaha: 108)

يَوْمَ يَأْتِ لَا تَكَلَّمُ نَفْسٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ فَمِنْهُمْ شَقِيٌّ وَسَعِيدٌ

Di kala datang hari itu, tidak ada seorang pun yang berbicara, melainkan dengan izin-Nya. maka di antara mereka ada yang celaka dan ada yang berbahagia. (Hud: 105)

Dahhak mengatakan dari Ibnu Abbas, bahwa maliki yaumid din artinya “tiada seorang pun bersama-Nya yang memiliki kekuasaan seperti halnya di saat mereka (raja-raja) masih hidup di dunia pada hari pembalasan tersebut”.

Ibnu Abbas mengatakan, yaumid din adalah hari semua makhluk menjalani hisab, yaitu hari kiamat; Allah membalas mereka sesuai dengan amal perbuatannya masing-masing. Jika amal perbuatannya baik, balasannya baik; dan jika amal perbuatannya buruk, maka balas-annya pun buruk, kecuali orang yang mendapat ampunan dari Allah Swt. Hal yang sama dikatakan pula oleh selain Ibnu Abbas dari kalangan para sahabat, para tabi’in, dan ulama Salaf; hal ini sudah jelas.

Ibnu Jarir meriwayatkan dari sebagian mereka bahwa tafsir dari firman-Nya, “Maliki yaumid din,” ialah “Allah Mahakuasa untuk mengadakannya”. Tetapi Ibnu Jarir sendiri menilai pendapat ini daif (lemah). Akan tetapi, pada lahiriahnya tidak ada pertentangan antara pendapat ini dengan pendapat lainnya yang telah disebutkan terdahulu. Masing-masing orang yang berpendapat demikian dan yang sebelumnya mengakui kebenaran pendapat lainnya serta tidak mengingkari kebenarannya, hanya saja konteks ayat lebih sesuai bila diartikan dengan makna pertama di atas tadi dibandingkan dengan pendapat yang sekarang ini, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya:

{الْمُلْكُ يَوْمَئِذٍ الْحَقُّ لِلرَّحْمَنِ وَكَانَ يَوْمًا عَلَى الْكَافِرِينَ عَسِيرًا}

Kerajaan yang hak pada hari itu adalah kepunyaan Tuhan Yang Maha Pemurah. Dan adalah (hari itu) suatu hari yang penuh dengan kesukaran bagi orang-orang kafir. (Al-Furqan: 26)

Sedangkan pendapat kedua pengertiannya mirip dengan makna yang terkandung di dalam firman-Nya:

{وَيَوْمَ يَقُولُ كُنْ فَيَكُونُ}

Pada hari Dia mengatakan, “Jadilah!, lalu terjadilah. (Al-An’am: 73)

Pada hakikatnya raja yang sesungguhnya adalah Allah Swt., seperti yang dinyatakan di dalam firman-Nya:

هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلامُ

Dialah Allah Yang tiada Tuhan selain Dia, Raja Yang Mahasuci, Yang Mahasejahtera. (Al-Hasyr: 23)

Di dalam hadis Sahihain disebutkan melalui Abu Hurairah r.a. secara marfu’:

«أَخْنَعُ اسْمٍ عِنْدَ اللَّهِ رَجُلٌ تَسَمَّى بِمَلِكِ الْأَمْلَاكِ وَلَا مَالِكَ إِلَّا اللَّهُ »

Nama yang paling rendah di sisi Allah ialah seorang yang menamakan dirinya dengan panggilan Malikid Amlak. sedangkan tiada raja selain Allah.

Di dalam kitab Sahihain disebutkan pula bahwa Rasulullah Saw. Bersabda

«يَقْبِضُ اللَّهُ الْأَرْضَ وَيَطْوِي السَّمَاءَ بِيَمِينِهِ ثُمَّ يَقُولُ أَنَا الْمَلِكُ أَيْنَ ملوك الْأَرْضِ؟ أَيْنَ الْجَبَّارُونَ؟ أَيْنَ الْمُتَكَبِّرُونَ؟ »

Allah menggenggam bumi dan melipat langit dengan tangan kanan-Nya, kemudian berfirman, “Aku-lah Raja. Sekarang mana raja-raja bumi, mana orang-orang yang diktator, mana orang-orang yang angkuh?”

Di dalam Al-Qur’an disebutkan melalui firman-Nya:

لِمَنِ الْمُلْكُ الْيَوْمَ لِلَّهِ الْواحِدِ الْقَهَّارِ

Kepunyaan siapakah kerajaan pada hari ini? Hanya kepunyaan Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan. (Al-Mu’min: 16)

Adapun mengenai nama lainnya di dunia ini dengan memakai sebutan malik, yang dimaksud adalah “nama majaz”. bukan nama dalam arti yang sesungguhnya, sebagaimana yang dimaksud di dalam firman-Nya:

إِنَّ اللَّهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طالُوتَ مَلِكاً

Sesungguhnya Allah telah mengangkat Talut menjadi raja kalian. (Al-Baqarah: 247)

وَكانَ وَراءَهُمْ مَلِكٌ

karena di hadapan mereka ada seorang raja. (Al-Kahfi: 79)

إِذْ جَعَلَ فِيكُمْ أَنْبِياءَ وَجَعَلَكُمْ مُلُوكاً

ketika Dia mengangkat nabi-nabi di antara kalian, dan dijadikan-Nya kalian sebagai raja-raja (orang-orang yang merdeka). (Al-Maidah: 20)

Di dalam sebuah hadis Sahihain disebutkan:

«مِثْلُ الْمُلُوكِ عَلَى الْأَسِرَّةِ»

seperti raja-raja yang berada di atas dipan-dipannya (singgasana).

Ad-din artinya “pembalasan dan hisab”, sebagaimana yang disebut di dalam firman lainnya, yaitu:

يَوْمَئِذٍ يُوَفِّيهِمُ اللَّهُ دِينَهُمُ الْحَقَّ

Di hari itu Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menurut semestinya. (An-Nur: 25)

أَإِنَّا لَمَدِينُونَ

apakah sesungguhnya kita benar-benar (akan dibangkitkan) untuk diberi pembalasan? (Ash-Shaffat: 53)

Makna yang dimaksud ialah mendapat balasan yang setimpal dan dihisab.

Di dalam sebuah hadis disebutkan:

«الْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ»

Orang yang pandai ialah orang yang melakukan perhitungan terhadap dirinya sendiri dan beramal untuk bekal sesudah mati.

Makna yang dimaksud ialah “hisablah dirimu sendiri”, sebagaimana yang dikatakan Khalifah Umar r.a.. yaitu: “Hisablah diri kalian sendiri sebelum dihisab dan timbanglah amal perbuatan kalian sebelum ditimbang, dan bersiap-siaplah (berbekallah) untuk menghadapi peradilan yang paling besar di hadapan Tuhan yang tidak samar bagi-Nya semua amal perbuatan kalian,” seperti yang dinyatakan di dalam Firman-Nya:

يَوْمَئِذٍ تُعْرَضُونَ لَا تَخْفى مِنْكُمْ خافِيَةٌ

Pada hari itu kalian dihadapkan (kepada Tuhan kalian). Tiada sesuatu pun dari keadaan kalian yang tersembunyi (bagi-Nya). (Al-Haqqah: 18)

Sumber Referensi : Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 3

Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 3

Allah SWT berfirman:

الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ ( الفاتحة: ٣ )

Artinya:
Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, (QS. [1] Al-Fatihah : 3)

Firman Allah Swt., “ar-rahmanir rahim,” keterangannya dikemukakan dalam Bab “Basmalah”; itu sudah cukup dan tidak perlu diulangi lagi.

Al-Qurtubi mengatakan, sesungguhnya Allah Swt. menyifati diri-Nya dengan Ar-Rahman dan Ar-Rahim sesudah firman-nya, “rabbil ‘alamina, ” tiada lain agar makna tarhib yang dikandung rabbul ‘alamina dibarengi dengan makna targib yang terkandung pada ar-rahmanir rahim, sebagaimana pengertian yang terkandung di dalam firman-Nya:

نَبِّئْ عِبادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُورُ الرَّحِيمُ. وَأَنَّ عَذابِي هُوَ الْعَذابُ الْأَلِيمُ

Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sesungguhnya Aku-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan bahwa sesungguhnya azab-Ku adalah azab yang sangat pedih. (Al-Hijr: 49-50)

Juga dalam firman Allah Swt. yang lainnya, yaitu:

إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ الْعِقابِ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ

Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya, dan sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-A’raf: 165)

Lafaz Rabb (Tuhan) dalam ayat tersebut mengandung makna tarhib, sedangkan ar-rahmanir rahim mengandung makna targib.

Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

«لَوْ يَعْلَمُ الْمُؤْمِنُ مَا عِنْدَ اللَّهِ مِنَ العقوبة ما طمع في جنته أَحَدٌ وَلَوْ يُعْلَمُ الْكَافِرُ مَا عِنْدَ اللَّهِ من الرحمة ما قنط من رحمته أحد»

Seandainya orang yang mukmin mengetahui apa yang ada di sisi Allah berupa siksaan, niscaya tiada seorang pun yang tamak menginginkan surga-Nya. Seandainya orang kafir mengetahui apa yang ada di sisi Allah berupa rahmat, niscaya tiada seorang pun yang berputus asa dari rahmat-Nya.

Sumber Referensi : Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 2

Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 2

Allah SWT berfirman:

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ ( الفاتحة: ٢ )

Artinya:
Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam, (QS. [1] Al-Fatihah : 2)

Menurut Qira’ah Sab’ah, huruf dal dalam firman-Nya, “alhamdu lillahi,” dibaca dammah, terdiri atas mubtada dan khabar.

Diriwayatkan dari Sufyan ibnu Uyaynah dan Rubah ibnul Ajjaj, keduanya membacanya menjadi alhamda lillahi (الْحَمْدَ لِلَّهِ) dengan huruf dal yang di-fathah-kan karena menyimpan fi’l.

Ibnu Abu Ablah membacanya alhamdulillah dengan huruf dal dan lam yang di-dammah-kan kedua-duanya karena yang kedua diikutkan kepada huruf pertama dalam harakat. Ia mempunyai syawahid (bukti-bukti) yang menguatkan pendapatnya ini, tetapi dinilai syaz (menyendiri).

Diriwayatkan dari Al-Hasan dan Zaid ibnu Ali bahwa keduanya membacanya alhamdi lillahi dengan membaca kasrah huruf dal karena diseragamkan dengan harakat huruf sesudahnya.

Abu Ja’far ibnu Jarir mengatakan bahwa makna alhamdulillah ialah “segala syukur hanyalah dipersembahkan kepada Allah semata, bukan kepada apa yang disembah selain-Nya dan bukan kepada semua apa yang diciptakan-Nya, sebagai imbalan dari apa yang telah Dia limpahkan kepada hamba-hamba-Nya berupa segala nikmat yang tak terhitung jumlahnya”. Tiada seorang pun yang dapat menghitung semua bilangannya selain Dia semata. Nikmat itu antara lain adalah tersedianya semua sarana untuk taat kepada-Nya, kemampuan semua anggota tubuh yang ditugaskan untuk mengerjakan hal-hal yang difardukan oleh-Nya. Selain itu Dia menggelarkan rezeki yang berlimpah di dunia ini buat hamba-Nya dan memberi mereka makan dari rezeki tersebut sebagai nikmat kehidupan buat mereka, padahal mereka tidak memilikinya. Dia mengingatkan dan menyeru mereka agar semuanya itu dijadikan sebagai sarana buat mencapai kehidupan yang abadi di dalam surga yang penuh dengan kenikmatan yang kekal untuk selama-lamanya. Maka segala puji hanyalah bagi Tuhan kita atas semua itu sejak permulaan hingga akhir.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa alhamdulillah adalah pujian yang digunakan oleh Allah untuk memuji diri-Nya sendiri. termasuk di dalam pengertiannya ialah Dia memerintahkan hamba-Nya untuk memanjatkan puji dan sanjungan kepada-Nya. Seakan-akan Allah Swt. bermaksud, “Katakanlah oleh kalian, ‘Segala puji hanyalah bagi Allah’!”

Ibnu Jarir mengatakan, adakalanya dikatakan “sesungguhnya ucapan seseorang yang mengatakan alhamdulillah merupakan pujian yang ditujukan kepada-Nya dengan menyebut asma-Nya yang terbaik dan sifat-Nya Yang Maha Tinggi”. Sedangkan ucapan seseorang “segala syukur adalah milik Allah” merupakan pujian kepada-Nya atas nikmat dan limpahan rahmat-Nya.

Kemudian Ibnu Jarir mengemukakan bantahannya yang kesimpulannya adalah “semua ulama bahasa Arab menyamakan makna antara alhamdu dan asy-syukru (antara puji dan syukur)”. Pendapat ini dinukil pula oleh As-Sulami, yaitu pendapat yang mengatakan bahwa puji dan syukur adalah sama pengertiannya, dari Ja’far As-Sadiq dan Ibnu Ata. dari kalangan ahlu tasawwuf. Ibnu Abbas mengatakan bahwa ucapan “segala puji bagi Allah” merupakan kalimat yang diucapkan oleh semua orang yang bersyukur. Al-Qurtubi menyimpulkan dalil yang menyatakan kebenaran orang yang mengatakan bahwa kalimat alhamdulillah adalah ungkapan syukur, dia nyatakan ini terhadap Ibnu Jarir. Pendapat inilah yang dikatakan oleh Ibnu Jarir masih perlu dipertimbangkan dengan alasan bahwa telah dikenal di kalangan mayoritas ulama muta-akhkhirin bahwa alhamdu adalah pujian dengan ucapan terhadap yang dipuji dengan menyebutkan sifat-sifat lazimah dan yang muta’addiyah bagi-Nya, sedangkan asy-syukru tidaklah diucapkan melainkan hanya atas sifat yang muta’addiyah saja. Terakhir adakalanya diucapkan dengan lisan atau dalam hati atau melalui sikap dan perbuatan. sebagaimana pengertian yang terkandung di dalam perkataan seorang penyair:

Nikmat paling berharga yang telah kalian peroleh dariku ada tiga macam, yaitu melalui kedua tanganku, lisanku, dan hatiku yang tidak tampak ini.

Akan tetapi, mereka berselisih pendapat mengenai yang paling umum maknanya di antara keduanya, pujian ataukah syukur. Ada dua pendapat mengenainya. Menurut penyelidikan, terbukti memang di antara keduanya terdapat pengertian khusus dan umum. Alhamdu lebih umum pengertiannya daripada asy-syukru, yakni bila dipandang dari segi pengejawantahannya. Dikatakan demikian karena alhamdu ditujukan kepada sifat yang lazimah dan yang muta’addiyah. Engkau dapat mengatakan, “Aku puji keberaniannya,” dan “Aku puji kedermawanannya,” hanya saja pengertiannya lebih khusus karena hanya diungkapkan melalui ucapan. Lain halnya dengan asy-syukru yang pengertiannya lebih umum bila dipandang dari segi pengejawantahannya (realisasinya) karena dapat diungkapkan dengan ucapan. perbuatan. dan niat. seperti yang telah dijelaskan tadi. Asy-syukur dinilai lebih khusus karena hanya diungkapkan terhadap sifat muta’addiyah saja, tidak dapat dikatakan, “Aku mensyukuri keberaniannya,” atau “Aku mensyukuri kedermawanan dan kebajikannya kepadaku.” Demikianlah menurut catatan sebagian ulama muta-akhkhirin.

Abu Nasr Ismail ibnu Hammad Al-Jauhari mengatakan, pengertian alhamdu merupakan lawan kata dari azzam (celaan). Dikatakan hamdihir rajula, alhamduhu hamdan wamahmadah (aku memuji lelaki itu dengan pujian yang setinggi-tingginya), bentuk fail-nya ialah hamid, dan bentuk mafid-nya ialah mahmud.

Lafaz tahmid mempunyai makna lebih kuat daripada alhamdu. sedangkan alhamdu lebih umum pengertiannya daripada asy-syukru. Abu Nasr mengatakan sehubungan dengan makna asy-syukru, yaitu “sanjungan yang ditujukan kepada orang yang berbuat baik sebagai imbalan dari kebaikan yang telah diberikannya”. Dikatakan syakar-tuhu atau syakartu lahu artinya “aku berterima kasih kepadanya”, tetapi yang memakai lam lebih fasih. Sedangkan makna al-madah lebih umum daripada alhamdu, karena pengertian al-madah (pujian) dapat ditujukan kepada orang hidup. orang mati, juga terhadap benda mati, sebagaimana pujian terhadap makanan, tempat, dan lain sebagainya, dan al-madah dapat dilakukan sebelum dan sesudah kebaikan, juga dapat ditujukan kepada sifat yang lazimah dan yang muta’addiyyah. Dengan demikian, berarti al-madah lebih umum pengertiannya (dari-pada alhamdu).

Sumber Referensi : Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 1

Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 1

Allah SWT berfirman:

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ ( الفاتحة: ١ )

Artinya:
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang (QS. [1] Al-Fatihah : 1)

Para sahabat memulai bacaan Kitabullah dengan basmalah, dan para ulama sepakat bahwa basmalah merupakan salah satu ayat dari surat An-Naml. Kemudian mereka berselisih pendapat apakah basmalah merupakan ayat tersendiri pada permulaan tiap-tiap surat, ataukah hanya ditulis pada tiap-tiap permulaan surat saja. Atau apakah basmalah merupakan sebagian dari satu ayat pada tiap-tiap surat, atau memang demikian dalam surat Al-Fatihah, tidak pada yang lainnya, ataukah basmalah sengaja ditulis untuk memisahkan antara satu surat dengan yang lainnya, sedangkan ia sendiri bukan merupakan suatu ayat. Mengenai masalah ini banyak pendapat yang dikatakan oleh ulama, baik Salaf maupun Khalaf. Pembahasannya secara panjang lebar bukan diterangkan dalam kitab ini.

Di dalam kitab Sunan Abu Daud dengan sanad yang sahih:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ لَا يَعْرِفُ فَصْلَ السُّورَةِ حَتَّى يَنْزِلَ عَلَيْهِ {بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ}

dari Ibnu Abbas r.a. disebutkan bahwa Rasulullah Saw. dahulu belum mengetahui pemisah di antara surat-surat sebelum diturunkan kepadanya: Bismillahir rahmanir rahim (Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang).

Hadis ini diketengahkan pula oleh Imam Hakim, yaitu Abu Abdullah An-Naisaburi, di dalam kitab Mustadrak-nya. Dia meriwayatkannya secara mursal dari Sa’id ibnu Jubair.

Di dalam kitab Sahih Ibnu Khuzaimah disebutkan dari Ummu Salamah r.a. bahwa Rasulullah Saw. membaca basmalah pada permulaan surat Al-Fatihah dalam salatnya, dan beliau menganggapnya sebagai salah satu ayatnya.

Tetapi hadis yang melalui riwayat Umar ibnu Harun Balkhi, dari Ibnu Juraij, dari Ibnu Abu Mulaikah, dari Ummu Salamah ini di dalam sanadnya terkandung kelemahan.

Imam Daruqutni ikut meriwayatkannya melalui Abu Hurairah secara marfu’ . Hal semisal diriwayatkan dari Ali dan Ibnu Abbas serta selain keduanya

Di antara orang-orang yang mengatakan bahwa basmalah merupakan salah satu ayat dari tiap surat kecuali surat Bara’ah (surat At-Taubah) adalah Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Ibnuz Zubair, dan Abu Hurairah sedangkan dari kalangan tabi’in ialah Ata, Tawus, Sa’id ibnu Jubair. dan Makhul Az-Zuhri. Pendapat inilah yang dipegang oleh Abdullah ibnu Mubarak, Imam Syafii, dan Imam Ahmad ibnu Hambal dalam salah satu riwayat yang bersumber darinya, dan Ishaq ibnu Rahawaih serta Abu Ubaid Al-Qasim ibnu Salam.

Imam Malik dan Imam Abu Hanifah serta murid-muridnya mengatakan bahwa basmalah bukan merupakan salah satu ayat dari surat Al-Fatihah, bukan pula bagian dari surat-surat lainnya.

Imam Syafii dalam salah satu pendapat yang dikemukakan oleh sebagian jalur mazhabnya menyatakan bahwa basmalah merupakan salah satu ayat dari Al-Fatihah, tetapi bukan merupakan bagian dari surat lainnya. Diriwayatkan pula dari Imam Syafii bahwa basmalah adalah bagian dari satu ayat yang ada dalam permulaan tiap surat. Akan tetapi, kedua pendapat tersebut garib (aneh).

Daud mengatakan bahwa basmalah merupakan ayat tersendiri dalam permulaan tiap surat, dan bukan merupakan bagian darinya. Pendapat ini merupakan salah satu riwayat dari Imam Ahmad ibnu Hambal. diriwayatkan pula oleh Abu Bakar Ar-Razi, dari Abul Hasan Al-Karkhi, yang keduanya merupakan pentolan murid-murid Imam Abu Hanifah.

Demikianlah pendapat-pendapat yang berkaitan dengan kedudukan basmalah sebagai salah satu ayat dari Al-Fatihah atau tidaknya.

Masalah pengerasan bacaan basmalah sesungguhnya merupakan cabang dari masalah di atas. Dengan kata lain, barang siapa berpendapat bahwa basmalah bukan merupakan suatu ayat dari Al-Fatihah, dia tidak mengeraskan bacaannya. Demikian pula halnya bagi orang yang sejak awalnya berpendapat bahwa basmalah merupakan ayat tersendiri.

Orang yang mengatakan bahwa basmalah merupakan suatu ayat dari permulaan setiap surat, berselisih pendapat mengenai pengerasan bacaannya. Mazhab Syafii mengatakan bahwa bacaan basmalah dikeraskan bersama surat Al-Fatihah, dan dikeraskan pula bersama surat lainnya. Pendapat ini bersumber dari berbagai kalangan ulama dari kalangan para sahabat para tabi’in. dan para imam kaum muslim. baik yang Salaf maupun Khalaf.

Dari kalangan sahabat yang mengeraskan bacaan basmalah ialah Abu Hurairah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, dan Mu’awiyah. Bacaan keras basmalah ini diriwayatkan oleh Ibnu Abdul Bar dan Imam Baihaqi. dari Umar dan Ali. Apa yang dinukil oleh Al-Khatib dari empat orang khalifah —yaitu Abu Bakar. Umar, Usman. dan Ali— merupakan pendapat yang garib.

Dari kalangan tabi’in yang mengeraskan bacaan basmalah ialah Sa’id ibnu Jubair, Ikrimah, Abu Qilabah, Az-Zuhri, Ali ibnul Husain dan anaknya (yaitu Muhammad serta Sa’id ibnul Musayyab), Ata, Tawus, Mujahid, Salim, Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi, Ubaid dan Abu Bakar ibnu Muhammad ibnu Amr ibnu Hazm, Abu Wail dan Ibnu Sirin, Muhammad ibnul Munkadir, Ali ibnu Abdullah ibnu Abbas dan anaknya (Muhammad), Nafi’ maula Ibnu Umar, Zaid ibnu Aslam, Umar ibnu Abdul Aziz, Al-Azraq ibnu Qais. Habib ibnu Abu Sabit. Abusy Syasa, Makhul, dan Abdullah ibnu Ma’qal ibnu Muqarrin. Sedangkan Imam Baihaqi menambahkan Abdullah ibnu Safwan, dan Muhammad ibnul Hanafiyyah menambahkan Ibnu Abdul Bar dan Amr ibni Dinar.

Hujah yang mereka pegang dalam mengeraskan bacaan basmalah adalah “Karena basmalah merupakan bagian dari surat Al-Fatihah, maka bacaan basmalah dikeraskan pula sebagaimana ayat-ayat surat Al-Fatihah lainnya”.

Telah diriwayatkan pula oleh Imam Nasai di dalam kitab Sunan-nya oleh Ibnu Khuzaimah serta Ibnu Hibban dalam kitab Sahih-nya masing-masing, juga oleh Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui Abu Hurairah: bahwa ia melakukan salat dan mengeraskan bacaan basmalahnya, setelah selesai dari salatnya itu Abu Hurairah berkata, “Sesungguhnya aku adalah orang yang salatnya paling mirip dengan salat Rasulullah Saw. di antara kalian.”

Hadis ini dinilai sahih oleh Imam Daruqutni, Imam Khatib, Imam Baihaqi, dan lain-lainnya.

Abu Daud dan Turmuzi meriwayatkan melalui Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah Saw. pernah membuka salatnya dengan bacaan bismilahir rahmanir rahim. Kemudian Turmuzi mengatakan bahwa sanadnya tidak mengandung kelemahan.

Hadis yang sama diriwayatkan pula oleh Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui Ibnu Abbas yang telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw. mengeraskan bacaan bismillahir rahmanir rahim. Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa hadis tersebut sahih.

Di dalam Sahih Bukhari disebutkan melalui Anas ibnu Malik bahwa ia pernah ditanya mengenai bacaan yang dilakukan oleh Nabi Saw., maka ia menjawab bahwa bacaan Nabi Saw. panjang, beliau membaca bismillahir rahmanir rahim dengan bacaan panjang pada bismillah dan Ar-Rahman serta Ar-Rahim. (Dengan kata lain, beliau Saw. mengeraskan bacaan basmalahnya).

Di dalam Musnad Imam Ahmad dan Sunan Abu Daud, Sahih Ibnu Khuzaimah dan Mustadrak Imam Hakim, disebutkan melalui Ummu Salamah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. membacanya dengan cara berhati-hati pada setiap ayat, yaitu:

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ. الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ. الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ. مالِكِ يَوْمِ الدِّينِ

Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam, Maha Pemurah lagi Maha Penyayang, yang menguasai hari pembalasan

Ad-Daruqutni mengatakan bahwa sanad hadis ini sahih.

Imam Abu Abdullah Asy-Syafii meriwayatkan, begitu pula Imam Hakim dalam kitab Mustadrak-nya melalui Anas, bahwa Mu’awiyah pernah salat di Madinah, ia meninggalkan bacaan basmalah, maka orang-orang yang hadir (bermakmum kepadanya) dari kalangan Muhajirin memprotesnya. Ketika ia melakukan salat untuk yang kedua kalinya. barulah ia membaca basmalah.

Semua hadis dan asar yang kami ketengahkan di atas sudah cukup. dijadikan sebagai dalil yang dapat diterima guna menguatkan pendapat ini tanpa lainnya. Bantahan dan riwayat yang garib serta penelusuran jalur, ulasan, kelemahan-kelemahan serta penilaiannya akan dibahas pada bagian lain.

Segolongan ulama lainnya mengatakan bahwa bacaan basmalah dalam salat tidak boleh dikeraskan. Hal inilah yang terbukti dilakukan oleh empat orang khalifah, Abdullah ibnu Mugaffal. dan beberapa golongan dari ulama Salaf kalangan tabi’in dan ulama Khalaf, kemudian dipegang oleh mazhab Abu Hanifah, Imam Sauri, dan Ahmad ibnu Hambal.

Menurut Imam Malik, basmalah tidak boleh dibaca sama sekali, baik dengan suara keras ataupun perlahan. Mereka mengatakan demikian berdasarkan sebuah hadis di dalam Sahih Muslim melalui Siti Aisyah r.a. yang menceritakan bahwa:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْتَتِحُ الصَّلَاةَ بِالتَّكْبِيرِ، والقراءة بالحمد لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Rasulullah Saw. membuka salatnya dengan takbiratul ihram dan membuka bacaannya dengan al-hamdu lillahi rabbil ‘alamina (yakni tanpa basmalah).

Di dalam kitab Sahihain yang menjadi dalil mereka disebutkan melalui Anas ibnu Malik yang mengatakan:

.صَلَّيْتُ خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وعثمان فكانوا يفتتحون بالحمد لله رب العالمين

Aku salat di belakang Nabi Saw., Abu Bakar, Umar, dan Us’man. Mereka membuka (bacaannya) dengan alhamdu lillahi rabbil ‘alamina.

Menurut riwayat Imam Muslim, mereka tidak mengucapkan bismil-lahir rahmanir rahim, baik pada permulaan ataupun pada akhir bacaannya. Hal yang sama disebutkan pula dalam kitab-kitab Sunan melalui Abdullah ibnu Mugaffal r.a. Demikianlah dalil-dalil yang dijadikan pegangan oleh para imam dalam masalah ini, semuanya berdekatan, karena pada kesimpulannya mereka sangat sepakat bahwa salat orang yang mengeraskan bacaan basmalah dan yang memelankannya adalah sah.

Sumber Referensi : Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Isti’adzah

Tafsir Isti’adzah

Makna Kalimat dari I’rabul Quran

1- Asy-Syaithon memiliki wazan fa’lān, yang merajalela dan mencampuri hati Adam, serta membuatnya mengamuk; Artinya, dia menghancurkannya, dan siapa pun yang bertindak terlalu jauh dengan hatinya atau condong kearahnya. Atau Setan menurut wajan Fiiālun, barang siapa bertindak terlalu jauh; Artinya, jauh sekali, seolah-olah jauh dari kebaikan. Dia juga disebut Iblis; Karena dia bersedih hati dari rahmat Allah. Artinya, dia putus asa.

2- Ar-Rojiim memiliki wazan Fa’iil (Pelaku), dan yang dimaksud dengan itu adalah Isim Maf’ul (Yang di-); Artinya, dari setan yang dilempari batu. Dan Al-Marjum Secara bahasa adalah yang terkutuk, yang terlaknat, yang terusir, maka Allah melaknatnya, artinya: Allah mengusirnya dan membuangnya.

 

Aisarut Tafasir

Penjelasan kata-kata

(الاستعاذة) : perkataan hamba (Saya berlindung kepada Allah dari Setan yang terkutuk)

(أعوذ) : Saya mencari perlindungan dan membentengi diri saya sendiri

(بالله): Tuhan segala sesuatu, Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu, Yang Maha Mengetahui segala sesuatu, dan Tuhan orang-orang terdahulu dan orang-orang dating kemudian.

Dan lainnya.

(الشيطان): Iblis, semoga Allah mengutuknya

(الرجيم) : yang terkutuk, tertolak, diusir dari segala rahmat dan kebaikan.

 

Makna Isti’adzah:

Aku memohon perlindungan dan membentengi diri kepada Allah, Tuhanku, dari setan yang terkutuk, untuk mengacaukan bacaanku. Atau dia akan menyesatkanku, dan aku akan binasa dan sengsara.

 

Hukum Isti’adzah

Disunnahkan bagi setiap orang yang ingin membaca satu surah atau lebih dari Al-Qur’an sambil mengucapkan, “A’udzubillahi Mina Asy-Syaithoni Ar-Rojiim,” kemudian membacanya (Al-Qur’an). Juga diharapkan bagi seseorang yang sedang marah atau pikiran jahat muncul di benaknya agar dia mencari perlindungan juga.

Ketetapan Tafsir

Allah SWT berfirman:

“Maka apabila kamu membaca Al-Qur’an, berlindunglah kepada Allah dari setan yang terkutuk” (An-Nahl: 98)

Ini adalah perintah Allah Yang Maha Esa kepada hamba, jika ingin membaca Al-Qur’an, agar berlindung kepada Tuhan dari setan yang terkutuk sebelum mulai membaca. Yang dimaksud dengan “Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk” adalah aku berlindung dan membentengi diriku dari setan agar jangan sampai ia mencelakai agamaku dan duniaku atau menghalangiku melakukan apa yang diperintahkan kepadaku, atau mendesakku. melakukan apa yang dilarang bagiku.

Dan Isti’adzah adalah mencari perlindungan kepada Allah dari keburukan setiap yang memiliki niat jahat. Setan adalah ia yang karena kemaksiatannya menjadi jauh dari segala kebaikan, dan Ar-Rojiim: Adalah Fa’iil dalam arti maf’uul, artinya terkutuk, disingkirkan dari kebaikan.

Penghargaan Untuk Alumni Pesantren MAQI

Penghargaan Untuk Alumni Pesantren MAQI

Sidqi Hadidin, Mahasantri Pesantren MAQI angkatan ke-5 (lulusan tahun 2021) mendapatkan penghargaan, berupa uang senilai Rp. 5.000.000,- dari Yayasan Amal Mata Hati karena berhasil diterima di Internasional Islamic Call Collage Tripoli Libya. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ustadz Kurnia Lirahmat (Ketua Yayasan Amal Mata Hati) karena merupakan janji yang beliau utarakan saat Sidqi dan kawan-kawanya masih belajar di Pesantren MAQI.

Setelah belajar di MAQI, Sidqi Hadidin memutuskan untuk bergabung dengan lembaga yang berada dibawah naungan Ustadz Adi Hidayat, LC., M.A. yang bernama PKU (Pendidikan Kaderisasi Ulama) dan qodarullah Sidqi berhasil menjadi salah satu yang terpilih untuk melanjukan pendidikan S1 ke Universitas di Timur Tengah yang mana telah menjalin kerjasama dengan lembaga milik Ustadz Adi tersebut.

Sebelum berangkat ke Libya, dihari senin, 11 november 2024 Sidqi datang ke Pesantren MAQI untuk bersilaturahmi sekaligus tahaddus bini’mah atas diterimanya beliau di Internasional Islamic Call Collage Tripoli Libya. Kedatangan Sidqi tentu menjadi kebanggaan bagi Ustadz Kurnia Lirahmat dan Mudarrisin Pesantren yang beberapa juga merupakan temannya (Sidqi) di Pesantren MAQI dulu. Sidqi mengungkap keberhasilannya berangkat ke Tripoli Libya tidak lepas dari Pesantren MAQI Bandung yang telah mengajarkan ilmu-ilmu bahasa arab, serta Rumah Qur’an Al-‘Asas yang juga memabantu membimbing Sidqi menjadi hafidz qur’an 30 juz.

Selanjutnya, pada jum’at tanggal 15 november 2024 dengan izin Allah Sidqi Hadidin akan berangkat ke Libya menggunakan pesawat melalui Bandara Soekarno Hatta Tanggaerang.

 

Motivasi dari Sidqi Hadidin untuk para Mahasantri MAQI
Penyerahan penghargaan kepada Sidqi Hadidin
Penyerahan penghargaan kepada Sidqi Hadidin

Bantu Pesantren MAQI Perpanjang Sewa Gedung Sarana pendidikan

Pesantren MAQI merupakan lembaga pendidikan bahasa arab dan study Islam gratis 100% untuk para mahasantrinya. Biaya pendidikan, buku, sewa gedung semua ditanggung penuh oleh Yayasan Amal Mata Hati. Akan tetapi saat ini para mahasantri terancam tidak dapat melanjutkan pendidikannya di pesantren MAQI dikarenakan gedung yang saat ini digunakan untuk belajar akan jatuh tempo masa pembayaran pada tanggal 1 dibulan desember besok.

Dana sebesar Rp. 40.000.000,- diperlukan untuk perpanjangan kontrak gedung pesantren. Karena itu disisa waktu ini Yayasan Amal Mata Hati berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga keberlangsungan KBM di Pesantren MAQI dengan membuka kesempatan bagi para muhsinin yang ingin membantu perpanjangan gedung ini dengan menyalurkan infaq terbaik anda.

Dengan sedekah Anda, pesantren bisa terus menyediakan sarana belajar yang layak, fasilitas tempat tinggal yang nyaman, dan kegiatan yang menambah iman serta ilmu para mahasantri. Bahkan, amal ini akan menjadi ladang pahala yang mengalir, insyaAllah, selama ilmu dan ibadah mereka masih terus hidup.

Mari bersedekah demi keberlanjutan pendidikan generasi rabbani Pesantren MAQI Bandung.
Semoga setiap rupiah yang Anda berikan menjadi bekal kebaikan dunia dan akhirat.

Yuk salurkan sedekah anda melalui:
💳Mandiri 131-004-122-0122 an Amal Mata Hati
💳BSI 704-966-2027 an Yayasan Amal Mata Hati

📱 Konfirmasi dan Informasi : +6285220892776 (Fairuuz Faatin)

Pembagian Paket Makanan untuk Korban Gempa Kertasari

Pembagian Paket Makanan untuk Korban Gempa Kertasari

Setelah pemberian bantuan tahap 1, Yayasan Amal Mata Hati kembali membagikan bantuan, kali ini berupa 500 paket makanan siap saji kepada korban gempa di Desa Cibeureum Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung pada tanggal 20 Oktober 2024. Tim yayasan berangkat bersama Santri Pesantren Maqi menggunakan 2 angkutan umum, satu angkot digunakan untuk membawa paket makanan dan satu lagi digunakan untuk transfortasi tim dan santri. Sesampainya di tempat lokasi, kami langsung berkoordinasi dengan petugas posko terkait teknis pembagian paket makanan dan langsung dibagikan oleh tim kepada korban terdampak gempa.

Pembagian berlangsung dengan terbit selama kurang lebih satu jam. Setelah acara selesai kami berpamitan kepada petugas posko dan masyarakat disana.

 

Video Dokumentasi

 

Hubungi Kami
Scan the code
Admin Yayasan Amal Mata Hati
Assalamu'alaikum
Adakah yang bisa kami bantu?