Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 3

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 3

Allah SWT berfirman:

الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ ۙ ( البقرة: ٣ )

Artinya:
(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan shalat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, (QS. [2] Al-Baqarah : 3)

Abu Ja’far Ar-Razi meriwayatkan dari Al-Ala ibnu Musayyab ibnu Rafi, dari Abu Ishaq, dari Abu Ahwas, dari Abdullah (Ibnu Mas’ud) yang pernah mengatakan bahwa iman ialah percaya.

Ali Ibnu Abu Talhah dan lain-lainnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang percaya (membenarkan).

Ma’mar mengatakan dari Az-Zuhri bahwa iman ialah amal.

Abu Ja’far Ar-Razi mengatakan dari Ar-Rabi’ ibnu Anas, bahwa orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang takut (kepada Allah Swt.)

Ibnu Jarir mengatakan, “Yang lebih utama bila mereka menggambarkan keimanan terhadap masalah yang gaib secara ucapan, keyakinan, dan perbuatan, dan adakalanya takut kepada Allah termasuk ke dalam pengertian iman yang intinya ialah membenarkan ucapan dengan perbuatan. Iman adalah suatu istilah yang mencakup pengertian iman kepada Allah, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. Dan pembenaran pengakuan dibuktikan dengan perbuatan”

Menurut pendapat kami, iman secara makna lugawi (bahasa) berarti percaya secara tulus. Akan tetapi, adakalanya di dalam Al-Qur’an digunakan untuk pengertian tersebut, sebagaimana yang terdapat di dalam firman-Nya:

Ia beriman kepada Allah dan mempercayai orang-orang mukmin. (At Taubah:61)

Demikian pula yang dikatakan oleh saudara-saudara Nabi Yusuf kepada ayah mereka, yang hal ini disitir oleh firman-Nya:

Dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami adalah orang-orang yang benar. (Yusuf:17)

Demikian pula maknanya bila dibarengi amal perbuatan, sebagaimana yang terdapat di dalam firman-Nya:

kecuali orang-orang yang percaya dan mengerjakan amal saleh. (At Tiin:6)

Jika digunakan secara mutlak, maka iman yang dikehendaki oleh syara’ ialah yang mencakup tiga unsur, yaitu keyakinan, ucapan, dan perbuatan. Demikian menurut sebagian besar imam. Bahkan menurut riwayat Imam Syafii, Imam Ahmad ibnu Hambal, dan Abu Ubaidah serta ulama lainnya, ijma’ dengan pengertian seperti berikut:
Iman adalah ucapan dan perbuatan serta dapat bertambah dan berkurang. Banyak hadis dan asar yang menerangkan pengertian ini, yang secara tersendiri telah dikemukakan di dalam permulaan Syarah Bukhari.

Di antara mereka ada yang menafsirkannya dengan makna “takut kepada Allah”, sebagaimana makna yang terkandung di dalam firman-Nya:

(yaitu) orang-orang yang takut akan (azab) Tuhan mereka, sedangkan mereka tidak melihat-Nya. (Al Anbiyaa:49)

(Yaitu) orang yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pemurah, sedangkan Dia tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang dengan hati yang bertobat. (Qaaf:33)

Al-khasyyah atau takut kepada Allah merupakan kesimpulan dari iman dan ilmu, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya:

Sesungguhnya orang-orang yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama. (Faathir:28)

Sebagian ulama mengatakan bahwa mereka beriman kepada yang gaib (tidak kelihatan) sebagaimana mereka beriman kepada yang kelihatan, dan keadaan mereka tidaklah seperti yang disebut di dalam firman Allah Swt. mengenai perihal orang-orang munafik, yaitu:

Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang beriman, mereka mengatakan, “Kami telah beriman. Dan bila mereka kembali kepada setan-setan mereka, mereka mengatakan, “Sesungguhnya kami sependirian dengan kalian, kami hanya berolok-olok.” (Al Baqarah:14)

Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata, “Kami mengakui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah” Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya, dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar yang pendusta. (Al Munafiqun:1)

Berdasarkan pengertian ini berarti lafaz bil gaibi berkedudukan sebagai hal (keterangan keadaan), yaitu sekalipun keadaan mereka tidak kelihatan oleh orang banyak (yakni sendirian).

Mengenai yang dimaksud dengan al-gaib dalam ayat ini, ungkapan ulama Salaf mengenainya berbeda-beda, tetapi semuanya benar, mengingat bila disimpulkan dari semuanya, maka yang tersimpul adalah makna yang dimaksud.

Abu Ja’far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi’ ibnu Anas, dari Abu Aliyah sehubungan dengan firman-Nya: Orang-orang yang beriman kepada yang gaib. (Al Baqarah:3) Menurut Abul Aliyah, makna yang dimaksud ialah “mereka beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari kemudian, surga dan neraka-Nya, bersua dengan-Nya, juga beriman kepada kehidupan sesudah mati dan hari berbangkit”. Semua itu merupakan hal yang gaib (tidak kelihatan). Hal yang sama dikatakan pula oleh Qatadah ibnu Di’amah.

As-Saddi meriwayatkan dari Abu Malik dan dari Abu Saleh, keduanya menerimanya dari Ibnu Abbas. As-Saddi juga meriwayatkannya dari Murrah Al-Hamadani, dari Ibnu Mas’ud, dan dari sejumlah sahabat Nabi Saw., bahwa gaib ialah hal-hal yang tidak kelihatan oleh hamba-hamba Allah, seperti masalah surga, neraka, dan semua hal yang disebutkan di dalam Al-Qur’an.

Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa orang-orang yang beriman kepada yang gaib ialah yang beriman kepada takdir.

Semua saling berdekatan dalam hal pengertian, mengingat pada garis besarnya semua itu kembali kepada makna gaib yang harus diimani.

Sa’id ibnu Mansur mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, dari Al-A’masy, dari Imarah ibnu Umair, dari Abdur Rahman ibnu Yazid yang mengatakan, “Ketika kami berada di hadapan sahabat Abdullah, ibnu Mas’ud duduk bersamanya. Lalu kami menceritakan perihal sahabat-sahabat Nabi Saw. dan semua amal perbuatan mereka yang mendahului kami. Maka Abdullah ibnu Mas’ud berkata, ‘Sesungguhnya perkara Muhammad Saw. adalah jelas bagi orang yang melihatnya. Demi Tuhan yang tidak ada Tuhan selain Dia, tidak ada seorang pun yang memiliki iman lebih afdal da-ripada iman tanpa melihat’,” kemudian dia membacakan firman-Nya:

Alif lam mim. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib —sampai dengan firman-Nya— orang-orang yang beruntung. (Al Baqarah:1-5)

telah menceritakan kepada kami Abul Mugirah, telah menceritakan kepadaku Al-Auza’i, telah menceritakan kepadaku Asad ibnu Abdur Rahman, dari Khalid ibnu Duraik, dari Ibnu Muhairiz yang mengatakan bahwa ia pernah berkata kepada Abu Jum’ah, “Ceritakanlah kepada kami sebuah hadis yang engkau dengar dari Rasulullah Saw.” Abu Jum’ah menjawab, “Ya, aku akan menceritakan kepadamu suatu hadis yang baik,” yaitu: Kami makan siang bersama Rasulullah Saw. Di antara kami terdapat Abu Ubaidah ibnul Jarrah. Ia bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah ada seseorang yang lebih baik daripada kami? Kami masuk Islam di tanganmu dan kami berjihad bersamamu.” Rasulullah Saw. menjawab, “Ya, suatu kaum dari kalangan orang-orang sesudah kalian, mereka beriman kepadaku, padahal mereka tidak melihatku.”

Menurut jalur yang lain, diketengahkan oleh Abu Bakar ibnu Murdawaih di dalam kitab Tafsir-nya, yaitu:

Telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ja’far, telah menceritakan kepada kami Ismail, dari Abdullah ibnu Mas’ud, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Saleh, telah menceritakan kepada kami Mu’awiyah ibnu Saleh, dari Saleh ibnu Jubair yang menceritakan bahwa datang kepada kami Abu Jum’ah Al-Ansari —seorang sahabat Rasulullah Saw.— di Baitul Maqdis untuk melakukan salat. Ketika itu bersama kami terdapat Raja ibnu Haywah r.a. Setelah dia selesai salat, kami keluar mengantarkannya. Tetapi ketika dia hendak pergi, dia berkata, “Sesungguhnya kalian berhak mendapat balasan dan hak, aku akan menceritakan sebuah hadis kepada kalian yang aku dengar langsung dari Rasulullah Saw.” Kami menjawab, “Ceritakanlah, semoga Allah merahmatimu.” Abu Jum’ah bercerita: Ketika kami bersama Rasulullah Saw., di antara kami terdapat Mu’az ibnu Jabal yang merupakan orang kesepuluh dari kami semua yang berjumlah sepuluh orang. Kemudian kami bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah ada suatu kaum yang beroleh pahala lebih besar daripada kami? Kami beriman kepada Allah dan mengikutimu.” Nabi Saw. menjawab, “Tiada yang menghalangi kalian dari hal tersebut, karena Rasulullah berada di antara kalian menyampaikan wahyu yang turun dari langit kepada kalian, bahkan kaum sesudah kalian. Datang kepada mereka kitab (Al-Qur’an) yang telah terhimpun di antara kedua sampulnya, lalu mereka beriman kepadanya dan mengamalkan apa yang dikandungnya, mereka lebih besar pahalanya daripada kalian.” Ucapan ini diulanginya sebanyak dua kali.

Hadis ini mengandung dalil yang menunjukkan amal yang berdasarkan rasa cinta, di mana para ahli hadis berselisih pendapat tentangnya, sebagaimana yang telah ditetapkan pada permulaan Syarah Bukhari, karena Nabi Saw. ternyata memuji mereka yang datang sesudahnya, mengingat mereka beriman tanpa melihat. Beliau Saw. menyebutkan bahwa mereka memiliki pahala yang lebih besar bila ditinjau dari segi itu saja tetapi tidak mutlak.

Menurut pendapat kami diriwayatkan pula oleh Abu Ya’la di dalam kitab Musnad-nya dan Ibnu Murdawaih di dalam kitab Tafsir-nya serta Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui hadis Muhammad ibnu Humaid —hanya di sini ada kedaifan— dari Zaid ibnu Aslam, dari ayahnya, dari Umar r.a., dari Nabi Saw. hadis yang semisal atau semakna dengannya. Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih sanadnya, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya. Hadis yang semisal telah diriwayatkan melalui Anas ibnu Malik secara marfu’.

dan mereka mendirikan salat serta menqfkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. (Al Baqarah:3)

Ibnu Abbas mengatakan, makna “mereka mendirikan salat” ialah “mereka mendirikan fardu-fardu salat (yakni rukun-rukunnya)”.

Dahhak mengatakan dari Ibnu Abbas, yang dimaksud dengan mendirikan salat ialah menyempurnakan rukuk, sujud, bacaan Al-Qur’an, khusyuk, dan menghadap sepenuh jiwa dan raganya dalam salat Qatadah mengatakan bahwa mendirikan salat artinya memelihara waktu-waktunya, wudu, rukuk, dan sujud.

Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa mendirikan salat artinya memelihara waktu-waktunya, menyempurnakan wudu, sujud, bacaan Al-Qur’an, bacaan tasyahud, dan salawat buat Nabi Saw. di dalam salat

Ali ibnu Abu Talhah dan lain-lainnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud dengan “menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka” ialah “mereka tunaikan zakat harta benda dengan benar”.

As-Sadi mengatakan dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbis. juga dari Murrah (Al-Hamadani), dari Ibnu Mas’ud r.a., dari sejumlah sahabat Rasulullah Saw., bahwa makna “menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka” ialah “nafkah seorang lelaki kepada keluarganya”. Hal ini dipahami sebelum diturunkannya ayat mengenai zakat.

Juwaibir mengatakan dari Dahhak, “Pada mulanya nafkah merupakan kurban yang mereka jadikan sebagai amal taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Swt. sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing, yakni kaya dan miskin, hingga turunlah ayat-ayat yang memfardukan zakat. Ayat-ayat tersebut berjumlah tujuh ayat dalam surat Baraah (At-Taubah), di dalamnya disebut masalah zakat. Ayat-ayat tersebut berkedudukan menasikh secara pasti terhadap pengertian lain.”

Qatadah mengatakan bahwa “menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka” artinya nafkahkanlah sebagian dari apa yang telah Allah berikan kepada kalian, karena harta benda itu merupakan titipan dan pinjaman di tanganmu, hai manusia, dalam waktu yang dekat kamu pasti meninggalkannya.

Ibnu Jarir memilih pendapat yang mengatakan bahwa ayat ini bermakna umum, mencakup zakat dan nafkah. Dia mengatakan bahwa takwil yang paling utama dan paling berhak dikemukakan sesuai dengan sifat dari kaum yang dimaksud ialah “hendaklah mereka menunaikan semua kewajiban yang berada pada harta benda mereka, baik berupa zakat ataupun memberi nafkah orang-orang yang harus ia jamin dari kalangan keluarga, anak-anak, dan lain-lainnya dari kalangan orang-orang yang wajib ia nafkahi karena hubungan kekerabatan atau pemilikan atau faktor lainnya”. Karena Allah Swt. menyifati dan memuji mereka dengan sebutan tersebut, setiap nafkah dan zakat adalah perbuatan yang terpuji dan para pelakunya mendapat pujian.

Menurut kami, Allah Swt. sering kali menggandengkan antara salat dengan memberi nafkah, karena salat adalah hak Allah dan seba-gai penyembahan kepada-Nya. Di dalam salat terkandung makna menauhidkan (mengesakan) Allah, memuji, mengagungkan, menyanjung-Nya, dan berdoa serta bertawakal kepada-Nya. Sedangkan di dalam infak (membelanjakan harta) terkandung pengertian perbuatan kebajikan kepada sesama makhluk, yaitu dengan mengulurkan bantuan kepada mereka. Orang-orang yang harus diprioritaskan dalam masalah nafkah ini adalah kaum kerabat dan keluarga serta budak-budak yang dimiliki, setelah itu barulah orang lain.

Setiap nafkah wajib dan zakat fardu termasuk ke dalam pengertian firman Allah Swt.:

Dan mereka menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.

Karena itu, di dalam kitab Sahihain telah disebutkan sebuah hadis melalui Ibnu Umar r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Islam dibangun di atas lima perkara, yaitu kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, puasa bulan Ramadan, dan berhaji ke Baitullah.

Hadis-hadis yang menerangkan hal ini cukup banyak.

Makna asal lafaz salat menurut istilah bahasa ialah doa.

Menurut Ibnu Jarir, salat dinamakan dengan sebutan demikian karena pelakunya berupaya memperoleh pahala Allah melalui amalnya bersamaan dengan permintaan hal-hal yang diperlakukannya kepada Tuhannya. Menurut pendapat lain, lafaz “salat” berasal dari nama kedua urat yang digerakkan dalam salat di saat rukuk dan sujud, urat ini memanjang dari punggung sampai kepada tulang punggung yang paling bawah. Termasuk ke dalam pengertian lafaz ini musalli dinamakan pula terhadap juara kedua dalam perlombaan balap kuda, tetapi pendapat ini masih perlu dipertimbangkan kebenarannya.

Menurut pendapat lain, lafaz “salat” berasal dari as-sala yang artinya menetapi sesuatu (memasukinya), seperti makna yang terkandung di dalam firman-Nya:

Tidak ada yang masuk ke dalamnya kecuali orang yang paling celaka. (Al Lail:15)

Makna yang dimaksud ialah “tiada yang menetapi dan hingga kekal di dalamnya kecuali orang yang paling celaka.”

Menurut pendapat lain ia berasal dari tasliyah, yakni memanggang kayu di atas api dengan maksud untuk meluruskannya, sebagaimana orang yang salat menegakkan kebengkokannya dengan salat-nya, seperti makna yang terkandung di dalam firman-Nya:

Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya daripada ibadah lainnya). (Al ‘Ankabut:45)

Menganggap isytiqaq (bentuk asal) salat dari doa adalah pendapat yang paling sahih, sedangkan pembahasan mengenai zakat akan dikemukakan nanti pada bagian tersendiri.

Sumber Referensi: Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 2

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 2

Allah SWT berfirman:

ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيْهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَۙ ( البقرة: ٢ )

Artinya:
Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (QS. [2] Al-Baqarah : 2)

Ibnu Juraij mengatakan, Ibnu Abbas pernah mengatakan bahwa makna zalikal kitabu adalah kitab ini, yakni Al-Qur’an ini.

Hal yang sama dikatakan pula oleh Mujahid, Ikrimah. Sa’id ibnu Jabir, As-Saddi, Muqatil ibnu Hayyan, Zaid ibnu Aslam, dan Ibnu Juraij. Mereka mengatakan bahwa memang demikianlah maknanya, yakni zalika (itu) bermakna haza (ini). Orang-orang Arab biasa menyilihgantikan isim-isim isyarah (kata petunjuk), mereka menggunakan masing-masing darinya di tempat yang lain, hal ini sudah dikenal di dalam pembicaraan (percakapan) mereka. Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Imam Bukhari, dari Ma’mar ibnul Musanna, dari Abu Ubaidah.

Az-Zamakhsyari mengatakan bahwa isyarat tersebut ditunjukkan kepada Alif lam mim, sebagaimana yang terdapat di dalam firman-Nya yang lain:

yang tidak tua dan tidak muda, pertengahan di antara itu. (Al Baqarah:68)

Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kalian. (Al Mumtahanah:10)

(Zat) yang demikian itulah Allah. (Yunus:3)

Sebagian kalangan ahli tafsir berpegang kepada apa yang diriwayatkan oleh Al-Qurtubi dan lain-lainnya, bahwa isyarat tersebut ditujukan kepada Al-Qur’an yang telah dijanjikan kepada Rasulullah Saw. akan diturunkan kepadanya, atau isyarat ditujukan kepada kitab Taurat atau Injil atau hal yang semisal, semuanya ada sepuluh pendapat. Akan tetapi, pendapat ini dinilai lemah oleh kebanyakan ulama.

Yang dimaksud dengan “Al-Kitab” di dalam ayat ini adalah Al-Qur’an.
Orang yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud dengan lafaz zalikal kitabu adalah isyarat kepada kitab Taurat dan Injil, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan lain-lainnya, auh sekali menyimpang dari kebenaran, tenggelam ke dalam perselisihan dan memaksakan pendapat, padahal dia sendiri tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.

Ar-raib artinya keraguan. As-Saddi meriwayatkan dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas dan dari Murrah Al-Hamdani, dari Ibnu Mas’ud dan dari sej’umlah orang-orang dari kalangan sahabat Rasulullah Saw., bahwa makna la raibafihi ialah “tidak ada keraguan di dalamnya”. Hal yang sama dikatakan pula oleh Abud Darda, Ibnu Abbas. Mujahid. Sa’id ibnu Jabir, Abu Malik. Nafi’ maula Ibnu Umar, Ata, Abul Aliyah, Ar-Rabi’ ibnu Anas, Muqatil ibnu Hayyan, As-Saddi, Qatadah, dan Ismail ibnu Khalid.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, “Aku tidak pernah mengetahui ada perselisihan pendapat mengenai maknanya.” Akan tetapi, adakalanya lafaz ar-raib dipakai untuk pengertian “tuduhan”, seperti makna yang ada pada perkataan Jamil, seorang penyair:

Busainah mengatakan, “Hai Jamil, apakah engkau curiga kepadaku?’ Maka kukatakan, “Kita semua, hai Busainah, mencurigakan.”

Adakalanya dipakai untuk pengertian “kebutuhan”, seperti pengertian yang terkandung di dalam ucapan seseorang dari mereka, yaitu:

Kami telah menunaikan semua keperluan dari Tihamah dan Khaibar, setelah itu kami himpun pedang-pedang (senjata kami).

Makna ayat ialah bahwa kitab Al-Qur’an ini tidak ada keraguan di dalamnya, ia diturunkan dari sisi Allah.

Pengertiannya sama dengan makna firman Allah Swt. di dalam surat As-Sajdah. yaitu:

Alif lam mim. Turunnya Al-Qur’an yang tidak ada keraguan padanya, (adalah) dari Tuhan semesta alam. (As Sajdah:1-2)

Sebagian ulama mengatakan bahwa bentuk kalimat ayat ini merupakan kalimat berita, tetapi makna yang dimaksud adalah kalimat nahi larangan). yakni: “Janganlah kalian meragukannya!”

Di antara ulama ahli qiraah ada yang melakukan waqaf (menghentikan bacaan) pada lafaz la raiba fihi kemudian melanjutkan bacaanya dari fihi hudal lil munaqin.

Melakukan waqaf pada firman-Nya, la raiba fihi lebih utama karena berdasarkan ayat yang telah kami sebut tadi, karena lafaz hudan menjadi sifat Al-Qur’an (kitab Al-Qur’an ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa). Makna ini lebih balig (kuat) daripada fihi hudan (kitab Al-Qur’an ini tidak diserukan lagi, di dalamnya terkandung petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa).

Lafaz hudan bila ditinjau dari segi bahasa dapat dianggap marfu’ karena menjadi na’at (sifat), dapat pula dianggap mansub karena menjadi hal (keterangan keadaan). Hidayah ini dikhususkan bagi mereka yang bertakwa, seperti makna yang terkandung di dalam firman-Nya:

Katakanlah, “Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedangkan Al-Qur’an itu suatu kegelapan bagi mereka. Mereka itu adalah (seperti) orang-orang yang dipanggil dari tempat yang jauh.” (Al Fushilat:44)

Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan Al-Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian. (Al Israa’:82)

Masih banyak ayat lainnya yang menunjukkan makna bahwa hanya orang-orang mukminlah yang beroleh manfaat dari Al-Qur’an, karena diri orang mukmin itu sendiri sudah merupakan petunjuk. Akan tetapi, yang beroleh petunjuk itu hanya mereka yang bertakwa. sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya:

Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Tuhan kalian dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. (Yunus:57)

As-Saddi meriwayatkan dari Malik, dari Abu Saleh. dari Ibnu Abbas, As-Saddi juga meriwayatkannya dari Murrah Al-Hamadani, dari Ibnu Mas’ud dan darisejumlah sahabat Rasulullah Saw. mengenai makna hudal lil muttaqin. Makna yang dimaksud ialah cahaya bagi orang-orang yang bertakwa.

Abu Rauq meriwayatkan dari Dahhak, dari Ibnu Abbas mengenai hudal lil muttaqin. Ia mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang mukmin yang menjauhkan diri dari kemusyrikan terhadap Allah, dan mereka selalu beramal dengan taat kepada-Nya.

Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan dari Muhammad ibnu Abu Muhammad maula Zaid ibnu Sabit, dari Ikrimah atau Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas mengenai makna al-muttaqin. Ibnu Abbas mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang takut terhadap siksaan Allah dalam meninggalkan hidayah yang mereka ketahui, dan mereka mengharapkan rahmat-Nya dalam membenarkan apa yang didatangkan-Nya.

Sufyan As-Sauri menceritakan dari seorang lelaki, dari Al -Hasan Al-Basri mengenai firman-Nya, lil muttaqin. Al-Hasan mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang memelihara diri dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan menunaikan hal-hal yang telah difardukan-Nya.

Abu Bakar ibnu Iyasy mengatakan bahwa Al-A’masy pernah bertanya kepadanya mengenai makna al-muttaqin. Maka dijawabnya, “Tanyakanlah masalah ini kepada Al-Kalbi.” Dia menanyakan kepada Al-Kalbi, dan Al-Kalbi menjawab bahwa mereka adalah orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar. Kemudian Abu Bakar ibnu Iyasy berkata lagi, “Ketika aku merujuk kepada Al-A’masy mengenai apa yang dikatakan oleh Al-Kalbi, ternyata Al-Kalbi mempunyai pendapat yang sama denganku dan tidak memprotesnya.”

Qatadah mengatakan bahwa muttaqin adalah orang-orang yang disebut di dalam firman Allah Swt. pada ayat berikutnya:

(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan salat. (Al Baqarah:3)

Sedangkan Ibnu Jarir berpendapat bahwa makna ayat mencakup semua yang telah dikatakan oleh pendapat-pendapat di atas.

Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah meriwayatkan sebuah hadis melalui riwayat Abu Uqail (yaitu Abdullah ibnu Uqail), dari Abdullah ibnu Yazid, dari Rabi’ah ibnu Yazid dan Atiyyah ibnu Qais, dari Atiyyah As-Saddi yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Seorang hamba masih belum mencapai golongan orang-orang bertakwa sebelum dia meninggalkan hal-hal yang tidak mengapa karena menghindari hal-hal yang mengandung apa-apa (dosa).

Menurut Imam Turmuzi, hadis ini berpredikat hasan garib.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Imran, dari Ishaq ibnu Sulaiman —yakni Ar-Razi—, dari Al-Mugirah ibnu Muslim, dari Maimun Abu Hamzah yang menceritakan bahwa ketika ia sedang duduk di dekat Abu Wa’il, masuklah seorang lelaki yang dikenal dengan julukan Abu Arif, salah seorang murid Mu’az. Syaqiq ibnu Salamah berkata kepadanya, “Hai Abu Arif, tidakkah engkau menceritakan kepada kami apa yang telah dikatakan oleh Mu’az ibnu Jabal?” Ia menjawab, “Tentu saja, aku pernah mendengarnya mengatakan bahwa kelak di hari kiamat umat manusia ditahan dalam suatu tempat. kemudian ada suara yang menyerukan, ‘Di manakah orang-orang yang bertakwa?’ Lalu mereka (orang-orang yang bertakwa) bangkit berdiri di bawah naungan Tuhan Yang Maha Pemurah, Allah menampakkan diri kepada mereka dan tidak menutup diri-Nya. Aku bertanya, ‘Siapakah orang-orang yang bertakwa itu?’ Mu’az menjawab, ‘Mereka adalah kaum yang menghindarkan diri dari kemusyrikan dan penyembahan berhala, dan mereka mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah Swt. semata,’ lalu mereka masuk ke dalam surga.”

Al-huda menunjukkan makna hal yang mantap di dalam kalbu berupa iman. Tiada yang mampu menciptakannya di dalam kalbu hamba-hamba Allah selain Allah Swt. sendiri, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya:

Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi. (Al Qashash:56)

Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk. (Al Baqarah:272)

Barang siapa yang Allah sesatkan. maka baginya tak ada orang yang akan memberi petunjuk. (Al A’raf:186)

Barang siapa diberi petujuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk dan barang siapa yang disesatkan-Nya, maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpin pun yang dapat memberinya petunjuk kepadanya. (Al Israa’:97)

Masih banyak ayat lainnya yang menunjukkan makna yang sama. Lafaz Al-huda adakalanya dimaksudkan sebagai keterangan dan penjelasan mengenai perkara yang hak, penunjukan dan bimbingan kepadanya, sebagaimana makna yang terkandung di dalam firman-Nya:

Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (Asy Syuura:52)

Sesungguhnya kamu hanyalah seorang pemberi peringatan, dan bagi tiap-tiap kaum ada orang yang memberi petunjuk. (Ar Ra’du:7)

Dan adapun kaum Samud. maka mereka Kami beri petunjuk. tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) dari petunjuk itu. (Al Fushilat:17)

Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan. (Al Balad:10)

Sebagian orang menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan an-naj-dain ialah jalan kebaikan dan jalan keburukan: penafsiran ini lebih kuat daripada yang lainnya.

At-taqwa makna asalnya ialah mencegah diri dari hal-hal yang tidak disukai, mengingat bentuk asalnya adalah qawa yang berasal dari al-wiqayah (pencegahan).

Menurut suatu riwayat, Umar ibnul Khattab r.a. pernah bertanya kepada Ubay ibnu Ka’b tentang makna takwa. maka Ubay ibnu Ka’b balik bertanya, “Pernahkah engkau menempuh jalan yang beronak duri?” Umar menjawab, “Ya, pernah.” Ubay ibnu Ka’b bertanya lagi, “Kemudian apa yang kamu lakukan?” Umar menjawab, “Aku bertahan dan berusaha sekuat tenaga untuk melampauinya.” Ubay ibnu Ka’b berkata, “Itulah yang namanya takwa.”

Di dalam kitab Sunan Ibnu Majah disebutkan dari Abu Umamah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Tiada keuntungan yang paling baik bagi seseorang sesudah takwa kepada Allah selain dari istri yang saleh, jika dia memandangnya, membuat dia bahagia, dan jika dia memerintahnya, ia taat, jika melakukan giliran terhadapnya, maka ia berbakti, dan jika dia tidak ada di tempat, meninggalkannya, maka ia memelihara diri dan harta suaminya.

Sumber Referensi : Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 1

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 1

Allah SWT berfirman:

الۤمّۤ ۚ ( البقرة: ١ )

Artinya:
Alif Lam Mim (QS. [2] Al-Baqarah : 1)

Para ulama tafsir berselisih pendapat sehubungan dengan huruf-huruf yang mengawali banyak surat Al-Qur’an. Di antara mereka ada yang mengatakan bahwa hal ini merupakan sesuatu yang hanya diketahui oleh Allah Swt. saja, maka untuk mengetahui maknanya mereka mengembalikannya kepada Allah Swt. dan tidak berani menafsirkannya.

Demikianlah menurut riwayat Al-Qurtubi di dalam kitab Tafsir-nya melalui Abu Bakar, Umar, Usman, Ali, dan Ibnu Mas’ud, semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada mereka. Hal yang sama dikatakan pula oleh Amir Asy-Sya’bi, Sufyan As-Sauri, dan Ar-Rabi’ ibnu Khaisam, dan dipilih oleh Abu Hatim dan Ibnu Hibban.

Di antara mereka ada yang menafsirkan, dan mereka berselisih pendapat mengenai maknanya. Menurut Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, sesungguhnya huruf-huruf tersebut merupakan nama-nama surat yang bersangkutan. Abul Qasim Mahmud ibnu Umar Az-Zamakhsyari di dalam kitab Tafsir-nya —yang kemudian diikuti oleh kebanyakan ulama— mengatakan hal yang sama.

Telah dinukil dari Imam Sibawaih bahwa dia mengatakan hal yang serupa dan ia memperkuat pendapatnya itu dengan hadis yang disebut di dalam kitab Sahihain melalui Abu Hurairah r.a.:

Rasulullah Saw. membaca surat Alif lam mim sajdah dan Hal ata ‘alal insani dalam salat Subuh hari Jumat.

Sufyan As-Sauri meriwayatkan dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid yang mengatakan bahwa Alif lam mim, Ha mim, Alif lam mim sad, dan Shad merupakan pembuka-pembuka surat yang diberlakukan oleh-Nya dalam Al-Qur’an. Hal yang sama dikatakan pula oleh selainnya, dari Mujahid.

Mujahid —menurut riwayat Abu Huzaifah Musa ibnu Mas’ud, dari Syibl, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid sendiri— mengatakan bahwa Alif lam mim merupakan salah satu asma Al-Qur’an. Hal yang sama dikatakan pula oleh Qatadah dan Zaid ibnu Aslam. Barangkali pendapat ini merujuk kepada pendapat Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam dalam hal makna, yaitu bahwa nama tersebut merupakan salah satu nama surat yang bersangkutan, karena sesungguhnya setiap surat dinamakan “Al-Qur’an”. Tetapi tidak masuk akal bila Alif lam mim sad —misalnya— dianggap sebagai nama Al-Qur’an seluruhnya, karena sesungguhnya pengertian yang sampai terlebih dahulu ke dalam pemahaman seseorang yang mendengar orang lain mengatakan, “Aku telah membaca Alif lam mim sad,” ialah bahwa orang tersebut telah membaca surat Al-A’raf, bukan Al-Qur’an seluruhnya.

Menurut suatu pendapat, huruf-huruf tersebut merupakan salah satu nama Allah Swt. Asy-Sya’bi mengatakan, fawatihus suwar adalah asma-asma Allah. Hal yang sama dikatakan pula oleh Salim ibnu Abdullah dan Ismail ibnu Abdur Rahman As-Saddiyyul Kabir. Syu’bah mengatakan dari As-Saddi. telah sampai kepadanya suatu berita bahwa Ibnu Abbas mengatakan, “Alif lam mim merupakan salah satu asma Allah Yang Teragung.” Demikian pula yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim melalui hadis Syu’bah.

Ibnu Jarir meriwayatkan dari Bandar, dari Ibnu Mahdi, dari Syu’bah yang menceritakan bahwa ia pernah bertanya kepada As-Saddi mengenai Hamim ta sin dan Alif lam mim. Ia menjawab bahwa Ibnu Abbas r.a. pernah mengatakan, “Hal itu merupakan salah satu asma Allah yang Teragung.” Ibnu Jarir mengatakan. telah menceritakan kepada kami Muhammad Ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Abun Nu’man, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Ismail As-Saddi, dari Murrah Al-Hamadani yang mengatakan bahwa Abdullah pernah mengatakan hal yang serupa. Hal yang sama diriwayatkan pula dari Ali dan Ibnu Abbas.

Ali ibnu Abu Talhah mengatakan dari Ibnu Abbas bahwa hal itu merupakan qasam (sumpah) yang dipakai oleh Allah dalam sumpah-Nya karena merupakan salah satu dari asma-asma-Nya. Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir meriwayatkan melalui hadis Ibnu Ulayyah, dari Khalid Al-Hazza, dari Ikrimah yang mengatakan bahwa Alif lam mim merupakan qasam (sumpah). Keduanya meriwayatkan pula melalui hadis Syarik ibnu Abdullah, dari Ata ibnus Sa’ib, dari Abud Duha, dari ibnu Abbas, bahwa makna Alif lam mim ialah Anallahu ‘alam (Aku Allah Yang Maha Mengetahui). Hal yang sama dikatakan pula oleh Sa’id ibnu Jabir, dan As-Saddi mengatakannya dari Abu Malik.

Abu Saleh meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dan Murrah Al-Hamadani meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud dan dari sejumlah orang-orang dari kalangan sahabat Nabi Saw., bahwa Alif lam mim merupakan huruf-huruf yang dipakai untuk pembukaan, semuanya berasal dari ejaan hijaiyyah asma-asma Allah.

Abu Ja’far Ar-Razi mengatakan dari Ar-Rabi’, dari Anas, dari Abul Aliyah sehubungan dengan firman Allah Swt., “Alif lam mim.” Ketiga huruf ini merupakan bagian dari dua puluh sembilan huruf yang berlaku di kalangan semua bahasa. Tiada suatu huruf pun dari (ketiga)nya melainkan huruf tersebut adalah huruf pertama dari salah satu asma Allah Swt. Tiada suatu huruf pun darinya melainkan merupakan sebagian dari tanda-tanda kebesaran-Nya, dan tiada suatu huruf pun darinya melainkan di dalamnya terkandung masa hidup suatu kaum dan ajal mereka. Isa ibnu Maryam a.s. mengatakan sebagai ungkapan dari keheranannya, “Aku heran, mereka mengucapkan asma-asma-Nya dan hidup dengan rezeki-Nya, tetapi mengapa mereka kafir terhadap-Nya?” Huruf alif merupakan huruf pertama dari asma Allah, huruf lam merupakan kunci asma-Nya Latif (Yang Mahalembut), dan huruf mim merupakan kunci dari asma-Nya Majid (Yang Mahaagung). Huruf alif adalah tanda-tanda kebesaran Allah, huruf lam adalah sifat Latif Allah, sedangkan huruf mim sifat Majdullah. Huruf alif menunjukkan masa satu tahun, huruf lam menunjukkan masa tiga puluh tahun, dan huruf mim menunjukkan empat puluh tahun.

Ini adalah lafaz Ibnu Abu Hatim. Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, kemudian Ibnu Jarir mengarahkan pendapat-pendapat tersebut dan menyelaraskan di antara sesamanya, akhirnya dia sampai pada suatu kesimpulan bahwa sebenarnya tidak ada pertentangan di antara satu pendapat dengan yang lainnya. Semua pendapat tersebut dapat digabungkan dalam suatu kesimpulan, yaitu “huruf-huruf tersebut merupakan nama surat-surat, nama asma-asma-Nya, dan pendahuluan surat-surat”. Setiap huruf menunjukkan suatu asma atau suatu sifat Allah Swt., sebagaimana membuka banyak surat dalam Al-Qur’an dengan memuji, bertasbih, dan mengagungkan nama-Nya. Ibnu Jarir melanjutkan, bahwa tidak menutup kemungkinan bilamana sebagian dari huruf-huruf itu menunjukkan salah satu dari asma-asma Allah dan salah satu dari sifat-sifat-Nya, juga menunjukkan suatu masa atau lain sebagainya, sebagaimana yang disebut oleh Ar-Rabi’ ibnu Anas dari Abul Aliyah. Dikatakan demikian karena satu kalimat diucapkan untuk menunjukkan banyak makna, contohnya lafaz al-ummah. Lafaz al-ummah adakalanya bermakna agama, seperti yang terdapat di dalam firman-Nya:

Sesungguhnya kami menjumpai bapak-bapak kami menganut suatu agama. (Az Zukhruf:22)

Adakalanya diucapkan untuk menunjukkan makna “jamaah”, seperti makna yang terkandung di dalam firman-Nya:

Sesungguhnya Ibrahim adalah seoraug imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan (An Nahl:120)

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat. (An Nahl:36)

Adakalanya untuk menunjukkan makna “suatu waktu dari suatu masa”, seperti pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya:

Dan berkatalah orang yang selamat di antara mereka berdua dan teringat (kepada Yusuf) sesudah beberapa waktu lamanya. (Yusuf:45)

Makna yang dimaksud ialah “sesudah lewat beberapa waktu”, menurut pendapat yang paling sahih di antara dua pendapat.

Demikianlah kesimpulan pendapat Ibnu jarir secara terarah, tetapi tidak seperti apa yang dikemukakan oleh Abul Aliyah, karena Abul Aliyah menduga bahwa huruf tersebut menunjukkan makna anu dan makna ini serta makna itu secara bersamaan. Sedangkan lafaz ummah dan yang sejenis dengannya —termasuk lafaz musytarakah dalam peristilahan— sesungguhnya menunjukkan kepada suatu makna dalam Al-Qur’an berdasarkan konteks sebelumnya. Jika mengartikannya menurut keseluruhan makna yang dikandungnya jika diperlukan, maka hal ini merupakan masalah yang masih diperselisihkan di kalangan para ulama usul, pembahasannya bukan termasuk ke dalam subyek dari kitab ini.

Selain itu menunjukkan masing-masing makna lafaz ummah dalam konteks kalimat dilakukan berdasarkan idiom. Penunjukan makna suatu huruf kepada suatu isim dapat pula diartikan menunjukkan makna isim yang lain dengan meniadakan keutamaan antara yang satu dengan yang lain dalam hal taqdir atau idmar, baik menurut idiom ataupun lainnya. Pengertian seperti ini tidak dapat dimengerti melainkan melalui tauqif {petunjuk dan syara’). Permasalahan huruf ini merupakan masalah yang diperselisihkan dan tiada suatu kesepakatan pun hingga dapat dijadikan sebagai ketentuan hukum.

Mengenai syawahid yang mereka kemukakan untuk memperkuat kebenaran pendapat yang mengatakan bahwa mengucapkan suatu huruf dapat diartikan sebagai petunjuk tentang huruf berikutnya dalam kalimat yang dimaksud, hal ini dapat dimengerti melalui konteks pembicaraan. Permasalahannya berbeda amat jauh dengan huruf-huruf yang mengawali surat-surat Al-Qur’an. Di antara yang mereka jadikan sebagai syahid ialah perkataan seorang penyair:

Kami katakan, “Berhentilah kamu demi kami. Maka dia (seakan-akan) menjawab, “Aku berhenti.” Janganlah kamu menduga bahwa kami lupa untuk memacu(mu).

Makna yang dimaksud dari huruf qaf ialah waqaftu (aku berhenti). Demikian pula ucapan penyair lainnya, yaitu:

Tiada kemenangan atas orang yang teraniaya, mengapa dia tidak berbuat, apabila dia berbuat, niscaya tubuhnya akan didera.

Ibnu Jarir mengatakan, seakan-akan penyair bermaksud mengatakan, “Iza yafalu kaza wa kaia” (Bila dia melakukan anu dan anu). Maka dalam hal ini dia cukup hanya dengan menyebutkan ya dari lafaz yafalu. Penyair lainnya mengatakan:

Perbuatan baik akan menghasilkan kebaikan, dan jika jahat, maka balasannya jahat pula, dan kejahatan itu tidakakan terjadi kecuali jika kamu menghendakinya.

Penyair mengatakan, “Dan jika jahat, maka balasannya jahat pula. Kejahatan itu tidaklah dikehendaki kecuali jika kamu menghendakinya.” Kedua lafaz tersebut cukup dimengerti hanya dengan menyebutkan huruf fa dan ta dari kedua kalimat tersebut. Hanya saja pengertian ini dapat diterka melalui konteks kalimat.

Al-Qurtubi mengatakan sehubungan dengan hadis yang mengatakan:

“Barang siapa yang ikut membantu membunuh seorang muslim dengan sepotong kalimat, hingga akhir hadis.

Menurut Sufyan, makna yang dimaksud ialah “bila seseorang mengatakan uq dengan maksud uqtul (bunuhlah dia)”.

Khasif mengatakan dari Mujahid bahwa sesungguhnya semua fa-watihus suwar itu —seperti qaf sad, ha mim, ta sin mim, Alif lam ra, dan lain-lainnya— merupakan huruf hijai’. Sebagian ahli bahasa Arab mengatakan bahwa fawatihus suwar itu merupakan huruf-huruf mu’ja ejaan yang dengan menyebutkan sebagian darinya yang ada dalam permulaan surat sudah dianggap cukup untuk menunjukkan huruf-huruf lainnya yang merupakan kelengkapan dari seluruhnya yang berjumlah dua puluh delapan huruf. Perihalnya sama dengan ucapan seseorang, “Anakku menulis a-b-c-d,” makna yang dimaksud ialah semua huruf ejaan yang dua puluh delapan. Sudah dianggap cukup untuk menunjukkan yang lainnya hanya dengan menyebutkan sebagiannya, demikian yang dikemukakan Ibnu Jarir.

Menurut pendapat kami semua huruf yang disebut di dalam permulaan surat-surat Al-Qur’an dengan membuang huruf yang ber-ulang-ulang semuanya berjumlah empat belas, yaitu alif, lam. mim. sad, ra, kaf, ha, ya, ‘ain, ta, sin, ha, qaf, dan nun. Kesemuanya dapat dihimpun dalam ucapan, “Nassun hakimun qati’un lahu simin” (Ini adalah nas yang pasti dari Tuhan Yang Mahabijaksana, mengandung rahasia). Semuanya itu separo dari bilangan huruf ejaan yang ada, dengan pengertian bahwa yang tersebut di dalamnya berkedudukan lebih besar daripada yang tidak disebut. Penjelasan mengenai masalah ini termasuk ke dalam disiplin ilmu tasrif

Az-Zamakhsyari mengatakan bahwa semua huruf yang empat belas ini mengandung berbagai jenis huruf, di antaranya ada yang mahmus, majhur, rakhwah, syadidah, mutabbaqah, mafhihah, musta’liyah, munkhafidah, ada pula huruf qalqalah. Selanjutnya Az-Zamakhsyari menerangkan secara rinci, kemudian ia mengatakan, “Mahasuci Allah yang kebijaksanaan-Nya Mahateliti dalam segala sesuatu.”

Semua jenis yang terhitung jumlahnya ini menjadi banyak dengan menyebutkan sebagian darinya. sebagaimana yang diketahui bahwa hal yang paling pokok dan paling besar bagi sesuatu menduduki status keseluruhannya. Berdasarkan pengertian ini sebagian ulama meringkasnya dalam suatu kalimat, tidak diragukan lagi semua huruf (yang ada dalam fawatihus suwar) ini tidak sekali-kali diturunkan oleh Allah Swt. secara cuma-cuma/tiada gunanya. Mengenai orang yang berpendapat bahwa di dalam Al-Qur’an terdapat hal yang bersifat ta’abbud semata tanpa ada makna sama sekali, sesungguhnya dia sangat keliru.

Berdasarkan kesimpulan dari semua itu, dapat dikatakan bahwa huruf-huruf tersebut memang mempunyai maknanya sendiri. Jika ada berita dari orang yang terpelihara dari dosa (yakni Nabi Saw.), maka kita mengikuti apa yang dikatakannya, jika tidak ada, kita hanya mengembalikannya kepada Allah Swt. dan mengucapkan:

Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabih, semuanya itu dari sisi Tuhan kami. (Ali Imran:7)

Tiada kesepakatan ulama sehubungan dengan masalah fawatihus suwar ini atas sesuatu yang tertentu, melainkan mereka masih berselisih pendapat. Untuk itu, barang siapa yang menganggap kuat suatu pendapat dari kalangan mereka dengan mengetahui dalilnya, ia boleh mengikutinya, tetapi jika tidak. hendaklah dia bersikap diarn hingga jelas baginya.

Semua yang telah dikemukakan merupakan suatu pembahasan, dan pembahasan lain mengenai hikmah yang terkandung di dalam penyebutan huruf-huruf disebutkan pada permulaan surat. Hikmah apakah yang terkandung di dalamnya tanpa memandang segi makna yang terkandung di dalamnya?

Sebagian ulama mengatakan bahwa huruf-huruf tersebut disebut sebagai pengenal permulaan surat-surat Demikian pendapat Ibnu jarir. tetapi pendapat ini lemah karena keputusannya dapat dilakukan tanpa huruf-huruf tersebut bagi surat yang tidak mengandungnya, juga bagi surat yang di dalamnya disebut basmalah. baik secara bacaan maupun tulisan.

Menurut ulama lain, huruf-huruf tersebut diletakkan pada permulaan surat untuk membuka pendengaran kaum musyrik bila mereka saling berpesan di antara sesamanya agar berpaling dari Al-Qur’an. Apabila pendengaran mereka sudah siap menerimanya. barulah dibacakan kepada mereka apa yang tersusun sesudahnya. Demikian menurut riwayat Ibnu Jarir pula, tetapi pendapat ini pun dinilai lemah, sebab jika memang demikian maksudnya, niscaya huruf-huruf tersebut pasti ada pada permulaan setiap surat Al-Qur’an, bukan pada sebagiannya saja, bahkan kebanyakan dari surat Al-Qur’an tidaklah demikian. Seandainya memang demikian, sudah selayaknya hal itu disebut pada tiap permulaan pembicaraan bersama mereka (kaum musyrik), tanpa memandang apakah pada pembukaan surat atau pada selainnya.

Selain itu sesungguhnya surat Al-Baqarah ini bersama surat yang mengiringinya —yakni surat Ali Imran— adalah Madaniyah, keduanya mengandung khitab (perintah) bukan ditujukan kepada kaum musyrik. Dengan adanya alasan ini, batallah pendapat yang mereka sebut itu.

Ulama lain berpendapat, sesungguhnya huruf-huruf tersebut dikemukakan pada permulaan surat yang mengandungnya hanyalah untuk menerangkan mukjizat Al-Qur’an. Dengan kata lain, semua makhluk tidak akan mampu menentangnya dengan membuat hal yang semisal dengannya, sekalipun Al-Qur’an terdiri atas huruf-huruf ejaan itu yang biasa mereka gunakan dalam pembicaraan. Pendapat ini diriwayatkan oleh Ar-Razi di dalam kitab Tafsir-nya, dari Mubarrad dan sejumlah ulama ahli tahqiq. Al-Qurtubi meriwayatkan pula hal yang semisal dari Al-Farra dan Qutrub, kemudian ditetapkan oleh Az-Zamakhsyari di dalam Tafsir Kasysyaf-nya dan ia mendukungnya dengan dukungan sepenuhnya. Hal yang sama diikuti pula oleh Abul Abbas ibnu Taimiyyah dan guru kami —Abul Hajjaj Al-Mazi— yang telah menceritakannya kepadaku, dari Ibnu Taimiyyah.

Az-Zamakhsyari mengatakan. sesungguhnya huruf-huruf tersebut tidak disebutkan pada permulaan Al-Qur’an secara keseluruhan, dan sesungguhnya huruf-huruf tersebut diulang-ulang (dalam berbagai surat) tiada lain hanya untuk menunjukkan makna tantangan dan cemoohan yang lebih keras. Perihalnya sama saja dengan pengulangan banyak kisahnya dan secara jelas pula tantangan ini dikemukakan oleh Al-Qur’an di berbagai tempatnya. Az-Zamakhsyari mengatakan bahwa di antaranya ada yang disebut dengan satu huruf, misalnya sad, nun, dan qaf. ada yang terdiri atas dua huruf. misalnya ha mim: tiga huruf seperti Alif lam mim, dan empat huruf, seperti Alif lam mim ra dan Alif lam m’im sad, serta lima huruf, seperti kaf ha ya ‘ain sad dan ha mim ‘ain sin, qaf karena bentuk kalimat yang mereka gunakan seperti itu, di antaranya ada yang terdiri atas satu huruf, dua huruf, tiga huruf, empat huruf, dan lima huruf, tiada yang lebih dari lima huruf.

Menurut kami, mengingat hal tersebut setiap surat yang dimulai dengan huruf-huruf itu pasti di dalamnya disebutkan keunggulan dari Al-Qur’an dan keterangan mengenai mukjizatnya serta keagungannya. Hal ini dapat diketahui melalui penelitian, dan memang hal ini terjadi pada dua puluh sembilan surat.

Allah Swt. berfirman:

Alif lam mim. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya. (Al Baqarah:2)

Alif lam mim. Allah, tidak ada Tuhan melainkan Dia, Yang Hidup kekal lagi senantiasa berdiri sendiri. Dan menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepadamu dengan sebenarnya, membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya. (Ali Imran:1-3)

Alif lam mim sad. Ini adalah sebuah kitab yang diturunkan kepadamu maka janganlah ada kesempitan di dalam dadamu karenanya. (Al A’raf:1-2)

Alif lam ra, (Ini adalah) kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang. (Ibrahim:1)

Alif lam mim. Turunnya Al-Qur’an yang tidak ada keraguan padanya (adalah) dari Tuhan semesta alam. (As Sajdah:2)

Ha m’im. Diturunkan dari Tuhan Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. (Fusilat: 1-2)

Ha mim ‘ain sin qaf. Demikianlah Allah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana mewahyukan kepada kamu dan kepada orang-orang yang sebelum kamu. (Asy Syuura:1-3)

Masih banyak ayat lainnya yang menunjukkan kebenaran pendapat yang dikatakan oleh mereka bagi orang yang berpikir secara mendalam dalam menekuninya.

Ada orang yang menduga bahwa huruf-huruf tersebut menunjukkan pengetahuan tentang al-madad (masa), juga dikatakan bahwa dari huruf-huruf itu dapat disimpulkan akan terjadi berbagai macam peristiwa, macam-macam fitnah, dan berbagai peperangan. Orang yang berpendapat demikian sama saja mendakwakan hal-hal yang bukan pada tempatnya, menempuh jalan yang bukan tujuannya. Memang ada sebuah hadis daif yang mengisahkannya, tetapi sekalipun begitu kebatilan cara demikian jauh lebih kuat daripada berpegang kepada kesahihan hadis yang dimaksud. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar. penulis kitab Al-Magazi.

Ia mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Al-Kalbi, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, dari Jabir ibnu Abdullah ibnu Rabbab yang menceritakan bahwa ketika Abu Yasir ibnu Akhtab sedang berjalan bersama sejumlah orang Yahudi, ia bersua dengan Rasulullah Saw. yang sedang membaca permulaan surat Al-Baqarah. yaitu: Alif lam mim. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan di dalamnya. (Al Baqarah:1-2) Kemudian Abu Yasir ibnu Akhtab menjumpai saudara lelakinya —yaitu Hay ibnu Akhtab— bersama sejumlah orang-orang Yahudi tadi. Lalu Abu Yasir berkata, “Tahukah kamu, demi Allah. sesungguhnya aku telah mendengar Muhammad membaca apa yang telah diturunkan oleh Allah kepadanya, yaitu, ‘Alif lam mim. Kitab (Al-Qur-‘an) ini tidak ada keraguan di dalamnya’ (Al Baqarah:1-2).” Hay bertanya, “Apakah engkau telah mendengarnya sendiri?” Abu Yasir menjawab, “Ya.” Maka Hay ibnu Akhtab berjalan bersama rombongan orang-orang Yahudi itu mendekati Rasulullah Saw. Mereka bertanya, “Hai Muhammad, apakah benar engkau membaca apa yang telah diturunkan oleh Allah kepadamu Alif lam mim, zalikal kitabul” Rasulullah Saw. menjawab, “Memang benar.” Mereka bertanya, “Apakah Jibril yang menyampaikannya kepadamu dari sisi Allah?” Rasulullah Saw. menjawab, “Ya.” Mereka berkata, “Sesungguhnya Allah pernah mengutus nabi-nabi sebelum engkau yang belum pernah kami ketahui Allah menjelaskan kepada seorang nabi dari kalangan mereka tentang masa kerajaannya. dan berapa lama masa umatnya selain engkau sendiri.” Hay ibnu Akhtab bangkit dan menemui orang-orang yang bersamanya tadi. lalu ia berkata.”Alif satu, lam tiga puluh, dan mim empat puluh maka jumlah keseluruhannya adalah tujuh puluh satu tahun. Apakah kalian mau memasuki agama seorang nabi yang masa kerajaannya dan pada masa umatnya hanya tujuh puluh satu tahun?” Kemudian Hay kembali menghadap Rasulullah Saw., lalu bertanya, “Hai Muhammad, apakah selain itu masih ada lagi?” Rasulullah Saw. menjawab, “Ya.” Hay ibnu Akhtab bertanya, “Apakah lainnya itu?” Rasulullah Saw. menjawab, “Alif lam mim sad.” Hay berkata, “Ini lebih berat dan lebih panjang, alif satu, lam tiga puluh, mim empat puluh, dan sad sembilan puluh, jumlah keseluruhannya adalah seratus enam puluh satu tahun. Hai Muhammad, apakah ada yang lain selain dari ini?” Rasulullah Saw. menjawab, “Ya,” Hay bertanya, “Apakah itu?” Rasul Saw. menjawab, “Alif lam ra.” Hay menjawab, “Ini lebih berat dan lebih panjang lagi: alif satu. lam tiga puluh. sedangkan ra dua ratus, jumlah keseluruhannya dua ratus tiga puluh satu. Apakah masih ada yang lainnya, hai Muhammad?” Rasul Saw. menjawab, “Ya.” Hay bertanya, “Apakah itu?” Rasul Saw. menjawab, “Alif lam mim ra.”Hay berkata, “Ini jauh lebih berat dan lebih panjang (daripada sebelumnya). Alif satu, lam tiga puluh, mim empat puluh, dan ra dua ratus, jumlah keseluruhannya adalah dua ratus tujuh puluh satu tahun.” Kemudian Hay ibnu Akhtab berkata, “Sesungguhnya perkaramu ini sangat membingungkan kami, hai Muhammad, sehingga kami tidak mengetahui apakah engkau diberi sedikit atau banyak.” Kemudian Hay ibnu Akhtab berkata, “Bangkitlah kalian semua darinya!” Selanjutnya Abu Yasir berkata kepada saudaranya —Hay ibnu Akhtab— dan orang-orang yang bersamanya dari kalangan pendeta-pendeta Yahudi, “Tahukah kalian, barangkali telah dihimpun semuanya itu buat Muhammad, yaitu tujuh puluh satu, seratus tiga puluh satu, dua ratus tiga puluh satu, dua ratus tujuh puluh satu, hingga jumlah total keseluruhannya ialah tujuh ratus tiga puluh empat tahun.” Mereka menjawab, “Sesungguhnya perkara dia sangat membingungkan kami.” Mereka menduga bahwa ayat-ayat tersebut diturunkan berkenaan dengan peristiwa mereka.

Allah Swt. telah berfirman:

Dialah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepadamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkam, itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an, dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabih. (Ali Imran:7)

Hadis ini bersumber dari Muhammad ibnus Sa’id Al-Kalbi, sedangkan dia termasuk orang yang hadisnya tidak dapat dijadikan sebagai hujah bila menyendiri dalam periwayatannya. Kemudian jika cara ini dinilai benar sebagai misal, niscaya masing-masing huruf yang jumlahnya empat belas itu —seperti yang telah kami sebutkan— dihitung semuanya, pada akhirnya akan mencapai jumlah yang banyak sekali. Lebih besar lagi jumlahnya bila yang terulang diperhitungkan pula.

Sumber Referensi : Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 7

Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 7

Allah SWT berfirman:

صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ ࣖ ( الفاتحة: ٧ )

Artinya:
(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (QS. [1] Al-Fatihah : 7)

Dalam hadis yang lalu disebutkan apabila seseorang hamba mengucapkan.”Tunjukilah kami ke jalan yang lurus ….” sampai akhir surat. maka Allah Swt. berfirman: Ini untuk Hamba-Ku dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta

Firman Allah swt yang mengatakan: Yaitu jalan orang-orangyang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka. (Al-Fatihah: 7) berkedudukan menafsirkan makna siratal mustaqim. Menurut kalangan ahli nahwu menjadi badal. dan boleh dianggap sebagai ‘ataf bayan.

Orang-orang yang memperoleh anugerah nikmat dari Allah Swt. adalah mereka yang disebutkan di dalam surat An-Nisa melalui firman-Nya:

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَداءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولئِكَ رَفِيقاً. ذلِكَ الْفَضْلُ مِنَ اللَّهِ وَكَفى بِاللَّهِ عَلِيماً

Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, para siddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah, dan Allah cukup mengetahui. (An-Nisa: 69-70)

Dahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna firman Allah Swt., “(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka” (Al-Fatihah: 7) ialah orang-orang yang telah Engkau berikan nikmat kepada mereka berupa ketaatan kepada-Mu dan beribadah kepada-Mu; mereka adalah para malaikat-Mu, para nabi-Mu, para siddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh. Perihalnya sama dengan makna yang terkandung di dalam firman lainnya, yaitu: Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, mere-ka itu bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, hingga akhir ayat. (An-Nisa: 69)

Abu Ja’far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi’ ibnu Anas sehubungan dengan makna firman-Nya, “(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka” (Al-Fatihah: 7). Makna yang dimaksud adalah “para nabi”.

Ibnu Juraij meriwayatkan pula dari Ibnu Abbas r.a., bahwa yang dimaksud dengan “mereka” adalah orang-orang beriman; hal yang sama dikatakan pula oleh Mujahid. Sedangkan menurut Waki’. mereka adalah orang-orang muslim.

Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan, mereka adalah Nabi Saw. dan orang-orang yang mengikutinya. Tafsir yang dikemukakan oleh Ibnu Abbas tadi mempunyai pengertian yang lebih mencakup dan lebih luas.

{غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ}

bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (Al-Fatihah: 7)

Menurut jumhur ulama, lafaz gairi dibaca jar berkedudukan sebagai na’at (sifat). Az-Zamakhsyari mengatakan dibaca gaira secara nasab karena dianggap sebagai hal (keterangan keadaan), hal ini merupakan bacaan Rasulullah Saw. dan Khalifah Umar ibnu Khattab r.a. Qiraah ini diriwayatkan oleh Ibnu Kasir. Sedangkan yang berkedudukan sebagai zul hal ialah damir yang ada pada lafaz ‘alaihim, dan menjadi ‘amil ialah lafaz an’amta.

Makna ayat “tunjukilah kami kepada jalan yang lurus” yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau berikan anugerah nikmat kepada mereka yang telah disebutkan sifat dan ciri khasnya. Mereka adalah ahli hidayah. istiqamah, dan taat kepada Allah serta Rasul-Nya, dengan cara mengerjakan semua yang diperintahkan-Nya dan menjauhi semua yang dilarang-Nya. Bukan jalan orang-orang yang dimurkai. Mereka adalah orang-orang yang telah rusak kehendaknya; mereka mengetahui perkara yang hak, tetapi menyimpang darinya. Bukan pula jalan orang yang sesat. mereka adalah orang-orang yang tidak memiliki ilmu agama). akhirnya mereka bergelimang dalam kesesatan. tanpa mendapatkan hidayah kepada jalan yang hak (benar).

Pembicaraan dalam ayat ini dikuatkan dengan huruf la untuk menunjukkan bahwa ada dua jalan yang kedua-duanya rusak, yaitu jalan yang ditempuh oleh orang-orang Yahudi dan oleh orang-orang Nasrani.

Sebagian dari kalangan ulama nahwu ada yang menduga bahwa kata gairi dalam ayat ini bermakna istisna (pengecualian). Berdasarkan takwil ini berarti istisna bersifat munqati’, mengingat mereka dikecualikan dari orang-orang yang beroleh nikmat. dan mereka bukan termasuk ke dalam golongan orang-orang yang beroleh nikmat. Akan tetapi, apa yang telah kami ketengahkan di atas adalah pendapat yang lebih baik karena berdasarkan kepada perkataan seorang penyair, yaitu:

كَأَنَّكَ مِنْ جِمَالِ بَنِي أُقَيْشٍ … يُقَعْقِعُ عِنْدَ رِجْلَيْهِ بِشَنِّ

Seakan-akan engkau merupakan salah satu dari unta Bani Aqyasy yang mengeluarkan suara dari kedua kakinya di saat melakukan penyerangan.

Makna yang dimaksud ialah “seakan-akan kamu mirip dengan salah seekor unta dari temak unta milik Bani Aqyasy”. Dalam kalimat ini mausuf dibuang karena cukup dimengerti dengan menyebutkan sifatnya. Demikian pula dalam kalimat gairil magdubi ‘alaihim, makna yang dimaksud ialah gairi siratil magdubi ‘alaihim (bukan pula jalan orang-orang yang dimurkai). Dalam kalimat ini cukup hanya dengan menyebut mudafilaih-nya saja, tanpa mudaf lagi; pengertian ini telah ditunjukkan melalui konteks kalimat sebelumnya, yaitu firman-Nya:

{اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ * صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ}

Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka. (Al-Fatihah: 6-7)

Kemudian Allah Swt. berfirman:

{غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ}

bukan (jalan) mereka yang dimurkai. (Al-Fatihah: 7)

Di antara mereka ada yang menduga bahwa huruf la dalam firman-Nya, “Walad dallina,” adalah la zaidah (tambahan). Bentuk kalam selengkapnya menurut hipotesis mereka adalah seperti berikut: “Bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan orang-orang yang sesat.” Mereka mengatakan demikian berdalilkan perkataan Al-Ajjaj (salah seorang penyair), yaitu:

فِي بِئْرٍ لَا حُورٍ سَرَى وَمَا شَعَرَ

Dalam sebuah telaga —bukan telaga yang kering— dia berjalan, sedangkan dia tidak merasakannya.

Makna yang dimaksud ialah bi-ri haurin. Akan tetapi, makna yang sahih adalah seperti yang telah kami sebutkan di atas.

Karena itu, Abu Ubaid Al-Qasim ibnu Salam di dalam kitab Fadailil Qur’an meriwayatkan sebuah asar Abu Mu’awiyah, dari A’masy dari Ibrahim, dari Al-Aswad, dari Umar ibnul Khattab r.a. Disebutkan bahwa Umar r.a. pernah membaca gairil magdubi ‘alaihim wa gairid dallina.

Sanad asar ini berpredikat sahih.

Demikian pula telah diriwayatkan dari Ubay ibnu Ka’b, bahwa dia membacanya demikian, tetapi dapat diinterpretasikan bahwa bacaan tersebut dilakukan oleh keduanya (Umar dan Ubay) dengan maksud menafsirkannya. Dengan demikian, bacaan ini memperkuat apa yang telah kami katakan. yaitu bahwa sesungguhnya huruf la didatangkan hanya untuk menguatkan makna nafi agar tidak ada dugaan yang menyangka bahwa lafaz ini di-ataf-kan kepada allazina an’amta ‘alaihim; juga untuk membedakan kedua jalan tersebut dengan maksud agar masing terpisah jauh dari yang lainnya. karena sesungguhnya jalan yang ditempuh oleh ahli iman mengandung ilmu yang hak dan pengamalannya. Sedangkan -orang-orang Yahudi telah kehilangan pengamalannya, dan orang-orang Nasrani telah kehilangan ilmunya. Karena itu dikatakan murka menimpa orang-orang Yahudi dan kesesatan menimpa orang-orang Nasrani. Orang yang mengetahui suatu ilmu lalu ia meninggalkannya, yakni tidak mengamalkannya, berarti ia berhak mendapat murka; lain halnya dengan orang yang tidak mempunyai ilmu. Orang-orang Nasrani di saat mereka mengarah ke suatu tujuan. tetapi mereka tidak mendapat petunjuk menuju ke jalannya, mengingat mereka mendatangi sesuatu bukan dari pintunya, yakni tidak mengikuti perkara yang hak, akhirnya sesatlah mereka. Orang-orang Yahudi dan Nasrani sesat lagi dimurkai. Hanya, yang dikhususkan mendapat murka adalah orang-orang Yahudi, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman Allah Swt.:

مَنْ لَعَنَهُ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ

yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah. (Al-Maidah: 60)

Yang dikhususkan mendapat predikat sesat adalah orang-orang Nasrani, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya:

قَدْ ضَلُّوا مِنْ قَبْلُ وَأَضَلُّوا كَثِيراً وَضَلُّوا عَنْ سَواءِ السَّبِيلِ

mereka telah sesat sebelum (kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus. (Al-Maidah: 77)

Hal yang sama disebutkan pula oleh banyak hadis dan asar. Pengertian ini tampak jelas dan gamblang dalam riwayat yang diketengahkan oleh Imam Ahmad.

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ: سَمِعْتُ سِماك بْنَ حَرْبٍ، يَقُولُ: سَمِعْتُ عبَّاد بْنَ حُبَيش، يُحَدِّثُ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ، قَالَ: جَاءَتْ خَيْلُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَخَذُوا عَمَّتِي وَنَاسًا، فَلَمَّا أَتَوْا بِهِمْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُفُّوا لَهُ، فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، نَاءَ الْوَافِدُ وَانْقَطَعَ الْوَلَدُ، وَأَنَا عَجُوزٌ كَبِيرَةٌ، مَا بِي مِنْ خِدْمَةٍ، فمُنّ عَلَيَّ مَنّ اللَّهُ عَلَيْكَ، قَالَ: “مَنْ وَافِدُكِ؟ ” قَالَتْ: عَدِيُّ بْنُ حَاتِمٍ، قَالَ: “الَّذِي فَرَّ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ! ” قَالَتْ: فمنَّ عَلَيَّ، فَلَمَّا رَجَعَ، وَرَجُلٌ إِلَى جَنْبِهِ، تَرَى أَنَّهُ عَلِيٌّ، قَالَ: سَلِيهِ حُمْلانا، فَسَأَلَتْهُ، فَأَمَرَ لَهَا، قَالَ: فَأَتَتْنِي فَقَالَتْ: لَقَدْ فَعَلَ فَعْلَةً مَا كَانَ أَبُوكَ يَفْعَلُهَا، فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُ فُلَانٌ فَأَصَابَ مِنْهُ، وَأَتَاهُ فُلَانٌ فَأَصَابَ مِنْهُ، فَأَتَيْتُهُ فَإِذَا عِنْدَهُ امْرَأَةٌ وَصِبْيَانٌ أَوْ صَبِيٌّ، وَذَكَرَ قُرْبَهُمْ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: فَعَرَفْتُ أَنَّهُ لَيْسَ بِمُلْكِ كسرى ولا قيصر، فقال: “يَا عَدِيُّ، مَا أَفَرَّكَ أَنْ يُقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ؟ فَهَلْ مِنْ إِلَهٍ إِلَّا اللَّهُ؟ قَالَ: مَا أَفَرَّكَ أَنْ يُقَالَ: اللَّهُ أَكْبَرُ، فَهَلْ شَيْءٌ أَكْبَرُ مِنَ اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ؟ “. قَالَ: فَأَسْلَمْتُ، فَرَأَيْتُ وَجْهَهُ اسْتَبْشَرَ، وَقَالَ: “الْمَغْضُوبُ عَلَيْهِمُ الْيَهُودُ، وَإِنَّ الضَّالِّينَ النَّصَارَى”

Dia mengatakan. telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah yang mengatakan bahwa dia pernah mendengar Sammak ibnu Harb menceritakan hadis berikut, bahwa dia mendengar Abbad ibnu Hubaisy menceritakannya dari Addi ibnu Hatim. Addi ibnu Hatim mengatakan, “Pasukan berkuda Rasulullah Saw. tiba, lalu mereka mengambil bibiku dan sejumlah orang dari kaumku. Ketika pasukan membawa mereka ke hadapan Rasulullah Saw., mereka berbaris ber-saf di hadapannya, dan berkatalah bibiku. ‘Wahai Rasulullah. pemimpin kami telah jauh. dan aku tak beranak lagi, sedangkan aku adalah seorang wanita yang telah lanjut usia, tiada suatu pelayan pun yang dapat kusajikan. Maka bebaskanlah diriku, semoga Allah membalasmu.’ Rasulullah Saw. bertanya, ‘Siapakah pemimpinmu?’ Bibiku menjawab, ‘Addi ibnu Hatim.’ Rasulullah Saw. menjawab, ‘Dia orang yang membangkang terhadap Allah dan Rasul-Nya,’ lalu beliau membebaskan bibiku. Ketika Rasulullah Saw. kembali bersama seorang lelaki di sampingnya lalu lelaki itu berkata (kepada bibiku), ‘Mintalah unta kendaraan kepadanya,’ lalu aku meminta unta kendaraan kepadanya dan ternyata aku diberi.” Addi ibnu Hatim melanjutkan kisahnya, “Setelah itu bibiku datang kepadaku dan berkata, ‘Sesungguhnya aku diperlakukan dengan suatu perlakuan yang tidak pernah dilakukan oleh ayahmu. Sesungguhnya beliau kedatangan seseorang, lalu orang itu memperoleh darinya apa yang dimintanya; dan datang lagi kepadanya orang lain, maka orang itu pun memperoleh darinya apa yang dimintanya’.” Addi ibnu Hatim melanjutkan kisahnya, “Maka aku datang kepada beliau Saw. Ternyata di sisi beliau terdapat seorang wanita dan banyak anak, lalu disebutkan bahwa mereka adalah kaum kerabat Nabi Saw. Maka aku kini mengetahui bahwa Nabi Saw. bukanlah seorang raja seperti kaisar, bukan pula seperti Kisra. Kemudian beliau Saw. bersabda kepadaku, ‘Hai Addi. apakah yang mendorongmu hingga kamu membangkang tidak mau mengucapkan, Tidak ada Tuhan selain Allah’? Apakah ada Tuhan selain Allah? Apakah yang mendorongmu membangkang tidak mau mengucapkan, ‘Allahu Akbar’? Apakah ada sesuatu yang lebih besar daripada Allah Swt.’?” Addi ibnu Hatim melanjutkan kisahnya.”Maka aku masuk Islam. dan kulihat wajah beliau tampak berseri-seri, lalu beliau bersabda,

«إن الْمَغْضُوبُ عَلَيْهِمُ الْيَهُودُ وَإِنَّ الضَّالِّينَ النَّصَارَى»

‘Sesungguhnya orang-orang yang dimurkai itu adalah orang-orang Yahudi, dan sesungguhnya orang-orang yang sesat itu adalah orang-orang Nasrani’.”

Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Turmuzi melalui Hadis Sammak ibnu Harb, dan ia menilainya hasan garib. Ia mengatakan, “Kami tidak mengetahui hadis ini kecuali dari Sammak ibnu Harb.”

Menurut kami, hadis ini telah diriwayatkan pula oleh Hammad ibnu Salamah melalui Sammak, dari Murri ibnu Qatri, dari Addi ibnu Hatim yang menceritakan: Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. mengenai firman-Nya. ‘Bukan jalan orang-orang yang dimurkai,” lalu beliau menjawab. ‘Mereka adalah orang-orang Yahudi”; dan tentang firman-Nya. -Dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat” beliau menjawab, “Orang-orang Nasrani adalah orang-orang yang sesat.

Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Sufyan ibnu Uyaynah ibnu Ismail ibnu Abu Khalid, dari Asy-Sya’bi, dari Addi ibnu Hatim dengan lafaz yang sama. Hadis Addi ini diriwayatkan melalui berbagai jalur sanad dan mempunyai banyak lafaz (teks), bila dibahas cukup panjang.

قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ: أَخْبَرَنَا مَعْمَر، عَنْ بُدَيْل العُقَيْلي، أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ شَقِيق، أَنَّهُ أَخْبَرَهُ مَنْ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ بِوَادِي القُرَى، وَهُوَ عَلَى فَرَسِهِ، وَسَأَلَهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِي الْقَيْنِ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ هَؤُلَاءِ؟ قَالَ: ” الْمَغْضُوبُ عَلَيْهِمْ -وَأَشَارَ إِلَى الْيَهُودِ-وَالضَّالُّونَ هُمُ النَّصَارَى”

Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Badil Al-Uqaili; telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Syaqiq, bahwa ia pernah mendapat berita dari orang yang mendengar Rasulullah Saw. bersabda ketika beliau berada di Wadil Qura seraya menaiki kudanya, lalu ada seorang lelaki dari kalangan Bani Qain bertanya, “Siapakah mereka itu, wahai Rasulullah?” Lalu beliau Saw. bersabda: Mereka adalah orang-orang yang dimurkai, seraya menunjukkan isyaratnya kepada orang-orang Yahudi; dan orang-orang yang sesat adalah orang-orang Nasrani.

Al-Jariri, Urwah, dan Khalid meriwayatkannya pula melalui Abdullah ibnu Syaqiq, tetapi mereka me-mursal-kannya dan tidak menyebutkan orang yang mendengar dari Nabi Saw. Di dalam riwayat Urwah disebut nama Abdullah ibnu Amr.

Ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui hadis Ibrahim ibnu Tahman, dari Badil ibnu Maisarah, dari Abdullah ibnu Syaqiq, dari Abu Zar r.a. yang menceritakan: Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang makna al-magdubi ‘alaihim. Beliau menjawab bahwa mereka adalah orang-orang Yahudi. Aku bertanya lagi, “(Siapakah) orang-orang yang sesat?” Beliau menjawab, “Orang-orang Nasrani.”

As-Saddi meriwayatkan dari Malik dan dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, dan dari Murrah Al-Hamdani, dari Ibnu Mas’ud serta dari segolongan orang dari kalangan sahabat Nabi Saw. Disebutkan bahwa orang-orang yang dimurkai adalah orang-orang Yahudi, dan orang-orang yang sesat adalah orang-orang Nasrani.

Dahhak dan Ibnu Juraij meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa orang-orang yang dimurkai adalah orang-orang Yahudi, sedangkan orang-orang yang sesat adalah orang-orang Nasrani. Hal yang sama dikatakan pula oleh Ar-Rabi’ ibnu Anas dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam serta lainnya yang bukan hanya seorang.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, ia belum pernah mengetahui di kalangan ulama tafsir ada perselisihan pendapat mengenai makna ayat ini. Bukti yang menjadi pegangan pada imam tersebut dalam masalah “orang-orang Yahudi adalah mereka yang dimurkai, dan orang-orang Nasrani adalah orang-orang yang sesat” ialah hadis yang telah lalu dan firman Allah Swt. yang mengisahkan tentang kaum Bani Israil dalam surat Al-Baqarah, yaitu:

بِئْسَمَا اشْتَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ أَنْ يَكْفُرُوا بِما أَنْزَلَ اللَّهُ بَغْياً أَنْ يُنَزِّلَ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ عَلى مَنْ يَشاءُ مِنْ عِبادِهِ فَباؤُ بِغَضَبٍ عَلى غَضَبٍ وَلِلْكافِرِينَ عَذابٌ مُهِينٌ

Alangkah buruknya (perbuatan) mereka yang menjual dirinya sendiri dengan kekafiran kepada apa yang telah diturunkan Allah, karena dengki bahwa Allah menurunkan karunia-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. Karena itu, mereka mendapat murka sesudah (mendapat) kemurkaan. Dan untuk orang-orang kafir siksaan yang menghinakan. (Al-Baqarah: 90)

Di dalam surat Al-Maidah Allah Swt. berfirman:

قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِنْ ذلِكَ مَثُوبَةً عِنْدَ اللَّهِ مَنْ لَعَنَهُ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنازِيرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوتَ أُولئِكَ شَرٌّ مَكاناً وَأَضَلُّ عَنْ سَواءِ السَّبِيلِ

Katakanlah, “Apakah akan aku beritakan kepada kalian tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya daripada (orang-orang fasik) itu di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi, dan (orang yang) menyembah tagut?” Mereka ini lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus. (Al-Maidah: 60)

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرائِيلَ عَلى لِسانِ داوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذلِكَ بِما عَصَوْا وَكانُوا يَعْتَدُونَ كانُوا لَا يَتَناهَوْنَ عَنْ مُنكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كانُوا يَفْعَلُونَ

Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. (Al-Maidah: 78-79)

Di dalam kitab Sirah (sejarah) disebutkan oleh Zaid ibnu Amr ibnu Nufail, ketika dia bersama segolongan teman-temannya berangkat menuju negeri Syam dalam rangka mencari agama yang hanif (agama Nabi Ibrahim a.s.). Setelah mereka sampai di negeri Syam, orang-orang Yahudi berkata kepadanya, “Sesungguhnya kamu tidak akan mampu masuk agama kami sebelum kamu mengambil bagianmu dari murka Allah.” Maka Amr menjawab, “Aku justru sedang mencari jalan agar terhindar dari murka Allah.” Orang-orang Nasrani berkata kepadanya, “Sesungguhnya kamu tidak akan mampu masuk agama kami sebelum kamu mengambil bagianmu dari murka Allah.” Maka Amr ibnu Nufail menjawab, “Aku tidak mampu.”

Amr ibnu Nufail tetap pada fitrahnya dan menjauhi penyembahan kepada berhala dan menjauhi agama kaum musyrik, tidak mau masuk, baik ke dalam agama Yahudi maupun agama Nasrani. Sedangkan teman-temannya masuk agama Nasrani karena mereka menganggap agama Nasrani lebih dekat kepada agama hanif daripada agama Yahudi pada saat itu. Di antara mereka adalah Waraqah ibnu Naufal, hingga dia mendapat petunjuk dari Allah melalui Nabi-Nya, yaitu di saat Allah mengutusnya dan dia beriman kepada wahyu yang diturunkan Allah kepada Nabi-Nya. Semoga Allah melimpahkan rida kepadanya.

Sumber Referensi : Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 6

Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 6

Allah SWT berfirman:

اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ ۙ ( الفاتحة: ٦ )

Artinya:
Tunjukilah kami jalan yang lurus (QS. [1] Al-Fatihah : 6)

Bacaan yang dilakukan oleh jumhur ulama ialah ash-shirat dengan memakai shad. Tetapi ada pula yang membacanya sirat dengan memakai sin, ada pula yang membacanya zirat dengan memakai za, menurut Al-Farra berasal dari dialek Bani Uzrah dan Bani Kalb.

Setelah pujian dipanjatkan terlebih dahulu kepada Allah Swt, sesuailah bila diiringi dengan permohonan, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis di atas, yaitu:

«فَنِصْفُهَا لِي وَنِصْفُهَا لِعَبْدِي وَلِعَبْدِي مَا سَأَلَ»

Separo untuk-Ku dan separo lainnya buat hamba-Ku, serta bagi hamba-Ku apa yang dia minta.

Merupakan suatu hal yang baik bila seseorang yang mengajukan permohonan kepada Allah Swt. terlebih dahulu memuji-Nya, setelah itu baru memohon kepada-Nya apa yang dia hajatkan —juga buat saudara-saudaranya yang beriman— melalui ucapannya, “Tunjukilah kami kepada jalan yang lurus.” Cara ini lebih membawa kepada keberhasilan dan lebih dekat untuk diperkenankan oleh-Nya; karena itulah Allah memberi mereka petunjuk cara ini, mengingat Ia paling sempurna. Adakalanya permohonan itu diungkapkan oleh si pemohon melalui kalimat berita yang mengisahkan keadaan dan keperluan dirinya, sebagaimana yang telah dikatakan oleh Nabi Musa a.s. dalam firman-Nya:

رَبِّ إِنِّي لِما أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ

Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan suatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku. (Al-Qashash : 24)

Tetapi adakalanya permohonan itu didahului dengan menyebut sifat Tuhan, sebagaimana yang dilakukan oleh Zun Nun dalam firman-Nya:

لَا إِلهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

Tidak ada Tuhan selain Engkau, Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim. (Al-Anbiya: 87)

Adakalanya permohonan diungkapkan hanya dengan memuji orang yang diminta, sebagaimana yang telah dikatakan oleh seorang penyair:

أَأَذْكُرُ حَاجَتِي أَمْ قَدْ كَفَانِي … حَيَاؤُكَ إِنَّ شِيمَتَكَ الْحَيَاءُ

إِذَا أَثْنَى عَلَيْكَ الْمَرْءُ يَوْمًا … كَفَاهُ مِنْ تَعَرُّضِهِ الثَّنَاءُ

Apakah aku harus mengungkapkan keperluanku ataukah rasa malumu dapat mencukupi diriku, sesungguhnya pekertimu adalah orang yang pemalu, yaitu bilamana pada suatu hari ada seseorang memujimu, niscaya engkau akan memberinya kecukupan.

Al-hidayah atau hidayah yang dimaksud dalam ayat ini ialah bimbingan dan taufik (dorongan). Lafaz hidayah ini adakalanya muta’addi dengan sendirinya. sebagaimana yang terdapat dalam ayat di bawah ini:

{اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ}

Tunjukilah kami jalan yang lurus. (Al-Fatihah: 6)

Maka al-hidayah mengandung makna “berilah kami ilham atau berilah kami taufik, atau anugerahilah kami, atau berilah kami”, sebagaimana yang ada dalam firman-Nya:

وَهَدَيْناهُ النَّجْدَيْنِ

Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan. (Al-Balad: 10)

yang dimaksud ialah “Kami telah menjelaskan kepadanya (manusia) jalan kebaikan dan jalan keburukan”.

Adakalanya al-hidayah muta’addi dengan ila seperti yang ada Dalam firman-Nya:

اجْتَباهُ وَهَداهُ إِلى صِراطٍ مُسْتَقِيمٍ

Allah telah memilihnya dan memberinya petunjuk ke jalan yang lurus. (An-Nahl: 121)

Allah Swt. telah berfirman:

فَاهْدُوهُمْ إِلى صِراطِ الْجَحِيمِ

maka tunjukkanlah kepada mereka jalan ke neraka. (Ash-Shaffat: 23)

Makna hidayah dalam ayat-ayat di atas ialah bimbingan dan petunjuk, begitu pula makna yang terkandung di dalam firman lainnya, yaitu:

وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلى صِراطٍ مُسْتَقِيمٍ

Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (Asy-Syura: 52)

Adakalanya al-hidayah ber-muta’addi kepada lam, sebagaimana ucapan ahli surga yang disitir oleh firman-Nya:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدانا لِهذا

Segala puji bagi Allah yang telah menunjuki kami kepada (surga) ini. (Al-A’raf: 43)

Makna yang dimaksud ialah “segala puji bagi Allah yang telah mem-beri kami taufik ke surga ini dan menjadikan kami sebagai penghuni-nya”.

Mengenai as-siratal mustaqim, menurut Imam Abu Ja’far ibnu Jarir semua kalangan ahli takwil telah sepakat bahwa yang dimaksud dengan siratal mustaqim ialah “jalan yang jelas lagi tidak berbelok-belok (lurus)”. Pengertian ini berlaku di kalangan semua dialek bahasa Arab, antara lain seperti yang dikatakan oleh Jarir ibnu Atiyyah Al-Khatfi dalam salah satu bait syairnya, yaitu:

أَمِيرُ الْمُؤْمِنِينَ عَلَى صِرَاطٍ … إِذَا اعْوَجَّ الْمَوَارِدُ مُسْتَقِيمُ

Amirul Mu’minin berada pada jalan yang lurus manakala jalan mulai bengkok (tidak lurus lagi).

Menurutnya, syawahid (bukti-bukti) yang menunjukkan pengertian tersebut sangat banyak dan tak terhitung jumlahnya. Kemudian ia mengatakan, “Setelah itu orang-orang Arab menggunakan sirat ini dengan makna isti’arah (pinjaman). lalu digunakan untuk menunjukkan setiap ucapan, perbuatan, dan sifat baik yang lurus atau yang me-nyimpang. Maka jalan yang lurus disebut mustaqim, sedangkan jalan yang menyimpang disebut mu’awwij.”

Selanjutnya ungkapan para ahli tafsir dari kalangan ulama Salaf dan ulama Khalaf berbeda dalam menafsirkan lafaz sirat ini, sekalipun pada garis besarnya mempunyai makna yang sama, yaitu mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya”.

Telah diriwayatkan bahwa yang dimaksud dengan sirat ialah Kitabullah alias Al-Qur’an.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ، حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ يَمَانٍ، عَنْ حَمْزَةَ الزَّيَّاتِ، عَنْ سَعْدٍ، وَهُوَ أَبُو الْمُخْتَارِ الطَّائِيُّ، عَنِ ابْنِ أَخِي الْحَارِثِ الْأَعْوَرِ، عَنِ الْحَارِثِ الْأَعْوَرِ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “الصِّرَاطُ الْمُسْتَقِيمُ كِتَابُ اللَّهِ”

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Arafah, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Yaman, dari Hamzah Az-Zayyat, dari Sa’id (yaitu Ibnul Mukhtar At-Ta’i), dari anak saudaraku Al-Haris Al-A’war, dari Al-Haris Al-A’war sendiri, dari Ali ibnu Abu Talib r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Siratal Mustaqim adalah Kitabullah.

Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir melalui hadis Hamzah ibnu Habib Az-Zayyat.

Dalam pembahasan yang lalu —yaitu dalam masalah keutamaan Al-Qur’an— telah disebutkan melalui riwayat Imam Ahmad dan Imam Turmuzi melalui riwayat Al-Haris Al-A’war, dari Ali r.a. secara marfu’,

“وَهُوَ حَبْلُ اللَّهِ الْمَتِينُ، وَهُوَ الذِّكْرُ الْحَكِيمُ، وَهُوَ الصِّرَاطُ المستقيم”

bahwa Al-Qur’an merupakan tali Allah yang kuat: dia adalah bacaan yang penuh hikmah. juga jalan yang lurus.

Telah diriwayatkan pula secara mauquf dari Ali r.a. Riwayat terakhir ini lebih mendekati kebenaran.

As-Sauri —dari Mansur, dari Abu Wa’il, dari Abdullah— telah mengatakan bahwa siratal mustaqim adalah Kitabullah (Al-Qur’an).

Menurut pendapat lain, siratal mustaqim adalah al-islam (agama Islam). Dahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa Malaikat Jibril pernah berkata kepada Nabi Muhammad Saw., “Hai Muhammad, katakanlah. ‘Tunjukilah kami jalan yang lurus’.” Makna yang dimaksud ialah “berilah kami ilham jalan petunjuk, yaitu agama Allah yang tiada kebengkokan di dalamnya”.

Maimun ibnu Mihran meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. sehubungan dengan firman-Nya: Tunjukilah kami jalan yang lurus. (Al-Fatihah: 6) Bahwa makna yang dimaksud dengan “jalan yang lurus” itu adalah “agama Islam”.

Ismail ibnu Abdur Rahman As-Sadiyyul Kabir meriwayatkan dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas dan Mun-ah Al-Hamazani, dari Ibnu Mas’ud, dari sejumlah sahabat Nabi Saw. sehubungan dengan firman-Nya, “Tunjukilah kami jalan yang lurus” (Al-Fatihah: 6). Mereka mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah agama Islam. Abdullah ibnu Muhammad ibnu Aqil meriwayatkan dari Jabir sehubungan dengan firman-Nya, “Tunjukilah kami jalan yang lurus” (Al-Fatihah: 6); dia mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah agama Islam yang pengertiannya lebih luas daripada semua yang ada di antara langit dan bumi.

Ibnul Hanafiyyah mengatakan sehubungan dengan firman-Nya, “Tunjukilah kami jalan yang lurus” (Al-Fatihah: 6), bahwa yang dimaksud ialah “agama Islam yang merupakan satu-satunya agama yang diridai oleh Allah Swt. buat hamba-Nya”.

Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan, yang dimaksud dengan ihdinas siratal mustaqim (tunjukilah kami jalan yang lurus) ialah agama Islam.

Dalam hadis berikut yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab Musnad-nya disebutkan:

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ سَوَّارٍ أَبُو الْعَلَاءِ، حَدَّثَنَا لَيْثٌ يَعْنِي ابْنَ سَعْدٍ، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ صَالِحٍ: أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ، حَدَّثَهُ عَنْ أَبِيهِ، عَنِ النَّوَّاسِ بْنِ سَمْعَانَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا، وَعَلَى جَنْبَتَيِ الصِّرَاطِ سُورَانِ فِيهِمَا أَبْوَابٌ مُفَتَّحَةٌ، وَعَلَى الْأَبْوَابِ سُتُورٌ مُرْخَاةٌ، وَعَلَى بَابِ الصِّرَاطِ دَاعٍ يَقُولُ: يَا أَيُّهَا النَّاسُ، ادْخُلُوا الصِّرَاطَ جَمِيعًا وَلَا تُعَوِّجُوا، وَدَاعٍ يَدْعُو مِنْ فَوْقِ الصِّرَاطِ، فَإِذَا أَرَادَ الْإِنْسَانُ أَنْ يَفْتَحَ شَيْئًا مِنْ تِلْكَ الْأَبْوَابِ، قَالَ: وَيْحَكَ، لَا تَفْتَحْهُ؛ فَإِنَّكَ إِنْ تَفْتَحْهُ تَلِجْهُ. فَالصِّرَاطُ الْإِسْلَامُ، وَالسُّورَانِ حُدُودُ اللَّهِ، وَالْأَبْوَابُ الْمُفَتَّحَةُ مَحَارِمُ اللَّهِ، وَذَلِكَ الدَّاعِي عَلَى رَأْسِ الصِّرَاطِ كِتَابُ اللَّهِ، وَالدَّاعِي مِنْ فَوْقِ الصِّرَاطِ وَاعِظُ اللَّهِ فِي قَلْبِ كُلِّ مُسْلِمٍ”

telah meriwayatkan kepada kami Al-Hasan ibnu Siwar Abul Ala, telah menceritakan kepada kami Lais (yakni Ibnu Sa’id), dari Mu’awiyah ibnu Saleh, bahwa Abdur Rahman ibnu Jabir ibnu Nafir menceritakan hadis berikut dari ayahnya, dari An-Nawwas ibnu Sam’an, dari Rasulullah Saw. yang telah bersabda: Allah membuat suatu perumpamaan, yaitu sebuah jembatan yang lurus; pada kedua sisinya terdapat dua tembok yang mempunyai pintu-pintu terbuka, tetapi pada pintu-pintu tersebut terdapat tirai yang menutupinya. sedangkan pada pintu masuk ke jembatan itu terdapat seorang penyeru yang menyerukan, “Hai manusia, masuklah kalian semua ke jembatan ini dan janganlah kalian menyimpang darinya.” Dan di atas jembatan terdapat pula seorang juru penyeru; apabila ada seseorang hendak membuka salah satu dari pintu-pintu (yang berada pada kedua sisi jembatan) itu, maka juru penyeru berkata, “Celakalah kamu, janganlah kamu buka pintu itu, karena sesungguhnya jika kamu buka niscaya kamu masuk ke dalamnya.” Jembatan itu adalah agama Islam, kedua tembok adalah batasan-batasan (hukuman-hukuman had) Allah, pintu-pintu yang terbuka itu adalah hal-hal yang diharamkan oleh Allah, sedangkan juru penyeru yang berada di depan pintu jembatan adalah Kitabullah, dan juru penyeru yang berada di atas jembatan itu adalah nasihat Allah yang berada dalam kalbu setiap orang muslim.

Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir melalui hadis Lais ibnu Sa’d dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi dan Imam Nasai meriwayatkan pula hadis ini melalui Ali ibnu Hujr, dari Baqiyyah, dari Bujair ibnu Sa’d ibnu Khalid ibnu Ma’dan, dari Jubair ibnu Nafir, dari An-Nawwas ibnu Sam’an dengan lafaz yang sama. Sanad hadis ini hasan sahih.

Mujahid mengatakan bahwa makna ayat, “Tunjukilah kami kepada jalan yang lurus,” adalah perkara yang hak. Makna ini lebih mencakup semuanya dan tidak ada pertentangan antara pendapat ini de-ngan pendapat-pendapat lain yang sebelumnya.

Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir meriwayatkan melalui hadis Abun Nadr Hasyim ibnul Qasim, telah menceritakan kepada kami Hamzah ibnul Mugirah, dari Asim Al-Ahwal, dari Abul Aliyah mengenai makna “Tunjukilah kami ke jalan yang benar”; bahwa yang dimaksud dengan jalan yang benar adalah Nabi Saw. sendiri dan kedua sahabat yang menjadi khalifah sesudahnya (yaitu Abu Bakar dan Umar r.a.). Asim mengatakan, “Lalu kami ceritakan pendapat tersebut kepada Al-Hasan, maka Al-Hasan berkata, ‘Abul Aliyah memang benar dan telah menunaikan nasihatnya’.”

Semua pendapat di atas adalah benar, satu sama lainnya saling memperkuat, karena barang siapa mengikuti Nabi Saw. dan kedua sa-abat yang sesudahnya (yaitu Abu Bakar dan Umar r.a.), berarti dia mengikuti jalan yang hak (benar); dan barang siapa yang mengikuti jalan yang benar, berarti dia mengikuti jalan Islam. Barang siapa mengikuti jalan Islam, berarti mengikuti Al-Qur’an, yaitu Kitabullah atau tali Allah yang kuat atau jalan yang lurus. Semua definisi yang telah dikemukakan di atas benar, masing-masing membenarkan yang lainnya.

Imam Tabrani mengatakan, telah menceritakan kepada kami Mu-hammad ibnu Fadl As-Siqti, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Mahdi Al-Masisi, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Zakaria ibnu Abu Zaidah, dari Al-A’masy. dari Abu Wa’il. dari Abdullah yang mengatakan bahwa siratal mustaqim itu ialah apa yang ditinggalkan oleh Rasulullah Saw. buat kita semua.

Imam Abu Ja’far ibnu Jarir rahimahullah mengatakan bahwa takwil yang lebih utama bagi ayat berikut, yakni: Tunjukilah kami jalan yang lurus. (Al-Fatihah: 6) ialah “berilah kami taufik keteguhan dalam mengerjakan semua yang Engkau ridai dan semua ucapan serta perbuatan yang telah dilakukan oleh orang-orang yang telah Engkau berikan nikmat taufik di antara hamba-hamba-Mu”, yang demikian itu adalah siratal mustaqim (jalan yang lurus). Dikatakan demikian karena orang yang telah diberi taufik untuk mengerjakan semua perbuatan yang pernah dilakukan oleh orang-orang yang telah mendapat nikmat taufik dari Allah di antara hamba-hamba-Nya —yakni dari kalangan para nabi, para siddiqin, para syuhada, dan orang-orang yang saleh— berarti dia telah mendapat taufik dalam Islam, berpegang teguh kepada Kitabullah, mengerjakan semua yang diperintahkan oleh Allah, dan menjauhi larangan-larangan-Nya serta mengikuti jejak Nabi Saw. dan empat khalifah sesudahnya serta jejak setiap hamba yang saleh. Semua itu termasuk ke dalam pengertian siratal mustaqim (jalan yang lurus).

Apabila dikatakan kepadamu, “Mengapa seorang mukmin dituntut untuk memohon hidayah dalam setiap salat dan juga dalam keadaan lainnya, padahal dia sendiri berpredikat sebagai orang yang beroleh hidayah? Apakah hal ini termasuk ke dalam pengertian meraih apa yang sudah teraih?”

Sebagai jawabannya dapat dikatakan, “Tidak.” Seandainya seorang hamba tidak memerlukan minta petunjuk di siang dan malam harinya, niscaya Allah tidak akan membimbingnya ke arah itu. Karena sesungguhnya seorang hamba itu selalu memerlukan Allah Swt. Dalam setiap keadaanya. agar dimantapkan hatinya pada hidayah dan dipertajam pandangannya untuk menemukan hidayah, serta hidayahnya bertambah meningkat dan terus-menerus berada dalam jalan hidayah. Sesungguhnya seorang hamba tidak dapat membawa manfaat buat dirinya sendiri dan tidak dapat menolak mudarat terhadap dirinya kecuali sebatas apa yang dikehendaki oleh Allah Swt. Maka Allah memberinya petunjuk agar dia minta kepada-Nya setiap wakru. semoga Dia memberinya pertolongan dan keteguhan hati serta taufik. Orang yang berbahagia adalah orang yang beroleh taufik Allah hingga dirinya terdorong memohon kepada-Nya, karena sesungguhnya Allah Swt. telah menjamin akan memperkenankan doa orang yang meminta kepada-Nya. Terlebih lagi bagi orang yang dalam keadaan terdesak lagi sangat memerlukan pertolongan di setiap waktunya, baik di tengah malam ataupun di pagi dan petang harinya.

Allah Swt. telah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلى رَسُولِهِ وَالْكِتابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ

Wahai orang-orangyang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. (An-Nisa: 136)

Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk beriman. Hal seperti ini bukan termasuk ke dalam pengertian meraih apa yang telah teraih, melainkan makna yang dimaksud ialah “perintah untuk lebih meneguhkan iman dan terus-menerus melakukan semua amal perbuatan yang melestarikan keimanan”. Allah Swt. telah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman untuk mengucapkan doa berikut yang termaktub di dalam firman-Nya:

رَبَّنا لا تُزِغْ قُلُوبَنا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنا وَهَبْ لَنا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau memberi petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkaulah Maha Pemberi (karunia). (Ali Imran: 8)

Abu Bakar As-Siddiq r.a. sering membaca ayat ini dalam rakaat ketiga setiap salat Magrib, yaitu sesudah dia membaca surat Al-Fatihah; ayat ini dibacanya dengan suara perlahan. Berdasarkan kesimpulan ini dapat dikatakan bahwa makna firman-Nya: Tunjukilah kami ke jalan yang lurus. (Al-Fatihah: 6) ialah “tetapkanlah kami pada jalan yang lurus dan janganlah Engkau simpangkan kami ke jalan yang lain”.

Sumber Referensi : Tafsir Ibnu Katsir

Hubungi Kami
Scan the code
Admin Yayasan Amal Mata Hati
Assalamu'alaikum
Adakah yang bisa kami bantu?