Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 9

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 9

Allah SWT berfirman:

يُخٰدِعُوْنَ اللّٰهَ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا ۚ وَمَا يَخْدَعُوْنَ اِلَّآ اَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُوْنَۗ ( البقرة: ٩ )

Artinya:
Mereka menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanyalah menipu diri sendiri tanpa mereka sadari. (QS. [2] Al-Baqarah : 9)

Allah membantah apa yang mereka yakinkan itu melalui firman-Nya:

Padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri, sedangkan mereka tidak menyadari.

Dengan kata lain, mereka tidak mengelabui melalui perbuatannya yang demikian itu, tidak pula menipu, melainkan hanya diri mereka sendiri, sedangkan diri mereka tidak merasakan hal itu, sebagaimana yang disebutkan dalam firman lainnya:

Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. (An Nisa:142)

Di antara ahli qiraah ada yang membaca wama yakhda’una illa an-fusahum menjadi wama yukhadi’ una illa anfusahum yang artinya “tiada lain diplomasi yang mereka lakukan itu melainkan terhadap diri mereka sendiri”. Akan tetapi, kedua Qira’ah tersebut mempunyai makna yang sama.

Ibnu Jarir mengatakan, jika ada seseorang mengatakan mengapa orang yang munafik kepada Allah dan kepada kaum mukmin dapat dikatakan sebagai seorang penipu, sedangkan orang yang munafik itu tidak sekali-kali mengatakan apa yang bertentangan dengan batinnya hanyalah karena taqiyyah semata? Sebagai jawabannya dapat dikatakan bahwa orang-orang Arab menamakan ucapan yang bertentangan dengan hati sebagai sikap taqiyyah untuk menyelamatkan diri dari hal yang ditakutkan dengan nama mukhadi’. Demikian pula halnya dengan orang munafik, dia dinamakan mukhadi’ (orang yang menipu) Allah dan orang-orang mukmin dengan mengucapkan kata-kata yang dapat menyelamatkan dirinya dari pembunuhan, penahanan, dan siksaan yang segera, padahal di balik penampilan luarnya dia memendam kebencian. Yang demikian itu adalah salah satu dari sikap orang munafik, sekalipun dia menipu orang-orang mukmin dalam kehidupan di dunia ini, tetapi dia dengan perbuatannya itu sama saja menipu dirinya sendiri. Dikatakan demikian karena perbuatan yang ditampakkannya itu menurutnya dapat memberikan apa yang dicita-citakannya dan kebahagiaan, padahal kenyataannya justru merupakan sumber kejatuhannya dan berakibat siksaan di hari kemudian serta murka Allah dan azab-Nya yang amat pedih tiada bandingannya. Tipuan yang ia lancarkan tersebut diduganya sebagai perbuatan yang baik buat dirinya, padahal sesungguhnya dia berbuat jahat terhadap dirinya sendiri bagi kehidupannya di akhirat nanti, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya, “Tiadalah yang mereka tipu muslihatkan melainkan diri mereka sendiri, sedangkan mereka tidak merasakannya.”

Ayat ini merupakan pemberitahuan dari Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, bahwa orang-orang munafik telah mencelakakan dirinya sendiri karena perbuatan mereka membuat Tuhan murka, yaitu kekufuran, keraguan, dan kedustaan yang mereka lakukan tanpa mereka rasakan dan tanpa mereka ketahui hingga membuat mereka buta dan menetapi perbuatannya itu.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnul Mubarak dalam suratnya yang ditujukan kepadaku, bahwa telah menceritakan kepadanya Zaid ibnul Mubarak, telah menceritakan kepadanya Muhammad ibnu Saur, dari Ibnu Juraij, sehubungan dengan firman-Nya:

Mereka hendak menipu Allah.
Makna yang dimaksud ialah bahwa mereka menampakkan kalimat tauhid dengan tujuan agar darah dan harta benda selamat, padahal di dalam hati mereka terdapat hal yang bertentangan dengan kalimat tauhid itu.

Sa’id telah mengatakan dari Qatadah sehubungan dengan firman-Nya:

Di antara manusia ada yang mengatakan, “Kami beriman kepa-da Allah dan hari kemudian,” padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri, sedangkan mereka tidak menyadari.
Bahwa ciri khas orang munafik pada umumnya ialah berakhlak rendah, percaya dengan lisan tetapi ingkar dengan hati, dan berbeda dengan perbuatan serta sepak terjangnya, di pagi hari berada dalam satu keadaan, sedangkan di petang harinya dalam keadaan lain, begitu pula kebalikannya, di petang hari dalam satu sikap, sedangkan di pagi harinya bersikap lain, ia terombang-ambing bagaikan perahu yang ditiup angin kencang dan hanya bersikap mengikuti arah angin.

Sumber Referensi : Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 8

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 8

Allah SWT berfirman:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّقُوْلُ اٰمَنَّا بِاللّٰهِ وَبِالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَمَا هُمْ بِمُؤْمِنِيْنَۘ ( البقرة: ٨ )

Artinya:
Dan di antara manusia ada yang berkata, “Kami beriman kepada Allah dan hari akhir,” padahal sesungguhnya mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. (QS. [2] Al-Baqarah : 8)

Nifaq atau munafik ialah menampakkan kebaikan dan menyembunyikan kejahatan. Sifat munafik itu bermacam-macam, ada yang berkaitan dengan akidah, jenis ini menyebabkan pelakunya kelak di dalam neraka. Ada yang berkaitan dengan perbuatan, jenis ini merupakan salah satu dari dosa besar, rinciannya akan disebutkan pada bagian tersendiri, insya Allah.

Menurut Ibnu Juraij, orang munafik ialah orang yang ucapannya bertentangan dengan perbuatannya, keadaan batinnya bertentangan dengan sikap lahiriahnya, bagian dalamnya bertentangan dengan bagian luarnya, dan penampilannya bertentangan dengan kepribadiannya.

Sesungguhnya sifat orang munafik diterangkan di dalam surat-surat Madaniyah, karena di Mekah tidak ada sifat munafik, bahkan kebalikannya. Di antara orang-orang dalam periode Mekah ada yang menampakkan kekufuran karena terpaksa, padahal batinnya adalah orang mukmin tulen. Ketika Nabi Saw. hijrah ke Madinah, padanya telah ada kaum Ansar yang terdiri atas kalangan kabilah Aus dan kabilah Khazraj. Dahulu di masa Jahiliah, mereka termasuk penyembah berhala sebagaimana kebiasaan kaum musyrik Arab. Di Madinah terdapat orang-orang Yahudi dari kalangan ahli kitab yang memeluk agama menurut nenek moyang mereka.

Orang-orang Yahudi Madinah terdiri atas tiga kabilah, yaitu Bani Qainuqa’ (teman sepakta kabilah Khazraj), Bani Nadir, dan Bani Quraizah (teman sepakta kabilah Aus).

Ketika Rasulullah Saw. tiba di Madinah dan orang-orang Ansar dari kalangan kabilah Aus dan kabilah Khazraj telah masuk Islam, tetapi sedikit sekali dari kalangan orang-orang Yahudi yang masuk Islam, bahkan hanya satu orang, yaitu Abdullah ibnu Salam r.a. Pada saat itu (periode pertama Madinah) masih belum terdapat nifaq, mengingat kaum muslim masih belum mempunyai kekuatan yang berpengaruh, bahkan Nabi Saw. hidup rukun bersama orang-orang Yahudi dan kabilah-kabilah Arab yang berada di sekitar kota Madinah, hingga terjadi Perang Badar Besar, dan-Allah memenangkan kalimah-Nya dan memberikan kejayaan kepada Islam serta para pemeluknya.

Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul adalah seorang pemimpin di Madinah, berasal dari kabilah Khazraj. Dia adalah pemimpin kedua kabilah di masa Jahiliah, mereka bertekad akan menjadikannya sebagai raja mereka. Kemudian datanglah kebaikan (agama Islam) kepada mereka, dan mereka semua masuk Islam, menyibukkan dirinya dengan urusan Islam, sedangkan Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul tetap pada pendiriannya seraya memperhatikan perkembangannya Islam dan para pemeluknya. Akan tetapi, ketika terjadi Perang Badar (dan kaum muslim beroleh kemenangan), dia berkata, “Ini merupakan suatu perkara yang benar-benar telah mengarah (kepada kekuasaan).” Akhirnya dia menampakkan lahiriahnya masuk Islam, dan sikapnya ini diikuti oleh orang-orang yang mendukungnya, juga oleh orang lain dari kalangan ahli kitab.

Sejak itulah muncul nifaq (kemunafikan) di kalangan sebagian penduduk Madinah dan orang-orang Badui yang berada di sekitar kota Madinah. Adapun kaum Muhajirin, tidak ada seorang munafik pun di kalangan mereka karena tiada seorang pun yang berhijrah karena dipaksa, bahkan setiap Muhajirin berhijrah meninggalkan harta benda dan anak-anaknya karena mengharapkan pahala di sisi Allah kelak di hari kemudian.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya:

Di antara manusia ada yang mengatakan, “Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian” padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman.
Yang dimaksud adalah orang-orang munafik dari kalangan kabilah Aus dan kabilah Khazraj serta orang-orang yang mengikuti mereka. Hal yang sama ditafsirkan oleh Abul Aliyah, Al-Hasan, Qatadah, dan As-Saddi, yaitu “mereka adalah orang-orang munafik dari kabilah Aus dan kabilah Khazraj”.

Melalui ayat ini Allah memperingatkan kaum mukmin agar jangan terbujuk oleh lahiriah sikap mereka, yaitu dengan menerangkan sifat-sifat dan ciri khas orang-orang munafik, karena hal tersebut akan mengakibatkan timbulnya kerusakan yang luas sebagai akibat tidak bersikap waspada terhadap mereka, dan sebagai akibat meyakini keimanan mereka, padahal kenyataannya mereka adalah orang-orang kafir.

Hal ini merupakan larangan besar, yaitu menduga baik pada orang-orang yang ahli dalam kemaksiatan. Untuk itulah Allah Swt. berfirman:

Di antara manusia ada yang mengatakan, “Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian,” padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman.

Dengan kata lain, mereka katakan hal tersebut hanya dengan lisannya saja, padahal di balik itu tiada satu iman pun yang terdapat di hati mereka, sebagaimana yang dijelaskan di dalam firman-Nya:

Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata, “Kami mengakui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah.” Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya. (Al Munafiqun:1)

Dengan kata lain, sesungguhnya mereka mengatakan demikian bila datang kepadamu saja, padahal kenyataannya tidak demikian. Karena itu, mereka mengukuhkan kesaksiannya dengan inna dan lam taukid pada khabar-nya. Mereka mengukuhkan perkataannya pula, seperti yang disitir oleh firman-Nya, “Mereka mengatakan, ‘Kami beriman kepada Allah dan hari kemudian’,” padahal kenyataannya tidaklah demikian. Allah mendustakan kesaksian dan kalimat berita mereka, yang hal ini berkaitan dengan akidah mereka, yaitu melalui firman-Nya:

Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta. (Al Munafiqun:1)

Sumber Referensi : Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 7

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 7

Allah SWT berfirman:

خَتَمَ اللّٰهُ عَلٰى قُلُوْبِهِمْ وَعَلٰى سَمْعِهِمْ ۗ وَعَلٰٓى اَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ وَّلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيْمٌ ࣖ ( البقرة: ٧ )

Artinya:
Allah telah mengunci hati dan pendengaran mereka, penglihatan mereka telah tertutup, dan mereka akan mendapat azab yang berat. (QS. [2] Al-Baqarah : 7)

Khatamallahu, menurut As-Saddi maknanya ialah Allah mengunci mati.

Menurut Qatadah, ayat ini bermakna “setan telah menguasai mereka, mengingat mereka taat kepada keinginan setan, maka Allah mengunci mati kalbu dan pendengaran mereka, dan pada penglihatan mereka terdapat penutup. Mereka tidak dapat melihat jalan hidayah, tidak dapat mendengarnya, tidak dapat memahaminya, dan tidak dapat memikirkannya”.

Ibnu Juraij mengatakan bahwa Mujahid pernah mengatakan sehubungan dengan makna khatamallahu ‘ala qulubihim, bahwa makna at-tab’u ialah dosa-dosa telah melekat di hati dan meliputinya dari semua sisinya hingga menutupinya dengan rapat. Istilah menutup inilah yang dinamakan, yakni dilak.

Menurut Ibnu Juraij sendiri, yang terkunci mati ialah kalbu dan pendengarannya. Selanjutnya Ibnu Juraij mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Kasir, bahwa ia pernah mendengar Mujahid berkata, “Istilah ar-ran (kotoran) lebih ringan daripada istilah at-tab’u (tertutup rapat), sedangkan at-tab’u lebih ringan daripada al-iqfal (terkunci), dan al-iqfal lebih berat daripada kesemuanya.”

Al-A’masy mengatakan bahwa Mujahid pernah berisyarat memperagakan kepadaku dengan tangannya tentang pengertian ini. Dia mengatakan, “Mereka berpendapat bahwa kalbu seseorang itu semisal dengan ini, yakni telapak tangannya. Apabila seseorang hamba melakukan suatu dosa, maka sebagian darinya tergenggam seraya menggenggamkan jari manisnya. Apabila dia berbuat dosa lagi, maka tergenggam pula yang lainnya seraya menggenggamkan jari yang lainnya, hingga semua jari jemari telapak tangannya tergenggam.” Kemudian dia mengatakan, “Maka tertutup rapatlah kalbunya oleh dosa-dosa tersebut.” Mujahid mengatakan pula, “Mereka memandang bahwa hal tersebutlah yang dinamakan kotoran dosa yang menutupi.”

Ibnu Jarir meriwayatkan hal yang sama dari Kuraib, dari Waki’, dari Al-A’masy, dari Mujahid.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa sebagian ulama mengatakan bahwa sesungguhnya makna firman-Nya:

Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka.
merupakan berita dari Allah Swt. tentang sifat takabur orang-orang kafir dan berpalingnya mereka dari perkara hak yang disampaikan kepada mereka, yakni mereka tidak mau mendengarkannya. Perihalnya sama dengan perkataan seseorang, “Sesungguhnya si Fulan tuli, tidak mau mendengar perkataan ini,” yakni bila dia tidak mau mendengarkannya dan merasa tinggi diri, tidak mau memahaminya karena takabur.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa pendapat ini tidak benar, karena sesungguhnya Allah Swt. telah memberitahukan bahwa Dialah yang mengunci mati kalbu dan pendengaran mereka.

Az-Zamakhsyari mengulas dengan pembahasan panjang lebar dalam menyanggah apa yang dikemukakan oleh Ibnu Jarir tadi, dan Az-Zamakhsyari menakwilkan makna ayat dari lima hipotesis, tetapi semuanya itu lemah sekali. Menurut kami, tiada yang mendorongnya berbuat demikian melainkan hanya aliran mu’tazilah yang dianutnya. Alasan yang dikemukakannya ialah bahwa makna “mengunci mati hati mereka dan membuatnya menolak untuk menerima perkara yang disampaikan kepadanya” merupakan suatu hal yang buruk (jahat) menurut Az-Zamakhsyari, dan Allah Swt. Maha Tinggi dari perbuatan tersebut, demikianlah keyakinannya.

Akan tetapi, seandainya dia memahami firman Allah Swt. yang mengatakan:

Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan hati mereka. (Ash Shaff:5)

Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al-Qur’an) pada permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya yang sangat. (Al An’am:110)

Masih banyak ayat serupa lainnya yang menunjukkan bahwa sesungguhnya Allah Swt. mengunci mati kalbu orang-orang kafir dan menghalang-halangi antara mereka dan hidayah, hanyalah sebagai balasan yang setimpal atas perbuatan mereka yang terus-menerus tenggelam di dalam kebatilan dan mereka tidak mau mengikuti perkara yang hak. Hal ini merupakan keadilan dari Allah Swt. sebagai sikap yang baik, bukan yang buruk. Seandainya Az-Zamakhsyari menyadari hal ini, niscaya dia tidak akan mengeluarkan pendapatnya itu.

Al-Qurtubi mengatakan, para ulama sepakat bahwa Allah Swt. menyifati diri-Nya berlaku mengunci mati dan mengelak kalbu orang-orang kafir sebagai balasan yang setimpal atas kekufuran mereka, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya:

Sebenarnya Allah telah mengunci mati hati mereka karena kekafirannya. (An Nisaa:155)

Selanjutnya Al-Qurtubi menyebutkan hadis yang menceritakan tentang berbolak-baliknya hati, yaitu:

Wahai Tuhan yang membolak-balikkan kalbu, tetapkanlah kalbu kami dalam agama-Mu.

Ia mengetengahkan hadis Huzaifah yang terdapat di dalam kitab Sahih, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Berbagai macam fitnah (dosa) ditampilkan pada kalbu bagaikan tikar yang dianyam sehelai demi sehelai. Hati siapa yang melakukannya, maka dosa itu membuat suatu noktah hitam padanya, dan hati siapa yang mengingkarinya, maka terukirlah padanya suatu sepuhan yang putih. Hingga hati manusia itu ada dua macam, yaitu ada yang putih semisal warna yang jernih, hati yang ini tidak akan tertimpa bahaya oleh suatu dosa pun selagi masih ada langit dan bumi. Sedangkan hati yang lainnya tampak hitam kelam seperti tembikar yang hangus terbakar, ia tidak mengenal perkara yang makruf dan tidak ingkar terhadap perkara yang mungkar… hingga akhir hadis.

Ibnu Jarir mengatakan, “Menurut kami, yang benar sehubungan dengan masalah ini adalah sebuah hadis sahih yang bermakna semisal dari Rasulullah Saw., yaitu sebuah hadis yang diceritakan kepada kami oleh Muhammad ibnu Basysyar, dia mengatakan, telah menceritakan kepada kami Safwan ibnu Isa, telah menceritakan kepada kami Ibnu Ajlan, dari Al-Qa’qa’, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Sesungguhnya orang mukmin itu apabila berbuat suatu dosa, maka hal itu merupakan noktah hitam pada hatinya. Tetapi jika dia bertobat dan kapok serta menyesali, maka tersepuhlah hatinya (menjadi bersih kembali). Tetapi apabila dosanya bertambah, maka bertambah pulalah noktah hitam itu hingga (lama-kelamaan) menutupi hatinya, yang demikian itulah yang dimaksudkan dengan istilah ar-ran di dalam firman-Nya, “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi mereka.” (Al Muthaffifin:14)

Hadis ini dari segi yang sama diriwayatkan pula oleh Imam Turmuzi dan Imam Nasai, dari Qutaibah, Lais ibnu Sa’d dan Ibnu Majah, dari Hisyam ibnu Ammar, dari Hatim ibnu Ismail dan Al-Walid ibnu Muslim, semuanya berasal dari Muhammad ibnu Ajlan dengan lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini berpredikat hasan sahih.

Kemudian Ibnu Jarir mengatakan, “Rasulullah Saw. telah memberitakan bahwa dosa-dosa itu apabila berturut-turut membuat noktah hitam pada hati maka ia akan menutup hati. Apabila telah tertutup, maka saat itulah dilakukan penguncian oleh Allah Swt. dan dilak. Setelah itu tiada jalan bagi iman untuk menembusnya dan tiada jalan keluar bagi kekufuran untuk meninggalkannya.”

Pengertian inilah yang dimaksud oleh istilah penguncian dan pengelakan yang dinyatakan di dalam firman-Nya:

Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka.

Pengertian ini diserupakan dengan penguncian dan pengelakan hal yang dapat diinderawi dengan mata, yakni diserupakan dengan wadah dan botol yang tidak dapat diambil isinya kecuali dengan membuka dan memutar tutupnya. Dengan kata lain, demikian pula iman, tidak dapat sampai ke dalam kalbu orang-orang yang disifati oleh Allah Swt. hati dan pendengaran mereka telah dikunci mati, kecuali setelah membuka dan melepaskan penutup yang menguncinya.

Perlu diketahui bahwa waqaf yang sempurna (menghentikan bacaan secara total) pada firman-Nya:

Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka dan penglihatan mereka ditutup.

Menandakan masing-masing sebagai jumlah yang sempurna. Dengan kata lain, penguncian dilakukan terhadap hati dan pendengaran, sedangkan penutupan terjadi pada penglihatan. Sebagaimana yang dikatakan As-Saddi di dalam kitab Tafsir-nya, dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, juga dari Murrah Al-Hamdani, dari Ibnu Mas’ud r.a. dan dari sejumlah sahabat Rasulullah Saw. sehubungan dengan firman-Nya:

Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka.

As-Saddi mengatakan, “Karena itu, mereka (orang-orang kafir) tidak dapat berpikir dan tidak dapat pula mendengarnya.” Disebutkan pula, “Dan penglihatan mereka ditutup,” makna yang dimaksud ialah pada penglihatan mereka ada penutupnya hingga mereka tidak dapat melihat perkara yang hak.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Sa’d, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepadaku pamanku (Al-Husain ibnul Hasan), dari ayahnya, dari kakeknya, dari Ibnu Abbas, bahwa Allah telah mengunci mati kalbu dan pendengaran mereka, sedangkan penutup terdapat pada penglihatan mereka. Ibnu Jarir mengatakan pula, telah menceritakan kepada kami Al-Qasim, telah menceritakan kepada kami Al-Husain (yakni Abu Daud), telah menceritakan kepadaku Hajjaj (yakni Ibnu Muhammad Al-A’war), telah menceritakan kepadaku Ibnu Juraij yang pernah mengatakan bahwa penguncian terjadi pada hati dan penglihatan, sedangkan penutupan terjadi pada penglihatan.

Allah Swt. telah berfirman:

Maka jika Allah menghendaki, niscaya Dia mengunci mati hatimu. (Asy Syuura:24)

Dan Allah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan tutupan atas penglihatannya. (Al Jaatsiyah: 23)

Ibnu Jarir mengatakan lafaz gisyawah pada firman-Nya,

“Wa’ala absarihim gisyawatan”, barangkali yang me-nasab-kannya adalah fi’il yang tidak disebutkan. Bentuk lengkapnya ialah wa-ja’ala ‘ala absarihim gisyawatan (Dan Dia menjadikan pada penglihatan mereka penutup). Barangkali nasab-nya itu karena mengikut kepada mahall i’rab dari lafaz wa ‘ala sam’ihim, sebagaimana i’rab ittiba’ pada firman-Nya:

Dan (mereka dikelilingi oleh) bidadari-bidadari yang bermata jeli. (Al Waaqi’ah:22)

Setelah disebutkan sifat orang-orang mukmin dalam permulaan surat melalui empat ayat yang mengawalinya, kemudian diperkenalkan pula keadaan orang-orang kafir melalui dua ayat berikutnya, maka Allah Swt. mulai menjelaskan keadaan orang-orang munafik. Orang-orang munafik adalah mereka yang menampakkan lahiriahnya seakan-akan beriman, sedangkan di dalam batin mereka memendam kekufuran. Mengingat perkara mereka membingungkan kebanyakan orang, maka Allah Swt. mengetengahkan perihal mereka dalam pembahasan yang cukup panjang dengan menyebutkan sifat dan ciri khas yang beraneka ragam, tetapi masing-masing ragam dan bentuk tersebut merupakan ciri khas kemunafikan tersendiri. Sebagaimana Allah pun menyebutkan perihal mereka dalam surat Baraah (surat At-Taubah), surat Munafiqun, dan surat An-Nur serta surat-surat lainnya, untuk memperkenalkan keadaan dan sepak terjang mereka agar dihindari dan jangan sampai orang yang belum mengetahuinya terjerumus ke dalamnya.

Sumber Referensi : Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 6

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 6

Allah SWT berfirman:

اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَوَاۤءٌ عَلَيْهِمْ ءَاَنْذَرْتَهُمْ اَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُوْنَ ( البقرة: ٦ )

Artinya:
Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, engkau (Muhammad) beri peringatan atau tidak engkau beri peringatan, mereka tidak akan beriman. (QS. [2] Al-Baqarah : 6)

Innal lazina kafaru, sesungguhnya orang-orang kafir —yakni orang-orang yang menutup perkara yang hak dan menjegalnya— telah dipastikan hal tersebut oleh Allah akan dialami mereka. Yakni sama saja, kamu beri mereka peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tetap tidak akan mau beriman kepada Al-Qur’an yang engkau datangkan kepada mereka. Makna ayat ini semisal dengan ayat lain-nya, yaitu firman-Nya:

Sesungguhnya orang-orang yang telah pasti terhadap mereka kalimat (azab) Tuhanmu tidaklah mereka akan beriman, meskipun datang kepada mereka segala macam keterangan, hingga mereka menyaksikan azab yang pedih. (Yunus:96)

Allah Swt. telah berfirman menceritakan keadaan orang-orang yang ingkar dari kalangan ahli kitab:

Dan sesungguhnya jika kamu mendatangkan kepada orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al-Kitab (Taurat dan Injil), semua ayat (keterangan), mereka tidak akan mengikuti kiblatmu. (Al Baqarah:145)

Seakan-akan makna ayat ini mengatakan bahwa sesungguhnya orang yang telah dipastikan oleh Allah Swt. beroleh kecelakaan, maka tiada jalan selamat baginya, dan barang siapa yang disesatkan oleh-Nya, niscaya tiada seorang pun yang dapat memberinya petunjuk. Untuk itu, hai Muhammad, janganlah dirimu merasa berdukacita dan kecewa terhadap sikap mereka, teruskanlah penyampaian risalahmu kepada mereka. Barang siapa yang menerima seruanmu, maka baginya pahala yang berlimpah, dan barang siapa yang berpaling, maka janganlah kamu berdukacita terhadap mereka, hal tersebut bukan urusanmu. Pengertian ini sama dengan apa yang diungkapkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:

Sesungguhnya tugasmu hanya menyampaikan saja, sedangkan Kamilah yang menghisab amalan mereka. (Ar Ra’du:40)

Sesungguhnya kamu hanyalah seorang pemberi peringatan, dan Allah pemelihara segala sesuatu. (Huud:12)

Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya:

Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman.
Pada mulanya Rasulullah Saw. sangat menginginkan agar semua orang beriman dan mengikuti petunjuknya, lalu Allah Swt. memberitahukan kepadanya bahwa tidaklah beriman kecuali orang-orang yang telah ditakdirkan oleh Allah Swt. sebagai orang yang berbahagia, dan tidaklah tersesat kecuali orang-orang yang telah ditakdirkan oleh Allah Swt. sebagai orang yang celaka sejak zaman azalinya.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa makna “sesungguhnya orang-orang kafir” ialah kafir terhadap kitab yang diturunkan kepadamu, sekalipun mereka mengatakan, “Sesungguhnya kami telah beriman kepada kitab yang diturunkan kepada kami sebelummu.” Sedangkan kalimat “sama saja, kamu beri mereka peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tetap tidak beriman” maknanya ialah bahwa mereka telah kafir terhadap kitab yang ada di tangan mereka yang di dalamnya terdapat sebutan namamu, dan mereka telah ingkar terhadap perjanjian yang telah ditetapkan atas diri mereka. Pada kesimpulannya mereka kafir terhadap kitab yang diturunkan kepadamu, juga kitab yang diturunkan kepada rasul selainmu buat mereka sebelum kamu, mana mungkin mereka mau mendengar peringatan dan larangan darimu, sedangkan mereka sendiri telah kafir terhadap kitab mereka sendiri yang di dalamnya terkandung pengetahuan mengenai dirimu.

Abu Ja”far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi’ ibnu Anas, dari Abu Aliyah yang mengatakan bahwa kedua ayat tersebut diturunkan berkenaan dengan para pemimpin pasukan golongan yang bersekutu, yaitu mereka yang disebut di dalam firman-Nya:

Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang telah menukar nikmat Allah dengan kekafiran dan menjatuhkan kaumnya ke lembah kebinasaan? yaitu neraka Jahannam, mereka masuk ke dalamnya. (Ibrahim:28)

Makna yang kami sebutkan pertama —yaitu yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas di dalam riwayat Ali ibnu Talhah— merupakan makna yang lebih jelas, kemudian ayat-ayat berikutnya ditafsirkan dengan makna yang selaras dengannya.

Ibnu Abu Hatim meriwayatkan sebuah hadis dalam bab ini. Untuk itu dia mengatakan:

telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepadaku Yahya ibnu Usman ibnu Saleh Al-Masri, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Luhai’ah, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnul Mugirah, dari Abul Haisam, dari Abdullah ibnu Amr yang menceritakan bahwa pernah dikatakan kepada Rasulullah Saw., “Hai Rasulullah, kami tetap membaca sebagian dari Al-Qur’an dan berharap kami tetap membaca hingga hampir saja kami merasa jenuh.” Nabi Saw. bersabda, “Maukah kalian aku ceritakan ….” Kemudian beliau Saw. membacakan firman-Nya: Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga beriman. (Al Baqarah:6) Beliau Saw. bersabda, “Mereka adalah ahli neraka.” Para sahabat berkata, “Mudah-mudahan kami bukan termasuk mereka, wahai Rasulullah.” Nabi Saw. bersabda, “Tentu saja tidak.”

Firman Allah, La yu-minuna berkedudukan sebagai jumlah yang mengukuhkan jumlah sebelumnya, yaitu sawa-un ‘alaihim a-an zartahum am lam tunzirhum. Makna yang dimaksud ialah bahwa mereka dalam dua keadaan tersebut tetap bersikap kafir. Karena itu, hal tersebut dikukuhkan dengan firman-Nya, La yu-minun (mereka tetap tidak mau beriman).

Akan tetapi, dapat pula dikatakan bahwa lafaz la yu-minuna berkedudukan sebagai khabar, karena bentuk lengkapnya adalah innal lazina kafaru la yu-minuna. Dengan demikian, berarti firman-Nya, Sawa-un ‘alaihim a-an zartahum am lam tunzirhum merupakan jumlah mu’taridah (kalimat sisipan).

Sumber Referensi : Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 5

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 5

Allah SWT berfirman:

اُولٰۤىِٕكَ عَلٰى هُدًى مِّنْ رَّبِّهِمْ ۙ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ ( البقرة: ٥ )

Artinya:
Merekalah yang mendapat petunjuk dari Tuhannya, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. [2] Al-Baqarah : 5)

Allah Swt. berfirman bahwa yang dimaksud dengan mereka itu ialah orang-orang yang mempunyai ciri-ciri khas terdahulu, yaitu iman kepada yang gaib, mendirikan salat, memberi nafkah dari rezeki yang diberikan Allah kepada mereka, iman kepada kitab yang diturunkan kepada Rasulullah Saw. dan kitab-kitab yang diturunkan kepada rasul-rasul sebelumnya, dan yakin kepada kehidupan akhirat, yang hal ini menuntut persiapan sebagai bekal guna menghadapinya, yaitu mengerjakan amal-amal saleh dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan.

tetap beroleh cahaya penjelasan dan petunjuk dari Allah Swt.

dan merekalah orang-orang yang beruntung di dunia dan di akhirat.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan dari Muhammad ibnu Abu Muhammad, dari Ikrimah atau Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas, bahwa makna “mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhannya” ialah tetap beroleh nur dari Tuhan mereka dan tetap istiqamah (berpegang teguh) kepada Al-Qur’an yang disampaikan kepada mereka.

Wa ulaika humul muflihun, merekalah orang-orang yang beruntung, yakni orang-orang yang memperoleh apa yang mereka minta dan selamat dari kejahatan yang mereka menghindar darinya.

Ibnu Jarir mengatakan bahwa makna firman-Nya, “Ulaika ‘ala hudam mirrabbihim,” ialah “sesungguhnya mereka tetap memperoleh nur (cahaya) dari Tuhannya, pembuktian, istiqamah, dan bimbingan serta taufik Allah buat mereka”.

Takwil firman-Nya, Ulaika humul muflihun ialah “merekalah orang-orang yang sukses dan memperoleh apa yang mereka dambakan di sisi Allah melalui amal perbuatan mereka dan iman mereka kepada Allah, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya, dambaan tersebut berupa keberuntungan memperoleh pahala, kekal di surga, dan selamat dari siksaan yang telah disediakan oleh Allah buat musuh-musuh-Nya”.

Ibnu Jarir meriwayatkan sebuah pendapat dari sebagian kalangan ahli tafsir, bahwa isim isyarah diulangi di dalam firman-Nya:

Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhannya, dan merekalah orang-orang yang beruntung.

Hal itu ditujukan kepada orang-orang beriman dari kalangan ahli kitab yang ciri-ciri khasnya telah disebutkan melalui firman-Nya: dan mereka yang beriman kepada kitab (Al-Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu. (Al Baqarah:4) hingga akhir ayat, seperti yang telah disebutkan perselisihan mengenainya.

Berdasarkan takwil ini, berarti diperbolehkan menganggap firman-Nya, ‘”Wallazina yu-minuna bima unzila ilaika,” bersifat munqati’ (terpisah) dari ayat sebelumnya, dan kedudukan i’rab-nya marfu’ karena dianggap sebagai mubtada, sedangkan khabar-nya adalah firman Allah Swt, “Wa ulaika humul muflihun”

Ibnu Jarir sendiri memilih pendapat yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud adalah kembali kepada semua orang yang telah disebut sebelumnya dari kalangan orang-orang beriman bangsa Arab dan orang-orang beriman dari kalangan ahli kitab. Ia memilih pendapat ini karena berdasarkan kepada sebuah asar yang diriwayatkan oleh As-Saddi, dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, juga dari Murrah Al-Hamadani, dari Ibnu Mas’ud, dan dari sejumlah sahabat Rasulullah Saw. Orang-orang yang beriman kepada yang gaib, mereka adalah orang-orang mukmin bangsa Arab. Sedangkan mereka yang beriman kepada kitab yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu maksudnya ialah orang-orang beriman dari kalangan ahli kitab. Kemudian keduanya dihimpun dalam satu ayat, yaitu melalui firman-Nya:

Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhannya, dan merekalah orang-orang yang beruntung.

Dalam tarjih yang telah kami sebutkan di atas, makna yang dimaksud ialah menerangkan ciri-ciri orang-orang mukmin secara umum, dan isyarat mengandung makna umum ditujukan kepada mereka semua.

Telah dinukil sebuah riwayat dari Mujahid, Abul Aliyah, dan Ar-Rabi’ ibnu Anas, Qatadah dan Ibnu Abu Hatim mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Usman ibnu Saleh Al-Misri, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Ibnu Luhai’ah, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnul Mugirah, dari Abul Haisam yang nama aslinya ialah Sulaiman ibnu Abdullah, dari Abdullah ibnu Amr, dari Nabi Saw. Pernah dikatakan kepada Rasulullah Saw., “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tetap membaca Al-Qur’an, lalu kami berdoa, dan kami tetap membaca Al-Qur’an hingga hampir saja kami berputus asa.” Maka Nabi Saw. bersabda, “Maukah kalian aku beritakan tentang penduduk surga dan penduduk neraka?” Mereka menjawab, “Tentu saja kami mau, wahai Rasulullah.” Nabi Saw. membacakan firman-Nya:

Alif lam m’im. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan pada-nya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa,” sampai dengan firman-Nya, “Orang-orang yang beruntung.

Kemudian Nabi Saw. bersabda, “Mereka adalah penduduk surga.” Mereka (para sahabat) berkata, “Sesungguhnya kami berharap semoga diri kami termasuk dari mereka.” Lalu Nabi Saw. membacakan firman-Nya:

“Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka,” sampai dengan firman-Nya, “Siksaan yang amat berat.”(Al Baqarah: 6)

Beliau Saw. bersabda, “Mereka adalah penduduk neraka.” Mereka (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, tentunya kami bukan termasuk mereka.” Beliau Saw. menjawab, “Ya.”

Sumber Referensi : Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 4

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 4

Allah SWT berfirman:

وَالَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ وَمَآ اُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ ۚ وَبِالْاٰخِرَةِ هُمْ يُوْقِنُوْنَۗ ( البقرة: ٤ )

Artinya:
dan mereka yang beriman kepada (Al-Qur’an) yang diturunkan kepadamu (Muhammad) dan (kitab-kitab) yang telah diturunkan sebelum engkau, dan mereka yakin akan adanya akhirat. (QS. [2] Al-Baqarah : 4)

Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa makna firman-Nya dalam surat Al-Baqarah ayat 4 di atas ialah “mereka percaya kepada apa yang engkau datangkan dari Allah, juga percaya kepada apa yang telah diturunkan kepada rasul-rasul sebelummu, tanpa membeda-bedakan di antara mereka dan tidak mengingkari apa yang telah didatangkan oleh para rasul itu dari Tuhan mereka. Mereka yakin akan adanya kehidupan di akhirat, yakni percaya kepada adanya hari berbangkit, hari kiamat, surga. neraka, hisab, dan mizan (timbangan amal perbuatan), sesungguhnya hari kemudian dinamakan hari akhirat karena terjadi sesudah kehidupan di dunia”.

Ulama ahli tafsir berbeda pendapat sehubungan dengan mereka yang menyandang sifat yang tersebut dalam ayat ini, apakah yang dimaksud dengan mereka adalah orang-orang yang telah disebut dalam firman sebelumnya, yaitu:

(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan salat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang kami anugerahkan kepada mereka.

Atau mereka adalah orang-orang lainnya? Menurut Ibnu Jarir, ada tiga pendapat ulama mengenai masalah ini, yaitu:

Pertama, mereka yang sifat-sifatnya disebut pada ayat pertama —demikian pula mereka yang sifatnya disebutkan dalam ayat yang berikutnya— adalah setiap orang mukmin, yaitu orang-orang yang beriman dari kalangan orang Arab, orang-orang yang beriman dari kalangan ahli kitab, dan selain mereka. Demikianlah pendapat Mujahid, Abul Aliyah, Ar-Rabi’ ibnu Anas, dan Qatadah.

Kedua, keduanya sama, yaitu orang-orang yang beriman dari kalangan ahli kitab. Berdasarkan makna ini, berarti huruf wawu adalah huruf ‘ataf dari suatu sifat ke sifat yang lain. Sebagaimana pengertian yang ada di dalam firman-Nya:

Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Maha Tinggi, yang menciptakan, dan menyempurnakan (penciptaan-Nya), dan yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk, dan yang menumbuhkan rumput-rumputan, lalu dijadikan-Nya rumput-rumput itu kering kehitam-hitaman. (Al-A’la: 1-5)

Ketiga, mereka yang sifat-sifatnya disebutkan pada ayat pertama adalah orang-orang yang beriman dari kalangan bangsa Arab. Sedangkan mereka yang disebut dalam ayat kedua —yaitu firman-Nya, “Dan mereka yang beriman kepada kitab (Al-Qur’an) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat” (Al Baqarah:4)— adalah orang-orang yang beriman dari kalangan ahli kitab. Pendapat ini dinukil oleh As-Saddi di dalam kitab Tafsir-nya, dari Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, dan sejumlah sahabat Rasulullah Saw. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir, lalu ia memperkuat pendapatnya dengan berdalilkan firman-Nya:

Dan sesungguhnya di antara ahli kitab ada orang yang beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kamu dan yang diturunkan kepada mereka, sedangkan mereka berendah diri kepada Allah. (Ali Imran:199)

hingga akhir ayat. Juga berdalil kepada firman-Nya:

Orang-orang yang telah Kami datangkan kepada mereka Al-Kitab sebelum Al-Qur’an, mereka beriman (pula) dengan Al-Qur’an itu. Dan apabila dibacakan (Al-Qur’an itu) kepada mereka, mereka berkata, “Kami beriman kepadanya. Sesungguhnya Al-Qur’an itu adalah suatu kebenaran dari Tuhan kami, sesungguhnya kami sebelumnya adalah orang-orang yang membenarkan(nya).” Mereka itu diberi pahala dua kali disebabkan kesabaran mereka, dan mereka menolak kejahatan dengan kebaikan, dan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka, mereka nafkahkan. (Al Qashash:52)

Juga berdalilkan sebuah hadis yang telah ditetapkan di dalam kitab Sahihain melalui hadis Asy-Sya’bi, dari Abu Burdah, dari Abu Musa, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Ada tiga macam orang, mereka diberi pahala dua kali, yaitu: Seorang lelaki dari kalangan ahli kitab yang beriman kepada nabinya, kemudian beriman kepadaku, seorang lelaki yang dimiliki (budak) yang menunaikan hak Allah dan hak tuannya, dan seorang lelaki yang mendidik budak perempuannya dengan pendidikan yang baik, setelah itu dia memerdekakannya dan mengawininya.

Ibnu Jarir tidak memakai dalil apa pun untuk memperkuat pendapatnya, melainkan hanya makna kesimpulan saja, yaitu “pada permulaan surat Al-Baqarah ini Allah telah menyifati perihal orang-orang mukmin dan orang-orang kafir, sebagaimana Dia mengklasifikasikan orang-orang kafir ke dalam dua golongan, yaitu golongan orang kafir dan golongan orang munafik. Dia pun membagi orang-orang mukmin menjadi dua golongan, yaitu orang-orang mukmin dari kalangan orang-orang Arab dan orang-orang mukmin dari kalangan ahli kitab”.

Menurut kami, makna lahiriah pendapat Mujahid dalam asar yang diriwayatkan oleh As’-Sauri, dari seorang lelaki, dari Mujahid, dan asar ini diriwayatkan pula bukan hanya oleh satu orang, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid yang mengatakan seperti berikut:

Ada empat buah ayat pada permulaan surat Al-Baqarah yang menyifati kaum mukmin dan dua ayat yang menyifati kaum kafir, serta ada tiga belas ayat yang menyifati kaum munafik. Keempat ayat tersebut bermakna umum mencakup setiap orang mukmin yang mempunyai sifat tersebut, baik dari kalangan orang-orang Arab maupun dari kalangan selain mereka, juga dari kalangan ahli kitab, baik manusia ataupun jin. Tiada satu pun dari sifat-sifat tersebut sah bila tanpa yang lainnya, melainkan masing-masing sifat tersebut merupakan kelaziman bagi sifat yang lainnya, juga merupakan syarat keberadaannya. Untuk itu, tidak sah iman kepada yang gaib, mendirikan salat, dan menunaikan zakat, melainkan harus disertai dengan iman kepada apa yang didatangkan oleh Rasulullah Saw. dari sisi Tuhannya, beriman kepada apa yang didatangkan sebelumnya oleh rasul-rasul lainnya dan Tuhan mereka. juga harus meyakini adanya kehidupan di alam akhirat. salah satu darinya tidaklah sah bila tanpa yang lain. Allah swt telah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk berbuat demikian. sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya:

Hai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya.
(An Nisaa:136)

Allah Swt. telah berfirman:

Dan janganlah kalian berdebat dengan ahli kitab, melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka, dan katakanlah, “Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada kalian, Tuhan kami dan Tuhan kalian adalah satu. (Al ‘Ankabut:46)

Hai orang-orang yang telah diberi Al-Kitab berimanlah kalian kepada apa yang telah kami turunkan (Al-Qur’an) yang membenarkan kitab yang ada pada kalian (An Nisaa:47)

Katakanlah, “Hai ahli kitab, kalian tidak dipandang beragama sedikit pun hingga kalian menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil, dan Al-Qur’an yang diturunkan kepada kalian dari Tuhan kalian.” (Al Maidah:68)

Allah Swt. memberitakan keadaan semua orang mukmin, bahwa mereka beriman terhadap semuanya itu, melalui firman-Nya:

Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), “Kami tidak membeda-bedakan antara seorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya.” (Al Baqarah:285)

Orang-orang yang beriman kepada Allah dan para rasul-Nya dan tidak membeda-bedakan seorang pun di antara mereka. (An Nisaa:152)

Masih banyak lagi ayat lainnya yang intinya memerintahkan kepada segenap kaum mukmin untuk beriman kepada Allah, rasul-rasul-Nya, dan kitab-kitab-Nya. Akan tetapi, bagi orang-orang yang beriman dari kalangan ahli kitab terdapat kekhususan. Demikian itu bila mereka beriman kepada kitab yang ada di tangan mereka secara rinci, kemudian bila mereka masuk Islam, lalu mereka beriman pula secara rinci kepada Al-Qur’an. maka bagi mereka dua pahala atas hal tersebut. Bagi selain ahli kitab. sesungguhnya beriman kepada kitab-kitab terdahulu itu hanya secara global saja, sebagaimana yang dijelaskan di dalam sebuah hadis sahih, yaitu:

Apabila ahli kitab bercerita kepada kalian, janganlah kalian dustakan mereka, jangan pula kalian percaya kepada mereka, m-lainkan katakanlah, “Kami beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami dan apa yang diturunkan kepada kalian”

Akan tetapi, adakalanya iman sebagian besar orang Arab kepada agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw. lebih sempurna, lebih umum, dan lebih mencakup daripada iman orang yang masuk Islam dari kalangan ahli kitab. Sekalipun kaum ahli kitab yang masuk Islam itu beroleh pahala dua kali ditinjau dari segi tersebut, maka orang lain selain mereka akan beroleh pahala yang jauh lebih besar daripada dua kali lipat, berkat keimanannya yang dibarengi dengan tasdiq (kepercayaan).

Sumber Referensi : Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 3

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 3

Allah SWT berfirman:

الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ ۙ ( البقرة: ٣ )

Artinya:
(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan shalat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, (QS. [2] Al-Baqarah : 3)

Abu Ja’far Ar-Razi meriwayatkan dari Al-Ala ibnu Musayyab ibnu Rafi, dari Abu Ishaq, dari Abu Ahwas, dari Abdullah (Ibnu Mas’ud) yang pernah mengatakan bahwa iman ialah percaya.

Ali Ibnu Abu Talhah dan lain-lainnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang percaya (membenarkan).

Ma’mar mengatakan dari Az-Zuhri bahwa iman ialah amal.

Abu Ja’far Ar-Razi mengatakan dari Ar-Rabi’ ibnu Anas, bahwa orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang takut (kepada Allah Swt.)

Ibnu Jarir mengatakan, “Yang lebih utama bila mereka menggambarkan keimanan terhadap masalah yang gaib secara ucapan, keyakinan, dan perbuatan, dan adakalanya takut kepada Allah termasuk ke dalam pengertian iman yang intinya ialah membenarkan ucapan dengan perbuatan. Iman adalah suatu istilah yang mencakup pengertian iman kepada Allah, kitab-kitab-Nya, dan rasul-rasul-Nya. Dan pembenaran pengakuan dibuktikan dengan perbuatan”

Menurut pendapat kami, iman secara makna lugawi (bahasa) berarti percaya secara tulus. Akan tetapi, adakalanya di dalam Al-Qur’an digunakan untuk pengertian tersebut, sebagaimana yang terdapat di dalam firman-Nya:

Ia beriman kepada Allah dan mempercayai orang-orang mukmin. (At Taubah:61)

Demikian pula yang dikatakan oleh saudara-saudara Nabi Yusuf kepada ayah mereka, yang hal ini disitir oleh firman-Nya:

Dan kamu sekali-kali tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami adalah orang-orang yang benar. (Yusuf:17)

Demikian pula maknanya bila dibarengi amal perbuatan, sebagaimana yang terdapat di dalam firman-Nya:

kecuali orang-orang yang percaya dan mengerjakan amal saleh. (At Tiin:6)

Jika digunakan secara mutlak, maka iman yang dikehendaki oleh syara’ ialah yang mencakup tiga unsur, yaitu keyakinan, ucapan, dan perbuatan. Demikian menurut sebagian besar imam. Bahkan menurut riwayat Imam Syafii, Imam Ahmad ibnu Hambal, dan Abu Ubaidah serta ulama lainnya, ijma’ dengan pengertian seperti berikut:
Iman adalah ucapan dan perbuatan serta dapat bertambah dan berkurang. Banyak hadis dan asar yang menerangkan pengertian ini, yang secara tersendiri telah dikemukakan di dalam permulaan Syarah Bukhari.

Di antara mereka ada yang menafsirkannya dengan makna “takut kepada Allah”, sebagaimana makna yang terkandung di dalam firman-Nya:

(yaitu) orang-orang yang takut akan (azab) Tuhan mereka, sedangkan mereka tidak melihat-Nya. (Al Anbiyaa:49)

(Yaitu) orang yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pemurah, sedangkan Dia tidak kelihatan (olehnya) dan dia datang dengan hati yang bertobat. (Qaaf:33)

Al-khasyyah atau takut kepada Allah merupakan kesimpulan dari iman dan ilmu, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya:

Sesungguhnya orang-orang yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama. (Faathir:28)

Sebagian ulama mengatakan bahwa mereka beriman kepada yang gaib (tidak kelihatan) sebagaimana mereka beriman kepada yang kelihatan, dan keadaan mereka tidaklah seperti yang disebut di dalam firman Allah Swt. mengenai perihal orang-orang munafik, yaitu:

Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang beriman, mereka mengatakan, “Kami telah beriman. Dan bila mereka kembali kepada setan-setan mereka, mereka mengatakan, “Sesungguhnya kami sependirian dengan kalian, kami hanya berolok-olok.” (Al Baqarah:14)

Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata, “Kami mengakui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah” Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya, dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar yang pendusta. (Al Munafiqun:1)

Berdasarkan pengertian ini berarti lafaz bil gaibi berkedudukan sebagai hal (keterangan keadaan), yaitu sekalipun keadaan mereka tidak kelihatan oleh orang banyak (yakni sendirian).

Mengenai yang dimaksud dengan al-gaib dalam ayat ini, ungkapan ulama Salaf mengenainya berbeda-beda, tetapi semuanya benar, mengingat bila disimpulkan dari semuanya, maka yang tersimpul adalah makna yang dimaksud.

Abu Ja’far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi’ ibnu Anas, dari Abu Aliyah sehubungan dengan firman-Nya: Orang-orang yang beriman kepada yang gaib. (Al Baqarah:3) Menurut Abul Aliyah, makna yang dimaksud ialah “mereka beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari kemudian, surga dan neraka-Nya, bersua dengan-Nya, juga beriman kepada kehidupan sesudah mati dan hari berbangkit”. Semua itu merupakan hal yang gaib (tidak kelihatan). Hal yang sama dikatakan pula oleh Qatadah ibnu Di’amah.

As-Saddi meriwayatkan dari Abu Malik dan dari Abu Saleh, keduanya menerimanya dari Ibnu Abbas. As-Saddi juga meriwayatkannya dari Murrah Al-Hamadani, dari Ibnu Mas’ud, dan dari sejumlah sahabat Nabi Saw., bahwa gaib ialah hal-hal yang tidak kelihatan oleh hamba-hamba Allah, seperti masalah surga, neraka, dan semua hal yang disebutkan di dalam Al-Qur’an.

Zaid ibnu Aslam mengatakan bahwa orang-orang yang beriman kepada yang gaib ialah yang beriman kepada takdir.

Semua saling berdekatan dalam hal pengertian, mengingat pada garis besarnya semua itu kembali kepada makna gaib yang harus diimani.

Sa’id ibnu Mansur mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, dari Al-A’masy, dari Imarah ibnu Umair, dari Abdur Rahman ibnu Yazid yang mengatakan, “Ketika kami berada di hadapan sahabat Abdullah, ibnu Mas’ud duduk bersamanya. Lalu kami menceritakan perihal sahabat-sahabat Nabi Saw. dan semua amal perbuatan mereka yang mendahului kami. Maka Abdullah ibnu Mas’ud berkata, ‘Sesungguhnya perkara Muhammad Saw. adalah jelas bagi orang yang melihatnya. Demi Tuhan yang tidak ada Tuhan selain Dia, tidak ada seorang pun yang memiliki iman lebih afdal da-ripada iman tanpa melihat’,” kemudian dia membacakan firman-Nya:

Alif lam mim. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib —sampai dengan firman-Nya— orang-orang yang beruntung. (Al Baqarah:1-5)

telah menceritakan kepada kami Abul Mugirah, telah menceritakan kepadaku Al-Auza’i, telah menceritakan kepadaku Asad ibnu Abdur Rahman, dari Khalid ibnu Duraik, dari Ibnu Muhairiz yang mengatakan bahwa ia pernah berkata kepada Abu Jum’ah, “Ceritakanlah kepada kami sebuah hadis yang engkau dengar dari Rasulullah Saw.” Abu Jum’ah menjawab, “Ya, aku akan menceritakan kepadamu suatu hadis yang baik,” yaitu: Kami makan siang bersama Rasulullah Saw. Di antara kami terdapat Abu Ubaidah ibnul Jarrah. Ia bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah ada seseorang yang lebih baik daripada kami? Kami masuk Islam di tanganmu dan kami berjihad bersamamu.” Rasulullah Saw. menjawab, “Ya, suatu kaum dari kalangan orang-orang sesudah kalian, mereka beriman kepadaku, padahal mereka tidak melihatku.”

Menurut jalur yang lain, diketengahkan oleh Abu Bakar ibnu Murdawaih di dalam kitab Tafsir-nya, yaitu:

Telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Ja’far, telah menceritakan kepada kami Ismail, dari Abdullah ibnu Mas’ud, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Saleh, telah menceritakan kepada kami Mu’awiyah ibnu Saleh, dari Saleh ibnu Jubair yang menceritakan bahwa datang kepada kami Abu Jum’ah Al-Ansari —seorang sahabat Rasulullah Saw.— di Baitul Maqdis untuk melakukan salat. Ketika itu bersama kami terdapat Raja ibnu Haywah r.a. Setelah dia selesai salat, kami keluar mengantarkannya. Tetapi ketika dia hendak pergi, dia berkata, “Sesungguhnya kalian berhak mendapat balasan dan hak, aku akan menceritakan sebuah hadis kepada kalian yang aku dengar langsung dari Rasulullah Saw.” Kami menjawab, “Ceritakanlah, semoga Allah merahmatimu.” Abu Jum’ah bercerita: Ketika kami bersama Rasulullah Saw., di antara kami terdapat Mu’az ibnu Jabal yang merupakan orang kesepuluh dari kami semua yang berjumlah sepuluh orang. Kemudian kami bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah ada suatu kaum yang beroleh pahala lebih besar daripada kami? Kami beriman kepada Allah dan mengikutimu.” Nabi Saw. menjawab, “Tiada yang menghalangi kalian dari hal tersebut, karena Rasulullah berada di antara kalian menyampaikan wahyu yang turun dari langit kepada kalian, bahkan kaum sesudah kalian. Datang kepada mereka kitab (Al-Qur’an) yang telah terhimpun di antara kedua sampulnya, lalu mereka beriman kepadanya dan mengamalkan apa yang dikandungnya, mereka lebih besar pahalanya daripada kalian.” Ucapan ini diulanginya sebanyak dua kali.

Hadis ini mengandung dalil yang menunjukkan amal yang berdasarkan rasa cinta, di mana para ahli hadis berselisih pendapat tentangnya, sebagaimana yang telah ditetapkan pada permulaan Syarah Bukhari, karena Nabi Saw. ternyata memuji mereka yang datang sesudahnya, mengingat mereka beriman tanpa melihat. Beliau Saw. menyebutkan bahwa mereka memiliki pahala yang lebih besar bila ditinjau dari segi itu saja tetapi tidak mutlak.

Menurut pendapat kami diriwayatkan pula oleh Abu Ya’la di dalam kitab Musnad-nya dan Ibnu Murdawaih di dalam kitab Tafsir-nya serta Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya melalui hadis Muhammad ibnu Humaid —hanya di sini ada kedaifan— dari Zaid ibnu Aslam, dari ayahnya, dari Umar r.a., dari Nabi Saw. hadis yang semisal atau semakna dengannya. Imam Hakim mengatakan bahwa hadis ini sahih sanadnya, tetapi keduanya (Bukhari dan Muslim) tidak mengetengahkannya. Hadis yang semisal telah diriwayatkan melalui Anas ibnu Malik secara marfu’.

dan mereka mendirikan salat serta menqfkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka. (Al Baqarah:3)

Ibnu Abbas mengatakan, makna “mereka mendirikan salat” ialah “mereka mendirikan fardu-fardu salat (yakni rukun-rukunnya)”.

Dahhak mengatakan dari Ibnu Abbas, yang dimaksud dengan mendirikan salat ialah menyempurnakan rukuk, sujud, bacaan Al-Qur’an, khusyuk, dan menghadap sepenuh jiwa dan raganya dalam salat Qatadah mengatakan bahwa mendirikan salat artinya memelihara waktu-waktunya, wudu, rukuk, dan sujud.

Muqatil ibnu Hayyan mengatakan bahwa mendirikan salat artinya memelihara waktu-waktunya, menyempurnakan wudu, sujud, bacaan Al-Qur’an, bacaan tasyahud, dan salawat buat Nabi Saw. di dalam salat

Ali ibnu Abu Talhah dan lain-lainnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna yang dimaksud dengan “menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka” ialah “mereka tunaikan zakat harta benda dengan benar”.

As-Sadi mengatakan dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbis. juga dari Murrah (Al-Hamadani), dari Ibnu Mas’ud r.a., dari sejumlah sahabat Rasulullah Saw., bahwa makna “menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka” ialah “nafkah seorang lelaki kepada keluarganya”. Hal ini dipahami sebelum diturunkannya ayat mengenai zakat.

Juwaibir mengatakan dari Dahhak, “Pada mulanya nafkah merupakan kurban yang mereka jadikan sebagai amal taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Swt. sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing, yakni kaya dan miskin, hingga turunlah ayat-ayat yang memfardukan zakat. Ayat-ayat tersebut berjumlah tujuh ayat dalam surat Baraah (At-Taubah), di dalamnya disebut masalah zakat. Ayat-ayat tersebut berkedudukan menasikh secara pasti terhadap pengertian lain.”

Qatadah mengatakan bahwa “menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka” artinya nafkahkanlah sebagian dari apa yang telah Allah berikan kepada kalian, karena harta benda itu merupakan titipan dan pinjaman di tanganmu, hai manusia, dalam waktu yang dekat kamu pasti meninggalkannya.

Ibnu Jarir memilih pendapat yang mengatakan bahwa ayat ini bermakna umum, mencakup zakat dan nafkah. Dia mengatakan bahwa takwil yang paling utama dan paling berhak dikemukakan sesuai dengan sifat dari kaum yang dimaksud ialah “hendaklah mereka menunaikan semua kewajiban yang berada pada harta benda mereka, baik berupa zakat ataupun memberi nafkah orang-orang yang harus ia jamin dari kalangan keluarga, anak-anak, dan lain-lainnya dari kalangan orang-orang yang wajib ia nafkahi karena hubungan kekerabatan atau pemilikan atau faktor lainnya”. Karena Allah Swt. menyifati dan memuji mereka dengan sebutan tersebut, setiap nafkah dan zakat adalah perbuatan yang terpuji dan para pelakunya mendapat pujian.

Menurut kami, Allah Swt. sering kali menggandengkan antara salat dengan memberi nafkah, karena salat adalah hak Allah dan seba-gai penyembahan kepada-Nya. Di dalam salat terkandung makna menauhidkan (mengesakan) Allah, memuji, mengagungkan, menyanjung-Nya, dan berdoa serta bertawakal kepada-Nya. Sedangkan di dalam infak (membelanjakan harta) terkandung pengertian perbuatan kebajikan kepada sesama makhluk, yaitu dengan mengulurkan bantuan kepada mereka. Orang-orang yang harus diprioritaskan dalam masalah nafkah ini adalah kaum kerabat dan keluarga serta budak-budak yang dimiliki, setelah itu barulah orang lain.

Setiap nafkah wajib dan zakat fardu termasuk ke dalam pengertian firman Allah Swt.:

Dan mereka menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.

Karena itu, di dalam kitab Sahihain telah disebutkan sebuah hadis melalui Ibnu Umar r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Islam dibangun di atas lima perkara, yaitu kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, puasa bulan Ramadan, dan berhaji ke Baitullah.

Hadis-hadis yang menerangkan hal ini cukup banyak.

Makna asal lafaz salat menurut istilah bahasa ialah doa.

Menurut Ibnu Jarir, salat dinamakan dengan sebutan demikian karena pelakunya berupaya memperoleh pahala Allah melalui amalnya bersamaan dengan permintaan hal-hal yang diperlakukannya kepada Tuhannya. Menurut pendapat lain, lafaz “salat” berasal dari nama kedua urat yang digerakkan dalam salat di saat rukuk dan sujud, urat ini memanjang dari punggung sampai kepada tulang punggung yang paling bawah. Termasuk ke dalam pengertian lafaz ini musalli dinamakan pula terhadap juara kedua dalam perlombaan balap kuda, tetapi pendapat ini masih perlu dipertimbangkan kebenarannya.

Menurut pendapat lain, lafaz “salat” berasal dari as-sala yang artinya menetapi sesuatu (memasukinya), seperti makna yang terkandung di dalam firman-Nya:

Tidak ada yang masuk ke dalamnya kecuali orang yang paling celaka. (Al Lail:15)

Makna yang dimaksud ialah “tiada yang menetapi dan hingga kekal di dalamnya kecuali orang yang paling celaka.”

Menurut pendapat lain ia berasal dari tasliyah, yakni memanggang kayu di atas api dengan maksud untuk meluruskannya, sebagaimana orang yang salat menegakkan kebengkokannya dengan salat-nya, seperti makna yang terkandung di dalam firman-Nya:

Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya daripada ibadah lainnya). (Al ‘Ankabut:45)

Menganggap isytiqaq (bentuk asal) salat dari doa adalah pendapat yang paling sahih, sedangkan pembahasan mengenai zakat akan dikemukakan nanti pada bagian tersendiri.

Sumber Referensi: Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 2

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 2

Allah SWT berfirman:

ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيْهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَۙ ( البقرة: ٢ )

Artinya:
Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (QS. [2] Al-Baqarah : 2)

Ibnu Juraij mengatakan, Ibnu Abbas pernah mengatakan bahwa makna zalikal kitabu adalah kitab ini, yakni Al-Qur’an ini.

Hal yang sama dikatakan pula oleh Mujahid, Ikrimah. Sa’id ibnu Jabir, As-Saddi, Muqatil ibnu Hayyan, Zaid ibnu Aslam, dan Ibnu Juraij. Mereka mengatakan bahwa memang demikianlah maknanya, yakni zalika (itu) bermakna haza (ini). Orang-orang Arab biasa menyilihgantikan isim-isim isyarah (kata petunjuk), mereka menggunakan masing-masing darinya di tempat yang lain, hal ini sudah dikenal di dalam pembicaraan (percakapan) mereka. Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Imam Bukhari, dari Ma’mar ibnul Musanna, dari Abu Ubaidah.

Az-Zamakhsyari mengatakan bahwa isyarat tersebut ditunjukkan kepada Alif lam mim, sebagaimana yang terdapat di dalam firman-Nya yang lain:

yang tidak tua dan tidak muda, pertengahan di antara itu. (Al Baqarah:68)

Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kalian. (Al Mumtahanah:10)

(Zat) yang demikian itulah Allah. (Yunus:3)

Sebagian kalangan ahli tafsir berpegang kepada apa yang diriwayatkan oleh Al-Qurtubi dan lain-lainnya, bahwa isyarat tersebut ditujukan kepada Al-Qur’an yang telah dijanjikan kepada Rasulullah Saw. akan diturunkan kepadanya, atau isyarat ditujukan kepada kitab Taurat atau Injil atau hal yang semisal, semuanya ada sepuluh pendapat. Akan tetapi, pendapat ini dinilai lemah oleh kebanyakan ulama.

Yang dimaksud dengan “Al-Kitab” di dalam ayat ini adalah Al-Qur’an.
Orang yang mengatakan bahwa makna yang dimaksud dengan lafaz zalikal kitabu adalah isyarat kepada kitab Taurat dan Injil, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan lain-lainnya, auh sekali menyimpang dari kebenaran, tenggelam ke dalam perselisihan dan memaksakan pendapat, padahal dia sendiri tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.

Ar-raib artinya keraguan. As-Saddi meriwayatkan dari Abu Malik, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas dan dari Murrah Al-Hamdani, dari Ibnu Mas’ud dan dari sej’umlah orang-orang dari kalangan sahabat Rasulullah Saw., bahwa makna la raibafihi ialah “tidak ada keraguan di dalamnya”. Hal yang sama dikatakan pula oleh Abud Darda, Ibnu Abbas. Mujahid. Sa’id ibnu Jabir, Abu Malik. Nafi’ maula Ibnu Umar, Ata, Abul Aliyah, Ar-Rabi’ ibnu Anas, Muqatil ibnu Hayyan, As-Saddi, Qatadah, dan Ismail ibnu Khalid.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, “Aku tidak pernah mengetahui ada perselisihan pendapat mengenai maknanya.” Akan tetapi, adakalanya lafaz ar-raib dipakai untuk pengertian “tuduhan”, seperti makna yang ada pada perkataan Jamil, seorang penyair:

Busainah mengatakan, “Hai Jamil, apakah engkau curiga kepadaku?’ Maka kukatakan, “Kita semua, hai Busainah, mencurigakan.”

Adakalanya dipakai untuk pengertian “kebutuhan”, seperti pengertian yang terkandung di dalam ucapan seseorang dari mereka, yaitu:

Kami telah menunaikan semua keperluan dari Tihamah dan Khaibar, setelah itu kami himpun pedang-pedang (senjata kami).

Makna ayat ialah bahwa kitab Al-Qur’an ini tidak ada keraguan di dalamnya, ia diturunkan dari sisi Allah.

Pengertiannya sama dengan makna firman Allah Swt. di dalam surat As-Sajdah. yaitu:

Alif lam mim. Turunnya Al-Qur’an yang tidak ada keraguan padanya, (adalah) dari Tuhan semesta alam. (As Sajdah:1-2)

Sebagian ulama mengatakan bahwa bentuk kalimat ayat ini merupakan kalimat berita, tetapi makna yang dimaksud adalah kalimat nahi larangan). yakni: “Janganlah kalian meragukannya!”

Di antara ulama ahli qiraah ada yang melakukan waqaf (menghentikan bacaan) pada lafaz la raiba fihi kemudian melanjutkan bacaanya dari fihi hudal lil munaqin.

Melakukan waqaf pada firman-Nya, la raiba fihi lebih utama karena berdasarkan ayat yang telah kami sebut tadi, karena lafaz hudan menjadi sifat Al-Qur’an (kitab Al-Qur’an ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa). Makna ini lebih balig (kuat) daripada fihi hudan (kitab Al-Qur’an ini tidak diserukan lagi, di dalamnya terkandung petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa).

Lafaz hudan bila ditinjau dari segi bahasa dapat dianggap marfu’ karena menjadi na’at (sifat), dapat pula dianggap mansub karena menjadi hal (keterangan keadaan). Hidayah ini dikhususkan bagi mereka yang bertakwa, seperti makna yang terkandung di dalam firman-Nya:

Katakanlah, “Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedangkan Al-Qur’an itu suatu kegelapan bagi mereka. Mereka itu adalah (seperti) orang-orang yang dipanggil dari tempat yang jauh.” (Al Fushilat:44)

Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan Al-Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian. (Al Israa’:82)

Masih banyak ayat lainnya yang menunjukkan makna bahwa hanya orang-orang mukminlah yang beroleh manfaat dari Al-Qur’an, karena diri orang mukmin itu sendiri sudah merupakan petunjuk. Akan tetapi, yang beroleh petunjuk itu hanya mereka yang bertakwa. sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya:

Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Tuhan kalian dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. (Yunus:57)

As-Saddi meriwayatkan dari Malik, dari Abu Saleh. dari Ibnu Abbas, As-Saddi juga meriwayatkannya dari Murrah Al-Hamadani, dari Ibnu Mas’ud dan darisejumlah sahabat Rasulullah Saw. mengenai makna hudal lil muttaqin. Makna yang dimaksud ialah cahaya bagi orang-orang yang bertakwa.

Abu Rauq meriwayatkan dari Dahhak, dari Ibnu Abbas mengenai hudal lil muttaqin. Ia mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang mukmin yang menjauhkan diri dari kemusyrikan terhadap Allah, dan mereka selalu beramal dengan taat kepada-Nya.

Muhammad ibnu Ishaq meriwayatkan dari Muhammad ibnu Abu Muhammad maula Zaid ibnu Sabit, dari Ikrimah atau Sa’id ibnu Jubair, dari Ibnu Abbas mengenai makna al-muttaqin. Ibnu Abbas mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang takut terhadap siksaan Allah dalam meninggalkan hidayah yang mereka ketahui, dan mereka mengharapkan rahmat-Nya dalam membenarkan apa yang didatangkan-Nya.

Sufyan As-Sauri menceritakan dari seorang lelaki, dari Al -Hasan Al-Basri mengenai firman-Nya, lil muttaqin. Al-Hasan mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang memelihara diri dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan menunaikan hal-hal yang telah difardukan-Nya.

Abu Bakar ibnu Iyasy mengatakan bahwa Al-A’masy pernah bertanya kepadanya mengenai makna al-muttaqin. Maka dijawabnya, “Tanyakanlah masalah ini kepada Al-Kalbi.” Dia menanyakan kepada Al-Kalbi, dan Al-Kalbi menjawab bahwa mereka adalah orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar. Kemudian Abu Bakar ibnu Iyasy berkata lagi, “Ketika aku merujuk kepada Al-A’masy mengenai apa yang dikatakan oleh Al-Kalbi, ternyata Al-Kalbi mempunyai pendapat yang sama denganku dan tidak memprotesnya.”

Qatadah mengatakan bahwa muttaqin adalah orang-orang yang disebut di dalam firman Allah Swt. pada ayat berikutnya:

(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan salat. (Al Baqarah:3)

Sedangkan Ibnu Jarir berpendapat bahwa makna ayat mencakup semua yang telah dikatakan oleh pendapat-pendapat di atas.

Imam Turmuzi dan Imam Ibnu Majah meriwayatkan sebuah hadis melalui riwayat Abu Uqail (yaitu Abdullah ibnu Uqail), dari Abdullah ibnu Yazid, dari Rabi’ah ibnu Yazid dan Atiyyah ibnu Qais, dari Atiyyah As-Saddi yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Seorang hamba masih belum mencapai golongan orang-orang bertakwa sebelum dia meninggalkan hal-hal yang tidak mengapa karena menghindari hal-hal yang mengandung apa-apa (dosa).

Menurut Imam Turmuzi, hadis ini berpredikat hasan garib.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Imran, dari Ishaq ibnu Sulaiman —yakni Ar-Razi—, dari Al-Mugirah ibnu Muslim, dari Maimun Abu Hamzah yang menceritakan bahwa ketika ia sedang duduk di dekat Abu Wa’il, masuklah seorang lelaki yang dikenal dengan julukan Abu Arif, salah seorang murid Mu’az. Syaqiq ibnu Salamah berkata kepadanya, “Hai Abu Arif, tidakkah engkau menceritakan kepada kami apa yang telah dikatakan oleh Mu’az ibnu Jabal?” Ia menjawab, “Tentu saja, aku pernah mendengarnya mengatakan bahwa kelak di hari kiamat umat manusia ditahan dalam suatu tempat. kemudian ada suara yang menyerukan, ‘Di manakah orang-orang yang bertakwa?’ Lalu mereka (orang-orang yang bertakwa) bangkit berdiri di bawah naungan Tuhan Yang Maha Pemurah, Allah menampakkan diri kepada mereka dan tidak menutup diri-Nya. Aku bertanya, ‘Siapakah orang-orang yang bertakwa itu?’ Mu’az menjawab, ‘Mereka adalah kaum yang menghindarkan diri dari kemusyrikan dan penyembahan berhala, dan mereka mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah Swt. semata,’ lalu mereka masuk ke dalam surga.”

Al-huda menunjukkan makna hal yang mantap di dalam kalbu berupa iman. Tiada yang mampu menciptakannya di dalam kalbu hamba-hamba Allah selain Allah Swt. sendiri, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya:

Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi. (Al Qashash:56)

Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk. (Al Baqarah:272)

Barang siapa yang Allah sesatkan. maka baginya tak ada orang yang akan memberi petunjuk. (Al A’raf:186)

Barang siapa diberi petujuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk dan barang siapa yang disesatkan-Nya, maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpin pun yang dapat memberinya petunjuk kepadanya. (Al Israa’:97)

Masih banyak ayat lainnya yang menunjukkan makna yang sama. Lafaz Al-huda adakalanya dimaksudkan sebagai keterangan dan penjelasan mengenai perkara yang hak, penunjukan dan bimbingan kepadanya, sebagaimana makna yang terkandung di dalam firman-Nya:

Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (Asy Syuura:52)

Sesungguhnya kamu hanyalah seorang pemberi peringatan, dan bagi tiap-tiap kaum ada orang yang memberi petunjuk. (Ar Ra’du:7)

Dan adapun kaum Samud. maka mereka Kami beri petunjuk. tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) dari petunjuk itu. (Al Fushilat:17)

Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan. (Al Balad:10)

Sebagian orang menafsirkan bahwa yang dimaksud dengan an-naj-dain ialah jalan kebaikan dan jalan keburukan: penafsiran ini lebih kuat daripada yang lainnya.

At-taqwa makna asalnya ialah mencegah diri dari hal-hal yang tidak disukai, mengingat bentuk asalnya adalah qawa yang berasal dari al-wiqayah (pencegahan).

Menurut suatu riwayat, Umar ibnul Khattab r.a. pernah bertanya kepada Ubay ibnu Ka’b tentang makna takwa. maka Ubay ibnu Ka’b balik bertanya, “Pernahkah engkau menempuh jalan yang beronak duri?” Umar menjawab, “Ya, pernah.” Ubay ibnu Ka’b bertanya lagi, “Kemudian apa yang kamu lakukan?” Umar menjawab, “Aku bertahan dan berusaha sekuat tenaga untuk melampauinya.” Ubay ibnu Ka’b berkata, “Itulah yang namanya takwa.”

Di dalam kitab Sunan Ibnu Majah disebutkan dari Abu Umamah r.a. yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

Tiada keuntungan yang paling baik bagi seseorang sesudah takwa kepada Allah selain dari istri yang saleh, jika dia memandangnya, membuat dia bahagia, dan jika dia memerintahnya, ia taat, jika melakukan giliran terhadapnya, maka ia berbakti, dan jika dia tidak ada di tempat, meninggalkannya, maka ia memelihara diri dan harta suaminya.

Sumber Referensi : Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 1

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 1

Allah SWT berfirman:

الۤمّۤ ۚ ( البقرة: ١ )

Artinya:
Alif Lam Mim (QS. [2] Al-Baqarah : 1)

Para ulama tafsir berselisih pendapat sehubungan dengan huruf-huruf yang mengawali banyak surat Al-Qur’an. Di antara mereka ada yang mengatakan bahwa hal ini merupakan sesuatu yang hanya diketahui oleh Allah Swt. saja, maka untuk mengetahui maknanya mereka mengembalikannya kepada Allah Swt. dan tidak berani menafsirkannya.

Demikianlah menurut riwayat Al-Qurtubi di dalam kitab Tafsir-nya melalui Abu Bakar, Umar, Usman, Ali, dan Ibnu Mas’ud, semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada mereka. Hal yang sama dikatakan pula oleh Amir Asy-Sya’bi, Sufyan As-Sauri, dan Ar-Rabi’ ibnu Khaisam, dan dipilih oleh Abu Hatim dan Ibnu Hibban.

Di antara mereka ada yang menafsirkan, dan mereka berselisih pendapat mengenai maknanya. Menurut Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam, sesungguhnya huruf-huruf tersebut merupakan nama-nama surat yang bersangkutan. Abul Qasim Mahmud ibnu Umar Az-Zamakhsyari di dalam kitab Tafsir-nya —yang kemudian diikuti oleh kebanyakan ulama— mengatakan hal yang sama.

Telah dinukil dari Imam Sibawaih bahwa dia mengatakan hal yang serupa dan ia memperkuat pendapatnya itu dengan hadis yang disebut di dalam kitab Sahihain melalui Abu Hurairah r.a.:

Rasulullah Saw. membaca surat Alif lam mim sajdah dan Hal ata ‘alal insani dalam salat Subuh hari Jumat.

Sufyan As-Sauri meriwayatkan dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid yang mengatakan bahwa Alif lam mim, Ha mim, Alif lam mim sad, dan Shad merupakan pembuka-pembuka surat yang diberlakukan oleh-Nya dalam Al-Qur’an. Hal yang sama dikatakan pula oleh selainnya, dari Mujahid.

Mujahid —menurut riwayat Abu Huzaifah Musa ibnu Mas’ud, dari Syibl, dari Ibnu Abu Nujaih, dari Mujahid sendiri— mengatakan bahwa Alif lam mim merupakan salah satu asma Al-Qur’an. Hal yang sama dikatakan pula oleh Qatadah dan Zaid ibnu Aslam. Barangkali pendapat ini merujuk kepada pendapat Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam dalam hal makna, yaitu bahwa nama tersebut merupakan salah satu nama surat yang bersangkutan, karena sesungguhnya setiap surat dinamakan “Al-Qur’an”. Tetapi tidak masuk akal bila Alif lam mim sad —misalnya— dianggap sebagai nama Al-Qur’an seluruhnya, karena sesungguhnya pengertian yang sampai terlebih dahulu ke dalam pemahaman seseorang yang mendengar orang lain mengatakan, “Aku telah membaca Alif lam mim sad,” ialah bahwa orang tersebut telah membaca surat Al-A’raf, bukan Al-Qur’an seluruhnya.

Menurut suatu pendapat, huruf-huruf tersebut merupakan salah satu nama Allah Swt. Asy-Sya’bi mengatakan, fawatihus suwar adalah asma-asma Allah. Hal yang sama dikatakan pula oleh Salim ibnu Abdullah dan Ismail ibnu Abdur Rahman As-Saddiyyul Kabir. Syu’bah mengatakan dari As-Saddi. telah sampai kepadanya suatu berita bahwa Ibnu Abbas mengatakan, “Alif lam mim merupakan salah satu asma Allah Yang Teragung.” Demikian pula yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim melalui hadis Syu’bah.

Ibnu Jarir meriwayatkan dari Bandar, dari Ibnu Mahdi, dari Syu’bah yang menceritakan bahwa ia pernah bertanya kepada As-Saddi mengenai Hamim ta sin dan Alif lam mim. Ia menjawab bahwa Ibnu Abbas r.a. pernah mengatakan, “Hal itu merupakan salah satu asma Allah yang Teragung.” Ibnu Jarir mengatakan. telah menceritakan kepada kami Muhammad Ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Abun Nu’man, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Ismail As-Saddi, dari Murrah Al-Hamadani yang mengatakan bahwa Abdullah pernah mengatakan hal yang serupa. Hal yang sama diriwayatkan pula dari Ali dan Ibnu Abbas.

Ali ibnu Abu Talhah mengatakan dari Ibnu Abbas bahwa hal itu merupakan qasam (sumpah) yang dipakai oleh Allah dalam sumpah-Nya karena merupakan salah satu dari asma-asma-Nya. Ibnu Abu Hatim dan Ibnu Jarir meriwayatkan melalui hadis Ibnu Ulayyah, dari Khalid Al-Hazza, dari Ikrimah yang mengatakan bahwa Alif lam mim merupakan qasam (sumpah). Keduanya meriwayatkan pula melalui hadis Syarik ibnu Abdullah, dari Ata ibnus Sa’ib, dari Abud Duha, dari ibnu Abbas, bahwa makna Alif lam mim ialah Anallahu ‘alam (Aku Allah Yang Maha Mengetahui). Hal yang sama dikatakan pula oleh Sa’id ibnu Jabir, dan As-Saddi mengatakannya dari Abu Malik.

Abu Saleh meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dan Murrah Al-Hamadani meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud dan dari sejumlah orang-orang dari kalangan sahabat Nabi Saw., bahwa Alif lam mim merupakan huruf-huruf yang dipakai untuk pembukaan, semuanya berasal dari ejaan hijaiyyah asma-asma Allah.

Abu Ja’far Ar-Razi mengatakan dari Ar-Rabi’, dari Anas, dari Abul Aliyah sehubungan dengan firman Allah Swt., “Alif lam mim.” Ketiga huruf ini merupakan bagian dari dua puluh sembilan huruf yang berlaku di kalangan semua bahasa. Tiada suatu huruf pun dari (ketiga)nya melainkan huruf tersebut adalah huruf pertama dari salah satu asma Allah Swt. Tiada suatu huruf pun darinya melainkan merupakan sebagian dari tanda-tanda kebesaran-Nya, dan tiada suatu huruf pun darinya melainkan di dalamnya terkandung masa hidup suatu kaum dan ajal mereka. Isa ibnu Maryam a.s. mengatakan sebagai ungkapan dari keheranannya, “Aku heran, mereka mengucapkan asma-asma-Nya dan hidup dengan rezeki-Nya, tetapi mengapa mereka kafir terhadap-Nya?” Huruf alif merupakan huruf pertama dari asma Allah, huruf lam merupakan kunci asma-Nya Latif (Yang Mahalembut), dan huruf mim merupakan kunci dari asma-Nya Majid (Yang Mahaagung). Huruf alif adalah tanda-tanda kebesaran Allah, huruf lam adalah sifat Latif Allah, sedangkan huruf mim sifat Majdullah. Huruf alif menunjukkan masa satu tahun, huruf lam menunjukkan masa tiga puluh tahun, dan huruf mim menunjukkan empat puluh tahun.

Ini adalah lafaz Ibnu Abu Hatim. Hal yang sama diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, kemudian Ibnu Jarir mengarahkan pendapat-pendapat tersebut dan menyelaraskan di antara sesamanya, akhirnya dia sampai pada suatu kesimpulan bahwa sebenarnya tidak ada pertentangan di antara satu pendapat dengan yang lainnya. Semua pendapat tersebut dapat digabungkan dalam suatu kesimpulan, yaitu “huruf-huruf tersebut merupakan nama surat-surat, nama asma-asma-Nya, dan pendahuluan surat-surat”. Setiap huruf menunjukkan suatu asma atau suatu sifat Allah Swt., sebagaimana membuka banyak surat dalam Al-Qur’an dengan memuji, bertasbih, dan mengagungkan nama-Nya. Ibnu Jarir melanjutkan, bahwa tidak menutup kemungkinan bilamana sebagian dari huruf-huruf itu menunjukkan salah satu dari asma-asma Allah dan salah satu dari sifat-sifat-Nya, juga menunjukkan suatu masa atau lain sebagainya, sebagaimana yang disebut oleh Ar-Rabi’ ibnu Anas dari Abul Aliyah. Dikatakan demikian karena satu kalimat diucapkan untuk menunjukkan banyak makna, contohnya lafaz al-ummah. Lafaz al-ummah adakalanya bermakna agama, seperti yang terdapat di dalam firman-Nya:

Sesungguhnya kami menjumpai bapak-bapak kami menganut suatu agama. (Az Zukhruf:22)

Adakalanya diucapkan untuk menunjukkan makna “jamaah”, seperti makna yang terkandung di dalam firman-Nya:

Sesungguhnya Ibrahim adalah seoraug imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan (An Nahl:120)

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat. (An Nahl:36)

Adakalanya untuk menunjukkan makna “suatu waktu dari suatu masa”, seperti pengertian yang terdapat di dalam firman-Nya:

Dan berkatalah orang yang selamat di antara mereka berdua dan teringat (kepada Yusuf) sesudah beberapa waktu lamanya. (Yusuf:45)

Makna yang dimaksud ialah “sesudah lewat beberapa waktu”, menurut pendapat yang paling sahih di antara dua pendapat.

Demikianlah kesimpulan pendapat Ibnu jarir secara terarah, tetapi tidak seperti apa yang dikemukakan oleh Abul Aliyah, karena Abul Aliyah menduga bahwa huruf tersebut menunjukkan makna anu dan makna ini serta makna itu secara bersamaan. Sedangkan lafaz ummah dan yang sejenis dengannya —termasuk lafaz musytarakah dalam peristilahan— sesungguhnya menunjukkan kepada suatu makna dalam Al-Qur’an berdasarkan konteks sebelumnya. Jika mengartikannya menurut keseluruhan makna yang dikandungnya jika diperlukan, maka hal ini merupakan masalah yang masih diperselisihkan di kalangan para ulama usul, pembahasannya bukan termasuk ke dalam subyek dari kitab ini.

Selain itu menunjukkan masing-masing makna lafaz ummah dalam konteks kalimat dilakukan berdasarkan idiom. Penunjukan makna suatu huruf kepada suatu isim dapat pula diartikan menunjukkan makna isim yang lain dengan meniadakan keutamaan antara yang satu dengan yang lain dalam hal taqdir atau idmar, baik menurut idiom ataupun lainnya. Pengertian seperti ini tidak dapat dimengerti melainkan melalui tauqif {petunjuk dan syara’). Permasalahan huruf ini merupakan masalah yang diperselisihkan dan tiada suatu kesepakatan pun hingga dapat dijadikan sebagai ketentuan hukum.

Mengenai syawahid yang mereka kemukakan untuk memperkuat kebenaran pendapat yang mengatakan bahwa mengucapkan suatu huruf dapat diartikan sebagai petunjuk tentang huruf berikutnya dalam kalimat yang dimaksud, hal ini dapat dimengerti melalui konteks pembicaraan. Permasalahannya berbeda amat jauh dengan huruf-huruf yang mengawali surat-surat Al-Qur’an. Di antara yang mereka jadikan sebagai syahid ialah perkataan seorang penyair:

Kami katakan, “Berhentilah kamu demi kami. Maka dia (seakan-akan) menjawab, “Aku berhenti.” Janganlah kamu menduga bahwa kami lupa untuk memacu(mu).

Makna yang dimaksud dari huruf qaf ialah waqaftu (aku berhenti). Demikian pula ucapan penyair lainnya, yaitu:

Tiada kemenangan atas orang yang teraniaya, mengapa dia tidak berbuat, apabila dia berbuat, niscaya tubuhnya akan didera.

Ibnu Jarir mengatakan, seakan-akan penyair bermaksud mengatakan, “Iza yafalu kaza wa kaia” (Bila dia melakukan anu dan anu). Maka dalam hal ini dia cukup hanya dengan menyebutkan ya dari lafaz yafalu. Penyair lainnya mengatakan:

Perbuatan baik akan menghasilkan kebaikan, dan jika jahat, maka balasannya jahat pula, dan kejahatan itu tidakakan terjadi kecuali jika kamu menghendakinya.

Penyair mengatakan, “Dan jika jahat, maka balasannya jahat pula. Kejahatan itu tidaklah dikehendaki kecuali jika kamu menghendakinya.” Kedua lafaz tersebut cukup dimengerti hanya dengan menyebutkan huruf fa dan ta dari kedua kalimat tersebut. Hanya saja pengertian ini dapat diterka melalui konteks kalimat.

Al-Qurtubi mengatakan sehubungan dengan hadis yang mengatakan:

“Barang siapa yang ikut membantu membunuh seorang muslim dengan sepotong kalimat, hingga akhir hadis.

Menurut Sufyan, makna yang dimaksud ialah “bila seseorang mengatakan uq dengan maksud uqtul (bunuhlah dia)”.

Khasif mengatakan dari Mujahid bahwa sesungguhnya semua fa-watihus suwar itu —seperti qaf sad, ha mim, ta sin mim, Alif lam ra, dan lain-lainnya— merupakan huruf hijai’. Sebagian ahli bahasa Arab mengatakan bahwa fawatihus suwar itu merupakan huruf-huruf mu’ja ejaan yang dengan menyebutkan sebagian darinya yang ada dalam permulaan surat sudah dianggap cukup untuk menunjukkan huruf-huruf lainnya yang merupakan kelengkapan dari seluruhnya yang berjumlah dua puluh delapan huruf. Perihalnya sama dengan ucapan seseorang, “Anakku menulis a-b-c-d,” makna yang dimaksud ialah semua huruf ejaan yang dua puluh delapan. Sudah dianggap cukup untuk menunjukkan yang lainnya hanya dengan menyebutkan sebagiannya, demikian yang dikemukakan Ibnu Jarir.

Menurut pendapat kami semua huruf yang disebut di dalam permulaan surat-surat Al-Qur’an dengan membuang huruf yang ber-ulang-ulang semuanya berjumlah empat belas, yaitu alif, lam. mim. sad, ra, kaf, ha, ya, ‘ain, ta, sin, ha, qaf, dan nun. Kesemuanya dapat dihimpun dalam ucapan, “Nassun hakimun qati’un lahu simin” (Ini adalah nas yang pasti dari Tuhan Yang Mahabijaksana, mengandung rahasia). Semuanya itu separo dari bilangan huruf ejaan yang ada, dengan pengertian bahwa yang tersebut di dalamnya berkedudukan lebih besar daripada yang tidak disebut. Penjelasan mengenai masalah ini termasuk ke dalam disiplin ilmu tasrif

Az-Zamakhsyari mengatakan bahwa semua huruf yang empat belas ini mengandung berbagai jenis huruf, di antaranya ada yang mahmus, majhur, rakhwah, syadidah, mutabbaqah, mafhihah, musta’liyah, munkhafidah, ada pula huruf qalqalah. Selanjutnya Az-Zamakhsyari menerangkan secara rinci, kemudian ia mengatakan, “Mahasuci Allah yang kebijaksanaan-Nya Mahateliti dalam segala sesuatu.”

Semua jenis yang terhitung jumlahnya ini menjadi banyak dengan menyebutkan sebagian darinya. sebagaimana yang diketahui bahwa hal yang paling pokok dan paling besar bagi sesuatu menduduki status keseluruhannya. Berdasarkan pengertian ini sebagian ulama meringkasnya dalam suatu kalimat, tidak diragukan lagi semua huruf (yang ada dalam fawatihus suwar) ini tidak sekali-kali diturunkan oleh Allah Swt. secara cuma-cuma/tiada gunanya. Mengenai orang yang berpendapat bahwa di dalam Al-Qur’an terdapat hal yang bersifat ta’abbud semata tanpa ada makna sama sekali, sesungguhnya dia sangat keliru.

Berdasarkan kesimpulan dari semua itu, dapat dikatakan bahwa huruf-huruf tersebut memang mempunyai maknanya sendiri. Jika ada berita dari orang yang terpelihara dari dosa (yakni Nabi Saw.), maka kita mengikuti apa yang dikatakannya, jika tidak ada, kita hanya mengembalikannya kepada Allah Swt. dan mengucapkan:

Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabih, semuanya itu dari sisi Tuhan kami. (Ali Imran:7)

Tiada kesepakatan ulama sehubungan dengan masalah fawatihus suwar ini atas sesuatu yang tertentu, melainkan mereka masih berselisih pendapat. Untuk itu, barang siapa yang menganggap kuat suatu pendapat dari kalangan mereka dengan mengetahui dalilnya, ia boleh mengikutinya, tetapi jika tidak. hendaklah dia bersikap diarn hingga jelas baginya.

Semua yang telah dikemukakan merupakan suatu pembahasan, dan pembahasan lain mengenai hikmah yang terkandung di dalam penyebutan huruf-huruf disebutkan pada permulaan surat. Hikmah apakah yang terkandung di dalamnya tanpa memandang segi makna yang terkandung di dalamnya?

Sebagian ulama mengatakan bahwa huruf-huruf tersebut disebut sebagai pengenal permulaan surat-surat Demikian pendapat Ibnu jarir. tetapi pendapat ini lemah karena keputusannya dapat dilakukan tanpa huruf-huruf tersebut bagi surat yang tidak mengandungnya, juga bagi surat yang di dalamnya disebut basmalah. baik secara bacaan maupun tulisan.

Menurut ulama lain, huruf-huruf tersebut diletakkan pada permulaan surat untuk membuka pendengaran kaum musyrik bila mereka saling berpesan di antara sesamanya agar berpaling dari Al-Qur’an. Apabila pendengaran mereka sudah siap menerimanya. barulah dibacakan kepada mereka apa yang tersusun sesudahnya. Demikian menurut riwayat Ibnu Jarir pula, tetapi pendapat ini pun dinilai lemah, sebab jika memang demikian maksudnya, niscaya huruf-huruf tersebut pasti ada pada permulaan setiap surat Al-Qur’an, bukan pada sebagiannya saja, bahkan kebanyakan dari surat Al-Qur’an tidaklah demikian. Seandainya memang demikian, sudah selayaknya hal itu disebut pada tiap permulaan pembicaraan bersama mereka (kaum musyrik), tanpa memandang apakah pada pembukaan surat atau pada selainnya.

Selain itu sesungguhnya surat Al-Baqarah ini bersama surat yang mengiringinya —yakni surat Ali Imran— adalah Madaniyah, keduanya mengandung khitab (perintah) bukan ditujukan kepada kaum musyrik. Dengan adanya alasan ini, batallah pendapat yang mereka sebut itu.

Ulama lain berpendapat, sesungguhnya huruf-huruf tersebut dikemukakan pada permulaan surat yang mengandungnya hanyalah untuk menerangkan mukjizat Al-Qur’an. Dengan kata lain, semua makhluk tidak akan mampu menentangnya dengan membuat hal yang semisal dengannya, sekalipun Al-Qur’an terdiri atas huruf-huruf ejaan itu yang biasa mereka gunakan dalam pembicaraan. Pendapat ini diriwayatkan oleh Ar-Razi di dalam kitab Tafsir-nya, dari Mubarrad dan sejumlah ulama ahli tahqiq. Al-Qurtubi meriwayatkan pula hal yang semisal dari Al-Farra dan Qutrub, kemudian ditetapkan oleh Az-Zamakhsyari di dalam Tafsir Kasysyaf-nya dan ia mendukungnya dengan dukungan sepenuhnya. Hal yang sama diikuti pula oleh Abul Abbas ibnu Taimiyyah dan guru kami —Abul Hajjaj Al-Mazi— yang telah menceritakannya kepadaku, dari Ibnu Taimiyyah.

Az-Zamakhsyari mengatakan. sesungguhnya huruf-huruf tersebut tidak disebutkan pada permulaan Al-Qur’an secara keseluruhan, dan sesungguhnya huruf-huruf tersebut diulang-ulang (dalam berbagai surat) tiada lain hanya untuk menunjukkan makna tantangan dan cemoohan yang lebih keras. Perihalnya sama saja dengan pengulangan banyak kisahnya dan secara jelas pula tantangan ini dikemukakan oleh Al-Qur’an di berbagai tempatnya. Az-Zamakhsyari mengatakan bahwa di antaranya ada yang disebut dengan satu huruf, misalnya sad, nun, dan qaf. ada yang terdiri atas dua huruf. misalnya ha mim: tiga huruf seperti Alif lam mim, dan empat huruf, seperti Alif lam mim ra dan Alif lam m’im sad, serta lima huruf, seperti kaf ha ya ‘ain sad dan ha mim ‘ain sin, qaf karena bentuk kalimat yang mereka gunakan seperti itu, di antaranya ada yang terdiri atas satu huruf, dua huruf, tiga huruf, empat huruf, dan lima huruf, tiada yang lebih dari lima huruf.

Menurut kami, mengingat hal tersebut setiap surat yang dimulai dengan huruf-huruf itu pasti di dalamnya disebutkan keunggulan dari Al-Qur’an dan keterangan mengenai mukjizatnya serta keagungannya. Hal ini dapat diketahui melalui penelitian, dan memang hal ini terjadi pada dua puluh sembilan surat.

Allah Swt. berfirman:

Alif lam mim. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya. (Al Baqarah:2)

Alif lam mim. Allah, tidak ada Tuhan melainkan Dia, Yang Hidup kekal lagi senantiasa berdiri sendiri. Dan menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepadamu dengan sebenarnya, membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya. (Ali Imran:1-3)

Alif lam mim sad. Ini adalah sebuah kitab yang diturunkan kepadamu maka janganlah ada kesempitan di dalam dadamu karenanya. (Al A’raf:1-2)

Alif lam ra, (Ini adalah) kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang. (Ibrahim:1)

Alif lam mim. Turunnya Al-Qur’an yang tidak ada keraguan padanya (adalah) dari Tuhan semesta alam. (As Sajdah:2)

Ha m’im. Diturunkan dari Tuhan Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. (Fusilat: 1-2)

Ha mim ‘ain sin qaf. Demikianlah Allah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana mewahyukan kepada kamu dan kepada orang-orang yang sebelum kamu. (Asy Syuura:1-3)

Masih banyak ayat lainnya yang menunjukkan kebenaran pendapat yang dikatakan oleh mereka bagi orang yang berpikir secara mendalam dalam menekuninya.

Ada orang yang menduga bahwa huruf-huruf tersebut menunjukkan pengetahuan tentang al-madad (masa), juga dikatakan bahwa dari huruf-huruf itu dapat disimpulkan akan terjadi berbagai macam peristiwa, macam-macam fitnah, dan berbagai peperangan. Orang yang berpendapat demikian sama saja mendakwakan hal-hal yang bukan pada tempatnya, menempuh jalan yang bukan tujuannya. Memang ada sebuah hadis daif yang mengisahkannya, tetapi sekalipun begitu kebatilan cara demikian jauh lebih kuat daripada berpegang kepada kesahihan hadis yang dimaksud. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Muhammad ibnu Ishaq ibnu Yasar. penulis kitab Al-Magazi.

Ia mengatakan bahwa telah menceritakan kepadaku Al-Kalbi, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, dari Jabir ibnu Abdullah ibnu Rabbab yang menceritakan bahwa ketika Abu Yasir ibnu Akhtab sedang berjalan bersama sejumlah orang Yahudi, ia bersua dengan Rasulullah Saw. yang sedang membaca permulaan surat Al-Baqarah. yaitu: Alif lam mim. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan di dalamnya. (Al Baqarah:1-2) Kemudian Abu Yasir ibnu Akhtab menjumpai saudara lelakinya —yaitu Hay ibnu Akhtab— bersama sejumlah orang-orang Yahudi tadi. Lalu Abu Yasir berkata, “Tahukah kamu, demi Allah. sesungguhnya aku telah mendengar Muhammad membaca apa yang telah diturunkan oleh Allah kepadanya, yaitu, ‘Alif lam mim. Kitab (Al-Qur-‘an) ini tidak ada keraguan di dalamnya’ (Al Baqarah:1-2).” Hay bertanya, “Apakah engkau telah mendengarnya sendiri?” Abu Yasir menjawab, “Ya.” Maka Hay ibnu Akhtab berjalan bersama rombongan orang-orang Yahudi itu mendekati Rasulullah Saw. Mereka bertanya, “Hai Muhammad, apakah benar engkau membaca apa yang telah diturunkan oleh Allah kepadamu Alif lam mim, zalikal kitabul” Rasulullah Saw. menjawab, “Memang benar.” Mereka bertanya, “Apakah Jibril yang menyampaikannya kepadamu dari sisi Allah?” Rasulullah Saw. menjawab, “Ya.” Mereka berkata, “Sesungguhnya Allah pernah mengutus nabi-nabi sebelum engkau yang belum pernah kami ketahui Allah menjelaskan kepada seorang nabi dari kalangan mereka tentang masa kerajaannya. dan berapa lama masa umatnya selain engkau sendiri.” Hay ibnu Akhtab bangkit dan menemui orang-orang yang bersamanya tadi. lalu ia berkata.”Alif satu, lam tiga puluh, dan mim empat puluh maka jumlah keseluruhannya adalah tujuh puluh satu tahun. Apakah kalian mau memasuki agama seorang nabi yang masa kerajaannya dan pada masa umatnya hanya tujuh puluh satu tahun?” Kemudian Hay kembali menghadap Rasulullah Saw., lalu bertanya, “Hai Muhammad, apakah selain itu masih ada lagi?” Rasulullah Saw. menjawab, “Ya.” Hay ibnu Akhtab bertanya, “Apakah lainnya itu?” Rasulullah Saw. menjawab, “Alif lam mim sad.” Hay berkata, “Ini lebih berat dan lebih panjang, alif satu, lam tiga puluh, mim empat puluh, dan sad sembilan puluh, jumlah keseluruhannya adalah seratus enam puluh satu tahun. Hai Muhammad, apakah ada yang lain selain dari ini?” Rasulullah Saw. menjawab, “Ya,” Hay bertanya, “Apakah itu?” Rasul Saw. menjawab, “Alif lam ra.” Hay menjawab, “Ini lebih berat dan lebih panjang lagi: alif satu. lam tiga puluh. sedangkan ra dua ratus, jumlah keseluruhannya dua ratus tiga puluh satu. Apakah masih ada yang lainnya, hai Muhammad?” Rasul Saw. menjawab, “Ya.” Hay bertanya, “Apakah itu?” Rasul Saw. menjawab, “Alif lam mim ra.”Hay berkata, “Ini jauh lebih berat dan lebih panjang (daripada sebelumnya). Alif satu, lam tiga puluh, mim empat puluh, dan ra dua ratus, jumlah keseluruhannya adalah dua ratus tujuh puluh satu tahun.” Kemudian Hay ibnu Akhtab berkata, “Sesungguhnya perkaramu ini sangat membingungkan kami, hai Muhammad, sehingga kami tidak mengetahui apakah engkau diberi sedikit atau banyak.” Kemudian Hay ibnu Akhtab berkata, “Bangkitlah kalian semua darinya!” Selanjutnya Abu Yasir berkata kepada saudaranya —Hay ibnu Akhtab— dan orang-orang yang bersamanya dari kalangan pendeta-pendeta Yahudi, “Tahukah kalian, barangkali telah dihimpun semuanya itu buat Muhammad, yaitu tujuh puluh satu, seratus tiga puluh satu, dua ratus tiga puluh satu, dua ratus tujuh puluh satu, hingga jumlah total keseluruhannya ialah tujuh ratus tiga puluh empat tahun.” Mereka menjawab, “Sesungguhnya perkara dia sangat membingungkan kami.” Mereka menduga bahwa ayat-ayat tersebut diturunkan berkenaan dengan peristiwa mereka.

Allah Swt. telah berfirman:

Dialah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepadamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkam, itulah pokok-pokok isi Al-Qur’an, dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabih. (Ali Imran:7)

Hadis ini bersumber dari Muhammad ibnus Sa’id Al-Kalbi, sedangkan dia termasuk orang yang hadisnya tidak dapat dijadikan sebagai hujah bila menyendiri dalam periwayatannya. Kemudian jika cara ini dinilai benar sebagai misal, niscaya masing-masing huruf yang jumlahnya empat belas itu —seperti yang telah kami sebutkan— dihitung semuanya, pada akhirnya akan mencapai jumlah yang banyak sekali. Lebih besar lagi jumlahnya bila yang terulang diperhitungkan pula.

Sumber Referensi : Tafsir Ibnu Katsir

Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 7

Tafsir Surat Al-Fatihah Ayat 7

Allah SWT berfirman:

صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ ࣖ ( الفاتحة: ٧ )

Artinya:
(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (QS. [1] Al-Fatihah : 7)

Dalam hadis yang lalu disebutkan apabila seseorang hamba mengucapkan.”Tunjukilah kami ke jalan yang lurus ….” sampai akhir surat. maka Allah Swt. berfirman: Ini untuk Hamba-Ku dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta

Firman Allah swt yang mengatakan: Yaitu jalan orang-orangyang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka. (Al-Fatihah: 7) berkedudukan menafsirkan makna siratal mustaqim. Menurut kalangan ahli nahwu menjadi badal. dan boleh dianggap sebagai ‘ataf bayan.

Orang-orang yang memperoleh anugerah nikmat dari Allah Swt. adalah mereka yang disebutkan di dalam surat An-Nisa melalui firman-Nya:

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَداءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولئِكَ رَفِيقاً. ذلِكَ الْفَضْلُ مِنَ اللَّهِ وَكَفى بِاللَّهِ عَلِيماً

Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, para siddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah, dan Allah cukup mengetahui. (An-Nisa: 69-70)

Dahhak meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa makna firman Allah Swt., “(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka” (Al-Fatihah: 7) ialah orang-orang yang telah Engkau berikan nikmat kepada mereka berupa ketaatan kepada-Mu dan beribadah kepada-Mu; mereka adalah para malaikat-Mu, para nabi-Mu, para siddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh. Perihalnya sama dengan makna yang terkandung di dalam firman lainnya, yaitu: Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, mere-ka itu bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, hingga akhir ayat. (An-Nisa: 69)

Abu Ja’far Ar-Razi meriwayatkan dari Ar-Rabi’ ibnu Anas sehubungan dengan makna firman-Nya, “(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka” (Al-Fatihah: 7). Makna yang dimaksud adalah “para nabi”.

Ibnu Juraij meriwayatkan pula dari Ibnu Abbas r.a., bahwa yang dimaksud dengan “mereka” adalah orang-orang beriman; hal yang sama dikatakan pula oleh Mujahid. Sedangkan menurut Waki’. mereka adalah orang-orang muslim.

Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam mengatakan, mereka adalah Nabi Saw. dan orang-orang yang mengikutinya. Tafsir yang dikemukakan oleh Ibnu Abbas tadi mempunyai pengertian yang lebih mencakup dan lebih luas.

{غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ}

bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (Al-Fatihah: 7)

Menurut jumhur ulama, lafaz gairi dibaca jar berkedudukan sebagai na’at (sifat). Az-Zamakhsyari mengatakan dibaca gaira secara nasab karena dianggap sebagai hal (keterangan keadaan), hal ini merupakan bacaan Rasulullah Saw. dan Khalifah Umar ibnu Khattab r.a. Qiraah ini diriwayatkan oleh Ibnu Kasir. Sedangkan yang berkedudukan sebagai zul hal ialah damir yang ada pada lafaz ‘alaihim, dan menjadi ‘amil ialah lafaz an’amta.

Makna ayat “tunjukilah kami kepada jalan yang lurus” yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau berikan anugerah nikmat kepada mereka yang telah disebutkan sifat dan ciri khasnya. Mereka adalah ahli hidayah. istiqamah, dan taat kepada Allah serta Rasul-Nya, dengan cara mengerjakan semua yang diperintahkan-Nya dan menjauhi semua yang dilarang-Nya. Bukan jalan orang-orang yang dimurkai. Mereka adalah orang-orang yang telah rusak kehendaknya; mereka mengetahui perkara yang hak, tetapi menyimpang darinya. Bukan pula jalan orang yang sesat. mereka adalah orang-orang yang tidak memiliki ilmu agama). akhirnya mereka bergelimang dalam kesesatan. tanpa mendapatkan hidayah kepada jalan yang hak (benar).

Pembicaraan dalam ayat ini dikuatkan dengan huruf la untuk menunjukkan bahwa ada dua jalan yang kedua-duanya rusak, yaitu jalan yang ditempuh oleh orang-orang Yahudi dan oleh orang-orang Nasrani.

Sebagian dari kalangan ulama nahwu ada yang menduga bahwa kata gairi dalam ayat ini bermakna istisna (pengecualian). Berdasarkan takwil ini berarti istisna bersifat munqati’, mengingat mereka dikecualikan dari orang-orang yang beroleh nikmat. dan mereka bukan termasuk ke dalam golongan orang-orang yang beroleh nikmat. Akan tetapi, apa yang telah kami ketengahkan di atas adalah pendapat yang lebih baik karena berdasarkan kepada perkataan seorang penyair, yaitu:

كَأَنَّكَ مِنْ جِمَالِ بَنِي أُقَيْشٍ … يُقَعْقِعُ عِنْدَ رِجْلَيْهِ بِشَنِّ

Seakan-akan engkau merupakan salah satu dari unta Bani Aqyasy yang mengeluarkan suara dari kedua kakinya di saat melakukan penyerangan.

Makna yang dimaksud ialah “seakan-akan kamu mirip dengan salah seekor unta dari temak unta milik Bani Aqyasy”. Dalam kalimat ini mausuf dibuang karena cukup dimengerti dengan menyebutkan sifatnya. Demikian pula dalam kalimat gairil magdubi ‘alaihim, makna yang dimaksud ialah gairi siratil magdubi ‘alaihim (bukan pula jalan orang-orang yang dimurkai). Dalam kalimat ini cukup hanya dengan menyebut mudafilaih-nya saja, tanpa mudaf lagi; pengertian ini telah ditunjukkan melalui konteks kalimat sebelumnya, yaitu firman-Nya:

{اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ * صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ}

Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka. (Al-Fatihah: 6-7)

Kemudian Allah Swt. berfirman:

{غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ}

bukan (jalan) mereka yang dimurkai. (Al-Fatihah: 7)

Di antara mereka ada yang menduga bahwa huruf la dalam firman-Nya, “Walad dallina,” adalah la zaidah (tambahan). Bentuk kalam selengkapnya menurut hipotesis mereka adalah seperti berikut: “Bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan orang-orang yang sesat.” Mereka mengatakan demikian berdalilkan perkataan Al-Ajjaj (salah seorang penyair), yaitu:

فِي بِئْرٍ لَا حُورٍ سَرَى وَمَا شَعَرَ

Dalam sebuah telaga —bukan telaga yang kering— dia berjalan, sedangkan dia tidak merasakannya.

Makna yang dimaksud ialah bi-ri haurin. Akan tetapi, makna yang sahih adalah seperti yang telah kami sebutkan di atas.

Karena itu, Abu Ubaid Al-Qasim ibnu Salam di dalam kitab Fadailil Qur’an meriwayatkan sebuah asar Abu Mu’awiyah, dari A’masy dari Ibrahim, dari Al-Aswad, dari Umar ibnul Khattab r.a. Disebutkan bahwa Umar r.a. pernah membaca gairil magdubi ‘alaihim wa gairid dallina.

Sanad asar ini berpredikat sahih.

Demikian pula telah diriwayatkan dari Ubay ibnu Ka’b, bahwa dia membacanya demikian, tetapi dapat diinterpretasikan bahwa bacaan tersebut dilakukan oleh keduanya (Umar dan Ubay) dengan maksud menafsirkannya. Dengan demikian, bacaan ini memperkuat apa yang telah kami katakan. yaitu bahwa sesungguhnya huruf la didatangkan hanya untuk menguatkan makna nafi agar tidak ada dugaan yang menyangka bahwa lafaz ini di-ataf-kan kepada allazina an’amta ‘alaihim; juga untuk membedakan kedua jalan tersebut dengan maksud agar masing terpisah jauh dari yang lainnya. karena sesungguhnya jalan yang ditempuh oleh ahli iman mengandung ilmu yang hak dan pengamalannya. Sedangkan -orang-orang Yahudi telah kehilangan pengamalannya, dan orang-orang Nasrani telah kehilangan ilmunya. Karena itu dikatakan murka menimpa orang-orang Yahudi dan kesesatan menimpa orang-orang Nasrani. Orang yang mengetahui suatu ilmu lalu ia meninggalkannya, yakni tidak mengamalkannya, berarti ia berhak mendapat murka; lain halnya dengan orang yang tidak mempunyai ilmu. Orang-orang Nasrani di saat mereka mengarah ke suatu tujuan. tetapi mereka tidak mendapat petunjuk menuju ke jalannya, mengingat mereka mendatangi sesuatu bukan dari pintunya, yakni tidak mengikuti perkara yang hak, akhirnya sesatlah mereka. Orang-orang Yahudi dan Nasrani sesat lagi dimurkai. Hanya, yang dikhususkan mendapat murka adalah orang-orang Yahudi, sebagaimana yang disebutkan di dalam firman Allah Swt.:

مَنْ لَعَنَهُ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ

yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah. (Al-Maidah: 60)

Yang dikhususkan mendapat predikat sesat adalah orang-orang Nasrani, sebagaimana yang dinyatakan di dalam firman-Nya:

قَدْ ضَلُّوا مِنْ قَبْلُ وَأَضَلُّوا كَثِيراً وَضَلُّوا عَنْ سَواءِ السَّبِيلِ

mereka telah sesat sebelum (kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus. (Al-Maidah: 77)

Hal yang sama disebutkan pula oleh banyak hadis dan asar. Pengertian ini tampak jelas dan gamblang dalam riwayat yang diketengahkan oleh Imam Ahmad.

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ: سَمِعْتُ سِماك بْنَ حَرْبٍ، يَقُولُ: سَمِعْتُ عبَّاد بْنَ حُبَيش، يُحَدِّثُ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ، قَالَ: جَاءَتْ خَيْلُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَخَذُوا عَمَّتِي وَنَاسًا، فَلَمَّا أَتَوْا بِهِمْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُفُّوا لَهُ، فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، نَاءَ الْوَافِدُ وَانْقَطَعَ الْوَلَدُ، وَأَنَا عَجُوزٌ كَبِيرَةٌ، مَا بِي مِنْ خِدْمَةٍ، فمُنّ عَلَيَّ مَنّ اللَّهُ عَلَيْكَ، قَالَ: “مَنْ وَافِدُكِ؟ ” قَالَتْ: عَدِيُّ بْنُ حَاتِمٍ، قَالَ: “الَّذِي فَرَّ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ! ” قَالَتْ: فمنَّ عَلَيَّ، فَلَمَّا رَجَعَ، وَرَجُلٌ إِلَى جَنْبِهِ، تَرَى أَنَّهُ عَلِيٌّ، قَالَ: سَلِيهِ حُمْلانا، فَسَأَلَتْهُ، فَأَمَرَ لَهَا، قَالَ: فَأَتَتْنِي فَقَالَتْ: لَقَدْ فَعَلَ فَعْلَةً مَا كَانَ أَبُوكَ يَفْعَلُهَا، فَإِنَّهُ قَدْ أَتَاهُ فُلَانٌ فَأَصَابَ مِنْهُ، وَأَتَاهُ فُلَانٌ فَأَصَابَ مِنْهُ، فَأَتَيْتُهُ فَإِذَا عِنْدَهُ امْرَأَةٌ وَصِبْيَانٌ أَوْ صَبِيٌّ، وَذَكَرَ قُرْبَهُمْ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: فَعَرَفْتُ أَنَّهُ لَيْسَ بِمُلْكِ كسرى ولا قيصر، فقال: “يَا عَدِيُّ، مَا أَفَرَّكَ أَنْ يُقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ؟ فَهَلْ مِنْ إِلَهٍ إِلَّا اللَّهُ؟ قَالَ: مَا أَفَرَّكَ أَنْ يُقَالَ: اللَّهُ أَكْبَرُ، فَهَلْ شَيْءٌ أَكْبَرُ مِنَ اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ؟ “. قَالَ: فَأَسْلَمْتُ، فَرَأَيْتُ وَجْهَهُ اسْتَبْشَرَ، وَقَالَ: “الْمَغْضُوبُ عَلَيْهِمُ الْيَهُودُ، وَإِنَّ الضَّالِّينَ النَّصَارَى”

Dia mengatakan. telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja’far, telah menceritakan kepada kami Syu’bah yang mengatakan bahwa dia pernah mendengar Sammak ibnu Harb menceritakan hadis berikut, bahwa dia mendengar Abbad ibnu Hubaisy menceritakannya dari Addi ibnu Hatim. Addi ibnu Hatim mengatakan, “Pasukan berkuda Rasulullah Saw. tiba, lalu mereka mengambil bibiku dan sejumlah orang dari kaumku. Ketika pasukan membawa mereka ke hadapan Rasulullah Saw., mereka berbaris ber-saf di hadapannya, dan berkatalah bibiku. ‘Wahai Rasulullah. pemimpin kami telah jauh. dan aku tak beranak lagi, sedangkan aku adalah seorang wanita yang telah lanjut usia, tiada suatu pelayan pun yang dapat kusajikan. Maka bebaskanlah diriku, semoga Allah membalasmu.’ Rasulullah Saw. bertanya, ‘Siapakah pemimpinmu?’ Bibiku menjawab, ‘Addi ibnu Hatim.’ Rasulullah Saw. menjawab, ‘Dia orang yang membangkang terhadap Allah dan Rasul-Nya,’ lalu beliau membebaskan bibiku. Ketika Rasulullah Saw. kembali bersama seorang lelaki di sampingnya lalu lelaki itu berkata (kepada bibiku), ‘Mintalah unta kendaraan kepadanya,’ lalu aku meminta unta kendaraan kepadanya dan ternyata aku diberi.” Addi ibnu Hatim melanjutkan kisahnya, “Setelah itu bibiku datang kepadaku dan berkata, ‘Sesungguhnya aku diperlakukan dengan suatu perlakuan yang tidak pernah dilakukan oleh ayahmu. Sesungguhnya beliau kedatangan seseorang, lalu orang itu memperoleh darinya apa yang dimintanya; dan datang lagi kepadanya orang lain, maka orang itu pun memperoleh darinya apa yang dimintanya’.” Addi ibnu Hatim melanjutkan kisahnya, “Maka aku datang kepada beliau Saw. Ternyata di sisi beliau terdapat seorang wanita dan banyak anak, lalu disebutkan bahwa mereka adalah kaum kerabat Nabi Saw. Maka aku kini mengetahui bahwa Nabi Saw. bukanlah seorang raja seperti kaisar, bukan pula seperti Kisra. Kemudian beliau Saw. bersabda kepadaku, ‘Hai Addi. apakah yang mendorongmu hingga kamu membangkang tidak mau mengucapkan, Tidak ada Tuhan selain Allah’? Apakah ada Tuhan selain Allah? Apakah yang mendorongmu membangkang tidak mau mengucapkan, ‘Allahu Akbar’? Apakah ada sesuatu yang lebih besar daripada Allah Swt.’?” Addi ibnu Hatim melanjutkan kisahnya.”Maka aku masuk Islam. dan kulihat wajah beliau tampak berseri-seri, lalu beliau bersabda,

«إن الْمَغْضُوبُ عَلَيْهِمُ الْيَهُودُ وَإِنَّ الضَّالِّينَ النَّصَارَى»

‘Sesungguhnya orang-orang yang dimurkai itu adalah orang-orang Yahudi, dan sesungguhnya orang-orang yang sesat itu adalah orang-orang Nasrani’.”

Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Turmuzi melalui Hadis Sammak ibnu Harb, dan ia menilainya hasan garib. Ia mengatakan, “Kami tidak mengetahui hadis ini kecuali dari Sammak ibnu Harb.”

Menurut kami, hadis ini telah diriwayatkan pula oleh Hammad ibnu Salamah melalui Sammak, dari Murri ibnu Qatri, dari Addi ibnu Hatim yang menceritakan: Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. mengenai firman-Nya. ‘Bukan jalan orang-orang yang dimurkai,” lalu beliau menjawab. ‘Mereka adalah orang-orang Yahudi”; dan tentang firman-Nya. -Dan bukan pula jalan orang-orang yang sesat” beliau menjawab, “Orang-orang Nasrani adalah orang-orang yang sesat.

Hal yang sama diriwayatkan pula oleh Sufyan ibnu Uyaynah ibnu Ismail ibnu Abu Khalid, dari Asy-Sya’bi, dari Addi ibnu Hatim dengan lafaz yang sama. Hadis Addi ini diriwayatkan melalui berbagai jalur sanad dan mempunyai banyak lafaz (teks), bila dibahas cukup panjang.

قَالَ عَبْدُ الرَّزَّاقِ: أَخْبَرَنَا مَعْمَر، عَنْ بُدَيْل العُقَيْلي، أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ شَقِيق، أَنَّهُ أَخْبَرَهُ مَنْ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ بِوَادِي القُرَى، وَهُوَ عَلَى فَرَسِهِ، وَسَأَلَهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِي الْقَيْنِ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ هَؤُلَاءِ؟ قَالَ: ” الْمَغْضُوبُ عَلَيْهِمْ -وَأَشَارَ إِلَى الْيَهُودِ-وَالضَّالُّونَ هُمُ النَّصَارَى”

Abdur Razzaq mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ma’mar, dari Badil Al-Uqaili; telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Syaqiq, bahwa ia pernah mendapat berita dari orang yang mendengar Rasulullah Saw. bersabda ketika beliau berada di Wadil Qura seraya menaiki kudanya, lalu ada seorang lelaki dari kalangan Bani Qain bertanya, “Siapakah mereka itu, wahai Rasulullah?” Lalu beliau Saw. bersabda: Mereka adalah orang-orang yang dimurkai, seraya menunjukkan isyaratnya kepada orang-orang Yahudi; dan orang-orang yang sesat adalah orang-orang Nasrani.

Al-Jariri, Urwah, dan Khalid meriwayatkannya pula melalui Abdullah ibnu Syaqiq, tetapi mereka me-mursal-kannya dan tidak menyebutkan orang yang mendengar dari Nabi Saw. Di dalam riwayat Urwah disebut nama Abdullah ibnu Amr.

Ibnu Murdawaih meriwayatkan melalui hadis Ibrahim ibnu Tahman, dari Badil ibnu Maisarah, dari Abdullah ibnu Syaqiq, dari Abu Zar r.a. yang menceritakan: Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang makna al-magdubi ‘alaihim. Beliau menjawab bahwa mereka adalah orang-orang Yahudi. Aku bertanya lagi, “(Siapakah) orang-orang yang sesat?” Beliau menjawab, “Orang-orang Nasrani.”

As-Saddi meriwayatkan dari Malik dan dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas, dan dari Murrah Al-Hamdani, dari Ibnu Mas’ud serta dari segolongan orang dari kalangan sahabat Nabi Saw. Disebutkan bahwa orang-orang yang dimurkai adalah orang-orang Yahudi, dan orang-orang yang sesat adalah orang-orang Nasrani.

Dahhak dan Ibnu Juraij meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa orang-orang yang dimurkai adalah orang-orang Yahudi, sedangkan orang-orang yang sesat adalah orang-orang Nasrani. Hal yang sama dikatakan pula oleh Ar-Rabi’ ibnu Anas dan Abdur Rahman ibnu Zaid ibnu Aslam serta lainnya yang bukan hanya seorang.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, ia belum pernah mengetahui di kalangan ulama tafsir ada perselisihan pendapat mengenai makna ayat ini. Bukti yang menjadi pegangan pada imam tersebut dalam masalah “orang-orang Yahudi adalah mereka yang dimurkai, dan orang-orang Nasrani adalah orang-orang yang sesat” ialah hadis yang telah lalu dan firman Allah Swt. yang mengisahkan tentang kaum Bani Israil dalam surat Al-Baqarah, yaitu:

بِئْسَمَا اشْتَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ أَنْ يَكْفُرُوا بِما أَنْزَلَ اللَّهُ بَغْياً أَنْ يُنَزِّلَ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ عَلى مَنْ يَشاءُ مِنْ عِبادِهِ فَباؤُ بِغَضَبٍ عَلى غَضَبٍ وَلِلْكافِرِينَ عَذابٌ مُهِينٌ

Alangkah buruknya (perbuatan) mereka yang menjual dirinya sendiri dengan kekafiran kepada apa yang telah diturunkan Allah, karena dengki bahwa Allah menurunkan karunia-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. Karena itu, mereka mendapat murka sesudah (mendapat) kemurkaan. Dan untuk orang-orang kafir siksaan yang menghinakan. (Al-Baqarah: 90)

Di dalam surat Al-Maidah Allah Swt. berfirman:

قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِنْ ذلِكَ مَثُوبَةً عِنْدَ اللَّهِ مَنْ لَعَنَهُ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنازِيرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوتَ أُولئِكَ شَرٌّ مَكاناً وَأَضَلُّ عَنْ سَواءِ السَّبِيلِ

Katakanlah, “Apakah akan aku beritakan kepada kalian tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya daripada (orang-orang fasik) itu di sisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi, dan (orang yang) menyembah tagut?” Mereka ini lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus. (Al-Maidah: 60)

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرائِيلَ عَلى لِسانِ داوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذلِكَ بِما عَصَوْا وَكانُوا يَعْتَدُونَ كانُوا لَا يَتَناهَوْنَ عَنْ مُنكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كانُوا يَفْعَلُونَ

Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. (Al-Maidah: 78-79)

Di dalam kitab Sirah (sejarah) disebutkan oleh Zaid ibnu Amr ibnu Nufail, ketika dia bersama segolongan teman-temannya berangkat menuju negeri Syam dalam rangka mencari agama yang hanif (agama Nabi Ibrahim a.s.). Setelah mereka sampai di negeri Syam, orang-orang Yahudi berkata kepadanya, “Sesungguhnya kamu tidak akan mampu masuk agama kami sebelum kamu mengambil bagianmu dari murka Allah.” Maka Amr menjawab, “Aku justru sedang mencari jalan agar terhindar dari murka Allah.” Orang-orang Nasrani berkata kepadanya, “Sesungguhnya kamu tidak akan mampu masuk agama kami sebelum kamu mengambil bagianmu dari murka Allah.” Maka Amr ibnu Nufail menjawab, “Aku tidak mampu.”

Amr ibnu Nufail tetap pada fitrahnya dan menjauhi penyembahan kepada berhala dan menjauhi agama kaum musyrik, tidak mau masuk, baik ke dalam agama Yahudi maupun agama Nasrani. Sedangkan teman-temannya masuk agama Nasrani karena mereka menganggap agama Nasrani lebih dekat kepada agama hanif daripada agama Yahudi pada saat itu. Di antara mereka adalah Waraqah ibnu Naufal, hingga dia mendapat petunjuk dari Allah melalui Nabi-Nya, yaitu di saat Allah mengutusnya dan dia beriman kepada wahyu yang diturunkan Allah kepada Nabi-Nya. Semoga Allah melimpahkan rida kepadanya.

Sumber Referensi : Tafsir Ibnu Katsir

Hubungi Kami
Scan the code
Admin Yayasan Amal Mata Hati
Assalamu'alaikum
Adakah yang bisa kami bantu?